2 Jun 2009

Konfercab PWI Kalteng Ricuh

Hasil Deadlock, Calon Incumbent Tolak Pemilihan Putaran Kedua

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Konferenci cabang (Konfercab) VI PWI Cabang Kalteng, Sabtu (30/5) lalu berlangsung ricuh. Masing-masing kubu, kubu Sutransyah dan kubu Wahyudie F. Dirun (Incumbent) tolak hasil pleno pemilihan bakal calon (Balon), hingga akhirnya deadlock.
Hasil pleno pemilihan balon, Sutransyah memperoleh 101 suara, dan Wahyudie F Dirun memperoleh 128 suara, dari 230 suara yang berhak memilih. Sedangkan satu suara dinyatakan rusak, lantaran ditulis dua nama dalam satu lembar surat suara. Hal tersebut sesuai dengan tata tertib pleno.
Kericuhan yang nyaris berakhir dengan baku hantam. Bermula ketika pimpinan sidang menetapkan Wahyudie F Dirun sebagai Ketua PWI Cabang terpilih. Pimpinan sidang berpendapat, penetapan Wahyudie F Dirun sebagai ketua terpilih sesuai dengan tatib Pasal 17 tentang Tatacara Perhitungan Suara, ayat (4).
”Apabila dalam putaran pertama terdapat bakal calon yang memperoleh suara mayoritas 50 persen plus 1 maka calon tersebut dinyatakan sebagai Ketua PWI Cabang terpilih,” jelas pimpinan sidang.
Keputusan sepihak pimpinan sidang dinilai kubu Sutransyah menyalahi tatib. Saat itu dilontarkan oleh Ririn Binti. Menurut Ririn, pimpinan sidang menterjemahkan tatib tersebut hanya sepenggal dari keseluruhan kalimat tatib yang ada pada ayat (4). Dalam ayat (4) tersebut kalimat lanjutan menyebutkan. ”Berlaku apabila bakal calon melebihi dua orang,” katanya.
”Dengan demikian, maka kedua bakal calon hanya ditetapkan sebagai calon, untuk kemudian masuk pada proses pemilihan calon sebagai Ketua PWI Cabang Kalteng untuk periode 2009-2014,” timpal Ririn. Yang saat itu langsung disetuji oleh pimpinan sidang dengan ketokan palu, sebagai tnda sah untuk masuk pada proses pemilihan calon.
Dari kubu pendukung Wahyudie F. Dirun, nampaknya tak menerima proses pemilihan calon. Lukman Hakim Siregar, pendukung Wahyudie F Dirun, berpendapat sekalipun masuk pada proses pemilihan calon, suara tak berubah karena perbedaannya begitu jauh. Oleha karenanya ia minta pimpinan sidang untuk mengesahkan Wahyudie F Dirun sebagai calon Ketua PWI terpilih.
Demikian juga, pendapat dari Efendi Jinu, pro Wahyudie F Dirun. Tak harus kembali memilih calon ketua, hasil pemilihan balon dapat langsung ditetapkan sebagai ketua terpilih, mengingat suara yang diperoleh Wahyudie F Dirun sudah memenuhi 50 persen psul 1 bahkan suara Sutransyah yang hanya memperoleh suara 101, tertinggal jauh.
Kubu pendukung Sutransyah, meski menyadarai sura tertinggal jauh, tetap menginginkan proses berlanjut sesuai dengan tatib yang berlaku. Kedua balon yang terpilih ditetapkan sebagai calon ketua, apalagi palu ketua sudah diketok memandai sahnya kedua balon bertanding sebagai calon ketua.
Pimpinan sidang yang dianggap kubu Sutransyah, tidak tegas dan plin-plan, semakin membuat suasana sidang pleno semakin panas. Pimpinan sidang kemudian meminta pendapat dari Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Tarman Azzam. Meski, mantan Ketua Umum PWI Pusat tersebut mengaku tak memihak siapa-siapa, namun ia menyiratkan bahwa mendukung keputusan pimpinan sidang yang menetapkan Wahyudie F Dirun sebagai ketua terpilih.
Bahkan iapun sempat melontarkan, kalau hasilnya deadlock dan kemudian diserahkan ke PWI Pusat, hasilnyapun tak jauh beda. ”Saya minta semua pihak berpikir tenang dan legowo menghadapi hasil pemilihan tersebut. Suaranya sangat jauh beda, kalaupun di lanjutkan keputaran kedua, saya rasa tak jauh beda hasilnya,” ucapnya.
”Kalaupun, tetap tak ada keputusan dan diserahkan ke pusat. Keyakinan saya 100 persen, pusat pasti menetapkan hasil yang sudah ada,” timpalnya seraya menyebutkan ia tak memihak siapa-siapa dan hanya memberi pandangan, sesuai yang diminta pimpinan sidang.
Pandangan yang disampaikan Tarman Azzam tersebut, dinilai kubu pendukung Sutransyah tak berkeadilan, karena mengedepankan hasil yang tidak sesuai dengan tatib yang berlaku, dan cendrung merugikan Sutransyah. Suasana semakin panas, akhirnya pimpinan sidang menscor sidang selama 30 menit, untuk meredamkan ketegangan dari kedua pendukung.
Sidang kemudian dilanjutkan, tanpa minta pendapat dari flour, pimpinan sidang tiba-tiba mengambil keputusan sepihak untuk kesekian kalinya dengan memutuskan menyerahkan hasil ke PWI Pusat. Dan kepada flour, pimpinan sidang mengharapak apapun hasil dari pusat harus legowo menerimanya.
”Atas kesepakatan pimpinan sidang. Kami memutuskan, mengingat hasil pleno pemilihan deadlock maka kami memutuskan menyerahkan ke PWI Pusat,” imbuh pimpinan sidang, langsung memantik api amarah kubu pendukung Sutransyah, bak setitik api kecil yang disiramkan bensin.
Kemarahan dari kubu pendukung Sutransyah dengan keputusan sepihak pimpinan sidang, juga memantik kemarahan dari kubu Wahyudie F Dirun. Lukman Hakim Siregar, angkat bicara, iya tetap menudkung keputusan pimpinan sidang. Namun, ia pun tak kuasa menahan diri, dan berkata-kata menyerang pribadi Sutransyah.
Kalimat-kalimat yang dilontarka Lukman Hakin Siregar terhadap Sutransyah tersebut, dianggap kubu pendukung Sutransyah sudah tidak etis. Salah satu pendukung Sutransyah tiba-tiba menyerang balik, karena tidak terima dengan perkataan yang dilontarkan pendukung Wahyudie F Dirun tersebut yang juga berfropesi sebagai Dosen FKIP Unpar tersebut.
Untung tak sempat terjadi adu fisik, karena beberapa pihak tak terpancing, baik dari pendukung Sutransyah, maupun pendukung Wahyudie F Dirun tetap dengan kepala jernih melihat masalah dan kemudian melerainya. Pimpinan sidangpun kemudian menscor sidang dan memberi kedua yang berkompetisi untuk bertemu selama 15 menit.
Scor telah berakhir, sidangpun kembali dilanjutkan. Kedua calon masing masing menyampaikan pendapatnya. Sutransyah mendapat giliran pertama, kepada peserta sidang, Sutransyah berpendapat tetap pada keputusannya, yakni melanjutkan proses pemilihan calon ketua, sesuai taib sidang.
”Saya tetap menginginkan proses dilanjutkan. Sebagaimana tatib, kedua bakal calon ditetapkan sebagai calon ketua, dan setelah ditetapkan menyampaikan visi dan misi sebelum masuk pada pemilihan calon ketua. Apapun hasilnya nanti, sekalipun saya yang kalah, saya menerima dengan legowo dan mendukung calon terpilih,” ucap singkat Sutransyah.
Kemudian dilanjutkan, Wahyudie F Dirun. Ia juga tetap pada keputusannya, menurutnya, berdasarkan hasil pemungutan suara. Sesuai dengan tata tertib, ia memperoleh suara terbanyak dan berhak ditetapkan sebagai ketua terpilih. Jika mau dilanjutkan, ia mempersilahkan dilanjutkan, namun ia meminta pendukung untuk keluar dari ruang sidang.
”Saya minta kepada semua pendukung saya, keluar dari ruangan karena semuanya sudah selesai. Saya minta maaf ini adalah konsekuensi sebuah proses demokrasi yang kita hadapi. Kita serahkan semuanya, apapun hasilnya nanti apakah deadlock, terserah tetapi itulah keputusan saya sebagai orang yang dipercayakan yang mendapat dukungan 128 suara. Demikian mohon maaf,” pungkasnya, seraya mengakhiri pembicaraan.
Lagi-lagi, pimpinan sidang yang terdiri dari tiga orang, yakni Valerien JK. Boy, Syaifudin dan Yohanes Silam membuat keputusan sepihak, dan menyatakan sidang pleno pemilihan calon ketua PWI Cabang Kalteng deadlock, oleh karenanya menyerahkan keputusan ke PWI Pusat dan langsung menutup sidang. Sidang pun ditutup sekitar pukul 19.30 WIB.
Padahal, dalam aturannya, kedua kandidat yang belum menemukan kata sepakat saat melakukan loby-loby seharusnya pimpinan sidang mengambil keputusan dengan melempar kembali ke flour untuk diambil keputusan. Dalam hal ini, mengingat proses loby tidak menemukan kata sepakat, harus diambil keputusan dengan cara poting. Namun, keburu ditup, tanpa meminta pendapat flour. (*)

Tidak ada komentar: