18 Jun 2009

Kota P. Raya Harus Mampu Menjadi Contoh

Bagi Daerah Kabupaten di Kalteng

Laporan: Alfrid U


PALANGKA RAYA-
Kota Palangka Raya sebagai bagian integral dari Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diharapakn mampu menjadi percontohan bagi daerah kabupaten lainnya di Kalteng. Terutama dalam hal pembangunan dan pemanfaatan sungai serta pengelolaan hutan sebagai obyek wisata alam yang indah memikat.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang dalam pidatonya, saat menjadi insfektur upacara pada peringatan HUT Pemerintah Kota Palangka Raya yang ke-44 yang digelar di halaman Balai Kota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Kilometer lima, Rabu (17/6) kemarin.
Menurut Gubernur Kalteng pembangunan dan pemanfaatan sungai serta pengelolaan hutan sebagai obyek wisata alam yang indah memikat. Cara yang terbaik adalah bagaimana mendayagunakan secara efektif kekayaan alam yang ada sebagai bagian integral dari sebuah “master plan” kota.
Terlebih dari itu, pesan Gubernur. Pemerintah kota diharapkan agar secara konsisten dan disiplin dalam hal penataan ruang kota agar terjaminnya pemanfaatan ruang yang nyaman, produktif dan berkelanjutan. Disiplin penataan ruang, menurut Gubernur, ada tiga unsur utama, yakni perencanaan tata ruang yang menghasilkan rencana tata ruang wilayah (RTRW), pemanfaatan ruang yang merupakan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan arahan RTRW.
Selain in itu yang kedua, pengendalian pemanfaatan ruang sebagai upaya untuk menjaga konsistensi agar pelaksanaan pembangunan harus sesuai rencana tata ruang. ”Ketiga unsure penataan ruang tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh dan saling terkait dalam suatu siklus yang berlangsung secara terus-menerus, seiring dinamika kehidupam masyarakat,” katanya.
Dikemukakannya, penataan yang berorientasi dan berporos pada kepentingan publik. Pemerintah kota harus tetap konsisten dan menjaganya dengan baik. ”Misalnya, seperti pembangunan trotoar untuk memberikan kenyamanandan keamanan bagi pejalan kaki, termasuk anak-anak dan orang tua mereka bukan digunakan untuk hal-hal yang lain,” imbuhnya.
Selain itu, pengurusan ulang saluran air , sebagai upaya mencegah terjadinya banjir mengingat curah hujan di Kota Palangka Raya yang cukup tinggi. Selanjutnya, menumbuh kembangkan dan menggalakkan daerah hijau, sehingga kota yang tertarik menjadi rindang dan rimbun.
”Dari segi keiindahan, dengan bertambahnya kawasan hijau kota, barangkali Palangka Raya yang oto-proklamsi sebagai Kota Cantik bias benar-benar menjadi kian cantik dan nyaman. Hal ini sejalan pula dengan salah satu Program Pemerintah Propinsi,” ucap Gubernur.
Lebih lanjut, A Teras Narang mengingatkan, pemrintah kota agar terus mengembangkan dan membangun sebuah program pendanaan kompetisa peningkatan indeks pembangunan manusia (PPK-IPM). ”Hal tersebut, sejalan dengan prioritas pemerintah daerah yang bermuara pada hal yang sama, yaitu peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan derajat kesehatan jasmani dan rohani yang prima serta peningkatan perekonomian masyarakat,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyinggung soal krisis listrik di Kota Palangka Raya. Gubernur Kalteng menyarankan, pemerintah kota agar dapat melihat kembali Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi yang mewajibkan daerah-daerah untuk memiliki rencana umum energi daerah.
”Rencana ini dapat ditetapkan dengan Perda, termasuk didalamnya mengenai energi listrik yang menjadi bagian dari Rencana Umum Kelistrikan Daerah (RUKD). Sudah saatnya kita memiliki perencanaan Kota yang terintegrasi dengan perencanaan energi,” pungkas Gubernur. (*)

Tidak ada komentar: