26 Okt 2010

SBY Ngaku Negara Lalai Tangani Konflik Sampit

KontrasS Sebut Negara Telah Melakukan Pelanggaran HAM

Laporan: Alfrid Uga

PALANGKA RAYA-
Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menjadi buah bibir. Bukan kerna Bupati dan Wakil Bupati, Sopian Hadi dan Taufik Mukri yang dilantik hari ini, melainkan terkait dengan catatan sejarah hitam sepuluh tahun yang lalu, yakni Konflik etnis yang melibatkan dua suku, suku Dayak dan Suku Madura.
Pengakuan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sebagaimana yang disampaikan Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang, bahwa konflik etnis di Sampit, Kotim meluas akibat kelalaian dari aparat pemerintah pada waktu. Pengakuan Presiden ini, seakan mengakui bahwa negara telah bersalah terhadap rakyat di Kalimantan Tengah, khususnya Kotawaringin Timur.
Menurut Gubernur Kalteng, Presiden RI SBY telah memberi warning, tidak saja kepada Provinsi Kalteng tetapi kepada semua pejabat yang hadir pada rapat kerja Gubernur se-Indonesia di Makasar beberapa waktu lalu, agar tidak menganggap enteng semua masalah konflik, sekecil apapun.
Konflik etnis di Sampit, merupakan salah satu contoh penanganan konflik yang buruk oleh pemerintah, seperti Polri, TNI, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kotim saat itu. Oleh karena itu perlu kewaspadaan semua pihak, serta tanggap menyikapi sekecil apapun konflik terjadi agar tidak meluas lebih besar lagi yang tentunya merugikan semua pihak.
“Nah, kewaspadaan ini beliau contohkan seperti di Sampit. Pemerintah provinsi dan kabupaten, serta aparat keamanan, seperti Kepolisian dan TNI menganggap kejadian itu adalah, perkelahian biasa saja. Saat terjadi seperti itu, aparat di daerah tidak siap,” ungkap gubernur, pada rapat kerja Gubernur dengan bupati/walikota se-Kalteng di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Sabtu (23/10).
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Tim Investigasi Konflik Sampit, Komisi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Idra mengungkapkan, pengakuan Presiden SBY, sebagaimana yang diungkapkan Gubernur Kalteng tersebut di hadapan publik Kalteng, seakan telah mengakui bahwa negara telah melakukan pelanggaran HAM.
Dalam laporan investigasi KontraS dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, negara telah melakukan pelanggaran HAM. Namun, rekomendasi Komisi Penyelidikan Pelanggaran (KPP) HAM kasus Sampit yang dalam rekomendasi nya ke DPR RI waktu itu, tidak terdapat pelanggaran berat HAM pada kasus tersebut.
“Apa yang disampaikan oleh Gubernur Kalteng, sebagaimana yang diungkapkan Presiden SBY sebelumnya. Negara telah mengakui bahwa, memang terjadi pelanggaran HAM dalam kasus Sampit. Dimana aparat keamanan, seperti Polri, TNI dan aparat pemerintah daerah telah melakukan pembiayaran terjadinya kasus Sampit,” tegas Indra, kepada Radar Sampit, ketika dihubungi via telepon, pagi kemarin.
Dikatakan Indra, pengakuan orang nomor satu di Republik ini, merupakan pernyataan rangkaian dari kejadian di Tarakan, Kalimantan Timur. Serta kejadian di Sampit, Poso dan beberapa konflik lainnya, dimana saat itu SBY sebagai Menteri Polhukam, yang banyak terlibat soal keamanan di dalam negeri.
“Apa yang disampaikan SBY itu merupakan hasil dari evaluasi menyeluruh dari berbagai rangkaian konflik selama ini. Memang benar ada faknya yang tidak bisa dibantah oleh aparat keamanan soal adanya pembiaran. Pembiaran ini tidak hanya oleh aparat keamanan tetapi juga terjadi pada aparatur pemerintahan daerah setempat,” beber Indra.
Lebih lanjut dikatakan Indra, dilihat dari lambatnya aparat negara bertindak mengantisipasi kejadian kecil menjadi konflik besar. “Itulah faktanya, yang sekarang baru diakui oleh pemerintah, dalam hal ini pengakuan dari Persiden SBY sendiri, bahwa memang terjadi Pelanggaran HMA kasus Sampit. Dimana dulu KKP HAM kasus Sampit menyatakan tidak ada pelanggaran HAM kasus Sampit,” tukas Indra.
Kembali di tegaskan Indra, kejadian di Sampit, Poso dan berapa konflik lainnya, yang bernuansa SARA itu lebih kerna terlambatnya penanganan oleh aparatur negara, juga tokoh-tokoh masyarakat untuk melokalisir kejadian dan mengambil sikap dan tindakan yang cepat sehingga meluasnya konflik tersebut.
Kalau kita belajar di kasus Sampit sendiri, bebernya, terhadap aparat keamanan-pun orang bisa melihat waktu itu terjadi rivalitas sesama aparat keamanan. Misalnya terjadinya konflik di pelabuhan antara anggota Brimob dengan TNI, padahal saat itu situasi Kota Sampit sangat genting, tetapi diantara mereka sendiri tidak bisa bersikap sama.
“Satu fakta lagi bahwa konflik di Sampit itu memang telah terjadi Pelanggaran HAM. Aparat keamanan membiarkan para pengungsi dihabiskan oleh etnis lokal. Dari beberapa rangkaian kejadian dan fakta-fakta di lapangan kita telah menyimpulkan bahwa kasus Sampit memang terjadi Pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara. Bahwa terjadinya konflik itu akibat dari pembiaran oleh negara,” pungkas Indra. (radar sampit)

BIN Prediksi Bakal Terjadi Konflik Horizontal

Jika Pemerintah Tidak Tanggap Menyikapi Konflik di Kobar

Laporan: Alfrid Uga

PALANGKA RAYA-
Badan Intelijen Negara (BIN) memprediksi bakal terjadi konflik besar yang mengarah pada konflik horizontal di wilayah ini. Jika pemerintah daerah dan aparat kemanan, seperti kepolisian dan TNI tidak tanggap menyikapi sengketa Pemilukada Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang melibatkan dua kubu pendukung calon kepala daerah. Antara kubu pendukung Ujang Iskandar-Bambang Purwato dan Sugianto-Eko Soemarno.
Menurut Kepala Pos Wilayah (Kaposwil) BIN Provinsi Kalimnatan Tengah (Kalteng), Wisnu Wardoyo, sejak ribut-rubutnya sengketa Pemilukada pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pihaknya telah memprediksi jauh sebelumnya, bakal terjadi aksi anarkis dari kubu pendukung calon pasangan kepala daerah.
“Walapun akan terjadi kembali aksi anarkis susulan yang digerakkan oleh kelompok yang sama tidak akan terjadi secara meluas, dan massif di seluruh wilayah Pangkalan Bun, Kobar dan sekitarnya,” ungkap Wisnu pada rapat kerja gubernur dengan bupati/walikota se-Kalteng. Dalam rangka tindak lanjut rapat koordinasi gubernur se-Indonesia di Makasar, yang diselenggarakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Sabtu (23/10).
Namun, timpal Wisnu, fenomena yang terja di beberapa wilayah di Indonesia, tidak bisa lagi dinyatakan bahwa prediksi itu betul. Karena dari fenomena yang ada, permasalahan sepele bisa berkembang dengan cepat menjadi permasalahan yang luas. Hal tersebut sama sekali di luar dugaan dan prediksi semua orang dan potensi itu kemungkinan akan terjadi di Kobar, kerna dari informasi, kubu yang lain juga akan mengadakan perlawanan.
“Prediksi tidak akan berkembang secara massif, akhirnya untuk laporan ke Jakarta kami mengubahnya kembali. Dari informasi di lapangan, bahwa pihak-pihak tertentu yang selama ini telah berkomitmen untuk mampu menjaga konstituennya agar tidak terpancing tindakan provokatif oleh pihak lawan atau pihak lainnya, ternyata sekarang sudah tidak lagi. Mereka sekarang bersikeras dan bertekad mengadakan perlawanan jika terjadi aksi anarkis susulan di wilayah Kobar,” beber BIN.
Jika hal tersebut terjadi, imbuh Wisnu, konflik di Kobar bukan lagi konflik sepihak, akan tetapi berpotensi besar terjadi konflik horizontal. Oleh karena itu BIN mengingatkan seraya bermohon kepada aparatur pemerintah di wilayah ini dan aparat hukum seperti Polisi dan TNI untuk selalu bisa mencermati sekecil apapun masalah yang terjadi di daerah agar tidak berkembang meluas secara massif.
“Kalau sampai terjadi aksi perlawanan, bukan lagi namanya konflik sepihak, tapi konflik horizontal. Kami memohon kepada bapak-bapak sekalian untuk betul-betul dapat mencermati perkembangan situasi di wilayah masing-masing, sekecil apapun. Kita tak boleh sederhanakan suatu masalah. Memang kelihatannya masalah itu sepele dan ringan, tapi dalam banyak kasus masalah itu dapat berkembang menjadi luas yang hanya dipicu masalah ringan,” ucapnya seraya mengingatkan semua pihak.
Pada bagian lain, BIN dalam paparannya, dihadapan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Gubernur Kalteng Ketuad DPRD Kalteng yang diwakili oleh Wakil Ketua Arief Budiatmo, bupati/walikota serta pimpinan dan anggota DPRD se-Kalteng mengatakan, di Kalteng terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian terkait dengan tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan bidang ideology, politik, sosial budaya dan keamanan.
Di bidang ideology, dari aspek ini yang perlu dicermati, ucapnya adalah kegiatan kelompok yang berlandaskan paham fundamentalis yang dilakukan kelompok tertentu. Hal yang perlu dicermati adalah kegiatan jemaah tablig, dimana selama ini kegiatan itu dinilainya bebas dari aspek poltik dan keamann, karena para aktivis mereka senantiasa berdakwah secara komunal dengan mengajak kaum muslimin untuk bersama beribadah.
“Namun mengingat longgarnya persyaratan masuk ke dalam keanggotaan jemaah itu, maka tampaknya tetap diwaspadai penetrasi kelompok radikal, bahkan teroris untuk memanfaatkan wadah jemaah itu untuk leluasa bergerak sangat besar kemungkinannya. Oleh karena itu juga patut menjadi perhatian semua kalangan, tidak ada lain tujuannya untuk memproteksi dari kelompok radikal saja,” ucapnya.
Di bidang Politik lanjutnya, yang perlu diwaspadai adalah sengketa pemilukada Kobar, pasca pemilukada 5 juni. Dimana eskalasi politik disana cenderung terus meningkat, hal itu terkait dengan Keputusan MK mengenai perselisihan pemilukada yang memutuskan mendiskualifikasi pasangan calon tertentu yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai pemenang.
“Dampak keputusan, sejak pertengahan Juli lalu berlangsung aksi unjuk rasa di Pangkalan Bun, oleh sebagai bentuk ketidak puasan atas Putusan MK tersebut.
Puncaknya pada 23 dan 24 September 2010, terjadi aksi anarkis yang dilakukan massa pendukung salah satu pasangan calon dengan merusak berbagai fasilitas umum,” beber Wisnu.
Lebih lanjut, Wisnu membeberkan, wacana pemekaran wilayah provinsi baru di Kalteng, yakni Provinsi Barito Raya dan Kotawaringin Raya, dimana para aktivis pendukung pemekaran wilayah tersebut telah beberapa kali mengadakan pertemuan bahkan masing-masing wilayah telah mendirikan komite persiapan pembentukan provinsi Barito Raya dan badan pekerja pesiapan pembentukan Provinsi Kotawaringin.
“Meskipun pemekaran adalah tujuannya pelayanan dan kesejahteraan rakyat, memperpendek rentang kendali dan meningkatkan pembangunan daerah. Namun demikian harus lebih dahulu dilakukan kajian secara akademis oleh pemprov dan masing-masing Pemkab setempat sesuai peraturan dan mekanisme yang berlaku. Tetapi harus juga diwaspadai, kemungkinan ada pemaksaan kehendak dari kelompok tertentu,” pungkasnya. (radar sampit)

20 Okt 2010

Cuaca Makkah Ekstrim, Imbau Jaga Fisik

Laporan: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-
Tak hanya di Indonesia. Di Tanah Suci Makah juga mengalami cuaca ekstrim tahun ini. Terkait dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Departeman Agama (Kakanwil Depag), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Ansyari menghimbau kepada seluruh Calon Haji (Calhaj) asal Kalteng, selalu menjaga kondisi fisik selama menunaikan ibadah haji di Mekkah.
“Dari sebelumnya kita sudah mewanti-wanti jemaah. Agar selalu menjaga fisik selama menjalankan ibadah haji, apalagi sekarang di Tanah suci Makah mengalami perubahan cuaca yang cenderung ekstrim. Suhu dingin sangat berbeda dengan dingin di sini (kalteng, red). Tingkat kelembapannya sangat rendah, sehingga dinginnya kering,” ucap Anshary kepada sejumlah wartawan, di Palangka Raya, Selasa (19/10).
Dikemukakan Anshary, berdasarkan catatan Kementerian Agama (Kemenag) RI. Mekkah sejak sepekan terakhir mengalami perubahan cuaca yang sangat ekstrem antara pagi dan siang hari. Pada pagi hari atau sekitar pukul 01.00 hingga 04.00 waktu setempat, suhu di Makah bisa mencapai 10 derajat Celcius. Tetapi di siang hari atau sekitar pukul 11.00 hingga 15.00 waktu setempat, suhu mencapai di atas 30 derajat Celcius.
“Kondisi itu tentunya sangat berpengaruh pada Jemaah Haji asal Indonesia yang memiliki iklim berbeda dengan di Arab Saudi. Apabila tidak bisa menyesuaikan diri, penyakit sangat mudah menyerang, terutama bagi Calon Jemaah Haji yang lanjut usia,” jelas Anshary.
Meski demikian, menurut Anshary, hingga kini masih belum ada laporan keluhan dari Calhaj asal Kalteng. Namun, ucap Anshary, pihaknya akan terus memantau perkembangan dan kondisi para Calhaj di Arab Saudi.
Terkait, pemberangkatan Calhaj asal Kalteng. Menurut Anshary, sebanyak 162 orang Calhaj yang melalui Embarkasi Solo, seperti Pangkalan Bun, Sukamara dan Lamandau yang telah tiba, kini sedang melakukan aktivitasnya di Kota Maddinah. “Mereka di Madinnah melakukan Sholat Arbain, yaitu shalat 40 kali secara terus menerusdan minimal mereka harus disana selama 8 hari,” jelasnya.
Sementara untuk Calhaj yang melalui embarkasi Banjarmasin, yakni, kloter 5, 6,7, 8 dan 15 sebanyak 1.385 jamaah, akan mulai diberangkatkan secara bergiliran mulai tanggal 23, 24 dan 25 Oktober mendatang. “Kloter 5 akan masuk asrama haji Banjarbaru pada 23 Oktober sekitar pukul 21.00 WITA dan berangkat 24 Oktober pukul 21.00 WITA menggunakan pesawat kapasitas 325 set,” ucap Anshary.
Sedangkan, kloter 6 masuk asrama pada tanggal 25 Oktober pukul 08.00 WITA dan berangkat 26 Oktober pukul 03.30 WITA. Kloter 7 masuk asrama 26 Oktober jam 09.00, berangkat 27 Oktober pukul 08.05 WITA dan Kloter 8 serta 15 masuk asrama tanggal 28 Oktober pukul 08.00 pagi dan berangkat tanggal 29 oktober jam 07.15 WITA. (radar sampit)

November, Palangka-Barsel Tersambung

Laporan: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalteng, Ben Brahim S. Bahat memastikan, pembangunan Jembatan Kalahien yang menghubungkan Kota Palangka Raya dengan Baraito Selatan dapat selesai dan diresmikan pada bulan November 2010 mendatang.
Saat ini, jembatan yang membelah Sungai Barito tersebut sedang dalam tahap finishing berupa pengecoran lantai jembatan. “Pemsangan kerangka tulang lantai sudah selesai dan sekitar 2 - 3 hari lagi akan dimulai pengecoran,” katanya Ben kepada sejumlah wartawan di sela rapat koordinas dan pengendalian se Kalteng, di Aula Bappeda Kalteng.
Selasa (19/10).
Dikemukan Ben, untuk mengurangi beban dari cor semen, teknis dalam pengecoran lantai jembatan dilakukan secara bertahap. Pada bagian yang melengkung atau dibagian titik tengah dari jembatan harus dicor terlebih dulu sepanjang 30 meter.. “Mengecor lantai terakhir yang panjangnya 200 meter pada bentang tengah jembatan. Mudah-mudahan sekitar 20 November sudah bisa diresmikan,” katanya.
Biaya pembangunan sekitar Rp. 90 milyar yang bersumber dari dana APBD Provinsi, Kabupaten dan pusat yang dialokasikan selama tiga tahun tersebut. Setelah semua tahapan pembangunan selesai dilakukan, akan dilakukan uji kelayakan dengan menggunakan 750 ton.
“Hal ini dimaksdukan untuk menguji kekuatan jembatan. Biasanya uji coba dilakukan setelah pengecoran beton kering hingga 21 hari. Berat beban kemungkinan sekitar 750 ton menggunakan dump truk besar yang dijejer diatas jembatan,” jelasnya.
Untuk diketahui, sebelum dicor masih dalam bentuk kerangka, pada beberapa bagian kerangka jembatan pernah mengalami pergeseran dibagain sambunganya akibat ditabrak tongkang pada bagian tiangnya. Untuk mengembalikan pada posisi nya semua terpaksa dibongkar dan setel ulang.
Menurut Kepala Bidang Bina Marga Ridwan Manurung, kendati mengalami pergeseran pada beberapa bagian sambungan, tida sampai berdampak pada daya tahan jembatan. Namun harus tetap disetel ulang untuk memastikannya.
Penyelesaian jembatan Kalahien sebelumnya juga sempat terhambat akibat meluapnya sungai Barito. Pemasangan bentang tengah sepanjang 200 meter sempat tak bisa dilakukan karena harus menunggu surutnya air sungai. Akibatnya terjadi penundaan pemasangan kerangka tengah selama 2,5 bulan.
Jembatan Kalahien merupakan jembatan terakhir dari tiga jembatan lainnya yang menghubungkan ruas Palangkaraya dengan wilayah Barito. Tiga jembatan lain telah fungsional, yakni, Jembatan Mangkutup sepanjang 140 meter, Jembatan Murui sepanjang 200 meter dan Jembatan Sungai Kapuas 255 meter.
Pembangunan jembatan itu telah dimulai sejak 1998 lalu, namun sempat terhenti dan baru dimulai kembali pada 2007 melalui paket multiyears dengan kucuran dana ABPN itu sebesar Rp 20,3 miliar kala itu.(radar sampit)

Marukan Kecewa di Tolak Teras

Usulan Menyelenggarakan Sendiri Penerimaan CPNS
Laporan: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-
Kecewa. Itulah yang tersirat dari raut wajah dan gaya bicara Bupati Lamandau, Marukan, terkait penolakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap usulan Pemerintah Kabupaten Lamandau yang berekeinginan menyelenggarakan sendiri pelaksanaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah tahun 2010.
Menurut orang nomor satu di Bumi Bahaum Bakumba itu, kerna ditolak usulanya tersebut oleh Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang, dengan alasan tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Ia terpaksa mematuhinya, padahal keinginanya menyelenggarakan sendiri adalah bentuk tangguk jawab dan kemandirian daerah.
“Kita terpaksa menurut, dalam arti loyal dengan apa yang menjadi keinginan dari Pak Teras Narang,Gubenur Kalteng,” ungkap Marukan kepada Radar Sampit, disela-sela rehat siang rapat koordinasi percepatan pengelolaan lingkungan hidup di Provinsi Kalteng dalam rangka meningkatkan indeks kualitas lingkungan hidup yang digelar di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Senin (18/10).
Dikatakan Marukan, tidak ada maksud lain dari permohonannya tersebut selaku Kepala Daerah Kabupaten Lamandau yang meminta izin dari gubernur untuk menyelenggarakan sendiri penerimaan CPNS daerah tahun 2010. Hal tersebut semata ingin menunjukan kemandirian sebagai daerah saja.
“Sebenarnya kalau mau membina daerah, pemerintah pusat mapun provinsi bisa memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi daerah itu sendiri untuk menyelenggarakan sendiri penerimaan CPNSnya. Tetapi pemerintah pusat maupun provinsi tidak menghendakinya, terpakasa ikut saja dengan aturan yang ada,” ucap Marukan.
Dikatakan Marukan, pada beberapa kali penyelenggaraan sebelumnya, mulai dari sejak dirinya menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandui tahun 2006 hingga dirinya menjadi Bupati dan melaksanakan penerimaan CPNS daerah utuk tahun 2009 tidak ada masalah. Meski itu dilakukan secara mandiri oleh Kabupaten Lamandau.
“Lamandau sejak saya menjadi Sekda pada tahun 2006 sampai dengan tahun lalu, tidak ada masalah. Disana tidak ada permaian uang, kemudian disana tidak ada nuansa KKN. Semuanya dilakukan dengan mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Bahkan kita memakai tenaga-tenaga ahli yang berkompeten dibidangnya dan punya pengalaman seperti kerjasama dengan Universitas Diponegoro (Undip), “ kattanya.
Dia menambahkan, kepada gubernur ia berharap, bagi kabupaten-kabupaten yang memang sudah baik selama ini menyelenggarakan pelaksanaan penerimaan CPNS daerah diberi kebebasan seluas-luasnya kepada daerah untuk menyelenggarakan sendiri penerimaan CPNS daerahnya.
“Tidak harus selalu dibawah koordinasi provinsi dengan alasan peraturan . makanya ketika saya dengar bahwa penyelenggaraan penerimaan CPNS daerah tahun ini dokoordinasi oleh gubernur. Saya memberanikan mengirimkan surat kepada gubernur untuk minta izin menyelenggarakan sendiri secara mandiri, tapi sayangnya di tolak kerna tidak sesuai dengan aturan yang ada menurut beliau,” pungkas Marukan. (radar sampit)

2011, Sukamara-Ketapang Tembus

Laporan: Alfrid Uga

PALANGKA RAYA-
Wakil Bupati Sukamara, Kariyadi memastikan, akses jalan darat dari Kabupaten Sumakamara, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menuju Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada akhir tahun 2011 mendatang dapat dipastikan sudah tembus.
Kerna pada awal tersebut, Pemerintah Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalbar memulai pembangunan dengan membuka badan jalan yang diperkirakan sepanjang 7 kilometer, dari ujung jembatan Kuala Jelai menuju desa Jambi, Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang, Provinsi Kaalbar.
Menurut Karyadi, kepastian tersebut didapatkan dari hasil pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dengan Pemerintah Kabupaten Sukamra yang dipasiltasi oleh Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang, juga Gubernur Kalbar, Cornelis MH beberapa waktu lalu di Kalbar.
“Mudah-mudahan tahun 2011 ini ruas jalan yang menghubungkan Kabupaten Sukamara, dengan Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang sudah dibangun. Kepastian ini disampaikan langsung dalam pertemuan anatar kedua kabupaten yang dipasilitasi oleh kedua Gubernur Provinsi Kalbar dan Kalteng,” ungkap Karyadi, kepada Radar Sampit di Palangka Raya, Selasa lalu.
Wakil Bupati Sukamara berharap, dengan tembusnya akses ruas jalan darat dari Kabupaten Sukamara menuju Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, akses ekonomi bagi kedua wilayah tersebut juga terbuka lebar. Namun jika dilihat dari jarak tempuh, Kabupaten Sukamara diuntungkan.
“Dengan terbukanya jalan, dari sisi jarak untuk desa-desa yang berada di bagian barat Kabuapten Sukamara dan kebiasaan selama ini dari penduduk Desa Jambi, Kecamatan manis Mata, Kabupaten Ketapang dan beberapa desa lainnya selalu berbelanja di Sukamara. Oleh karena itu dengan dibukanya akases ajalan, perekonomian Kabupaten Sukamara akan meningkat,” jelasnya.
Menyinggung sejauh mana penyelesaian pembangunan jembatan. Menurut Karyadi, pembangunan jembatan yang menghabiskan anggaran sekitar Rp. 42 milyar bersumber dari APBD Kabupaten dan provinsi tersebut sepenuhnya sudah rampung.
“Sekarang tinggal menunggu jalan darat dari Desa Jambi, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang menuju wilayah kita (Kabuapten Sukamara, red) yang tembus,” ungkap Karyadi.
Ditanya kepastian, apakah Kabupaten Ketapang sudah pasti membangun badan jalan sebagaimana yang dijanjikannya saat rapat berlangsung. Karyadi menegaskan, Pemerintah Kabupaten Ketapang sudah memastikan bahwa jalan darat penghubung dua wilayah tersebut pasti tembus tahun 2011.
“Janjinya memang begitu. Jarak dari Desa Jambi, Kecamatan Manis Mata menuju Sukamara hanya 7 kilomter. Walaupun belum ada jalan rintisan, pasti bisa dilakukan dengan semangat membuka kterisolasi. Contohnya, jalan dari Pangkalan Bun menuju Kotawaringin Lama, dulunya tidak ada jalan setapak sekarang sudah berfungsi,” pungkas Karyadi. (radar sampit)

Tujuh Menteri dan Empat Jendral Kunjungi Kalteng

Hari Ini Menteri LH dan Menkop UKM
Laporan: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-
Ada apa sebenarnya di Kalteng? Dalam dua pekan terakhir di penghujung bulan Oktober ini, Kalteng kedatangan tamu-tamu negara, dan tamu pembela kedaulatan negara. Tamu negara tersebut, yakni Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Djoko Suyanto dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi.
Meneg Lingkungan Hidup, Gusti M. Hatta, Menteri Negara Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Syarief Hasan, Menteri Pertanian Suswono, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Membudpar), Jero Wacik serta Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng.
Diwaktu bersamaan dengan kedatangan Menteri Pertanian dan Menteri Pemuda dan Olahraga, hadir pula, empat orang prajurit TNI Angkatan Darat (TNI-AD) berpangkat perwira tinggi, yakni Kepala Staf Angkatn Darat Jenderal TNI. George Toisutta, Asisten Teroterial Panglima TNI Mayjen TNI. Azmyn Yusri Nasution, Asisten Teroterial Mayjen TNI. Jul Effendi Sjarief dan Pangdam XII/Tanjung Pura Mayjen TNI. Moeldoko.
Menurut Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Kardinal Tarung. Menteri LH, Gusti M. Hatta, asal Kalimantan Selatan yang beristrikan orang Tumbang Samba, Kabupaten Katingan ini akan datang ke Palangka Raya untuk mengadakan pertemuan dengan jajaran Provinsi Kalteng pada hari ini.
Dijelaskan Kardinal, panggilan akrap dari kardinal Tarung ini, Meteri LH ke Kalteng dalam rangka penanaman pohon trembesi di Kapuas, Kabupaten Kapuas. Selanjutnya kembali ke Palangka Raya, untuk melakukan pertemuan dengan Pemprov Kalteng terkait dengan program dan kebijakan Kalteng menuju Green Province.
“Menteri LH rencananya tiba pada hari Minggu (kemaren, red). Langsung menuju Kabupaten Kapus, kemudian kembali pada hari Senin ke Palangka Raya untuk mengadakan pertemuan dengan jajaran Pemprov Kalteng,” kata mantan Kepala Dinas Pariwisata, Seni dan Budaya Provinsi Kalteng ini, kepada sejumlah waratean di kantornya, Sabtu (16/10) lalu.
Disamping bertemu dengan jajaran Pemerintah Provinsi Kalteng, lanjut Kardinal, Menteri LH juga akan bertemu dengan pihak-pihak terkait lainya yang ada kaitannya denagn program lingkungan hidup di Kalteng dan para pemerhati lingkungan di Kalteng. “Pada pertemuan tersebut, para Bupati/walikota se Kalteng juga diundang,” jelas Kardinal.
Usai mengadakan pertemuan dengan Menteri LH, dihari yang sama, juga ada pertemuan dengan Menteri Negara Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM). Hal yang dibicarakan, ucap kardinal, terkait dengan bidang usaha kecil menengah. “Hal yang akan dibawa oleh Kalteng tentu terkait dengan ekonomi kerakyatan yang menjadi program strategis sebagaimana dalam Visi dan Misi Bapak Agustin Teras Narang, Gubernur Kalteng,” ucap Kardinal.
Selain itu, tambahnya, Provinsi Kalteng juga akan menyampaikan mengenai perkoperasian di Kalteng, yang mana masih dianggap jalan ditempat. “Diharapkan dengan adanya pertemuan ini, ada solusi yang bisa diambil. Utamanya terkait dengan permodalan yang selalu menjadi kendala bagi koperasi dan juga usaha kecil menengah di Kalteng,” tukas Kardinal.
Kardinal menambahkan, seperti yang disampaikan Kepala Penerangan Korem 102 Panju-Panjung, pada tanggal 22 Oktober mendatang, Menteri Pertanian, Suswono dan
Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng datang secara bersamaan untuk membuka acara Pesta Tani (Pestani) yang dipusatkan di Universitas Palangka Raya (Unpar).
Acara tersebut digagaskan oleh Pangdam XII/Tanjung Pura Mayjen TNI. Moeldoko, bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalteng dan Unpar. Pestani melibatkan sekitar 500 peserta dari kabupaten/kota se-Kalteng, serta Mahasiswa Fakultas Pertanian Unpar, yang tujuannya untuk merobah pola pikir kebanyakan masyarakat bahwa petani adalah labang kemiskinan, hal tersebut semuanya tidak benar.
“Menurut penuturan dari pihak Korem, jumlah peserta direncanakan lebih kurang 500 orang terdiri dari perwakilan 14 Kabupaten/Kota se Kalteng serta mahasiswa Fakultas Pertanian Unpar. Kegiatannya, camping campus, pameran, termasuk pameran tanaman unggul ciri khas kabupaten/kota, whorkshop, api unggun, gelar budaya formisng estate dan lain-lainnya,” jelas Kardinal.
Bersama dua menteri, tambah Kardinal, juga hadir epat Jendral TNI yakni, Kepala Staf Angkatn Darat Jenderal TNI. George Toisutta, Asisten Teroterial Panglima TNI Mayjen TNI. Azmyn Yusri Nasution, Asisten Teroterial Mayjen TNI. Jul Effendi Sjarief dan Pangdam XII/Tanjung Pura Mayjen TNI. Moeldoko.
Masih di bulan Oktober ucap kardinal, menurut rencana, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Djoko Suyanto dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Membudpar), Jero Wacik, juga datang ke Kalteng dalam rangka Munas Masyarakat Adat Dayak Nasional (MADN) ke-III di Palangka Raya.
“Pak Djoko Suyanto, Menkopolhukam membuka acra Munas MAND Ke-III dan Pak Gamawan Fauzi, Mendagri sebagai Keynote Speech atau pembicara utama dalam Munas tersebut. Sedangkan Pak, Jero Wacik, Membudpar juga di daulat sebagai pembicara dalam Munas MAND Ke-III, yang menurut rencana selain dihadiri suku dayak di Indonesia juga dihadiri suku dayak dari Brunei Darussalam dan Malaysia,” pungkas kardinal.(radar sampit)

Jangan Putihkan Dosa Pejabat

Laporan: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-
Opsi “Akta Perdaiaman” yang dianut dari hukum Negara Belanda, sebagaimana yang direkomendasi Komisi IV DPR RI kepada pemerintah pusat dan daerah, terkait penyelesaian masalah hukum yang bakal melibatkan investor perusahan besar swasta (PBS) kelapa sawit dan pertambangan, serta kepala daerah di wilayah ini, jika RTRWP Kalteng disahkan, mulai mendapat respon keras dari sejumlah kalangan.
Jika sebelumnya, opsi Akta Perdamaian ditentang oleh kalangan akademisi, seperti Dosen Jurusan Kehutanan, Fakultas Pertanian, Universitas Palangka Raya, Ir. Bismart Fery Ibie, kini giliran aktivis lingkungan di wilayah ini. Koordinator Save Our Borneo, Nordin menegaskan, berlarut-larutnya pembahasan RTRWP Kalteng merupakan upaya dari pihak-pihak tertentu untuk melakukan pemutihan terhadap dosa-dosa investor dan pejabat daerah ini.
Terkait opsi yang ditawarkan Komisi IV DPR RI, agar pemerintah pusat dan daerah mepelajari dengan melakukan studi banding ke Negera Belanda untuk mempelajari dokumen hukum “Akta Perdamaian” yang berlaku di negara itu, untuk menyelesaikan kasus masalah hukum terkait pelanggaran yang dilakukan sejumlah PBS kelapa sawit dan pertambangan, serta kepala daerah di wilayah ini, ditentang keras mantan Direktur Walhi Kalteng ini.
Menurut Nordin, hukum boleh berdamai dengan para pelanggar hukum asalkan, para pelanggar hukum tersebut dinyatakan dan ditetapkan sebagai orang yang bersalah dan melanggar hukum. “Boleh saja berdamai tetapi para pelaku kejahatan itu harus ditetapkan sebagai orang yang bersalah, baru kemudian mendapat pengampunan, misalnya Deponering, garasi, Amnesti dan Abolisi,” ungkapnya di Palangka Raya, Minggu (17/10).
Menyinggung luasan PBS kelapa sawit di Kalteng, menurut Nordin hingga saat ini ada sekitar 4.65 juta hektar kawasan Kalteng sudah diberikan izin, dimana 95 persen diantaranya telah berubah menjadi kawasan PBS kelapa sawit dan dimiliki oleh segelintir konglomerat, baik lokal, nasional mapun internasional, seperti investor Malaysia.
“Dari 4.65 juta tersebut 2.574 juta ha sudah operasional dan bahkan panen buah. Sisanya seluas 2.574 juta ha belum operasional namun sudah dinyatakan sebagai milik 205 pengusaha kelapa sawit. Jika melihat luas izin PBS kelapa sawit di Kalteng saat ini, tidak mencerminkan keadilan distribusi asset alam dan keadilan distribusi alat produksi berupa tanah untuk warga negara,” tegasnya.
Dikemukakan Nordin, jika melihat dari beberapa opsi yang ditawarkan Komisi IV DPR RI kepada pemerintah pusat dan daerah, salah satunya menawarkan “Akta Perdamaian” jelas sebagai upaya untuk menyelamatkan investor dan kepala daerah dari masalah hukum. Hal tersebut terlihat dari banyaknya perkebunan yang berada di dalam kawasan hutan tanpa izin alih fungsi dari Menteri Kehutanan.
“Keseluruhan kawasan yang diberikan untuk perkenunan tersebut, bila berdasarkan Tata Guna Hutan Kesepakatan [TGHK] sebanyak 3.926 juta hektar yang merupakan kawasan hutan. Bila berdasarkan RTRWP 2003, seluas 1.710 juta hektar berada dalam akwasan hutan, baik hutan lindung [HL], Hutan Produksi [HP], Hutan Produksi Terbatas [HPT ataupun Hutan Produksi yang dapat di Konversi],” beber Nordin.
Berdasarkan TGHK, kawasan hutan yang sudah dirambah, imbuh Nordin, untuk perkebunan kelapa sawit [aktif] mencapai 1.664 juta ha, sementara jika berdasar RTRWP 2003 seluas kurang lebih 365 ribu ha. “Ironisnya, pelepasan kawasan hutan yang diberikan oleh Kementrian Kehutanan sampai dengan tahun 2010 ini, dimana pemberian pelepasan ini mengacu pada TGHK hanya mencapai 553 ribu ha, artinya sekitar 1.1 juta ha berkerja tanpa izin pelepasan kawasan hutan,” imbuhnya.
Terkait banyaknya izin PBs kelapa sawit yang berada dalam kawasan hutan tanpa memperoleh izin alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan dari menteri kehutanan. Nordin sangat meyayangkan sikap pemerintah yang menutup mata pada aktivitas penjarahan terstruktur atas kawasan-kawasan hutan di Kalteng ini.
“Dapat dikatakan pemerintah melakukan pembiaran atas terjadinya tindak kejahatan kehutanan. SOB meminta agar kejatahatan-kejatahan kehutanan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit segera diambil langkah hukum tanpa kompromi, jika tidak maka sama saja pemerintah dan aparat hhkum adalah bagian dari pelanggar hukum. Aparat penegak hukum jangan hanya bisa menagakkan hukum kepada masyarakat kecil saja, tetapi kepada yang lebih besar justru dibiarkan,” pungkas Nordin.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bismart Fery menghawatirkan, jika akta perdamaain antara pemerintah dan pengusaha nakal berhasil diterapkan di Indonesia akan berdampak buruk terhadap penegakan hukum di bidang kehutanan dimasa akan datang. Pasalnya, dengan adanya akta perdamaian tersebut, tidak membuat efek jera para investor nakal.
“Yang terpenting dipelajari dari akta perdamain itu, adalah positiv dan negativnya. Jangan-jangan nanti dengan adanya akta perdamaian antara pemerintah dengan investor nakal, bisa menambah investor itu gila melanggar hukum. Kerna mereka berpikir, ah ngga apa-apa melanggar, toh juga ada akta perdamaian. Inilah yang pelu dipikirkan lagi,” pungkasnya. (Radar Sampit)

Kloter15 Sudah Tiba di Makkah

Laporan: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-
Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kalteng yang masuk dalam Kloter 15, melalu Embarkasi Solo telah tiba di Jedah, Makkah dengan selamat. Kabid Haji dan Wakaf, Abdul Wahid mengatakan, CJH asal Kabupaten Kotawaringin Barat, Sukamara dan Lamandau tersebut tiba di Jedah sekitar pukul 04.00 dini hari kemarin. “Setibanya di jedah, rombongan langsung menuju Medinah menggunakan bus,” ungkap Abdul Wahid, Minggu (17/10).
Menurut Abddul Wahid, rombongan sebanyak 162 orang itu, yang berasal dari Kabupaten Lamandau, Kobar dan Sukamara. Berangkat dari bandara Adi Sumarmo, Solo, Jawa Tengah menggunakan pesawat Garuda dengan kapasitas 365 set. “Rombongan diperkirakan begitu sampai di Jedah langsung menepati lokasipemondokan di area ring II, yang berjaraknya sekitar 4 ampai dengan 5 kilometer dari Masjidil Haram,” ungkanya.
Wahid panggilan akrap dari Abddul Wahid ini, CJH kloter 15 bertolak dari Kalteng pada 15 Oktober lalu ke embarkasi Solo dengan menggunakan kapal laut, ke Semarang, Jawa Tengah dan selanjutnya bergambung dengan rombongan dari Embarkasi Semarang.
“Terdapat sekitar 10 orang petugas pendamping dan tenaga medis turut berangkat beserta rombongan. Jadi sejauh ini kondisi CJH yang masuk dalam Kloter 15 dalam keadaan sehat,” tukas Wahid.
Menyinggung biaya haji, dibandingkan dengan CJH yang melalui Embakasi Banjarmasin, Wahid mengatakan, ongkos naik haji untuk Embarkasi Solo lebih murah dibanding embarkasi Banjarmasin. Kerna Embarkasi Solo lebih dekat menuju Jedah dibandingkan melalui Embakasi Banjarmasin.
“Biayanya tergantung jauh dekat jarak tempuh. Untuk tarif ONH embarkasi
Solo sebesar $3.344 Dollar, sedangkan Embarkasi Banjarmasin sebesar $3.440 Dollar.
ONH tahun ini lebih murah dibanding tahun lalu, sebagai hasil keuletan Pemerintah Pusat
melakukan pembahasan dengan Komisi V DPR RI,” tukasnya.
Kendati biaya haji lebih murah pada tahun ini dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, pelayanan tetap maksimal tanpa dikurangi bahkan ditingkatkan dari tahun-tahun sebelumnya. “Berdasar hasil kesepakatan, biaya lebih murah namun pelayanan harus makin ditingkatkan,” ijar Wahid.
Wahid menambahkan, untuk Kloter 5, 6,7, 8 dan 15 Wmbarkasi Banjarmasin asal Palangka Raya, Kapuas, Pulang Pisau, Barsel, Bartim, Barut, Mura, Seruyan, Kotim dan Katingan yang berjumlah 1.385 CJH akan mulai diberangkatkan pada 23 Oktober mendatang, dimulai dari Kloter 5, masuk asrama haji Banjarbaru pada 23 Oktober jam 21.00 WIT. Kemudian berangkat pada 24 Oktober jam 21.00 WIT dengan pesawat kapasitas 325 set.
Selanjutnya, Kloter 6 Banjarmasin masuk asrama 25 Oktober jam 08.00 Wita, berangkat 26 Oktober jam 03.30 Wita. Sedangkan kloter 7 masuk asrama 26 Oktober jam 09.00, berangkat 27 Oktober pukul 08.05 Wita. “Kloter 8 dan 15 Banjarmasin masuk asrama tanggal 28 Oktober, jam 08.00 pagi, berangkat tanggal 29 oktober jam 07.15 Wita dengan pesawat kapasitas 325 set,” pungkas Wahid. (radar sampit)

Usulkan Jalan Baru 60 Kilometer

Jalan Alternatif Ke Pelabuhan Bagendang

Laporan: Alfrid Uga

PALANGKA RAYA
– Seiring dianggap kontroversi tak membuat H.Syafruddin H Husin berhenti melontarkan idenya. Anggota DPRD Kalteng ini kembali mewacanakan jalur khusus angkutan crude palm oil (CPO) dengan mengambil jalur lintas luar kota. Jalur ini nantinya menghubungkan Jl.HM Arsyad Km 23 (tepat di depan Pelabuhan Bagendang) hingga tembus Km 34 (masuk wilayah PT Agro Bukit).
“Kedepannya perlu dibangun jalan selebar 30 meter yang langsung menghubungkan antara Jl HM Arsyad Km 23, langsung menuju Km 34 PT Agro Bukit. Panjang jalur ini diperkirakan 60 km,” ungkap Syafruddin.
Mantan anggota DPRD Kotim ini mengatakan selain mengurangi kepadatan lalu lintas jalan dan polusi udara di dalam kota, serta mengurangi ancaman terhadap bahaya kecelakaan yang mengancam pengendara umum, pembangunan jalan khusus tersebut juga untuk memotong jalur yang panjang ditempuh oleh truk pengangkut CPO.
“Pembangunan jalan alternatif di luar lingkar kota, juga dimaksudkan untuk memotong jalur yang semula 100 km menjadi 60 km. Usulan ini salah satu dari efisiensi biaya transportasi khususnya bagi pengangkut CPO,” jelasnya.
Terkait usulan tersebut, Syafrudin mengingatkan agar pemerintah setempat segera memikirkannya. “Hal ini perlu segera dipikirkan oleh instansi terkait maupun seluruh pemilik perkebunan. Pembangunan jalan dimaksudkan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan umum termasuk jalur lalu lintas dalam kota,” ungkapnya. (radar sampit)

16 Okt 2010

Dalimunthe Ingatkan Provinsi Kalteng

Jangan Sampai PBS Sawit Seluruhnya Dikuasi Malaysia
Laporan: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-
Mantan Bupati Labuhan Batu, Sumatera Utara, H.Abdul Wahab Dalimunthe mengingat agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) berhati-hati terkait pemberian izin inevestasi kepada investor perusahan besar swasta (PBS) kelapa sawit di wilayah ini, terutama kepada investor asal Malaysia.
Menurut H.Abdul Wahab Dalimunthe, setiap pemberian izin investasi kepada investor PBS kelpa sawit hendaknya disertai dengan kepemilikan saham pemerintah daerah (Pemda). Jika tidak, salah-salah bisa jadi seluruh investasi di bidang PBS kelapa sawit dikuasai investor asal Malaysia. Hal tersebut mengingtkan pengalaman dirinya saat menjadi Bupati, hampir keseluruhan investasi di bidang PBS kepala sawit di wilayahnya milik pengusaha asal Malaysia.
“Jangan sampai seperti pengalaman kami di daerah Labuan Batu, Sumatra Utara. Sekarang ini hampir semua perusahaan besar dibidang perkebunan sawit dimiliki oleh investor asal Malaysia. Untuk itu setiap pemberian izin investasi harus disertai saham Pemerintah Daerah,” saran Dalimunthe saat menyampaikan sambutan pada pertemaun Pemprov Kalteng dengan rombongan BK DPR RI, di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Rabu (13/10) malam.
Dikemukakannya, karena tidak memikirkan adanya saham Pemda atau keterliabtan masyarakat dalam perusahaan sawit tersebut. Pemrintah hanya bisa mengambil keuntungan sedikit dari retribusi dan pajak kendaraan, sementara masyarakat sekitar perkebunan hanya bisa menjadi penonton.
“Pak Wagub, saya berharap pengalaman kami di Sumatera Utara jangan sampai terjadi di Kalteng ini. Semua investasi di bidang PBS kelapa sawit dikuasi investor asal malaysia,” ucap Dalimunthe yang juga Wakil Ketua BK seraya mengingatkan Wakil Gubernur Kalteng Achmnad Diran, Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Rajak, serta beberapa kepala SKPD lingkup Pemprov Kalteng yang hadir saat itu.
Agar pengalaman buruknya terhadap PBS kelapa sawit di wilayahnya tidak terjadi di Kalteng, kembali Dalimunthe mengingatkan agar pemerintah di wilayah ini bersama legislatif memperbaiki kebijakan pemberian izin kepada investor PBS kelapa sawit, sebelum semuanya terlambat.
“Kalteng masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri. Jangan sampai nanti dikemudian hari akan menyesal sebagaimana yang telah terjadi di daerah sya dan secara umum di wilayah Sumatra sekarang ini yang hampir kesemua perkebunan dimiliki oleh investor Malaysia,” tegasnya.
Dia menambahkan, pendapatan daerah dari retribusi dan pajak kendaraan yang beroperasi di PBS kelapa sawit tidak sebanding dengan biaya pembangunan, belum lagi dampak terhadap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari PBS Kelapa Sawit. “Kalau hanya berharap pendapatan dari sumbangan pihak ketiga, Kalteng akan rugi sendiri. Kalteng tidak bisa membangun, kalaupun dengan terpaksa dikenakan sumbangan pihak ketiga, maka bentuknya harus jelas,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng, Achmad Diran mengungkapkan, agar masyarakat tidak menjadi penonto, dirinya bersama Gubernur Kalteng, Agutin Teras Narang mewajibkan PBS kelapa sawit melibatkan masyarakat sekitar lokasi perkemunan menjadi petani Plasma.
“Komitmen saya bersama bapak Gubernur, setiap investasi PBS kelapa sawit yang ada di kalteng ini, wajib melibatkan masyarakat sekitar menjadi petani Plasma. Kalau perusahan punya perkebunan inti 12 rubu hektar, mungkin masyarakat juga punya 12 ribu hektar, misalnya setiap kepala keluarga diberi lahan dengan sitem kredit 2 hektar per KK,” ungkap Diran.
Menyinggung tingginya konflik pertanahan antara masyarakat dengan PBS kelapa sawit di wilayah ini. Achmad Diran mengatakan,pemerintah daerah berusaha menyelesaikannya dengan menyerahkan penyelesaiannya kepada bupati/walikota setempat. “Jika belum juga selesai ditingkat kabupaten/kota. Maka kita ambil alih penyelesaiannya,” ungkap Diran. (radar sampit)

Kodam XIII Tanjung Pura Gelar Pestani di Unpar

Diharidi Empat Jendral TNI dan Dua Menteri
Laporan: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-
Sedikitnya empat Jenderal TNI dan dua Menteri menghadiri pesta akbar di bidang pertanian bagi para petani muda yang Kodam XII/Tanjung Pura (Tpr), bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalteng dan Universitas Palangka Raya (Unpar) pada 22 Oktober mendatang yang dipusatkan di Kampus Unpar.
Epat Jendral TNI tersebut yakni, Kepala Staf Angkatn Darat Jenderal TNI. George Toisutta, Asisten Teroterial Panglima TNI Mayjen TNI. Azmyn Yusri Nasution, Asisten Teroterial Mayjen TNI. Jul Effendi Sjarief dan Pangdam XII/Tanjung Pura Mayjen TNI. Moeldoko. Sedang dua Menteri, yaitu, Menteri Pertanian RI, Suswono serta Menteri Pemuda dan Olahraga RI. Andi Mallarangeng.
Menurut Komandan Korem 102/Pjg, Kolonel Inf. Sukoso Maksum melalui Kepala Penarangan (Penrem) Korem 102/Pjg, Kapten I. Gusti Ngurah Sidemen S.IP kehadiran empat Jendral TNI dan dua Menteri tersebut ke Kota Palangka Raya, Kalteng dalam rangka menghadiri kegiatan Pesta Petani (Pestani) Kalteng yang bakal dihelat 22-25 Oktober mendatang.
“Pesati Kalteng 2010 merupakan yang pertama kalinya diadakan dan akan menjadi agenda tahunan,” ungkap Kapenrem 102/Pjg Kapten I. Gusti Ngurah Sidemen S.IP, kepada sejumlah wartawan dalam jumpa pers di Biro Humas dan Protokos Sekda Provinsi Kalteng, Jumat (15/10) pagi.
Kapenrem 102/Pjg Kapten I. Gusti Ngurah Sidemen S.IP yang didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Sekda Provinsi Kalteng, Kardinal Tarung ini mengungkapkan, kegiatan yang akan dibuka langsung oleh Menteri Pertanian RI, Suswono pada tanggal 22 Oktober mendatang akan berlangsung mulai pagi hingga malam hari serta dipusatkan di Kampus Unpar.
“Jumlah peserta direncanakan lebih kurang 500 orang terdiri dari perwakilan 14 Kabupaten/Kota se Kalteng serta mahasiswa Fakultas Pertanian Unpar. Adapun kegiatannya, camping campus, pameran, termasuk pameran tanaman unggul ciri khas kabupaten/kota, whorkshop, api unggun, gelar budaya formisng estate dan lain-lainnya,” beber . Gusti Ngurah Sidemen.
Lebih lanjut dikatakannya, sebelum dibukanya acara tersebut oleh Menteri Pertanian kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan kegiatan berupa pemecahan rekor MURI makan buah nenas. “Pestani adalah suatu istilah yang berarti satu kegiatan yang digunakan untuk masyarakat, mengingatkan, mengenang, menghargai dan menghormati fropesi petani yang sangat kita butuhkan perayaannya dalam rangka menciptakan ketahanan pangan nasional,” jelas Kapenrem.
Tujuan dan sasaran dari kegiatan, ucapnya, yakni untuk merobah pola pikir kebanyakan masyarakat bahwa petani adalah labang kemiskinan, hal tersebut semuanya tidak benar. Dia mencontohkan di sejumlah negara, petani justru berdasi, tidak seperti yang di bayangkan kebanyakan orang, bahwa peatni itu miskin.
“Dekonstruksi stigma yang berkembang dalam masyarakat bahwa profesi petani identik dengan kemiskinan, registrasi petani yang sadar teknologi, menjadikan akademisi universitas sebagai advokad bagi dunia pertanian, mendesain desa sebagai desa ilmu pengetahuan, sain pertanian yang ditopang oleh akademisi dan petani itu sendiri,” jelasnya.
“Serta membangkitkan semangat, motivasi daya juang petani Indonesia, khususnya petani muda untuk kembali bekerja keras di bidang pertanian, dalam rangka menciptakan ketahanan pangan, adalah tujuan dari kegiatan ini,” timpal Kapenrem 102/Pjg Kapten I. Gusti Ngurah Sidemen.
Dia menambahkan, ide dari kegiatan ini datang langsung dari Pangdam XIII/Tpr Moeldoko dengan latar belakang pemikiran yang memperhatikan keadaan lingkungan strategis secara global, bahwa perang pada saat ini bukan lagi dalam bentuk pasukan tetapi berbentuk perang ekonomi, pangan, energi dan lain-lain.
“bagi suatu negara yang tidak memiliki ketahanan pangan dan energi akan menjadi negara yang termarjinalkan dalam persaingan global. Disamping itu dengan melihat dalam dimana Indonesia adalah negara yang kaya akan sumberdaya alam, tanahnya subur dan luas tetapi semua itu memerlukan SDM dan regenerasi yang baik dan didukung teknologi yang maju,” ungkapnya. (radar sampit)

Usulan CPNS se-Kalteng Belum Disetujui

Laporan: Alfrid Uga

PALANGKA RAYA-
Seleksi calon pegawai negeri (CPNS) daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2010 akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah kabupaten/kota se Kalteng. Kendati demikian, penyelenggaraan yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Oktober ini dapat dipastikan molor.
Pasalnya, menurut Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Kardinal Tarung, berdasarkan laporan Sekretaris Daerah kepada Gubernur Kalteng, Siun Jarias, dari 3.942 formasi yang diusulkan Pemrintah Provinsi Kalteng, berdasarkan usulan tambahan formasi kabupaten/kota se Kalteng hingga sampai saat ini belum mendapat persetujuan Menteri Pendayaguna dan Aparatur Negara (MenPAN).
Terkait adanya usulan dari sejumlah kabupaten/kota agar bisa menyelenggarakan sendiri tes CPNS daerah. Hal tersebut tidak dapat diberlakukan, kerna penyelenggaraan seleksi CPNS daerah akan dikoordinasi langsung oleh Gubernur Kalteng selaku wakil pemerintah pusat di wilayah.
Dia mencontohkan, Bupati lamandau telah mengusulkan kepad gubenur untuk melnyelenggarakan sendiri pengadaan CPNS daerah tersebut. Namun ditolak Gubernur Kalteng dengan alasan tidak sesuai dengan Surat MenPAN dan RB Nomor: B/1654/M.PAN-RB/7/2010.
“ Pemerintah provinsi tidak bisa merestui keinginan dari sejumlah daerah yang ingin menyelenggarakan sendiri tes CPNS, sebagaimana tertuang dalam Surat MenPAN dan RB Nomor: B/1654/M.PAN-RB/7/2010 tertanggal 21 Juli 2010 perihal kebijakan tambahan alokasi formasi untuk pengadaan PNS tahun anggaran 2010 di koordinasi oleh gubernur selaku wakil pemerintah di daerah,” ungkap Kardinal Tarung, di Palangka Raya, Jumat (15/10) pagi.
Lebih lanjut dikatakannya, surat MenPAN dan RB yang dimaksud tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se Kalteng dalam acara rapat sosialisasi pendataan tenaga homorer tanggal 31 Juli 2010 di Denpasar, Bali yang dihadiri oleh seluruh Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, dan Kabupaten/Kota se Kalteng.
Terkait jumlah formasi yang di usulkan Pemerintah provinsi, ucap Kardinal, berdasarkan data yang dilaporkan Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng kepada Gubernur Kalteng, jumlah tambahan alokasi formasi CPNS daerah tahun 2010 dari pelamar umum untuk seluruh wilayah Provinsi Kalteng sebanyak 3.942 formasi.
“Alokasi tambahan formasi tersebut selanjutnya dirinci ke dalam jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, golongan/ruangan, jumlah alokasi untuk masing-masing jabatan dan unit kerja penempatan dan telah disampaikan kepada MenPAN dan RB. Namun sampai saat ini persetujuan terhadap rincian formasi CPNS daerah tahun 2010 tersebut masih belum di terima dari Kementrian PAN dan RB,” beber Kardinal. (ga)

Alokasi Tambahan Formasi CPNS Daerah tahun 2010
No//Instansi//Guru//Tenaga Kesehatan//Tenaga Teknis//Jumlah
1.//Pemprov Kalteng//-//86//206//292
2.//Murung Raya//118//79//66//263
3.//Barito Utara//106//71//59//236
4,//Barito Selatan//108//72//60//240
5.//Barito Timur//122//86//74//282
6.//Kapuas//177//83//71//271
7.//Pulang Pisau//100//42//105//247
8.//Gunung Mas//127//89//75//291
9.//Katingan//118//79//66//263
10.//Kotim//113//75//63//251
11.//Seruyan//123//82//68//273
12.//Kobar//117//50//93//260
13.//Lamandau//122//81//68//271
14.//Sukamara//126//84//70//280
15.//Palangka Raya//103//7//122//222

Tujuh Berkas Koruptor DPRD Katingan Final

Segera Dilimpahkan Ke Pengadilan Negeri Sampit

Laporan: Alfrid Uga

PALANGKA RAYA-
Nasib 22 orang mantan anggota DPRD Kabupaten Katingan periode 1999-2004 ditentukan dalam sepekan ini. Para pengempang uang rakyat senilai Rp. 1,5 Milyiar lebih ini, dengan modus pengalihan anggaran tunjangan kesehatan anggota dewan menjadi asuransi jiwa purnabakti, bakal meringkuk di balik jeruji besi Rumah Tahanan (Rutan) Sampit, Kotawaringin Timur.
Saat ini 7 berkas dari 22 orang mantan anggota wakil rakyat yang terhormat tersebut, telah diselesaikan kemaren oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Kaliamantan Tengah (Kalteng) dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampit untuk melengkapi berkas penuntutan di Pengadilan Negeri Sampit, Kotawaringin Timur.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, M Yusuf, SH. MH kepada sejumlah wartawan dalam acara ramah tamah dan perkenalan antara pejabat dilingkungan Kejaksaan Tinggi Kalteng dengan sejumlah wartawan di Palangka Raya, Jumat (15/10).
“Hari ini (kemaren, red) kita telah menyelesaikan 7 berkas perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) di DPRD Kabupaten Katingan. Dalam waktu yang tidak lama lagi kita akan limpahkan ke Kejari Sampit untuk melengkapi berkas penuntutan di Pengadilan negeri Sampit,” ungkap Yusuf, yang kala itu didampingin Wakil Kejati Kalteng, Aspidsus, Asintel dan Plt. Penkum Kejati Kalteng.
Menurut Kajati Kalteng, selain memfokuskan penyidikan dan pemberkasan kasus korupsi di DPRD Kabuapten Katingan, menurut Kejati Kalteng pihaknya juga memfokuskan pada penyidikan kasus DAK/DR di Kabupaten Kotim. “Setelah menetapakan Mantan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Kotim sebagai tersangka, kita membidik perusahan rekanannya,” beber Kejati.
Sekedar untuk diketahui, sejak bulan Januari lalu Kejati Kalteng mememeriksa satu persatu dari 23 orang manatan anggota DPRD Kabuapten Katingan sebagai saksi, dan ditingkatkan satatusnya sebagai tersangka pada bulan Mei di lanjutkan dengan pemberkasan berkas hingga kemaren sudah final.
Di antara sejumlah nama mantan anggota DPRD itu, terdapat sejumlah nama yang saat ini masih duduk di DPRD Katingan, serta terdapat juga nama salah seorang perwira polisi dari Polda Kalteng yang juga mantan Wakapolres Katingan yang kala itu sempat menjabat anggota DPRD periode 1999-2004 yakni AKBP YS.
Kepala Kejati Kalteng melalui Kepala Penkum, Ponco beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya sempat mengalami kesulitan memeriksa sejumlah mantan anggota DPRD Kabupaten Katingan tersebut, kerna masih duduk di DPRD Kabupaten Katingan, demikian halnya dengan salah satu anggota Polri Aktif.
Pemeriksan baru bisa dimulai setelah pihaknya memperoleh izin pemeriksaan beserta surat izin penahanan dari Gubernur Kalteng serta izin dari Polda Kalteng ebagai atasan dari AKBP YS. Kasus korupsi yang terjadi di Tahun 2003 ini setidaknya telah menimbulkan kerugian negara senilai Rp1, 529 miliar lebih.
Modus yang dilakukan anggota DPRD saat itu, dengan menerima dana yang disimpangkan itu sekitar Rp60 Juta, terdiri dari Rp 50 Juta premi asuransi dan Rp10 Juta untuk biaya perjalanan dinas fiktif. Pengembalian uang kerugian Negara juga sudah diupayakan pihak Kejati dan saat ini sudah kembali sekitar Rp510 Juta oleh sejumlah tersangka. (radar sampit)

Kredit Bank Kalteng Rata-Rata 27,6 Persen

Laporan: Alfrid Uga

PALANGKA RAYA-
Pandangan fraksi-fraksi di DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), dalam pemandangan umum atas dua Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalteng pada Bank Kalteng dan Tata Cara Pemberian Tugas Belajar dan Ijin Belajar PNS yang diajukan eksekutif dijawab lugas oleh Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang pada paripurna DPRD Kalteng, Jumat (15/10).
Menanggapi pemandangan umum dari Fraksi PPP, Gubernur Kalteng dalam jawabanya yang dibacakan Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran mengungkapkan, faktor utama penyebab turunnya pendapatan Bank Kalteng tahun 2009 dibandingkan dengan tahun 2008, karena Bank Kalteng harus melakukan penyesuaian tingkat suku bunga dengan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate yang turun secara bertahap dari 9,25 persen pada tahun 2008 menjadi 6,50 persen pada Desember 2009.
Masih menanggapi pemandangan umum dari Fraksi PPP, terkait penyebab turunnya total asset Bank Kalteng tahun 2009 dibandingkan dengan tahun 2008. Menurut gubernur hal tersebut karena terjadinya penurunan dana pihak ketiga, khusunya yang berasal dari giro pemerintah daerah yang pada akhirnya tahun anggaran 2009 ditarik untuk pembayaran biaya pelaksanaan program kegiatan pemerintah daerah.
Lebih lanjut dikatakan gubenur, terkait dampak aktivitas Bank Kalteng dalam ikut serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Kalteng menggerakan sektor riil berupa pemberian kredit dalam memperluas jaringan layanan, sebagaimana data yang dikeluarkan Bank Indonesia, yakni Kredit yang diberikan oleh perbankan Kalteng tahun 2006 samai dengan 2009 meningkat rata-rata 35 persen.
Sedangkan kredit yang disalurkan oleh Bank Kalteng pada periode yang sama meningkat rata-rata 48 persen. “Market share keredit yang diberikan Bank Kalteng terdapat perbankan Kalteng adalah tahun 2006 sebesar 10 persen, tahun 2007 sebesar 10,60 persen, tahun 2008 sebesar 11,54 persen dan tahun 2009 sebesar 12,02 persen,” kata Wakil Gubernur.
Lebih lanjut dikatakannya, indikator peningkatannya aktivitas Bank Kalteng dalam ikut serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Kalteng, juga terlihat dari jaringan kantor yang selalu bertambah sampai kekecamatan secara bertahap. “Sampai September 2010 sudah ada 40 buah kantor ditambah lagi 16 unit ATM di seluruh Kalteng,” jelasnya.
Terkait realisasi penyaluran kredit, baik yang disalurkan kepada UMKM dalam bentuk kredit sindikasi dari sisi besarannya yang disalurkan selama lima tahun. Menurut Achamad Diran, Bank Kalteng telah menyalurkan kredit pada tahun 2005 berjumlah Rp. 458,7 milyar, tahun 2006 berjumlah Rp. 737,7 milyar, pada tahun 2007 berjumlah Rp. 674,5 milyar, pada tahun 2008 berjumlah Rp. 8889,2 milyar.
“Pada tahun 2009 mengalami peningkatan yang cukup signifikan, yaitu sebesar Rp. 1,2 triliun. Kalau dilihat dari persentase peningkatan selama lima tahun penyaluran kredit oleh Bank Kalteng, rata-rata sebesar 27,6 persen,” ungkap Wakil Gubernur menanggapi pemandangan umum dari Fraksi PPP, melalui juru bicaranya Awaludin Noor.
Menanggapi pemandangan umum dari Fraksi gerakan Indoensia Raya yang menghawatirkan akan terjadi KKN dalam penugasan tugas belajar bagi PNS. Ditegaskan Wakil Gubernur Kalteng hal tersebut tidak akan terjadi, kerna PNS yang ditugaskan dinilai berdasarkan atas kualitas pribadi dan potensin yang bersangkutan.
“Bahwa kami sepakat yang mendapat tugas belajar dan ijin belajar didasarkan atas kualitas pribadi dan potensi yang dimiliki bersangkutan dengan penilaian DP3. Pada massa mendatang proses tugas belajar dan ijin belajar dilakukan secara terbuka untuk menghindari KKN,” pungkas Wakil Gubernur Kalteng, mengutip sambutan jawaban gubernur. (radar sampit)

15 Okt 2010

Wah... 62,7 Persen Siswi SMP Tidak Perawan!!

Laporan: Alfrid Uga

PALANGKA RAYA-
Perilaku seks bebas dikalangan pelajar di negeri ini sepertinya sudah menggejala dan tidak lagi dianggap tabu. Setidaknya berdasarkan hasil survei Komnas Perlindungan Anak (KPA) di 33 provinsi pada Januari sampai Juni 2008 sebanyak 62,7 persen remaja SMP dan SMA sudah tidak perawan lagi.
“Sebanyak 21,2 persen remaja mengaku pernah aborsi, 97 persen lagi menyatakan pernah menonton film porno, dan 93,7 persen pernah berciuman atau meraba alat kelamin dan oral seks,” beber Kepala BKKBN Provinsi Kalteng pada acara pembukaan Musda VIII Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kalteng, Selasa lalu.
Sedangkan hasil Survei Kesehatan Reproduksi Remaja Indonesia (SKRRI) 2002-2003 ungkapnya, remaja perempuan yang mempunyai teman pernah berhubungan seksual pada usia 14 sampai dengan usia 19 tahun sebanyak 48,6 persen dan laki-laki ebanyak 46,5 persen.
Dikemukakanya, faktor yang paling memengaruhi remaja untuk melakukan hubungan seksual adalah teman sebaya atau mempunyai pacar, mempunyai teman yang setuju dengan hubungan seks bebas pranikah dan mempunyai teman yang memengaruhi atau mendorong melakukan sek bebas pranikah.
Acara Musda yang dirangkaikan dengan semiloka remaja yang bertemakan “Cinta, Pacaran, dan Seks Bebas” yang digelar di Aula BKKBN Kalteng. Dibahas berbagai permasalah seksual remaja sebagai pembahasan pokok dalam Musda VIII PKBI yang mengundang puluhan pelajar dan mahasiswa Palangka Raya.
Tujuan lain, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman remaja tentang kesehatan reproduksi dan meningkatkan pengetahuan mengenai risiko perilaku seks bebas di kalangan remaja dan guna mengetahui permasalahan remaja dan mahasiswa tentang cara mengatasi dorongan seksual.
“Hal itu sekaligus untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam melakukan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) tentang kesehatan reproduksi dan permasalahan remaja serta meningkatkan hubungan kemitraan dengan remaja dalam rangka pembentukan kelompok remaja yang peduli kesehatan reproduksi,” ungkap Benny Benu.
Benny mengatakan, peran PKBI tidak dapat dipisahkan dengan BKKBN dalam kondisi apapun. Bahkan, berdasarkan sejarah, PKBI merupakan cikal bakal berdirinya BKKBN. “Sebelum pemerintah membentuk suatu lembaga yang menangani masalah kependudukan, ada organisasi swasta yang lebih dulu eksis, yakni PKBI. Oleh karena itu, betapa naifnya BKKBN jika melupakannya,” kata Benny.
Sementara itu, Ketua Pengurus Harian PKBI Provinsi Kalteng, Jairi mengungkapkan, menjalankan program di bidang kesehatan reproduksi dan kelamin, serta pembinaan terhadap remaja agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, PKBI Kalteng selama kurang lebih 25 tahun ini menggunakan bantuan hibah dari luar negeri, seperti Belanda, Swiss, dan Amerika.
Kendati demikian, kiprahnya di Kalteng cukup matang, pihaknya tetap menghadapi tangtangan yang mungkin lebih besar lagi, kerna pengaruh dari luar, oleh karena itu ia mengajak semua komponen ikut terlibat dalam aksi mereka. “PKBI di Kalteng telah berkiprah lebih 25 tahun, namun di masa mendatang disadari tugas masih berat dan perlu kebersamaan,” pungkasnya. (radar sampit)

Pemprov Kalteng Dukung Program REDD Flus

Asalkan Mampu Meningkatkan Ekonomi Kerakyatan

Oleh: Alfrid Uga

PALANGKA RAYA-
Pemrintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan setuju dengan dipilihnya Kaleng sebagai pilot projek pelaksnaan Program Pengurangan Emisi atau Reducing Emission From Deforestation and Degradation Flus (REDD +). Disamping mampu memperbaiki lingkungan dari keterpurukan juga mampu meningkatkan ekonomi masyarakat.
Wakil Gubernur Kalteng, Achmad Diran mengharapakan, program REDD Flus tersebut tidak hanya untuk memperbaiki lingkungan yang sudah buruk tetapi ia juga berharap mampu meningkatkan tarap sosial, ekonomi kerakyatan serta budaya masyarakat sekitar kawasan hutan, salah satunya melalui pembangunan hutan kerakyatan.
“Hutan kerakyatan tersebut, selain pembangunan hutan tanaman industri yang melibatkan rakyat, juga melalui pembangunan perkebunan tanaman rakyat, seperti karet dan lain sebagainya,” ungkap Wakil Gubernur Kalteng, Achmad Diran, ditemui wartawan usai membuka konsultasi regional penyusunan strategi nasional (Stranas) REDD plus, region kalimantan di Palangka Raya, Kamis (14/10).
Sebelumnya, dalam sambutan tertulis Gubernur Kalteng yang dibacakan Wakil Gubernur Achmad Diran, REDD + merupakan sebagai suatu wacana skema kerjasama yang berkaitan dengan hutan dan perubahan iklim, merupakan suatu hal yang sangat strategis karena isue tersebut berkaitan langsung dengan pengelolaan sumber daya hutan.
Fakta sejarah, telah mengajarkan kepada semua masyarakat kalimantan bawha beberapa waktu yang lalu hasil dari sumberdaya hutan kalimantan ini merupakan emas hijau yang memberikan sumbangsih nyata bagi pembiayaan pembangunan nasional yang menghasilkan produk-produk ekspor yang mendatangkan devisa.
“Era atau zaman emas hijau ini mungkin sudah berakhir, sudah pudar. Hal ini ditandai dengan semakin turunnya peranan dan kontribusi dari sektor kehutanan terhadap pembentukan produk domestik regional bruto (PDRB) provinsi se kalimantan,” ungkap Achmad Diran.
Lebih lanjut dikatakannya, secara ekonomi dan finansial regional mungkin saja peranan sumberdaya hutan semakin memudar, tetapi nilai dan fungsi hutan tidak pernah surut atau menyusut. Hutan tidak saja menyangkut kawasan yang menghasilkan sumber bahan baku atau sumber mata pencaharian tetapi hutan juga memiliki nilai ekonomi lingkungan, sosial dan budaya.
“Hutan juga merupakan sumber plasma nutfah atau keanekaragaman hayati, perlindungan sistem kehidupan bahkan halaman rumah, kantor tempat bekerja dan bagian dari tanaman kehidupan masyarakat,” tukas Wakil Gubernur Achmad Diran.
Sementara itu, Wakil Menteri Negara Perencanaan pembangunan Nasional/Wakil Kepala Bapenas, dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Kepala Bapenas, Ceppie Sumadilaga mengatakan, penyusunan Stranas REDD+ di latar belakangi dengan adanya komitmen dari Pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 26 persen.
Diekemukakannya, jika dengan upaya sendiri mampu mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 26 persen. Maka dengan dukungan luar negeri hingga tahun 2020 mendatang mampu mengurangi hingga 41 persen.
“Sebagian besar upaya pengurangan emisi gas rumah kaca diperkirakan dapat disumbangkan dari sektor kehutanan dan tata guna lahan, karena sektor tersebut merupakan salah satu sumber emisi yang signifikan dari total emisi Indonesia,” ucap Ceppie Sumadilaga.
Lebih lanjut dikatakannya, respon Indonesia terhadap perubahan iklim yang cukup aktif, dilatar belakangi dengan posisi Indonesia sebagai negara kepulauan dan sebagian besar kota berada di daerah pantai, sehingga menjadi sangat rentan terhadap dampak pemansan global. Perubahan iklim yang mengakibatkan naiknya suhu bumi dan berakibat naiknya permukaan air laut, akan memberikan dampak negatif luar biasa pada Indonesia.
“Hujan yang tidak dapat diperkirakan, banjir, musim kemarau dan bencana alam yang lebih sering terjadi munculnya pengakit baru dan dampak negatif lain dari perubahan iklim juga akan mempengaruhi jutaan penduduk Indonesia, terutama kaum miskin yang tinggal di daerah perkotaan mapun daerah pedalaman Indonesia,” pungkasnya. (radar sampit)

14 Okt 2010

Anggota DPR Sumbar Dukung Palangka Raya

Pemindahan Ibukota Pemerintahan dari Jakarta

Laporan: Alfrid Uga


PALANGKA RAYA –
Wacana pemindahan ibukota pemerintahan dari Jakarta ke luar pulau Jawa terus mengemuka. Bahkan dukungan agar ibukota dipindah ke Kota Palangka Raya terus mengalir dari sejumlah politikus di Senayan, pakar tata kota dan juga pejabat eksekutif di pemerintah pusat.
Anggora DPR RI, asal daerah pemilihan Sumatra Barat (Sumbar), Darizal Basir misalnya. Meski baru pertama kali menginjakkan kakinya di Bumi Tambun Bungai ini, dirinya langsung terpesona dengan keindahan tata kota Palangka Raya dibandingkan dengan kota-kota di daerah lain seperti di Pulau Kalimantan.
Pendapat pribadinya tersebut disampaikan di hadapan sejumlah anggota Badan Kehormatan (BK), unsur pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Kalteng, serta di hadapan 45 anggota DPRD Kalteng, ketika menjadi nara sumber pada acara sosialisasi BK Anggota DPRD, Undang-Undang dan Peraturan DPR I/2008 tentang Tata Beracara BK DPRRI di Kantor DPRD Kalteng, Rabu (13/10).
“Saya ingin menyampaikan respon dari perasaan saya, begitu saya menginjakkan kaki di Bumi Tambun Bungai ini, saya langsung terpesona dan kagum dengan keindahan tata kota Palangka Raya. Tidak salah lagi, Kota Palangka Raya memang layak menjadi ibukota Pemerintahan RI”, tukas Darizal Basir dari Partai Demokrat ini.
Rizal, panggilan akrab dari Darizal Basir menilai, pembangunan dan tata kota Palangka Raya benar-benar pembangunan yang menganut konsep pembangunan kota modern. “Tata kotanya teratur, ruas jalan lebar dan pembangunan yang terpusat. Ada pusat pembangunan perkantoran, pusat perdagangan dan pemukiman menunjukkan ciri pembanguanan kota yang modern”, ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dilihat dari tata Kota Palangka Raya dan tofografi wilayah sudah tidak ada persoalan. Namun ada yang perlu dilakukan oleh pemerintah provinsi sebagai bentuk respon keseriusan pemerintah provinsi terhadap wacana tersebut, yakni pemberian insentif kepada pembangunan jika benar-benar dipindahkan dari Jakarta.
“Menurut pendapat saya, pemerintah provinsi harus memberikan insentif terhadap wacana pemindahan ibukota pemerintahan RI ini. Salah satunya pemerintah provinsi harus berani menyatakan, kami siap menyediakan lahan kosong sebagai tempat pembangunan pusat pemerintahan”, saran Rizal.
Model seperti ini, ungkap Rizal sangat lazim, hal tersebut pernah dilakukan saat ia menjadi bupati di salah satu provinsi Sumatra Barat. Saat itu ia menjaminkan tanah-tanah kosong yang sudah dibebaskan dengan cara membeli dari rakyat untuk kemudian disewakan dan dipinjam pakaikan kepada investor.
“Pemerintah yang membeli dari rakyat, kemudian diserahkan kepada investor, tanpa harus dibeli. Investor boleh sewa, kalau dia mampu, tetapi kalau yang tidak mampu dia boleh pinjam pakai sampai ia mampu menyewa bahkan membelinya dari pemerintah”, jelasnya.
Dia menambahkan, karakteristik tofografi kota Palangka Raya sangat berbeda dengan kota-kota di Sumatera Barat. Kalau di Sumatera Barat tanahnya berbukit, di Palangka Raya sangat datar. “Kalau di tempat saya sulit membangun, di Kota Palangka Raya sangat mudah dibangun”, pungkasnya. (radar sampit)

Pejabat Pemprov Tersandung Narkoba

Laporan: Alfrid uga

PALANGKA RAYA –
Ancaman bahaya narkoba tidak hanya membahayakan generasi muda, tapi juga bagi pegawai negeri sipil (PNS). Setidaknya wakil gubernur Kalteng Achmad Diran telah menandatangani rekomendasi kepada Gubernur Kalteng agar mengeluarkan surat pemberhentian terhadap tiga PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi yang tersandung narkoba, yang kini tengah ditangani oleh Polda Kalteng.
Tidak hanya itu, satu orang pejabat struktural di lingkungan Pemprov Kalteng, juga tersandung masalah serupa. Menurut penuturan Achmad Diran awal terungkapnya keterlibatan pejabat struktural yang juga teman satu pengajiannya itu saat BNP Kalteng menggelar tes urin terhadap para pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng bersama Polda Kalteng.
“Maaf, saya tidak menyebutkan nama, ada pejabat terjaring, kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian. Padahal di teman pengajian saya, bahkan teman sebelum saya menjabat Wakil Gubernur”, beber Achmad Diran, saat menyampaikan sambutan pada acara halal bihalal keluarga besar BKPRMI Kalteng, (9/10).
Lebih lanjut dikatakan Diran, tidak hanya satu orang yang terjaring dalam tes urin tersebut. Ada banyak yang terjaring, tidak hanya muslim saja, tapi ada juga yang beragama Kristen dan Hindu. “Mereka yang terjaring sepertinya memang sudah menjadi kebiasaan, setelah pulang dari kantor, kerjanya malam hari main ke tempat PS”, beber Diran.
Saat mereka terjaring tes urin, tambah Diran, dirinya bersama anggota dari Polda Kalteng langsung mengadakan rapat. Saat rapat tersebut dia dengan perasaan sedih memutuskan untuk mencopot pejabat yang terbukti mengkonsumsi narkoba dari hasil tes urinnya untuk diusulkan ke Gubernur Kalteng diberhentikan dari jabatannya.
“Tentu pencopotannya, sudah melalui proses hukum, sudah ada ketetapan dari pengadilan negeri. Masih ada lagi, seorang tenaga honorer yang terlibat kasus narkoba, juga terpaksa saya copot. Hukum telah melarang orang menyalahgunakan narkoba, demikian juga agama, agama apapun melarang umatnya memakai narkoba”, timpalnya kembali. (radar sampit)

Hari Ini Pimpin Rapat Akbar di Kobar

Perkenalkan Mochtar sebagai Plt Bupati

Laporan: Alfrid Uga

PALANGKA RAYA –
Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) yang juga Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang akan memimpin rapat akbar di lingkungan Pemkab Kobar hari ini.
Dalam apel akbar di Kantor Bupati Kobar, Teras Narang akan menyampaikan beberpa hal terkait dengan pemerintahan di Kobar, selain sebagai ajang tatap muka jajaran pemerintahan di lingkungan Setda Kobar.
“Besok (hari ini, Red), saya akan mengadakan apel akbar seperti biasanya. Saya akan menyampaikan beberapa hal terkait dengan pemerintahan”, ungkap mantan Pjs Bupati Gunung Mas dan Pjs Bupati Barito Utara ini.
Pada kesempatan apel akbar tersebut, Teras Narang akan memperkenalkan pelaksana tugas harian (Plt) Bupati Kobar, H Mochtar kepada seluruh jajaran pemerintahan di Kobar. “Siang ini (kemarin, Red) saya akan berangkat ke Kobar bersama dengan Plt Bupati Kobar, Bapak Mohtar”, ungkap Teras Narang.
Menurut Teras Narang, tugas utama Plt Bupati Kobar yaitu melaksanakan roda pemerintahan agar tetap berjalan sebagaimana mestinya, kemudian menangani masalah APBD perubahan 2010 dan lain sebagainya terkait masalah pemerintahan.
“Yang tidak kalah penting juga terkait masalah honor PPS dan PPK, dimana honornya belum terbayarkan oleh pemerintah, sebab belum ada Bupati defenitif. Ini menjadi tugasnya Plt nanti, disamping tugas-tugas yang lainnya”, jelas Teras Narang.
Teras Narang mengemukakan dirinya dan Plt Bupati Kobar akan bertugas memimpin pemerintahan di Kobar sampai dengan ditetapkannya bupati definitive. “Saya berharap bisa secepatnya, sampai akhir 2010 ini sudah ada bupati definitive”, pungkasnya. (radar sampit)

Usul RSUD Doris Sylvanus Dipindah

Dianggap Sudah Tidak Representatif Lagi

Laporan: Alfrid Uga

PALANGKA RAYA –
Anggota DPRD Kalteng menilai lokasi RSUD dr. Doris Sylvanus, Palangka Raya sudah tidak representative lagi untuk pengembanan, baik untuk menambah jumlah ruangan rawat inap, lokasi parker, dan tempat pembakaran sampah rumah sakit yang sudah menggabggu lingkungan.
Juru bicara tim reses anggota DPRD Kalteng dari daerah pemilihan (Dapil) Kalteng I, Kota Palangka Raya, Gunung Mas dan Kabupaten Katingan, Aries M. Narang mengatakan, selain lokasi yang tidak representative, juga perlu pembenahan terkait usulan yang disampaikan oleh pihak RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya.
“Pihak rumah sakit minta, tidak hanya kelas rumah sakit ditingkatkan menjdi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tetapi juga sekaligus menjadi rumah sakit pendidikan mengingat hal ini terkait erat dengan dibukanya Fakultas Kedokteran Unpar,” kata Aries.
Terkait masalah dana operasional kesehatan di sejumlah kabupaten/ kota, anggota dewan menilai masih relative kecil, sehingga perlu lebih ditingkatkan lagi,”Apalagi bagi kabupaten yang kaya dan besar PAD-nya, muncul beberapa kasus gizi buruk di Kalteng merupakan salah satu bukti akibat kurangnya perhatian prioritas dana operasional kesehatan,” tukasnya.
Dikemukannya, minimnya anggaran operasional kesehatan pasti akan mempengaruhi tingkat pelayanan kesehatan masyarakat, terutama di pedesaan dan daerah pelosok terpencil. “Bagaimana mungkin tenga kesehatan, Puskesmas atau Pustu bisa turun menjangkau daerah-daerah yang jauh jika dana operasional kesehatan kurang,” imbuh Aries.
Aries mengatakan, kebijakan menambah dana operasional kesehatan memang hasilnya tidak bisa langsung dinikmati seperti membangun jalan atau jembatan. Sebab, hasilnya baru dapat dilihat setelah beberapa tahun kemudian. Demikian halnya dengan tenaga kesehatan di daerah, terutama di kecamatan dan desa dalam bentuk bangunan dan tenaga medis di Pustu, Polides maupun Puskesmas yang merupakan pelayanan kesehatan terdepan dari kegiatan menyehatkan masyarakat.(radar sampit)

Polda Amankan Kantor KPU Kalteng

Hari Ini KPU Provinsi dan KPU Kobar Gelar Pleno

Laporan: Alfrid Uga

PALANGKA RAYA –
Hari ini KPU Provinsi Kalteng dan KPU Kotawaringin Barat (Kobar) akan menggelar rapat pleno menyikapi sengketa Pemilukada Kobar. Rapat pleno dijadwalkan berlangsung di Kantor KPU Kalteng di Palangka Raya. Mengantisipasi terulangnya kembali aksi anarkis di Pangkalan Bun, Polda Kalteng menyiapkan aparat Brimob Polda Kalteng di Kota Pangkalan Bun.
“Agar situasi keamanan di Kobar tetap kondusif, kita masih menyiagakan personil Brimob sebanyak satu SSK di Pangkalan Bun. Mereka akan ditarik secara bergantian hingga sampai dinyatakan keamanan di sana kondusif”, kata Kapolda Kalteng Brigjen Pol. Damianus Jackie kepada wartawanm, di Palangka Raya, Selasa (5/10).
Selain memerintahkan personil Brimob tetap siaga di Kobar, dirinya juga menurunkan personil untuk menjaga keamanan selama rapat pleno berlangsung. “Kita beri pengamanan standar, yang artinya tergantung dengan pembacaan situasi keamanan di sekitar kantor KPU Kalteng. Kalau memang rawan, maka pengamanan akan diperketat”, kata mantan Wakapolda Kalsel ini.
Terpisah, Ketua KPU Kalteng Faridawaty D Adjeh membenarkan bahwa pemasalahan sengketa Pilkada Kobar akan diplenokan hari ini di Kantor KPU Kalteng. Namun perempuan berkerudung ini enggan menjelaskan lebih detail mengenai agenda pleno yang akan dilakukan hari ini.
Tidak ada penegasan dari Faridawaty bahwa pleno yang akan dilakukan hari ini sebagai tindak lanjut dari pertemuan antara Menkopolkam, Kemendagri, KPU Pusat dan Banwaslu yang memerintahkan agar KPU Kobar mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK). (radar sampit)

Teras Belum Tunjuk Plt

Setelah Ditunjuk sebagai Pjs Bupati Kobar

Laporan: Alfrid Uga

PALANGKA RAYA –
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi telah menunjuk secara resmi Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar). Penunjukan Teras Narang sebagai Pjs Bupati Kobar oleh mendagri tertuang dalam keputusan mendagri nomor 131.62-757 tahun 2010.
Kendati telah ditunjuk mendagri sebagai Pjs. Bupati Kobar, gubernur belum menunjuk Plt. Bupati Kobar sebagaimana perintah mendagri dalam kutipan keputusannya.“Sampai hari ini (kemarin, Red) saya belum mendapat konfirmasi dari gubernur terkait penunjukkan Plt Bupati Kobar,” ungkap Kabiro Humas Setdaprov Kalteng, Kardinal Tarung.
Kardinal menjelaskan, Teras Narang telah ditunjuk sebagai Pjs Bupati Kobar secara lisan oleh mendagri menerima Gubernur didampingi unsur muspida Provinsi Kalteng belum lama ini.“Ketika itu memang baru disampaikan secara lisan, sekarang SK tentang penunjukan gubernur sebagai Pjs Bupati Kobar sudh diterima,” kata Kardinal.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pengakuan mengejutkan disampaikan Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang. Setelah kembali ke Palangk Raya usai menemui mendagri membahas permasalahan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Teras Narang mengaku belum resmi menjabat Pjs Bupati Kobar.
Pasalnya, Surat Keputusan (SK) penunjukan dirinya sebagai pejabat semantara (Pjs) Bupati Kobar dari Mendagri Gamawan Fauzi belum diterimanya.“Saya memang ditunjuk sebagai Pjs. Bupati Kobar, tapi saya belum terima SK penunjukan. Biasanya, SK dikirim melalui telegram,” ungkap A.Teras Narang kepada wartawan disela rehat siang rapat pleno kompilasi program strategis tahun 2011 di Palangka Raya, Rabu (29/9).
Ditanya langkah yang akan dilakukan apabila sudah menerima SK penunjukan Pjs Bupati Kobar, adik kandung ketua DPD PDIP Kalteng yang juga Ketua DPRD Kalteng, R. Atu Narang ini enggan membeberkan. “Nanti sajalah, saya belum bisa menyampaikan apa yang saya lakukan, kan SK penunjukan saja belum ada di tangan,” jawabnya.(radar sampit)

Kapolda Perintahkan Polres se Kalteng Siaga

Laporan: Alfrid Uga

PALANGKA RAYA – Kendati kesepakatan damai antara kelompok yang bertikai di kota Tarakan, Kalimantan Timur sudah dicapai, langkah antisipasi telah dilakukan jajaran kepolisian di Kalimantan Tengah (Kalteng). Kapolda Kalteng Brigjen (Pol) Damianus Jackie telah memerintahkan Polres dan jajarannya untuk tetap siaga.
“Kapolda juga meminta para Kapolres memberikan pengarahan kepada masyarakat bahwa kasus yang terjadi di Tarakan kriminal murni dan sudah ditangani aparat kepolisian,” kata Kapolda melalui Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Terr Pratiknyo.
Menanggapi adanya isu bahwa warga Dayak dari Kalteng terlibat dalam aksi kekerasan bahkan memimpin rapat mengatur strategi penyerangan terhadap suku tertentu di Tarakan, Terr menegaskan kendati orang tersebut berasal dari Kalteng, bukan berarti orang Kalteng tersebut datang dan lalu ikut melakukan penyerangan.
“Mungkin saja ada orang Kalteng, tapi mereka memang tinggal di sana, bukan yang datang secara khusus dari Kalteng ke Tarakan untuk melakukan penyerangan,” tukas Terr Pratiknyo.
Terr mengemukakan perintah Kapolda kepada Kapolres dan jajarannya merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri. “Bapak Kapolri sudah memerintahkan kepada seluruh Kapolda di wilayah Kalimantan untuk menjaga kondusifnya di wilayah masing-masing”, ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Umum Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Agustin Teras Narang melalui Kepala Kesekretariatan MADN Siun Jarias mengungkapkan, pihanya telah melakukan koordinasi dengan anggota MADN di Tarakan, Kalimantan Timur agar bisa ikut meredam masalah.
“Koordinasi dengan bertemu langsung memang belum. Koordinasi baru melalui telepon dan kita meminta pengurus MADN di sana untuk ikut meredam suasana agar tidak meluas lagi,” ungkap Siun.
Menanggapi isu adanya sejumlah warga Dayak dari Kalteng masuk Tarakan saat ini, Siun Jarias menghimbau kepada warga Kalteng untuk tidak sampai datang dan ikut terlibat kekerasan di Tarakan. Sebab kekerasan hanya melahirkan kesengsaraan, tidak hanya bagi kedua belah pihak yang terlibat pertikaian, tetapi bagi masyarakat keseluruhannya.
Terkait imbauan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang meminta tokoh-tokoh dan pejabat mengambil langkah terpadu untuk mencegah meluasnya kekerasan menjadi tragedy yang pernah terjadi di Sampit, menurut Siun, hingga kemarin pihaknya belum melakukan koordinasi. Namun jika hal tersebut dipandang perlu, maka tidak menutup kemungkinan, gubernur akan menggelar rapat koordinasi dengan anggota FKPD Provinsi Kalteng. (radar sampit)

Teras Belum Resmi Pjs Bupati Kobar

Laporan: Alfrid Uga

PALANGKA RAYA – Pengakuan mengejutkan disampaikan Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang. Setelah kembali ke Palangka Raya usai menemui mendagri membahas permasalahan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Teras Narang mengaku belum resmi menjabat Pjs Bupati Kobar.
Pasalnya, Surat Keputusan (SK) penunjukan dirinya sebagai pejabat sementara (Pjs) Bupati Kobar dari Mendagri Gamawan Fauzi belum diterimanya. “Saya memang ditunjuk sebagai Pjs Bupati Kobar, tapi sampai hari ini (Rabu (29/9), Red) saya belum terima SK penunjuikan.Biasanya, SK dikirim melalui telegram,” ungkap A Teras Narang kepada wartawan disela rehat siang rapat pleno kompilasi program strategis tahun 2011, di Palangka Raya, Rabu (29/9).
Ditanya langkah yang akan dilakukan apabila sudah menerima SK penunjukan Pjs Bupati Kobar, adik kandung Ketua DPD PDIP Kalteng , R Atu Narang ini enggan membeberkan.“Nanti saja lah, saya belum bisa menyampaikan apa yang akan saya lakukan, kan SK penunjukan saja belum ada di tangan,” jawabnya.
Seperti diberitakan sebelummya, Mendagri Gamawan Fauzi menunjuk Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang sebagai Pjs Bupati Kobar . Penunjukan Teras dimaksudkan agar roda pemerintahan di Kobar terus berjalan, menyusul belum adanya bupati definitive lantaran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemenang Pildaka Kobar tidak dieksekusi.
Menurut Teras Narang usai bertemua Mendagri di Jakarta, Senin (27/9), kondisi Kobar saat ini sudah kondusif. Terkait pelaksana harian Bupati Kobar, sembari menunggu dilantiknya bupati dan wakil bupati definitive maka harus ada pejabat bupati yang akan melaksanakan tugas sehari-hari. Teras mengatakan tidak adanya pejabat bupati Kobar membuat pembahasana APBD Perubahan menemui banyak kendala.
Teras menegaskan, mendagri sudah memberi arahan agar roda pemerintahan Kobar harus tetap jalan. “Dan kemudian tadi juga beliau (mendagri) menjanjikan dalam waktu yang segera akan menunjuk Gubernur (Kalteng) sebagai pejabat bupati sementara, yang kemudian dapat menunjuk lagi pelaksana harian (Bupati Kobar),” ucap Teras.
Sementara tentang penyelesaian permasalahan pelantikan pasangan terpilih Pilkada Kobar, Teras mengatakan hal itu merupakan domain KPU. “Karena ini domain KPU, kita menunggu KPU,” tandasnya.
Karenanya saat ditanya soal batas waktu penyelesaian masalah Kobar, gubernur yang juga politisi PDIP Perjuangan itu menyerahkan sepenuhnya masalah usulan pelantikan Bupati Kobar ke KPU. “Tapi tentunya KPU juga harus memperhatikan kondisi yang terjadi di lapangan. Kita kan tidak juga bisa tutup mata bahwa ada kondisi-kondisi di lapangan yang terjadi dan perlu mendapat perhatian,” sambungnya. (radar sampit)

PT Gudang Garam Sasaran Tembak Wagub

Investasi Besar, Minim Kontribusi

Laporan: Alfrid Uga

PALANGKA RAYA –
Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran mengkritik sikap sejumlah investor kelapa sawit dan tambang yang kurang peduli dengan pembangunan di daerah. Seperti halnya perusahaan perkebunan kelapa sawit milik Group PT Gudang Garam (GG) Tbk. Diran mengingatkan investor yang mengais rejeki di Kalteng hendaknya memberikan kontribusi positif kepada pembangunan. Salah satunya pembangunan di bidang olahraga.
“Saya heran ada investor besar seperti PT Gudang Garam yang sering mensponsori olahraga nasional, tapi tidak ada sumbangsih apapun terhadap olahraga di Kalteng,” kata Achmad Diran saat membuka rapat anggota KONI Kalteng, Selasa (28/9).
Wagub mengungkapkan,investasi yang ditanam PT GG tbk di bidang perkebunan kelapa sawit di Kalteng sangat besar. Perkebunannya pun telah beroperasi dan dinilai clean and clear terhadap semua persyaratan.
“Sayangnya tidak memberikan kontribusi untuk pengembangan olahraga di Kalteng, padahal PT GG tbk dikenal sebagai sponsor olahraga nasional,” katanya.
Tidak hanya perusahaan perkebunan kelapa sawit seperti PT GG tbk, perusahaan tambang yang juga ikut mengais rejeki di Kalteng semestinya juga ikut peduli dengan pembangunan olahraga di Kalteng.
“KONO Kalteng harus jeli dan dapat mencari dana dari pihak luar dan tidak hanya berharap dari kucuran dana APBD saja,” imbuhnya.
Kendati ia menyaranakan mengumpulkan dana dari sponsor seperti perkebunan kelapa sawit dan tambang, wagub tetap meminta KONI selektif memilah investor mana yang layak untuk diharapkan bantuannya, terutama dari segi pemenuhan persyaratan administrasi untuk berinvestasi.
“Misalnya, telah memiliki izin pelepasan kawasan hutan dari menhut untuk perkebunan maupun izin pinjam pakai kawasan hutan untuk tambang,” kata Wagub.
Menanggapi permintaan Wagub tersebut, Ketua KONI Kalteng Rinco Norkim mengatakan, pihaknya akan berupaya mencari dana seperti yang dimaksudkan Wagub, terutama untuk persiapan mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) di Riau mendatang.
“Ini nanti akan kita bicarakan dan kita akan bentuk tim. Memang kita sangat mengharapkan partisipasi perusahaan sawit dan pertambangan karena mereka mengais rejeki di Kalteng,” kata Rinco kepada wartawan usai pembukaan. (radar sampit)

Stop Sementara Bongkar Muat di Bagendang

Solusi Kurangi Kerusakan Jalan Sampit – Samuda

Laporan: Alfrid Uga

PALANGKA RAYA –
Pandangan cukup mengejutkan dikemukakan anggota Komisi D DPRD Kalteng Syafrudin H. Husin terkait penanganan kerusakan ruas jalan Sampit – amuda menuju Pelabuhan Bagendang.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) asal dapil Kotim – Seruyan ini, salah satu cara yang paling efektif mencegah terus meluasnya kerusakan ruas jalan adalah menghentikan sementara aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Bagendang. Jika tidak, ucap Syafrudin, upaya perbaikan ruas jalan Sampit – Samuda menuju Pelabuhan Bagendang yang menelan biaya cukup besar hanya akan berakhir sia-sia.
“Sebaiknya aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Bagendang distop sementara dan dipindahkan ke pelabuhan lama,” kata Syafrudin kepada Radar Sampit di ruang kerjanya, Senin (27/9).
Selain wacana menghentikan sementara aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Bagendang, ia mengingatkan agar kontraktor pelaksana perbaikan jalan bekerja lebih professional dan tidak melakukan hal-hal kecurangan.
Pasalnya, kata mantan anggota DPRD Kotim ini, saat reses ke Kotim meninjau pelaksanaan pelebaran ruas jalan, ia melihat bahkan sempat menegur pelaksana lapangan yang terindikasi melakukan kecurangan saat dilakukan penimbunan badan jalan.
Selain menemukan adanya kecurangan yang dilakukan oleh pihak kontraktor, Syafrudin juga mengaku heran proyek pelebaran sayap kiri kanan badan jalan dengan lebar 1,25 meter sepanjang 9 kilometer menghabiskan anggaran Rp 21 miliar. “Saya heran juga terkait penanganan jalan ini, struktur tanahnya sama, sementara volume yang didapat berbeda dengan jumlah biaya yang sama,” katanya.
Berdasarkan pengalaman dengan struktur tanah seperti ruas jalan Sampit – Samuda untuk proyek penimbunan tipe agregat B, sepanjang 1 kilometer diperkirakan menghabiskan anggaran Rp 1 miliar.“Tapi sekarang yang sedang dikerjakan, sepanjang 9 kilometer menghabiskan anggaran Rp 21 miliar. Jumlah yang terlampau besar,” ungkapnya. (radar sampit)

Jatah Proyek Dewan Dibeber Facebooker

Laporan: Alfrid Uga

PALANGKA RAYA –Informasi mengejutkan berkaitan dengan perilaku anggota DPRD Kalteng yang diduga bermain proyek dibeber di situs pertemanan faceebook. Marcos Tuwan, seorang PNS di Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng lah yang membeberkan “kabar miring” tersebut di status facebooknya.
Sejumlah nama anggota Komisi C DPRD Kalteng disebutkannya. Diantaranya, Syamsul Hadi, politisi PPP dari daerah pemilihan Kotim dan Seruyan. Dia diduga mendapat proyek pembangunan ruangan perpustakaan SDN 4 Mentaya Seberang dengan total dana proyek Rp 137 juta.
Nama lainnya adalah, Jimin, anggota Fraksi Demokrat asal daerah pemilihan Kobar, Lamandau dan Sukamara. Dia diduga mendapat jatah proyek pembangunan rumah dinas guru SMK-3 sebesar Rp 175 juta. Anggota Komisi C lainnya yang disebutkan adalah Sudarsono, anggota Fraksi PAN yang juga dari dapil Kobar, Sukamara dan Lamandau. Dia diduga mendapat jatah proyek pembangunan SD-SMP Satu Atap 3 Kumai sebesar Rp 233 juta.
Tidak hanya itu, pemilik Wisata Alam Kum-Kum ini juga menuliskan nama anggota Komisi C dari Partai Gerindra, Sjahrani Sjahrin, Mantan Kepala BPPLHD (sekarang BLH, Red) Provinsi Kalteng ini diduga “ketiban” proyek pembangunan RKB SMPN 2 Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas sebesar Rp 230 juta.
Nama Ketua Komisi C Ade Supriadi juga masuk dalam daftar yang ditulis Marcos Tuwan. Politisi PAN ini dituliskan mendapat proyek pembangunan rumah dinas SDN 4 Panarung, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya sebesar Rp 233 juta.
Entah menyindir atau memiliki maksud lain, menanggapi komentar facebooker atas statusnya, Marcos Tuwan menyatakan dirinya juga tidak paham apakah nama-nama yang dimaksud adalah para anggota DPRD Kalteng atau berprofesi lain, semisal tukang ojek atau tukang bakso.
Menanggapi komentar sejumlah facebooker atas pesan statusnya, Marcos juga menulis bahwa ada tambahan temuan 5 lembar photocopy tercecer tentang dugaan proyek Diknas Provinsi Kalteng yang tidak dilelang. Menurut Marcos nilainya hingga mencapai puluhan miliar.
“Kode mata anggaran : 1.01.1.01.01.25.10, pengadaan peralatan jaringan computer untuk laboratorium multimedia Rp 1.583.492.000 tidak diumumkan. Pengadaan buku pelajaran SD, SMP, SMA/SMK se-Kalteng sekitar Rp 6 miliar tidak dilelang,” tulis Marcos.
Marcos menyatakan siap bertanggung jawab atas informasi yang dia dapatkan dan dipublikasikan di situs pertemanan miliknya. Kalau memang aparat penegak hukum memerlukan data-data tersebut, dia juga mempersilahkan menghubungi dirinya.
Menanggapi pembeberan data tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kalteng Ade Supriadi enggan mengomentarinya lebih jauh. Namun dia merasa bahwa yang menjadi sasaran tembak adalah anggota DPRD Kalteng.
“Saya katakana, bahwa DPRD adalah lembaga politik, bukan mengurus proyek. Apalagi yang disebutkan bagi-bagi proyek,” tukas Ade Supriyadi saat dihubungi terpisah melalui sambungan telpon. Sayangnya, beberapa nama anggota Komisi C lainnya yang disebutkan turut mendapatkan jatah proyek belum bisa dikonfirmasi. (radar sampit)

Janji Diperbaiki 2011

Status Jalan Negara, Harus Koordinasi dengan Pusat

Laporan: Alfrid Uga

PALANGKA RAYA –
Jalan Trans Kalimantan poros Sampit- Palngka Raya, tepatnya di Desa Pundu, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang kerap terputus akibat banjir belum bisa diperbaiki dalam waktu segera. Pemprov Kalteng beralasan, karena status jalan merupakan jalan Negara maka penanganannya harus berkoordinasi dengan Kementrian Pekerjaan Umum.
“Status jalan itu adalah jalan nasionl. Jadi, perbaikannya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Sebelum diperbaiki, harus dikoordinasikan dengan pemerintah pusat, paling lambat akan diperbaiki tahun 2011,” kata Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang kepada wartawan, Selasa (14/9).
Gubrnur mengatakan, sebelum dikoordinasikan dengan PU Pusat, perlu dilakukan kajian teknis terlebih dulu oleh Dinas PU Provinsi dan Dinas PU Kabupaten Kotim. Kajian teknis itulah yang akan dijadikan dasar dalam penanganannya.
Terpisah, Kepala Dinas PU Provinsi Kalteng,Ben Brahim S Bahat menambahkan ada dua langkah yamg memungkinkan dilakukan dalam penanganan ruas jalan pundu yang terputus akibat luapan ai sungai. Langkah pertama adalah meninggikan badan jalan, kedua melakukan normalisasi sungai. Namun, imbuhnya, diperlukan kajian teknis terlebih dahulu sebelum diambil tindakan teknis.
“Dua cara tadi, yakni peninggian badan jalan dan normalisasi sungai yang paling memungkinkan dilakukan . tapi harus dikaji secara teknis terlebih dulu,” ujarnya.
Sebangun dengan pernyataan gubernur, Ben Ibrahim memperkirakan perbaikan ruas jalan Pundu baru bisa ditangani pada tahun anggaran yang diperlakukan, menurutnya akan diketahui setelah kajian teknis dilakukan.
“Peninggian badan jalan akan dimasukan dalam anggaran 2011. Namun semua ini akan dikoordinasikan lebih dulu dengan PU Pusat,” pungkas Ben Ibrahim.
Sekadar diketahui, terputusnya ruas jalan Trans Kalimantan di Desa Pundu sudah berulang kali terjadi. Yang terparah adalah pada beberapa hari men jelang Idulfitri beberapa hari lalu. Akibatnya, ratusan kendaraan dari arah Palangka Raya maupun Sampit tertahan selama berjam-jam di lokasi jalan yang terputus. (radar sampit)

Tiap Tahun Digelontor Rp 88 Miliar

2011, Pemprov Bangun Islamic Center

Laporan: Alfrid Uga

PALANGKA RAYA –
Lama tak terdengar kabarnya, rencana pemprov Kalteng untuk membangun pusat kajian Islam atau Islamic center yang sebelumnya dilontarkan Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang dipertegas kembali oleh Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran.
Diran menyatakan pembangunan pusat kajian Islam tersebut akan segera dibangun oleh pemerintah provinsi pada tahun 2011 mendatang. Namun, ia tidak merinci kapan pembangunan akan dimulai. “Alokasi anggaran pembangunan untuk tahap pertama Rp88 miliar, selama 5 tahun kepemimpinan kami,” ungkap Achmad Diran kemarin.
Dikemukakan Achmad Diran, rencana pembangu7nan pusat kajian Islam tersebut berlokasi di Komplek Mesjid Raya Darusalam yang berlokasi di Jalan G.Obos Palangka Raya. Selain membangun masjid baru tiga lantai, juga akan dibangun menara setinggi 166 meter.
Sementara bangunan masjid lama tetap dipertahankan, serta direnovasi untuk kepentingan lain.“Bangunan Masjid Raya Darusalam akan tetap dipertahankan. Tetapi fungsinya bukan lagi tempat beribadah tetapi difungsikan untuk kepentingan lain yang berkenen dengan kegiatan keagamaan,” tutur ACMAD Diran.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam rangka persiapan Kota Palangka Raya sebagai Ibu Kota Negara RI, Pemprov Kalteng akan membangun pusat kajian tentang islam komplek Mesjid Raya Darusalam yang berlokasi di Jalan G. Obos Palangka Raya.
“Pembangunan Islamic Center ini sebagai modal awal bagi Provinsi Kalteng untuk mempersiapkan diri sebagai Ibukota Negara RI,” kata Gubernur Kalteng A Teras Narang dalam keterangan persnya Sabtu (8/5).
Menurut gubernur, Islamic Center dibangun diatas lahan seluas 5 hektare, didalamnya juga dibangun masjid baru berlantai tiga dengan tetap mengambil nama masjid lama, yakni Masjid Raya Darusalam. Luas bangunan masjid seluas 5.000 meter persegi yang berkapasitas daya tamping 3.000-4000 jamaah.(radar sampit)