30 Mar 2009

Gubernur Ingatkan PNS Harus Netral

Oleh: Alfrid U

PALANGKA RAYA-Kurang dari dua pekan lagi pemilihan umum (Pemilu) legislatif digelar. Sebagai kepala daerah Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustin teras Narang, kembali mengingatkan kepada para pegawai negri sipil (PNS) untuk selalu memegang teguh sikap netralitas.
Menurut Gubernur Kalteng, PNS hendaknya tidak memihak salah satu partai politik (parpol) tertentu dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Meski demikian, Gubernur Kalteng meminta semua abdi negara tersebut untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu 9 April mendatang.
“Pada tahun 2009 ini merupakan tahun pemilu, dimana pada tanggal 9 April 2009 untuk pemilu legislatif dan bulan Juli 2009 yang akan datang merupakan pemilu Calon Presiden dan wakil presiden, untuk itu saya mengingatkan kepada seluruh PNS agar tetap netral,” ujarnya, di Palangka Raya, kemaren.
Ditegaskannya, PNS yang aktif dan kemudian masuk partai dan menjadi anggota partai, atau pengurus partai politik harus mengajukan pensiun, dan apabila tidak mengajukan pensiun akan diberhentikan sebagai PNS, hal tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Syarat mengajukan pensiun harus sesuai dengan ketentuan yang ada, dan apabila ternyata PNS aktif, kemudianmasuk parati, apalagi pengurus partai, akan diberhentikan, sebagaimana yang diatur didalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas A. Teras Narang.
Sebelumnya, Komandan Korem 102 Paju-Panjung, Kolonel Inf. Judi Harianto menjamin bahwa TNI akan bersikap netral pada Pemilu 9 April mendatang.Hal tersebut sesuai dengan amanat pimpinan TNI, yakni Panglima TNI dan jajaranya. Namun demikian Judi mengatakan, sikap netral TNI bukan berarti menutup diri tetapi pihaknya tetap menjaga hubungan dengan semua kompenen yang ada.
”Netralnya TNI bukan berarti menutup diri . Kami tetap men hubungan dengan semua komponen termasuk berkomunikasi dan bersosialisasi dengan siapa saja, tetapi tidak memihak siapa-siapa,” ujarnya, ketika disambangi usai upacara peringatan hari ulang tahun ke 35 Korem 102 Panju-Panjung, di Palangka Raya, baru-baru ini.
Dikemukakannya, ketentuan mengenai Netralitas TNI sudah jelas diatur didalam buku saku yang dikeluarkan oleh Mabes TNI. ”Barang siapa tidak netral maka akan diberi sangsi sesuai tingkat pelanggarannya. Kalau berat ancaman dicopot dari jabatannya,” ungkap Heriato, seraya mengutip isi buku saku tentang Nterlitas TNI.
”Namun hingga sampai saat ini masih belum ada yang diberi sangsi terkait pelanggaran tentang netralitas TNI sebagaimana yang diatur didalam buku saku Netralitas TNI,” ucapnya Judi. (***)

Syarat Muatan Politik Memanfaatkan Kekuasaan

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-Bukan Jefferson Dau namanya kalau tidak kritis terhadap lawan politiknya. Janji Rp 5 juta untuk operasional Kepala Desa/Lurah yang dilontarkan Fungsionaris PDIP, Agustin Teras Narang dalam kampanye beberapa waktu lalu tak luput dari kritik Caleg Nomor Urut 1 DPR RI Dapil Kalteng dari Partai Persatuan Daerah (PPD).
Menurut Koordinator Wilayah Kalimantan, Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPD berlambang payung ini, tak seharusnya Fungsionaris PDIP yang juga Gubernur Kalteng tersebut melontarkan janji di saat kampanye. Jefferson menilai, pernyataan A. Teras Narang tersebut tidak pada tempatnya dan syarat muatan politik memanfatkan kekuasaan.
”Janji yang menyatakan, saya akan membantu Rp 5 Juta biaya operasional, apabila Kepala Desa/Lurah membantu PDIP untuk memenangkan pemilu legislatif, merupakan suatu pernyataan yang tidak pada tempatnya,” ujar Jefferson, kepada sejumlah wartawan di Palangka Raya, Sabtu (28/3).
Akan berbeda, lanjut Jefferson menimpali, kalau dana yang dijanjikan tersebut merupakan dana dari partai sendiri. Sebab, dana yang dijanjikan tersebut merupakan dana dari pemerintah, oleh karenanya sangat ironis apabila dilontarkan disaat kampanye, apalagi meminta dukungan penuh dari Kepala Desa/Lurah.
”Pernyataan ini saya nilai sudah salah, terlepas konteknya ia berbicara sebagai Fungsionaris PDIP, tetapi orang tau dia adalah Gubernur Kalteng. Nah yang menjadi pertanyaan, Fungsionaris PDIP menjajikan akan membantu Rp 5 Juta untuk biaya operasional Kepala Desa/Lurah, apakah mungkin, darimana duitnya PDIP? Ujung-ujungnya duit pemerintah,” timpal Jefferson.
Jefferson menandaskan, jika kemudian dana itu dari pemerintah daerah, apalagi sudah ada anggaranya, tak seharusnya Fungsionaris PDIP melontarkan janji disaat kampanye. ”Janji-janji yang disampaikan menggunakan uang negara, hendaknya tidak perlu disampaikan di dalam kampanye. Janji ini sekali lagi saya tekankan bukan pada tempatnya,” tandas mantan pengecara Presiden PKS Tifatul Sembiring ini.
Sebelumnya Jefferson mengkritik keras pemerintahan Gubernur Agustin Teras Narang, bahkan ia keceawa dengan pemerintahan A. Teras Narang, terkait tingginya angka korupsi, seperti yang dilansir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Menurut Jefferson, bagaimana mungkin pemerintahan A. Teras Narang disebut sebagai pemerintahan yang baik (good governance), dan pemerintah yang bersih, bebas dari KKN (clean government), kalau saja angka korupsi di Kalteng menunjukan angka yang signifikan, justru terjadi disaat pemerintahan Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang.
“Bahasa kasarnya, kepemimpinan beliau boleh dibilang gagal dalam menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih di Kalteng,” ujar Caleg DPR RI Nomor Urut 1 Dapil Kateng dari Paerai Persatuan Daerah (PPD), di Palangka Raya, (23/3) kemarin, seraya setuju dengan pendapat Walhi Kalteng.
Mantan kader PDIP ini mengungkapkan, semestinya, Gubernur Kalteng yang berlatar belakang pengacara, dan mengerti hukum, tak seharusnya membiarkan korupsi terjadi di Kalteng. Menurut dia hal ini tentu berdampak bagi kesejahtraan masyarkat di Kalteng.
”Kenapa sampai kecolongan, ada apa dengan pemerintahan Agustin Teras Narang? Bila fakta yang dirilies KPK betul adanya, apakah layak pemerintahan ini disebut good governance and clean government,” timpal mantan pengacara Presiden PKS, Tifatul Sembiring.
Jefferson, menandaskan hendaknya Gubernur Kalteng harus mengambil sikap dan berani bertindak jangan sampi informasi dari KPK hanya dipandang sebagai informasi belaka, sehingga memunculkan imed keberpihakan kepada kelompok tertentu.
”Informasi yang saya terima tingginya angka korupsi justru terjadi di beberapa daerah kabupaten yang sudah menerapkan pelaksaan program good governace yang notabene kepala daerahnya dari kelompok partai yang sema dengan Gubernur. Ini tidak boleh terjadi, Gubernur harus berani bertindak jangan ada keberpihakan,” tandasnya.
Dia mengemukakan, kalau KPK sampai merilies angka korupsi di Kalteng, bahkan turun tangan, berarti di Kalteng ada sesuatu terkait hukum yang tidak beres. ”Kalau ditutup-tutupi kapan Kalteng bisa bersih dari korupsi,” beber pengacara Gubernur Maluku Utara ini, saat melawan Calon Gubernur Maluku Utara, Abdul Gafur dalam gugatan hasil Pilkada.
Jefferson menambahkan, ia sangat berharap dengan media massa cetak mapun elektronik untuk terus mengungkapkan dan menginformasikan hal-hal yang terkait dengan korupsi, kolusi dan nepotisme, sebab ketiganya adalah musuh bersama dan menjadi cita-cita reformasi.
”Saya mengharapak media bisa memberitakan daerah kabupaten mana yang banyak korupsi, kolusi dan nepotisme. Terkait ketiganya semua harus diungkapkan ke publik, kalau ngga diikemukakan, kapan Kalteng menjadi pemerintahan yang baik dan bersih dari KKN,” imbuhnya. (***)

KPU Kalteng Terima SK Penambahan DPT

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-Setelah sekian lama menanti, akhirnya surat keputusan (SK) penambahan daftar pemilih tetap (DPT) turun juga dari KPU Pusat. Dalam SK KPU terbaru nomor 164/KPTS/KPU/2009 yang diterima tertanggal 8 April lalu, DPT Kalteng berjumlah 1.506.244 orang, jumlah tersebut mengalami penambahan sebesar 10.549 orang, dari DPT sebelumnya 1. 495. 695 orang.
“Dengan demikian selisihnya berarti 10.549. Selisih yang juga penambahan ini berarti sesuai dengan usulan KPU Kalteng berdasarkan hasil validasi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah,” ujar anggota KPU Kalteng, Edy Winarno, diruang kerjanya, Senin (30/3) kemarin.
Dikemukannya, selain penyampaian penambahan DPT, dalam SK terbaru juga disampaikan daftar jumlah PPK, PPS dan TPS, se-Kalteng. Terkait dengan SK terbaru tersebut, menurut Edy sudah disampaikan ke KPU kabupaten/kota se-Kalteng.
”KPU kabupaten/kota boleh menyampaikan ke masyarakat, partai politik (parpol) dan calon DPD RI karena ini sudah resmi, dan untuk mensosialisasinya kembali tergantung kesiapan dari KPU kabupaten/kota,” ungkap Edy.
Terkait dengan permintaan KPU pusat, untuk memajang DPT di kantor desa dan kantor keluarahan setempat. Edi mengatakan hal itu penting dilakukan, namun demikian surat edaran yang dimaksud KPU Pusat tersebut belum sampai di KPU Kalteng.
”Jadi belum bisa kami menindak lanjutinya dengan menyampaikan ke KPU Kabupeten/Kota se-Kalteng. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah dikirim ada sehinga langsung ditindaklanjuti,” jelasnya.
Edi berharap, dengan SK DPT terbaru warga yang tidak terdaftar sebelumnya sudah bisa menggunakan hak pilihnya. ”Harapan saya masyarakat yang masuk dalam DPT bisa memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya dengan cara menggunakan hak pilih pada 9 April mendatang,” pungkas Edy.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) masih menunggu surat keputusan (SK) dari KPU pusat tentang tambahan daftar pemilih tetap (DPT) di Kalteng.
Menurut anggota KPU Kalteng, Edi Winanrno, S.Hut, secara keseluruhan di Kalteng ada penambahan DPT sekitar 10 ribu pemilih. “Surat Keputusa untuk DPT sususlan atau tambahan berum turun dari KPU Pusat, sehingga data rincian DPT kabupaten/kota belum bisa saya paparkan,” ujarnya, di Palangka Raya, kemarin.
Dikemukannya, masalah DPT di kalteng relatif sama dengan masalah DPT di daerah lain, yakni ditemukannya pemilihan ganda dan belum masuknya sejumlah nama pemilih di beberapa daerah kabupaten/kota se-Kalteng.
Edi menjelaskan, terkait dengan pemilihan ganda ada persepsi yang berbeda, karena ada kesamaan nama dan tempat lahir, sedangkan nomor induk kependudukan (NIK) berbeda satu sama lainnya yang disebut sebgai pemilih ganda.
“Penghapusan NIK bukan kewenangan KPU melainkan kewenangandinas kependudukan setempat,” jelas Edi, kepada sejumlah wartwan.
Kembali dijelaskannya, persoalan lain karena kesalahan operator, misalnya ada pemilih terdaptar di Tempat pemungutan suara (TPS) lalu dipindahkan ke DPT dengan copy pastesehingga ada yang tertinggal dan menyebabkan rekapitulasinya berkurang.
Terkait dengan penambahan 10 ribu daftar pemilih tetap, Edi memastikan seluruhnya dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu 9 april mendatang. “Insya Allah para pemilih itu bisa memberi hak suaranya. Keluarnya SK KPU pusat akan menambah DPT sebanyak 10 ribu pemilih di Kalteng,” ungkap Edi. (***)

29 Mar 2009

Gerbong Mutasi Kembali Bergerak

Dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng

Lapiran: Alfrid U

PALANGKA RAYA-Sebanyak 136 pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dilantik oleh Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (27/3) kemarin.
Pergesaran kali ini terjadi pada sejumlah pos penting di beberapa bagian dijajaran eselon II, diantaranya jabatan Sekretaris Dewan. Pejabat baru Ir. Farid Yusran, sebelumnya dijabat oleh Drs. Rigumi, M.Tsr, sementara Rigumi sendiri digeser untuk memimpin Disa Perhubungan, Komunikasi dan Informasi yang telah lama kosong ditinggal Ir. Ober Gultom.
Sementara itu, Dinas Koperasi dan UKM Kalteng, yang ditinggal Farid Yusran diisi oleh Dra.Yakop Jamilah, sebelumnya Yakop Jamilah Pjs.Setda Kota Palangka Raya. Berikutnya Kadis Pertambangan dan Energi, yang dijabat oleh Drs.Muses Nicodemus diganti oleh pejabat dari Murung Raya Ir.Yulian Taruna.
Kurang dari satu tahun yang lalu antara Muses Nikodemus dengan Ir.Halin Ardi berganti posisi, Halin Ardi yang menjabat Kepala Dinas Pertambangan dan Energi bertukar tempat dengan Muses Nocodemus. Kini Muses Nicodemus kembali memimpin BPLHD Prop Kalteng, sementara Halin Ardi naik posisi sebagai Asisten III Pemprov Kalteng, yang merupakan jabatan lowong termasuk Asisten II, diisi oleh Ir. Tagah Pahoe.
Dalam laporannya Sekda Provinsi Kalteng Ir.Tampunah Sinseng mengemukakan dari sejumlah pejabat tersebut terdapat 21 orang merupakan mantan pejabat yang tereliminasi karena berlakuknya PP 41 Tahun 2007, dan 11 diantaranya berasal dari pengurus Unit Korpri pada Dinas/Unit Kerja, karena telah dilikuidasi Menpan, tanggal 28 Mei 20098 lalu.
Sementara itu, Gubernur Kalteng A.Teras Narang,SH mengharapkan melalui mutasi semacam itu mampu memberikan angina segar bagi PNS untuk peningkatan dan penyempurnaan, serta kualitas, kapasitas dan kompetensinya, yang masih dibutuhkan secara terus-menerus.
Ters mengemukakan, mutasi jabatan yang dilakukan tersebut, telah dilakukan melalui pengkajian secara teliti oleh Tim Baperjakat dengan berdasarkan kepada persyaratan, kemampuan, kinerja atau prestasi kerja, sehingga diyakini yang bersangkutan dapat memikul tanggungjawab dan tugas yang diemban kepadanya.
”Saya mengingatkan jabatan merupakan amanah atau kepercayaan, karena itu saya minta selalu mampu meningkatkan kemampuan dan loyalitas dan etika selaku PNS kepada Nusa dan Bangsa selaku abdi Negara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ungkap Teras.
Pada bagian lain, Gubernur juga mengingatkan, dalam waktu dekat bangsa Indonesia melaksanakan pesta demokrasi baik pemilu legislatif maupun Pilpres/Wapres, hendaknya PNS tetap memegang teguh sikap netralitas, dengan tidak memihak dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan poltik praktis.
‘’Bekerjalah dengan baik, disiplin, jujur, adil dan taat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,’’ pesan Gubernur seraya meminta agar mereka yang baru dilantik meningkatkan profesionalisme, sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing, termasuk meningkatkan pelayanan public dengan mengutamakan transparansi dan akuntabilitas kinerja.(***)

27 Mar 2009

Subandi Tantang Bupati Sukamara

Buka Fakta Sengketa Antara PT KSK dengan Petani Plasma

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-Pernyataan Bupati Sukamara, Achmad Dirman melalui Kepala Bagian Ekonomi Setda Sukamara, M Yusuf, menyebutkan semua petani plasma sudah menerima saldo cadangan atau saldo akhir dari PT. Sawit Kalimantan Kusuma (KSK), cukup membuat anggota DPRD Kalteng, Achmad Subandi naik pitam.
Secara terbukan Subandi menantang Bupati Sukamara buka fakta dan data yang sebenarnya terkait sengkata petani dengan PT KSK. Dari laporan petani yang ia terima hingga saat ini, ada sekitar 50 persen dari 2000 petani plasma yang belum menerima.
”Bupati harus berani dan trasparan mengungkapkan data dan fakta yang sebenarnya tentang pola kemitraan PT KSK dengan masyarakat desa Balai Riam dan Desa Permata Kecubung, jangan hanya berpolemik di media saja,” ujarnya, di Palangka Raya, Kamis (26/3) kemaren.
Subandi mengemukakan, data yang sebenarnya, sebagaimana yang ia terima dari petani, misalnya Desa Balai Riam, yang sudah menerima sebanyak 50 KK, sementara yang tidak menerima sebanyak 125 KK. Sedangkan Desa Ajang yang sudah menerima sebanyak 35 KK, sementara yang tidak menerima sebanyak 165 KK, dan kemudian Desa Lupu Karuca yang sudah menerima sebanyak 59 KK, sementara yang tidak menerima sebanyak 66 KK.
Selanjutnya, SP 1/atau Bukit Sungkai yang sudah menerima sebanyak 192 KK, sementara yang tidak menerima sebanyak 208 KK. Berikutnya, SP 2/Kuningan Baru yang sudah menerima sebanyak 244 KK, sementara yang tidak menerima sebanyak 104 KK. Sedangkan, SP 3/Bangun Jaya yang sudah menerima sebanyak 324 KK, sementara yang tidak menerima sebanyak 26 KK, dan SP 4/Natai Kondang yang menerima sebanyak 89 KK, sementara yang tidak menerima sebanyak 311 KK.
”Dari data yang disampaikan petani tersebut, bagaimana mungkin Bupati Sukamara menyebutkan semua petani sudah menerima pembayaran dari PT KSK. Ini kan unik, ada beberapa desa hampir 70 persen menerima, bahkan ada yang terbalik baru 30 persen yang menerima, sementara yang tidak sekitar 70 persen, hal ini menjadi tanda tanya,” ungkap Subandi.
Bupati Sukamara mengatakan semua petani menerima. Kalau demikian, tegas Subandi, beranikah Bupati mengungkapkan data dan fakta sebenarnya, padahal fakta dilapangan hampir sekitar 60 persen petani belum menerima saldo cadangan tersebut.
”Ini jelas kondradiktif antara pernyataan Bupati Sukamara dengan data yang dimiliki petani sendiri. Bahwa Bupati menyebutkan semua petani sudah menerima pembayaran sebanyak Rp 9,5 Miliar dari PT KSK,” tegas Subandi seraya menantang Bupati buka fakta yang sebenarnya.
Subandi menguraikan, berdasarkan rekap slip setoran simpanan petani per bulan melalui Koperasi Beringin Jaya, setiap habis panen sawit selama 8 tahun, total nilai setoran petani plasma sebanyak Rp 23 Miliar, sedangkan Rp 9,5 miliar itu diterima setelah dipotong pinjaman tanpa bunga.
”Yang menjadi aneh pinjaman tanpa bunga ini adalah pinjaman yang tidak ada dalam MoU, dan dikategorikan bermasalah, yang artinya bermasalah disini petani tidak tau digunakan untuk apa pinjaman tanpa bunga ini. Kalau PT KSK berdalih untuk meningkatkan perlakuan terhadap tananam supaya subur, buktinya penghasilan petani masih rendah Rp 100-200 ribu per bulan. Inilah yang perlu disampaikan fakta sebenarnya,” beber Subandi.
Lebih jauh Subandi mengungkapkan, rapat terakhir yang dipimpin Bupati Sukamara pada tanggal 28 Februari, dalam rapat itu petani menyatakan tidak menyetujui pembayaran ecraow count terhadap yang flus saja setelah dipotong pinjaman tanpa bunga, akan tetapi Bupati tidak mencantumkan keinginan masyarakat itu dalam satu natulensi keputusan rapat.
”Ini menjadi tanda tanya, kalau Bupati mengajak masyarakat untuk bermusyawarah mupakat kenapa keinginan petani pada saat itu yang hadir kurang lebih 300 orang menyatakan tidak setuju ecraow count dibayar seperti itu polanya, yang artinya dipotong setelah dibayar tanpa bunga, dan dibayar secara bertahap tidak dimasukan dalam natulensi rapat,” ucapnya.
Selanjutnya soal sertifikat tanah, Subandi juga menantang Bupati Sukamara untuk mengungkapkan kenapa sertifikat petani itu tidak bisa diambil oleh petani. Padahal dalam perjanjian MoU antara petani dengan PT KSK, sertifikat itu sebagai jaminan kredit dan apabila kredit lunas akan dikembalikan. ”Sekarang kredit sudah lunas per desember 2008, sertifikat semestinya harus dikembalikan kepada petani. Tetapi faktanya hingga sampai sekarang belum juga dikembalikan kepada petani,” imbuh Subandi.
Terkait lambatnya penyerahan sertifikat tanah milik petani tersebut, Subandi menduka ada permainan antara Bang dengan pihak PT KSK. Hal tersebut terbukti ketika dikonfirmasikan dengan pihak Bank Danamon di Pontianak, dalam penjelasan Bank terjadi rescheduling atau perpanjangan kredit.
”Bagaimana sikap Bupati, setelah tahu bahwa sertifikat tanah petani itu perpanjangan oleh pihak PT KSK tanpa persetujuan petani. Inilah faktanya kenapa sertifikat tanah petani itu hingga saat sekarang belum juga dikembalikan, padahal petani sudah melunasi kreditnya per Desember 2008 lalu,” pungkas anggota dewan yang mengaku juga pemilik dari 3 hektar kebun sawit yang bermasalah dengan PT KSK tersebut.
Terpisah, salah seorang petani, Kristian, saat dikonfirmasi melalui telepon, membenarkan bahwa pihaknya menolak pembayaran dengan dua tahap, namun kenyataannya pihak pemerintah tidak mencatatkan pernyataan penolakan tersebut dalam natulensi.
”Demikian halnya dengan pembayaran, dari Rp 23 Miliar baru Rp 9,5 Miliar yang dibayarkan oleh pihak PT KSK, itupun dibayar dalam dua tahap, padahal kami tidak menginginkan pola pembayaran seperti itu. Dengan telah dibayarkan Rp 9,5 Miliar tersebut PT KSK mengklaim seluruh saldi cadangan sudah dibayarkan kepada petani padahal yang belum dibayarkan masih sekitar Rp 13,5 Miliar,” jelasnya. (***)

26 Mar 2009

KPU Kalteng Gandeng HMI

Soislisasi Pemilu Pakai Mobil Van

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-Pemilihan Umum (pemilu) tinggal menghitung hari. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) makin gencar melaksanakan sosialisasi. Selain melibatkan media massa, dan lembaga pemerintah, KPU Kalteng menggandeng Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalteng.
Menurut Duta Mobile Korps HMI-Wati (Kohati), Ira Sahirah MU.Fifah, sosialiasi Pemilu menggunakan sarana kendaraan mobil van dirancang khusus untuk mengampanyekan Pemilu yang diberinama `Mobile Voter Education Campaign atau Mobile Sosialisasi Pemilu` dilengkapi dengan pengeras suara.
Dengan Mobile Sosialisasi Pemilu tersebut pihaknya bersama dengan HMI Cabang akan bergerak dari satu tempat ketempat lain, dari kota hingga pelosok desa akan mensosialisasdikan Pemilu. Informasi yang akan disampaikan atau yang disosialisasikan meliputi, kapan waktu memilih, dan tata cara memilih.
”kita juga melakukan simulasi pemungutan suara agar masayarakat paham dari mana dia harus datang, bagaimana cara memilih, dengan cara mencontreng yang benar berdasarkan undang-undang,” ujar Ira kepada sejumlah wartawan, disela-sela menghadiri acara sosialisasi terpadu pendidikan pemilih, di Palangka Raya, Rabu (25/3) kemarin.
Ira mengemukakan, selain menggunakan metode sosialisasi keliling bergerak dari satu tempat ketempat lain khususnya ke daerah pelosok, pihaknya juga melakukan sosialisasi di beberapa tempat tertentu. Untuk Kota Palangka Raya dipilih empat kelompok. Kelompok pertama di dua SMU/Sderajat, satu di tempat pengajian dan yang satunya lagi ditempat komunitas perempuan.
”Pihak yang melaksanakan sosialisasi nanti adah HMI cabang. Mereka akan mendatangi tempat yang sudah ditentukan. Informasi yang akan disanpaikan nanti, adalah waktu pemungutan suara, bagaimana cara mencontreng dan simulasi proses pemungutan suara, mulai datang dari rumah hingga melakukan pencontrengan,” ungkapnya.
Dijelaskannya dalam sosisialisasi tersebut, pihaknya juga akan mensosialisasikan kepada masyarkat supaya peduli terhadap Pemilu 9 April. Kepedulian tersebut tak hanya datang ke TPS-TPS untuk mencontreng tetapi juga harus ikut serta memantau proses hingga selesai pemungutan suara.
”Nanti kita juga akan mensosialisasikan kepada masyarakat supaya peduli, tidak hanya cukup mendatangi TPS-TPS setelah memilih kemudian pulang, akan tetapi juga memantau sampai selesai. Dengan demikian, jika terjadi kecurangan, masyarakat bisa langsung menjadi saksi, dan bisa langsung mengetahui tentang pemilu diwilayahnya masing-masing,” jelasnya.
Ira menambahkan, di Mobil keliling terdiri dari enam petugas sosialisasi. ”Minimal empat orang petugas. Mereka secara mobile, bergerak dari satu tempat ketempat lain untuk mensosialisasikan Pemilu. Mereka yang melaksanakan tugas ini adalah HMI Cabang,” tambahnya. (***)

25 Mar 2009

Stadion Tjilik Riwut Jadi Lapangan Banteng


PDIP Juga Melakukan Pelanggaran

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-Ribuan kader dan simpatisan partai berlogo banteng gemuk moncong putih memadati stadion Tjilik Riwut kilometer empat setengah. Mereka datang dari beberapa daerah pelosok kota Palangka Raya menghadiri kampanye perdana PDIP di Palangka Raya, Selasa (24/3) kemarin.
Mengawali kampanye perdananya di Kota Palangka Raya, PDIP menghadirkan 3 orang juru kampanye (jurkam), yakni Agustin Teras Narang fungsionaris PDIP yang juga Gubernur Kalteng, Renhard Atu Narang, Ketua DPD PDIP Kalteng yang juga Ketua DPRD Kalteng, dan Sabam Siarait, anggota dewan pertimbangan PDIP yang juga anggota DPR RI.
Kampanye perdana PDIP tak jauh beda dari kamapanye-kampanye paratai politik (parpol) sebelumnya. Kamapnye PDIP juga diwarnai sejumlah pelanggaran, misalnya melibatkan sejumlah anak-anak dibawah umur, dan konvoi dijalan dengan tidak menggunakan perlengkapan berkendaaran seperti helem.
Dari pantauan Radar Sampit di lokasi kampanye, tak kurang dari puluhan orang anak-anak, mulai dari usia 5 tahun sampai 15 tahun hadir di arena kampanye. Mereka larut dalam suasana gembira dan bahkan ikut bergoyang mengikuti irama musik.
Menariknya sejumlah anak-anak yang hadir di arena kampanye tersebut juga memakai baju kaos merah bergambar banteng gemuk moncong putih dalam lingkaran. Bahkan tak segan-segan sejumlah orang tua mengikatkan bendera PDIP di kepala dan dileher anaknya, meski usianya belia.
Yang lebih tragis lagi, anak-anak berusia belia tersebut digendong diatas pundak orang tuanya sambil mengibarkan bendera PDIP dan juga mengacungkan tangan keatas berteriak secara bersahut-sahutan, antara jukam dengan simpatisan. ”PDIP... 28, Megawati ...Presiden,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panwaslu Kalteng, Tantawi Jauharai mengungkapkan, terkait pelibatan sejumlah anak-anak dibawah umur, pihaknya akan menindaklanjutinya, dan membawa kasus tersebut ke rapat GAKKUMDU, untuk selanjutnya melimpahkan ke pihak penyidik.
”Sangsinya jelas sebagaimana yang diatur didalam Undang-Undang No: 10/2008, Undang-Undang No: 23/2002 dan Surat Komnas HAM Perlindungan Anak. Namun ini semua tergantung berwenang, kita hanya bisa mengawasi, mencatat pelanggaran dan melaporkannya kepihak penyidik, bila berkaitan dengan pidana umum, kalau berkaitan dengan pelanggaran administrasi, KPU lah yang berwenang,” pungkas Tantawai, ditemui di lokasi kampanye. (***)

Buruh Sawit Rawan Tekanan Politik


Masyarkat Diminta Ikut Mengawasi
Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-Isue adanya sejumlah pengusaha perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang menekan karyawan untuk memilih salah satu partai politik (parpol), Caleg dan calon anggota DPD RI, setidanya menyita perhatian Panwaslu Kalteng.
Menurut Ketua Panwaslu Kalteng, Tantawi Jauhari, para karyawan perkebunan kelapa sawit yang jumlahnya ribuan orang memang rawan dimanfaatkan dalam situasi pemilu sekarang ini. Sebab kemungkinan terjadi adanya tekanan dari pihak pemilik saham untuk memilih parpol, caleg, dan calon anggota DPD RI tertentu, sehingga patut diwaspadi.
”Bayangkan satu perusahan perkebunan kelapa sawit, kalau diasumsi satu hektar 3 orang, bila ada 100 ribu hektar dan itu dimiliki oleh satu orang, maka itu bisa jadi sebagai kantong suara bagi parpol, Caleg dan calon anggota DPD RI tertentu. Hal ini patut diwaspadai,” ujarnya, kepada Radar Sampit di ruang kerjanya, kemarin.
Terkait dengan kemungkinan terjadinya praktik tekanan bos perusahan terhadap karyawan, Tantawi mengatakan pihaknya akan memfokuskan pengawasan terhadap perusahan, parpol, Caleg dan calon anggota DPD, meski ia mengaku tak sepenuhnya bisa semua diawasi terkait kecilnya jumlah personil Panwaslu dibandingkan luasnya pengawasan.
”Saya berharap pengawasan juga tidak hanya dari Panwaslu saja, tetapi juga dari masyarakat. Parpol, Caleg dan calon anggota DPD RI lainnya yang merasa dirugikan dengan adanya praktik semacam itu harus juga melakukan pengawasan,” ungkap Tantawi, seraya berharap partisipasi semua pihak untuk menjaga kemurnianya pesta demokrasi yang digelar 9 April mendatang.
Tantawi mengemukakan, bukan rahasia lagi jika banyak pemilik perusahan yang mendukung parpol, Caleg dan calon anggota DPD tertentu. Apalagi tidak sedikit petinggi parpol memiliki hubungan khusus dengan pemilik perusahan, dan bahkan ada sejumlah Caleg dan calon anggota DPD RI juga pemilik perkebunan kelapa sawit di Kalteng.
”Saya berharap karyawan tidak takut menggunakan hak pilihnya sesuai keinginan pribadinya dengan tetap memegang azas, bebas dan rahasia. Jika ada tekanan kami harapkan karyawan melapor langsung ke Panwaslu setempat,” tegas mantan aktivis kampus, alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Palangka Raya ini.
Terpisah, Caleg DPR RI nomor urut 1 Dapil Kalteng, dari Partai Persatuan Daerah (PPD), Jefferson Dau, SH, mengaku jika hal tersebut terjadi, maka yang sangat dirugikan adalah parpol dan sejumlah Caleg lainnya, oleh karenya ia berharap Panwaslu bisa berperan lebih aktif lagi mengawasi kemungkina hal tersebut terjadi.
Lebih lanjut, Jefferson mengemukakan, ia dapat memahami bila luput dari pengawasan Panwaslu terkait dengan jumlah personil, namun ia berharap Panwaslu bisa menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat. ”Kalau Panwaslu juga tidak merespon laporan masyarakat, sebaiknya dilaporkan ke Banwaslu di Jakarta,” pinta, pengecara ternama asal Kalteng yang tinggal di Jakarta.
Pengacara senior yang pernah menjadi ketua tim pengacara 103 orang warga Kalteng yang terlibat kerusuhan sampit ini, menuturkan, ia juga mendengar informasi adanya sejumlah partai besar, Caleg dan calon anggota DPD RI menjadikan karyawan perusahan sebagai basis pendudukung. Untuk itu ia berharap sejumlah parpol kecil bisa ikut mengawasi terjadinya praktik pemaksaan terhadap karyawan untuk memilih parpol, Caleg dan calon anggota DPD RI tertentu.
”Praktik semacam ini tentu merusak tatanan demokrasi di Indoensia. Diharapakn untuk membatasi praktik curang yang melibatkan pengusahadan parpol, masyarkat dan parpol yang merasa dirugikan untuk turut mengawasinya. Bila terbukti segera melapor ke Panwaslu setempat,” tutur Jefferson. (***)

Jefferson Kecewa Pemerintahan Teras


Terkait Tingginya Angka Korupsi di Kalteng

Laporan: Alfrid U


PALANGKA RAYA-Tingginya angka korupsi di Kalimantan Tengah (Kalteng), seperti yang dilansir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengundang keprihatinan tokoh Kalteng, misalnya Jefferson Dau, SH. Bahkan Jefferson mengaku kecewa dengan kepemimpinan Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang.
Menurutnya, bagaimana mungkin pemerintahan Agustin Teras Narang disebut sebagai pemerintahan yang baik (good governance), dan pemerintah yang bersih, bebas dari KKN (clean government) kalau saja angka korupsi di Kalteng menunjukan angka yang signifikan, justru terjadi disaat pemerintahan Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang.
“Bahasa kasarnya, kepemimpinan beliau boleh dibilang gagal dalam menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih di Kalteng,” ujar Caleg DPR RI Nomor Urut 1 Dapil Kateng dari Paerai Persatuan Daerah (PPD), di Palangka Raya, (23/3) kemarin, seraya setuju dengan pendapat Walhi Kalteng.
Pengecara ternama asal Kalteng yang tinggal di Jakarta, mengungkapkan, semestinya, Gubernur Kalteng yang berlatar belakang pengacara, dan mengerti hukum, tak seharusnya membiarkan korupsi terjadi di Kalteng. Menurut dia hal ini tentu berdampak bagi kesejahtraan masyarkat di Kalteng.
”Kenapa sampai kecolongan, ada apa dengan pemerintahan Agustin Teras Narang? Bila fakta yang dirilies KPK betul adanya, apakah layak pemerintahan ini disebut good governance and clean government,” timpal mantan pengacara Presiden PKS, Tifatul Sembiring.
Jefferson, menandaskan hendaknya Gubernur Kalteng harus mengambil sikap dan berani bertindak jangan sampi informasi dari KPK hanya dipandang sebagai informasi belaka, sehingga memunculkan imed keberpihakan kepada kelompok tertentu.
”Informasi yang saya terima tingginya angka korupsi justru terjadi di beberapa daerah kabupaten yang sudah menerapkan pelaksaan program good governace yang notabene kepala daerahnya dari kelompok partai yang sema dengan Gubernur. Ini tidak boleh terjadi, Gubernur harus berani bertindak jangan ada keberpihakan,” tandasnya.
Dia mengemukakan, kalau KPK sampai merilies angka korupsi di Kalteng, bahkan turun tangan, berarti di Kalteng ada sesuatu terkait hukum yang tidak beres. ”Kalau ditutup-tutupi kapan Kalteng bisa bersih dari korupsi,” beber pengacara Gubernur Maluku Utara ini, saat melawan Calon Gubernur Maluku Utara, Abdul Gafur dalam gugatan hasil Pilkada.
Jefferson menambahkan, ia sangat berharap dengan media massa cetak mapun elektronik untuk terus mengungkapkan dan menginformasikan hal-hal yang terkait dengan korupsi, kolusi dan nepotisme, sebab ketiganya adalah musuh bersama dan menjadi cita-cita reformasi.
”Saya mengharapak media bisa memberitakan daerah kabupaten mana yang banyak korupsi, kolusi dan nepotisme. Terkait ketiganya semua harus diungkapkan ke publik, kalau ngga diikemukakan, kapan Kalteng menjadi pemerintahan yang baik dan bersih dari KKN,” imbuhnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, juru bicara KPK Johan Budi SP mengungkapkan, saat ini sudah ada 438 laporan khusus Kalteng yang masuk ke KPK. Dari jumlah laporan tersebut, terangnya, yang sudah ditelaah sebanyak 433. Hasil telaahan, 94 di antaranya terindikasi melanggar tindak pidana korupsi.
Lebih lanjut dipaparkan, dari 94 kasus berbau tipikor itu, 62 kasus ditindaklanjuti berwenang pada instansi lain, 9 kasus diteruskan ke internal KPK, dan 23 kasus masih dalam permintaan keterangan tambahan.
Sayangnya, Johan tidak berkenan membeberkan lebih detail tentang kasus-kasus Kalteng yang sedang ditangani KPK tersebut. Saat ditanya lebih jauh, dia hanya menyebutkan angka-angkanya saja. Yang pasti, laporan korupsi itu mencakup 14 kabupaten/kota se-Kalteng.
Rincinya; Kota Palangka Raya 108 kasus, Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak 38 kasus, Kotawaringin Barat 14, Seruyan 28, Lamandau 7, Sukamara 7, Katingan 30, Kapuas 40, Pulang Pisau 21, Barito Utara 32, Barito Selatan 34, Baritor Timur 19, Murung Raya 31, serta Gunung Mas 19 kasus laporan. (***)

Balik Tuding Freddy Cari Muka

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-Tudingan Walhi asal bunyi (Asbun), yang dilontarkan Sekretaris Fraksi PDIP, DPRD Kalteng, memantik Direktur Eksekutif Walhi Kalteng, Ari Rompas beraksi keras, bahkan ia melancarkan tudingan balik, Freddy Ering cari muka.
Pria asal Manado yang akrap disapa Rio ini, mengaku tak habis pikir, pernyataannya yang mengkritisi pemerintahahn Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang, terkait tingginya angka korupsi di Kalteng, justru ditanggap miring anggota DPRD Provinsi Kalteng, Freddy Ering.
”Saya yang mengkritisi kinerja gubernur, tapi kenapa Freddy Ering selaku Sekertaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng yang kebakaran jenggot?” ujarnya, kepada Radar Sampit, di Palangka Raya, Minggu (22/3) kemarin, seraya bertanya.
Menurut Rio, pernyataan Freddy menjadi aneh karena salah satu peran dan fungsi DPRD adalah fungsi kontrol terhadap ekeskutif ( Pemerintah ), namun seolah-olah yang kebakaran jenggot adalah pihak legislatif .
”Ini fakta, data KPK menunjungkan angka korupsi di Kalteng dari tahun 2004-2009 sebanyak 483.Tinggi angka korupsi tersebut justru terjadi ditengah Gubernur membangun komitmen pemerintahan yang baik dan bersih. Tapi kenapa Fredi yang kebakaran jenggot,” ungkap Rio menimpali.
Dikemukakannya, masyarakat seharusnya menunggu komentar dari lembaga hukum yang berwenang karena hal ini merupakan domain hukumnya, bukan dari anggota DPRD yang seharunya menunjukan komitmen kepada rakyat berkaitan dengan Pemilu legislatif yang tinggal sedikit lagi dilaksanakan.
”Kalau saya menilai pernyataan Freddy tersebut bentuk dari pernyataan politik yang bisa jadi sebagai bentuk pembelaan terhadap pemerintah Gubernur Kalteng, yang notabene diusung PDIP. Ini tentu bisa dikategorikan sebagai bentuk cari muka. Hal ini tentunya tak boleh terjadi, sebab fungsi lembaga DPRD salah satunya kontrol terhadap pemerintahan, bukan malah membela,” ucapnya, kesaal.
Rio menandaskan, bila Freddy menuding bahwa statemen Walhi Kalteng tersebut tidak mendasar, mengada-ngada, dan di kategorikan Asbun. Menurutnya, Freddy harus melihat, mempelajari dan menyimak secara cermat bahwa data yang disampaikan tersebut merupakan data resmi KPK yang tak terbantahkan.
”KPK merilis bahwa ditemukan ada 438 kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kalteng, dan dari hasil telahan ditemukan 94 kasus yang terindikasi melanggar tindak pidana. Angka ini bukanlah angka kecil, dan tentunya mengakibatkan kerugian negara yang tidak sedikit,” tandasnya.
Bila Freddy melandaskan pada keberhasilan pengungkapam kasus kerdit macet perusahan perkebunan kelapa sawit, PT Surya Barokah sebagai keberhasilan gubernur memberantas korupsi di Kalteng. Menurut Rio itu bukan satu keberhasilan, pasalnya hingga saat ini otak dibalik kredit macet tersebut belum sama sekali tersentuh hukum.
”Demikian halnya dengan kasusus korupsi di DPRD Kalteng. Masa hanya sekretaris dan bendehara dewan yang bertanggungjawab, padahal semua anggota dewan turut menikmatinya. Faktanya ketika kasusus tersebut terungkap, ramai-ramai anggota dewan mengembalikannya, artinya kalau tidak terungkap pasti sudah habis dikorupsi,” beber Rio.
Lebih jauh Rio mengemukakan, fakta-fakta tersebut tentunya bukan tidak mendasar dan mengada-ada. Hal tersebut dapat mencerminkan kegagalan pemerintah kalteng dalam menerapkan dan melaksanakan pemerintah yang bersih. ”Tidak hanya pemerintah Agustin Teras Narang yang gagal. Anggota dewan juga gagal dalam melaksanakan fungsi kontrolnya,” pungkas Rio.
Dia menguraikan, sederhana apabila pemerintah Kalteng bisa mencerminkan pemerintah yang bersih tentunya tidak akan ditemukan kasus-kasus korupsi di Kalteng, dan tidak perlu ada KPK yang turun untuk membersihakan para koruptor, karena sesungguhnya di Kalteng sudah ada instrumen hukum dimana ada kejaksaan dan kepolisian yang seharusnya bekerja maksimal dalam memberantas korupsi di Kalteng.
”Seharusnya legislatif memerankan fungsinya untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan sibuk mengurusi komentar dan menuduh tanggapan yang tidak mendasar padahal faktanya jelas,” imbuhnya, seraya menyebutkan Freddy bukan wakil rakyat yang baik dan ideal untuk dipilih. (***)

24 Mar 2009

Netral Bukan Berarti Menutup Diri


Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-Komandan Korem 102 Paju-Panjung, Kolonel Inf. Judi Harianto kembali menegaskan jaminannya bahwa TNI akan bersikap netral pada Pemilu 9 April mendatang.Hal tersebut sesuai dengan amanat pimpinan TNI, yakni Panglima TNI dan jajaranya. Namun demikian Judi mengatakan, sikap netral TNI bukan berarti menutup diri tetapi pihaknya tetap menjaga hubungan dengan semua kompenen yang ada.
”Netralnya TNI bukan berarti menutup diri . Kami tetap men hubungan dengan semua komponen termasuk berkomunikasi dan bersosialisasi dengan siapa saja, tetapi tidak memihak siapa-siapa,” ujarnya, ketika disambangi usai upacara peringatan hari ulang tahun ke 35 Korem 102 Panju-Panjung, di Palangka Raya, Senin (23/3) kemaren.
Dikemukakannya, ketentuan mengenai Netralitas TNI sudah jelas diatur didalam buku saku yang dikeluarkan oleh Mabes TNI. ”Barang siapa tidak netral maka akan diberi sangsi sesuai tingkat pelanggarannya. Kalau berat ancaman dicopot dari jabatannya,” ungkap Heriato, seraya mengutip isi buku saku tentang Nterlitas TNI.
”Namun hingga sampai saat ini masih belum ada yang diberi sangsi terkait pelanggaran tentang netralitas TNI sebagaimana yang diatur didalam buku saku Netralitas TNI,” ucapnya Judi.
Saat ditanya, ada salah satu Capres yang meminta TNI untuk mendukung salah satu Capres yang berlatar belakang meliter. Harianto menolak menjawab, dia beralasan bukan kapasitasnya untuk menjawab pertanyaan tersebut. ”Wah itu bukan koridor saya yang menjawab, itu isue nasional, jadi yang berkepentingan menjawqabnya pimpinan pusat,” jawab Herianto.
Meninggung soal pembentukan Kodim Jaya dibeberapa daerah pemekaran. Menurut Harianto rencana itu sudah ada, dan ada beberapa Kodim yang akan menyesuaikan dengan kondisi pemekaran. Namun demikain, Harianto menimpali, semua itu berpaling pada anggaran keuangan negara.
”Rencananya memang semua wilayah Kabupaten Pemekaran akan dibangun Kodim. Akan tetapi itu semua tergantung anggaran negara, kalau memang ada dan mencukupi, segera kita bangun,” timpal Judi.
Judi menambahkan, terkait soal kerawanan menjelang Pemilu, dari hasil epaluasi pihaknya terhadap kerwanan menjelang Pemilu di beberapa daerah, semuanya masuk dalam kategori aman. ”Tidak ada yang rawan, semuanya standar-standar saja, bahkan saya melihat kampanye tahun ini tidak semeriah tahun 2004 lalu,” pungkasnya. (***)

22 Mar 2009

Golkar Masih Belum Menentukan Sikap

Cawapres Pendamping JK

Laporan: Alfrid Uga

PALANGKA RAYA-Calon presiden dari partai Golkar sudah harga mati. Partai yang iedentik dengan warna kuning ini menetapkan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla (JK) maju sebagai calon presiden. Namu demikian, partai Golkar belum menentukan calon pasangan JK dalam pemeilihan presiden dan wakil presiden mendatang.
Menurut Wakil Ketua, DPP Partai Golkar HR. Agung Laksono, kepada sejumlah wartawan usai menghadiri kampanye putaran pertama di Palangka Raya, Selasa (17/3) lalu, partai masih belum menentuan sikap, semuanya tergantung dari hasil perolehan suara pada Pemilu Legislatif 9 April menedatang.
“Calon presiden sudah dipastikan pilihan pada Bapak JK, tetapi untuk wakil masih belum ditentukan. Semuanya tergantug dari hasil Pemilu nanti, termasuk calon presiden meski sudah dipastikan JK yang maju sebagai calon presiden, tidak menutup kemungkinan berubah,” ujranya kepada sejumlah wartwan.
Terkait dengan pertemuan dua pucuk pimpinan partai, antara Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dengan JK. Agung Laksono yang juga Ketua DPR RI ini, mengemukakan pertemuan tersebut belum mengarahkan pada koalisi sebagai Capres-Cawapres, melainkan hanya kemuniasi biasa.
“Ini hanya komunikasi politik biasa, dan seperti orang yang berpacaran perlu ada penjajakan terlebih dahulu,” ungkapnya, yang diamini oleh sejumlah Anggota DPR RI Partai Golkar Dapil Kalteng.
Agung menambahkan, penentuan finalisasi capes-cawapres atau koalisi dengan partai lain akan dibicarakan setelah pemilu legislatif 9 April mendatang. Sementara itu, untuk target perolehan suara partai Golkar menargetkan sebesar 30 persen suara.
“Sebenarnya mencapai 30 persen, dengan begitu banyak partai cukup berat bagi Golkar. Namun dari segi pengalaman, strategi yang digunakan partai Golkar, yakinlah akan mapu kita capai, kalaupun toh tidak tercapai, kita akan mempertahakan perolehan suara pada Pemilu 2004 lalu,” pungkas Agung.
Sebelumnya, dalam kampanyenya yang pertama di Kalteng, Agung, mengajak seluruh kader dan simpatisan partai Golkar untuk menggunakan hak pilihnya dengan mencontreng Partai Golkar nomor urut 23 dan Calegnya. (***)

2009, Jembatan Sungai Jelai Fungsional

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-Bupati Sukamara, Ahmad Dirman, memastikan pembangunan jembatan Sungai Jelai, yang menghubungkan Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah (kalteng) dengan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (kalbar) rampung pada pertengahan tahun 2009.
“Saat ini sedang dalam pengerjaan. Mungkin tinggal beberapa persen lagi sudah tersambung, yang pasti 2009 selesai dibangun dan sudah fungsional,” ujarnya, kepada sejumlah wartwan, di Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (19/3) kemarin.
Menurut Dirman, pembangunan jembatan yang panjangnya sekitar 300 meter itu menghabiskan dana murni dari APBD Sukamara, APBD Kalteng dan dibantu dari APBN Pusat sekitar kurang lebih Rp. 60 miliar. Jumlah tersebut naik dari jumlah yang dianggarkan sebelumnya, sebesar Rp. 42,5 miliar.
“Biaya pembangunan tidak ada dari pemerintah Kalbar. Terkait dengan kenaikan biaya, hal ini akibat dari naiknya harga material bangunan, seperti kerangka baja, semen dan material lainnya,” ungkap Dirman.
Namun demikian, dari pihak Pemkab Ketapang juga telah menyiapkan dana sebanyak Rp 8,7 miliar untuk membangun jalan sepanjang 32 kilometer menuju jembatan tersebut. “Sekarang juga sudah dalam tahap pengerjaan. Pada akhir 2009 juga sudah fungsional,” pungkasnya.
Dikemukannya, pembangunan jembatan tersebut dimulai dari tahun 2005 akan diselesaikan akhir tahun 2008, namun mengalami keterlambatan. “Sebenarnya sudah selesai akhir tahun 2008 lalu, tetapi karena kendala dana, apalagi dengan adanya kenaikan harga material, pembangunan jembatan mengalami keterlambatan, tapi dipastikan akan selesai 2009,” jelasnya.
Menyinggung dampak ekonomi bagi Kabupaten Sukamara terkait dengan pembangunan jembatan Sungai Jelai. Dirman berharap dengan dibangunnya jembatan tersebut, arus barang dan jasa akan lebih lancer, dengan demikian peredaran uang akan lebih banyak lagi di Sukamara.
“Dengan lancarnya arus barang dan jasa, uang di Sukarama lebih banyak lagi beredar. Peredaran uang tersebut akan berdamnpak positif bagi perekonomian Kabupaten Sukamara kedepan,” ucapnya berharap. (***)

Logistik Pemilu Sudah Sampai di Palangka Raya

Sebelumnya Logistik Pemilu Macet Dua Hari di Trisakti

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-Langkah konkrit Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) menulis surat kepada Kepala Pelabuhan Trisakti, Kalimantan Selatan (Kalsel), terkait tertahannya logistik Pemilu selama berhari-hari di Pelabuhan Trisakti, berbuah hasil.
Kemarin, Sabtu (21/13) pagi, dua container logistik Pemilu, yang dikirim dari Pelabuhan Semarang melalui pelabuhan Trisakti Kalsel, berhasil diturunkan dari kapal cargo dan langsung di kirim ke Palangka Raya, Kalteng.
Menurut Sekretaris KPU Kalteng, Dendul Toepak, dua container logistik Pemlu tersebut akan tiba di Palangka Raya pada siang hari di Sekretariat KPU Kalteng, dan pihaknya langsung mendistribusikan ke kabupaten/kota se-Kalteng pada hari itu juga.
“Hari ini sudah sampai. Kira-kira siang, palaing lambat sore. Walpun dermikian, kita akan langsung mendistribusikannya ke seluruh kabupaten/kota di Kalteng,” ujar Dendul, kepada Radar Sampit, ketika ditemui diruang kerjanya, kemarin.
Mantan Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kalteng ini, menambahkan, dua container logistik Pemilu yang bary dating tersebut, merupakan logistic Pemilu yang terakhir dikirim dari luar Kalteng, baik yang pengadaannya oleh KPU Pusat mapun oleh KPU daerah sendiri.
“Dengan datanya dua container logisti Pemilu ini, berarti habis sudah pengiriman dari luar kalteng, tinggal bagaimana mendistribusikan ke daeha kabupaten/kota, dan memastikannya sampai di KPPS dan TPS sebelum Pemilu 9 April,” ungkap Dendul.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Pemilihan Umum (Pemilu) 9 April tinggal menghitung hari. Pendistribusian logistik terus dilakukan oleh KPU Kalteng, namun sayangnya menghadapi masalah serius. Pasalnya, yang seharusnya logistik Pemilu sudah diterima sejak kemarin, namun hingga saat ini belum juga diterima KPU Kalteng.
Menurut Ketua KPU Kalteng, Faridawaty D. Adjeh, keterlambatan datangnya logistik Pemilu tersebut akibat tertahannya dua kontainer logistik Pemilu di Pelabuhan Tri Sakti Banjarmasin selama dua hari, karena terjadi antrian bongkar muat.
Dikemukakannya, logistik yang tertahan tersebut dikirim dari Semarang sebanyak dua kontainer, berisikan tanda pengenal saksi dan KPPS serta Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota se-Kalteng.
Faridawaty mempertanyakan, meski ia tak menyebut siapa yang harus bertanggungjawab terhadap pengiriman logistik tersebut ke KPU Kalteng. Namun, akibat keterlambatan tersebut sangat mengganggu jadwal pendistribusian logistik di wilayah Kalteng.
“Kita memaklumi, Kalsel kan tidak menerima barang dari Kalteng saja, jadi harus antri. Yang jadi pertanyaan saya, kenapa Kalteng yang punya pelabuhan sendiri, misalnya pelabuhan Sampit, pengirimannya tidak melalui pelabuhan Sampit, harus melewati Banjarmasin,” ungkap Farida, di Palangka Raya, kemarin.
Dengan rasa was-was dan gelisah, lantaran akibat terlambat datangnya logistik tersebut. Farida terus berupaya agar pihak perusahan ekspedisi (perusahan jasa pengiriman barang, red) segera mengirimkan logistik Pemilu ke KPU Kalteng.
Salah satu upaya yang sudah dilakukan KPU Kalteng untuk percepatan pengiriman logistik tersebut, KPU telah mengirim surat ke pihak Kepala Pelabuhan Trisakti dengan tembusan kepada Kapolda Kalteng dan Kapolda Kalsel untuk meminta agar kontainer logistik Pemilu tersebut bisa diprioritaskan segera dibongkar dan dikirim ke Kalteng.
“Seharusnya (logistik yang tertahan) sudah sampai tadi (kemarin, red). Untuk surat ke kepala pelabuhan sudah dikirim tadi oleh petugas, biar cepat dibongkar,” katanya, dengan wajah kesal.
Selain dua kontainer yang tertahan tersebut, satu kontainer logistik berupa formulir C dan D serta sampul tiba di KPU kemarin. Secara keseluruhan, pengiriman logistik dari Jawa menggunakan 19 kontainer dan satu truk Fuso.
Farida mengungkapkan, pengiriman logistik ke kabupaten/kota se-Kalteng ditargetkan selesai 25 Maret ini dan hingga kini, pendistribusian sudah mencapai 95 persen. “Deadline paling kritis pendistribusian logistik, H-10 sudah ada di kecamatan, artinya akhir bulan sudah beres, kecuali surat suara, H-3 sudah ada di kecamatan,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, untuk surat suara yang kurang dan rusak juga tengah didistribusikan. Berdasarkan perhitungan KPU Kalteng, total surat suara yang rusak se-Kalteng hanya 0,6 persen, namun masih bisa ditutupi dengan cadangan jika sampai hari H barangnya terlambat.
“Kami sudah melaporkan pendistribusian ini ke KPU pusat dan Kalteng siap melaksanakan Pemilu legislatif 9 April,” pungkasnya. (***)

20 Mar 2009

Walhi: Gubernur Gagal Mencegah Korupsi


Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-Tingginya angka korupsi di Kalimantan Tengah (Kalteng) membuktikan selama 4 tahun berjalan pemerintahan Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang gagal mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance), pemerintah yang bersih, dan bebas dari KKN (clean government).
Penilaiyan tersebut datang dari Direktur Eksekutif Walhi Kalteng, Ari Rompas, menanggapi data korupsi yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyebutkan dari tahun 2004-2009 menunjukan angka korupsi di Kalteng mencapai 438 kasusus.
”Sungguh memprihatinkan. Padahal Gubernur Kalteng telah mencanangkan pelaksaan program good governace sejak 2004 lalu hingga sekarang. Namun faktanya, dimasa kepemimpinan beliau menunjukan angka korupsi yang signifikan,” ujarnya, kepada Radar Sampit, ketika ditemui di kantornya Jalan Cik Ditiro, Palangka Raya, Kamis (19/3) kemarin.
Hal yang mengejutkan, menurut pria yang akarap disapa Rio ini, tingginya angka korupsi justru terjadi di daerah kabupaten/kota yang sudah menerapkan pelaksanan pelaksaan program good governace. Misalnya Kota Palangka Raya 108 kasus, Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak 38 kasus, Kotawaringin Barat 14, Lamandau 7 kasus, Katingan 30, Kapuas 40, Murung Raya 31 kasus, dan Gunung Mas 19 kasus.
”Berdasarkan data yang dirilies KPK tersebut, saya melihat Kalteng jauh dari pemerintahan yang baik dan bersih, kerna semua Kabupaten/Kota se-Kalteng menunjukan angka korupsi yang signifikan. Bahnkan yang memprihatinkan Kabupaten/Kota yang sudah melaksanakan program Good Governance justru menunnukan angka korupsinya lebih tinggi,” ungkap Rio, seraya mengutip data KPK.
Rio menguraikan, dari 438 kasus korupsi yang masuk di KPK, 49 diantaranya yang memungkinkan akan ditangani sendiri oleh KPK. Bila syarat penanganan oleh KPK diatas Rp 1 milliar, maka berdasarkan perhitungan, uang rakyat menguap ke kantong pejabat di Kalteng sebesar Rp 49 milliar.
”Kalau kita kaitkan dengan ABPD Kalteng tahun 2008 sekitar Rp 1,6 triliun, maka artinya ada sekitar 5,87 persen dana rakyat menguap. Sedangkan kalau dikaitkan lagi dengan APBD tahun 2005, maka dana yang menguap dan masuk ke kantong pejabat sekitar 15,77 persen. Jumlah ini belum dihitung berdasarkan jumlah korupsi sebanyak 438 kasus,” ucapnya.
Lebih jauh Rio menguraikan, bila tingginya angka korupsi di Kalteng, sangat wajar bila kemudian angaka kemiskinan di Kalteng tinggi. Misalnya, di tahun 2006 saja, menurut dia angka kemiskinan di Kalteng mencapai 43,68 persen. ”Artinya menerima dampak dari korupsi yang dilakukan oleh para birokrasi tersebut yang terbesar adalah rakyat,” imbuh Rio.
Seperti pemberitaan sebelumnyan, kabar menakutkan datang dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam waktu yang tidak bisa ditebak, lembaga superbody itu bakal turun mengobok-obok Provinsi Kalimantan Tengah. KPK akan menindaklanjuti sejumlah laporan dugaan korupsi yang masuk.
Juru bicara KPK Johan Budi SP mengungkapkan, saat ini sudah ada 438 laporan khusus Kalteng yang masuk ke KPK. Dari jumlah laporan tersebut, terangnya, yang sudah ditelaah sebanyak 433. Hasil telaahan, 94 di antaranya terindikasi melanggar tindak pidana korupsi.
Lebih lanjut dipaparkan, dari 94 kasus berbau tipikor itu, 62 kasus ditindaklanjuti berwenang pada instansi lain, 9 kasus diteruskan ke internal KPK, dan 23 kasus masih dalam permintaan keterangan tambahan.
Sayangnya, Johan tidak berkenan membeberkan lebih detail tentang kasus-kasus Kalteng yang sedang ditangani KPK tersebut. Saat ditanya lebih jauh, dia hanya menyebutkan angka-angkanya saja. Yang pasti, laporan korupsi itu mencakup 14 kabupaten/kota se-Kalteng.
Rincinya; Kota Palangka Raya 108 kasus, Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak 38 kasus, Kotawaringin Barat 14, Seruyan 28, Lamandau 7, Sukamara 7, Katingan 30, Kapuas 40, Pulang Pisau 21, Barito Utara 32, Barito Selatan 34, Baritor Timur 19, Murung Raya 31, serta Gunung Mas 19 kasus laporan.
Untuk menjaga kerahasiaan, KPK juga enggan memberitahu, daerah mana-mana saja yang termasuk dalam 94 kasus terindikasi tipikor hasil telaah. “Nanti ketahuan,” tepisnya ketika ditanya apakah 94 kasus yang mengerucut itu tersebar di semua kabupaten.
Laporan dugaan korupsi dari Kalteng yang masuk ke KPK itu tercatat sejak tahun 2004 hingga 2009. Johan membantah pihaknya membiarkan sejumlah laporan yang masuk ke KPK. Menurut dia, untuk menindaklanjutinya, perlu waktu dan ada tahapan-tahapannya. Sebagai langkah awal, yakni dengan meneelaah kasus per kasus.
“Fungsi telaah di KPK itu, melihat apakah pengaduan itu ada unsur tipikor atau nggak. Apakah data-data yang disampaikan ke kita itu cukup valid. Misalnya, bukan surat kaleng, atau hanya melampirkan kliping koran,” kata Johan Budi kepada Radar Sampit di gedung KPK, kemarin.
Setelah ditelaah ada yang mengarah ke tipikor, lanjut Johan, ditelaah lagi apakah ada kewenangan KPK atau tidak. Ditegaskannya, yang menjadi kewenangan KPK itu tipikor pasal 11 Undang-Undang 30 tahun 2002. “Jadi, minimal kerugian negaranya harus Rp 1 miliar. Kemudian ada penyelenggara negara di sana, kalau swasta dengan swasta kita nggak bisa,” tandasnya.(***)

19 Mar 2009

Pelanggaran Lantas Awali Kampanye Damai

Laporan: Seventin G

PALANGKA RAYA – Pelanggaran lalu lintas (lantas) dan pelanggaran ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya justru mengawali Pencanangan Kampanye Damai.
Banyak peserta kampanye damai yang ikut pawai, terutama yang mengenakan sepeda motor tidak menggunakan helm. Kepala mereka malah diberi atribut partai, seperti kaos berlambang partai atau bendera partai. Pelanggaran ini hampir merata dilakukan peserta pawai tanpa memandang parpol lama atau parpol baru.
Pelanggaran awal kampanye ini juga dilakukan peserta terhadap ketentuan KPU, yang hanya mengizinkan tiap parpol menyertakan 5 buah mobil dan 30 buah kendaraan. Ternyata PDIP dan PKNU merupakan parpol terbanyak yang menyertakan kendaraan roda 4 dalam arak-arakannya. Masing-masing menyertakan 12 buah mobil saat pawai.
Ketua KPU Kota Palangka Raya Drs Sodikul Mubin mengaku sudah mencatat setiap parpol yang melakukan pelanggaran lantas dan aturan KPU.
“Kami akan mengevalusi mana parpol yang tidak mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan dan akan memberikan surat teguran,” tegas Sodikul kepada sejumlah wartawan, Senin (16/3).
Ia mengaku pihaknya sudah mencatat jenis pelanggaran dan parpol yang melanggar, kendati pelanggaran itu menurutnya kecil-kecilan. Hanya saja untuk jenis kendaraan bermotor, ujar Sodikul, pihaknya sulit menghitung berapa kelebihan kendaraan bermotor dari yang sudah ditetapkan sebanyak 30 buah.
Sodikul juga menyebut evaluasi ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi masing-masing parpol untuk memperhatikan ketentuan yang berlaku selama masa kampanye berlangsung.
“Apa yang telah ditetapkan oleh KPU itulah yang harus dilakukan, tidak boleh ditawar-tawar dan lain sebagainya,” imbuh Sodikul seraya menyebut harapannya tiap parpol bisa melaksanakan kampanye dengan tertib selama masa-masa kampanye yang berakhir pada 6 April 2009.
Pencanangan Kampanye Damai Pemilu Legilatif Tahun 2009 yang berlokasi di Bundaran Besar dimulai sekitar pukul 09.30 WIB, dan dihadiri sejumlah ketua parpol Kota Palangka Raya, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Aries M Narang, Ketua DPRD Provinsi Kalteng R Atu Narang, Kapolres Palangka Raya AKBP Drs H Ahmad Alwi. MM. Ditandai dengan pengibaran bendera tanda start oleh Walikota HM Riban Satia sekaligus melepas seluruh peserta, setelah sebelumnya mengikatkan parpol agar terus menjaga ketertiban selama melaksanakan kampanye.
Begitu bendera naik, puluhan kendaraan bermotor dan mobil pun melaju keliling kota yang diikuti 38 parpol dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI utusan Kalimantan Tengah (Kalteng). Posisi peserta pawai berurutan sesuai nomor urut terkecil.
Sementara itu, untuk menarik perhatian masyarakat selama pawai berbagai cara dilakukan parpol. Ada parpol yang memilih berpawai dengan becak, ada pula yang menghadirkan grup kesenian reog sambil menyuguhkan atraksi di mobil bak terbuka (pick-up). Bahkan partai Golkar mencuri perhatian dengan menghentikan arak-arakan nya dan berhenti di depan panggung utama untuk menjemput Ketua Golkar Kota Palangka Raya Yurikus Dimang. (***)

Hatir Belum Diperiksa Sebagai Tersangka

Laporan: Seventin G

PALANGKA RAYA – Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di DPRD Kota Palangka Raya, namun Hatir Sata Tarigan belum bisa diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah sebagai tersangka. Pasalnya, menurut keterangan yang disampaikan ke Kejati, Hatir sedang sakit dan berobat ke luar Kalteng. Pemanggilan ulang kembali akan dilayangkan kejati minggu depan.
“Kami menerima surat keterangan dari Rumah Sakit PGI Cikini (Jakarta, Red) yang menyebut Tarigan (Hatir Sata Tarigan, Red) harus beristirahat satu minggu,” kata Kepala Kejati Kalteng M Farela SH MH didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus (Adpisus) Yuqaiyum Hasib SH, di ruang kerjanya pada sejumlah media cetak dan elektronik, baru-baru ini.
Tersangka lain dalam kasus yang sama, yakni mantan Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Agus Romansyah, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Palangka Raya Beker Simon SE dan mantan bendahara Haironimah sudah diperiksa sebagai tersangka, namun tidak ditahan.
Alasannya, jelas mantan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) ini, masih belum cukup bukti untuk dilakukan penahanan.
“Saat ini kan masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi,” ucapnya seraya menyebut konsentrasi penanganan korupsi ini adalah memeriksa tersangka yang telah ditetapkan. Ujar Farela, tidak menutup kemungkinan akan ditetapkan tersangka lain kendati baru 4 orang yang sudah menyandang 'gelar' tersangka dari hasil pemeriksaan saksi nantinya.
Sementara itu, pengembalian uang sebesar Rp 86.085.000 yang dilakukan Hatir, disebutnya tidak akan mempengaruhi proses hukum. Namun pemulangan dana itu, imbuhnya, sebagai wujud itikat baik dan mengurangi kerugian negara akibat penyalahgunaan uang negara.
Kendati tidak menganjurkan agar anggota dewan lainnya mengembalikan uang yang diduga tidak sesuai peruntukannya, Farela tetap mengingatkan itikat baik tersebut akan mengurangi kerugian negara.
Sebelumnya, dalam berita acara pengembalian, uang diterima jaksa penyidik Tri Endah Murdiningrum SH dengan disaksikan Juriyah SH MH dan I Putu Rudina Artana SH. Disebutkan dalam berita acara, pengembalian dari Hatir Sata Tarigan uang sebanyak Rp 86.085.000 merupakan uang perjalanan dinas anggota DPRD Kota Palangka Raya berdasarkan rekapitulasi kwitansi yang diperoleh dari Bendahara DPRD Kota Palangka Raya dengan total sebesar Rp 774.765.000.
Uang sebanyak Rp 774 juta lebih itu dibagikan secara merata pada sembilan anggota DPRD Kota yang berada di komisi II tahun 2006 selama satu tahun masing-masing sebesar Rp 86.085.000. (***)

18 Mar 2009

KPK Bakal Obok-Obok Kalteng




• Hasil Telaah, 94 Kasus dari 438 Laporan Terindikasi Tipikor

Laporan: Haris L (Radar Sampit)


JAKARTA- Kabar menakutkan datang dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam waktu yang tidak bisa ditebak, lembaga superbody itu bakal turun mengobok-obok Provinsi Kalimantan Tengah. KPK akan menindaklanjuti sejumlah laporan dugaan korupsi yang masuk.
Juru bicara KPK Johan Budi SP mengungkapkan, saat ini sudah ada 438 laporan khusus Kalteng yang masuk ke KPK. Dari jumlah laporan tersebut, terangnya, yang sudah ditelaah sebanyak 433. Hasil telaahan, 94 di antaranya terindikasi melanggar tindak pidana korupsi.
Lebih lanjut dipaparkan, dari 94 kasus berbau tipikor itu, 62 kasus ditindaklanjuti berwenang pada instansi lain, 9 kasus diteruskan ke internal KPK, dan 23 kasus masih dalam permintaan keterangan tambahan.
Sayangnya, Johan tidak berkenan membeberkan lebih detail tentang kasus-kasus Kalteng yang sedang ditangani KPK tersebut. Saat ditanya lebih jauh, dia hanya menyebutkan angka-angkanya saja. Yang pasti, laporan korupsi itu mencakup 14 kabupaten/kota se-Kalteng.
Rincinya; Kota Palangka Raya 108 kasus, Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak 38 kasus, Kotawaringin Barat 14, Seruyan 28, Lamandau 7, Sukamara 7, Katingan 30, Kapuas 40, Pulang Pisau 21, Barito Utara 32, Barito Selatan 34, Baritor Timur 19, Murung Raya 31, serta Gunung Mas 19 kasus laporan.
Untuk menjaga kerahasiaan, KPK juga enggan memberitahu, daerah mana-mana saja yang termasuk dalam 94 kasus terindikasi tipikor hasil telaah. “Nanti ketahuan,” tepisnya ketika ditanya apakah 94 kasus yang mengerucut itu tersebar di semua kabupaten.
Laporan dugaan korupsi dari Kalteng yang masuk ke KPK itu tercatat sejak tahun 2004 hingga 2009. Johan membantah pihaknya membiarkan sejumlah laporan yang masuk ke KPK. Menurut dia, untuk menindaklanjutinya, perlu waktu dan ada tahapan-tahapannya. Sebagai langkah awal, yakni dengan meneelaah kasus per kasus.
“Fungsi telaah di KPK itu, melihat apakah pengaduan itu ada unsur tipikor atau nggak. Apakah data-data yang disampaikan ke kita itu cukup valid. Misalnya, bukan surat kaleng, atau hanya melampirkan kliping koran,” kata Johan Budi kepada Radar Sampit di gedung KPK, kemarin.
Setelah ditelaah ada yang mengarah ke tipikor, lanjut Johan, ditelaah lagi apakah ada kewenangan KPK atau tidak. Ditegaskannya, yang menjadi kewenangan KPK itu tipikor pasal 11 Undang-Undang 30 tahun 2002. “Jadi, minimal kerugian negaranya harus Rp 1 miliar. Kemudian ada penyelenggara negara di sana, kalau swasta dengan swasta kita nggak bisa,” tandasnya.
Usai menelaah, sambung Johan, KPK mengecek lagi apakah pengaduan itu disampaikan juga ke polisi atau jaksa. Kalau sudah ditangani kejaksaan dan kepolisian, maka KPK supervisi saja. Supervisi artinya, penanganan tetap di sana, tapi berkoordinasi bisa diambil-alih KPK.
Pria berkacamata itu mengatakan, kalau secara umum, dari 30 ribu laporan se-Indonesia yang masuk ke KPK, lebih dari 80 persen di antaranya bukan tindak pidana korupsi. Ini karena kasus-kasus yang mestinya perdata, juga dilapor ke KPK. Begitu juga dengan kasus yang kecil-kecil, masalah KUD yang cuma Rp 1 juta-Rp2 juta juga dilaporkan ke KPK.
Banyaknya laporan yang masuk ke KPK ini setidaknya menunjukkan besarnya apresiasi masyarakat terhadap kinerja KPK selama ini. Menyikapi hal itu, Johan Budi menegaskan, KPK akan bergerak turun bukan cuma di pusat. Tapi sesuai permintaan masyarakat, KPK bergerak dari Papua sampai Aceh.
“Sekarang kita ingin tangani satu provinsi itu paling tidak satu kota. Di Papua sudah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan juga sudah, di samping yang pusat juga harus ditangani. Untuk Kalteng, ada yang sedang disupervisi dan koordinasi KPK dengan Kapolda,” pungkas Johan Budi. (***)

17 Mar 2009

Warga Penyang Portal Jalan ke Sawit


• Bersedia Buka Portal setelah Ada Perjanjian

Laporan: Ozan (Radar Sampit)

SAMPIT-Kesabaran warga Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim habis. Mereka memortal akses jalan menuju perusahaan kelapa sawit PT Mulio Agro Permai (MAP) sejak sebulan lalu.
Pemortalan mereka lakukan sebagai reaksi atas berlarut-larutnya penyelesaian sengketa lahan seluas 3.500 hektare. Lahan yang mereka klaim itu telah ditanami oleh perusahaan. ”Kami minta kejelasan dari PT MAP atas lahan warga yang telah mereka tanami,” kata Untung Juni, salah seorang warga.
Pemortalan yang dilakukan sekitar lima puluh warga yang memakai baret merah di kepala berlangsung aman. Sesaat kemudian, Asisten I Setda Widekson S Rasat didampingi Camat Telawang, Camat Kotabesi, Humas PT MAP bersama aparat TNI dan kepolisian datang.
Ke hadapan puluhan warga yang berada di dalam pagar portal, Widekson menyayaka Pemkab Daerah Kotim akan menfasilitasi penyelesaian antara warga dengan PT MAP.
Mewakili warga, Untung Juni menyampaikan PT MAP harus memberikan penjelasan pada warga. Apabila tidak ada kejelasan dalam sengketa ini, mereka mengancam tidak hanya menutup jalan, tapi akan mengambil secara paksa lahan milik warga desa Penyang.
”Apabila dalam waktu dekat PT MAP tidak berjanji menyelesaikan masalah ini, warga akan mengambil lahan hak miliknya,” ujarnya.
Humas PT MAP Eli Hia menyatakan, PT MAP bersedia menemui warga di forum rapat yang difasilitasi oleh Pemkab Kotim. Apapun hasil keputusan rapat, pihak PT MAP bersedia menerimanya.
Setelah PT MAP menyatakan siap berunding dengan warga, mereka kemudian bersedia membuka portal. Sebelum portal dibuka, warga menggelar upacara adat terlebih dahulu dengan memotong beberapa ekor ayam.
”Karena kami memortal secara adat, maka kami juga melakukan upacara adat sebelum pembukaan portal,” pungkas Untung Juni. (***)

Dekat Hafiz Anshary, Ketua KPU Pusat yang Orang Banjar Itu


Tantangan Pemilu Berat, Minum Madu Tiap Hari

Menjabat ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukanlah tugas ringan. Pekerjaan tersebut sangat “memeras” keringat dan otak. Terlebih di masa-masa menjelang pemilu seperti sekarang. Berikut penuturan Ketua KPU Pusat Hafiz Anshary yang asli orang Banjar itu.

HARIS LESMANA, Jakarta

Senyum mengembang dari bibirnya yang mungil. Sembari mempersilakan koran ini duduk, lelaki berperawakan gempal itu membetulkan posisi sandaran duduknya di sofa. Meski di tengah padatnya kesibukan menjalankan tugas-tugas KPU, akhir pekan tadi, Hafiz Anshary berkenan meluangkan waktu ditemui di ruang kerjanya.
“Biasanya juga banyak wartawan di ruangan saya ini. Bahkan sampai penuh di lantai. Ya begitulah, mintanya satu menit, itu bisa-bisa sampai satu jam,” katanya setengah bercanda, ketika menerima rombongan wartawan Grup Jawa Pos dari Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
Sosok Hafiz menjadi agak fenomenal, karena dia adalah salah satu tokoh lokal Kalimantan yang terbilang sukses di tingkat nasional. Pria yang punya nama lengkap Prof. Dr. H. A. Abdul Hafiz Anshary AZ MA itu, sebelumnya menjabat Ketua KPU Provinsi Kalsel. Dalam rapat pleno pertama KPU tanggal 23 Oktober 2007, ia lalu terpilih sebagai Ketua KPU Pusat periode 2007-2012.
Secara institusional, KPU yang ada sekarang merupakan KPU ketiga yang dibentuk setelah pemilu demokratis sejak reformasi 1998. KPU pertama, 1999-2001, dibentuk dengan Keppres No 16 Tahun 1999. Berisikan 53 orang anggota, dari unsur pemerintah dan partai politik dan dilantik oleh Presiden BJ Habibie.
KPU kedua, 2001-2007, dibentuk dengan Keppres No 10 Tahun 2001, berisikan 11 orang anggota dari unsur akademisi dan LSM. KPU kedua ini dilantik oleh Presiden Abdurrahman Wahid 11 April 2001. Sedang KPU ketiga, 2007-2012, dibentuk berdasarkan Keppres No 101/P/2007. KPU di era Presiden Susilo Bambang Yudhono ini berisikan 7 orang anggota saja. Yakni berasal dari anggota KPU Provinsi, akademisi, peneliti dan birokrat.
Kalau mau cerita panjang, tutur Hafiz, sangat jauh berbeda antara KPU yang lama dengan KPU sekarang. Menurutnya tantangan KPU sekarang sangat luar biasa. Ia lantas membandingkan, KPU yang lama dibentuk 2001 dengan jumlah 11 orang. Pemilunya tahun 2004, dan punya waktu 3,5 tahun mempersiapkan diri, dan hanya satu kegiatan pemilu. Sementara bagi KPU sekarang, diangkat dan dilantik presiden tanggal 23 Oktober 2007, tanggal 5 April 2008 sudah masuk tahapan.
“Coba bayangkan, dari Oktober sampai April baru sekitar enam bulan sudah langsung masuk. Undang-undangnya disahkan 31 Maret 2008, tanggal 5 masuk tahapan pemilu,” ungkap Hafiz menceritakan suka-dukanya selama duduk di kursi Ketua KPU Pusat.
Selain rentang waktu persiapan yang teramat jauh, lanjut Hafiz, dalam pemilu 2004 juga tidak ada pemilihan kepala daerah. Pemilihan kepala daerah itu baru ada mulai tahun 2005. Sementara giliran KPU di kurun tahun 2008, punya tanggung jawab secara nasional atas pemilihan sebanyak 160 kepada daerah. Baik itu pemilihan gubernur, walikota maupun wali kota.
“Itu tidak gampang, semuanya hampir ada masalah. Kita sekarang hirarkirs, dulu pada 2005 tidak ada hubungan daerah dan pusat, makanya digunakan istilah KPUD. Sekarang istilah KPUD itu tidak dipakai lagi. Kalau ada yang menggunakan istilah KPUD sekarang itu salah,” katanya.
Dijelaskannya, pada era KPUD sebelumnya, ketika ada pemilihan kepala daerah, KPUD tidak terlibat seperti sekarang. Dalam UU Nomor 32 tidak ada hubungan sama sekali, Contoh Palangka Raya, ujar Hafiz, KPU Provinsi saja tidak ikut apalagi pusat.
“Dulu Pilkada, sekarang Pemilukada. Maka otomatis regulasi di sini, terpaksa mau tidak mau menerima pengaduan masalah. KPU Pusat terlibat langsung walaupun tidak operasional. Misal ada calon yang tidak diterima, bahkan demonya di sini,” paparnya.
Ayah dari dua anak itu mengemukakan, tantangan lain yang sering mewarnai kehidupan para anggota KPU Pusat, terkait kebijakan-kebijakan yang diambil. Hafiz mengatakan, hampir 90 persen ada yang tidak senang dengan kebijakan KPU. Terutama bagi mereka yang merasa terkena imbas tidak menguntungkan.
Apakah KPU sering diteror? Doktor bidang Sejarah Peradaban Islam IAIN Antasari Banjarmasin itu dengan lugas menjawab tidak. Hafiz tampaknya tak mau disebut kena teror, kendati diakuinya sering mendapatkan “ancaman-ancaman” dalam bentuk lain.
“Bukan teror, tapi bahasa-bahasa yang tidak nyaman. Biasanya lewat SMS. Tetapi kita di sini semua dikawal oleh kepolisian dari Mabes Polri. Masing-masing anggota dikawal oleh dua orang polisi,” ungkap Hafiz yang dalam kesehariannya bertugas di KPU Pusat juga dibantu oleh putra kandungnya.
Beratnya tugas-tugas yang diemban, terlebih di saat mendekati Pemilu 2009 ini, Hafiz yang sudah berumur setengah abad lebih, tentu saja memerlukan vitamin khusus untuk menjaga stamina. Ditanya soal ini, pria kelahiran Banjamasin 14 Agustus 1956 itu awalnya tak mau buka rahasia. Tetapi, setelah didesak-desak ia akhrinya buka mulut juga.
“Salah satu kunci untuk tetap menjaga stamina, saya selalu minum air putih secukupnya. Selain itu, juga minum satu dua sendok madu sehari. Madu ini dibawa dari Kalimantan Selatan. Kalau pas habis, saya minta dikirimi madu untuk kesehatan,” akunya.
Hafiz menegaskan, ada dua fungsi utama yang mesti dijalankan oleh KPU. Pertama, fungsi kebijakan. Dan yang kedua, fungsi pengawasan. Kedua fungsi ini selalu dikedepankan dalam gerak-gerik KPU. Bahkan, supaya tidak salah kaprah, Hafiz mengaku kalau KPU sering datang berkonsultasi ke Mahkamah Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (***)

Panwaslu Temukan Dugaan Tindak Pidana


Pelanggaran Selama Masa Sosialisasi Hingga Pemilu Damai

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-Sejak dimulainya masa sosialisasi partai poplitik (parpol) dan calon anggota DPD RI, hingga kampanye terbuka digelar. Panwaslu Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mengidentifikasi 113 kasus pelanggaran yang ada di wilayah Kota Palangka Raya.
Dari 113 kasus pelanggaran yang teridentifikasi tersebut, didominasi pelanggaran administrasi, berupa keterlambatan penyerahan laporan saldo awal dana kampanye, dan daftar tim kampanye ke Panwaslu. Selain itu juga, terjadi pelanggaran terhadap pemasangan atribut parpol, gambar Caleg dan gambar calon anggota DPD RI.
”Bayangkan kalau di Kota Palangka Raya teridentifikasi 113 pelanggaran yang dilakukan oleh Parpol dan kadernya, berapa jumlahnya kalau dihitung dari pelanggaran yang dilakukan 13 kabupaten di Kalteng. Barangkali bisa ribuan pelanggaran yeng teridentifikasi Panwaslu,” ujar Ketua Panwaslu Kalteng, Tantawi Jauhari, Rabu (17/3) kemarin.
Selain mengidentifikasi pelanggaran adminisstari, Tantawi mengungkapkan, pihaknya juga mengidentifikasi adanya pelanggaran yang mangrahkan pada tindak pidana, baik dilakukan secara kelompok (Parpol, red) mapun perorangan.
”Selain didominasi pelanggaran administrasi. Kami juga mengidentifikasi adanya tindak pidana hukum, baik yang dilakukan oleh Parpol, Caleg mapun calon anggota DPD RI. Terkait dengan temuan pelanggaran ini kami sudah melaporkan ke KPU dan pihak kepolisian,” ungkapnya.
Namun demikian, Tantawi dengan tegas menolak menjawab, ketika ditanya apa saja bentuk pelanggaran hukum yang dimaksud, siapa pelakunya, dan kelopok partai apa yang diduga telah melakukan pelanggaran tindak pidana tersebut. ”Maaf kami belum bisa buka ke publik. Nanti kami akan ekspos kalau memang sudah dinyatakan P21 oleh pihak kepolisian,” timpalnya.
Ditanya jumlah parpol yang sudah menyerahkan daftar tim kampanye. Tantawi mengungkapkan, hingga berakhirnya jadwal pengampaian tembusan tim kampanye ke Panwaslu Kalimantan Tengah dan sudah masuk jadwal kampanye terbuka, kemarin, baru 19 parpol dan 3 calon anggota DPD yang melengkapi berkasnya.
Parpol-parpol yang sudah menyerahkan daftar tim kapanye, yakni Partai Hanura, PKPB,Gerindra, Barnas, PKB, PPI, PNI Marhaenisme, Partai Pelopor, Golkar, PPP, PDS, PBB, PDIP,PKDI, PKNU, Partai Merdeka, PSI, Partai Buruh dan PKS.
Sedangkan calon anggota DPD yang sudah menyerahkan daftar tim kampanye, adalah Prof. DR. H. Ahmadi Isa, MA, Drs. Bartel B. Usin dan Bernadus, SE. ”Untuk calon anggota DPD meski diharuskan, tetapi sepertinya kebanyakan dari calon tidak melakukan kampanye terbuka dalam bentuk rapat umum,” ungkapnya.
Dia mengemukakan, meski penyerahan tembusan daftar tim kampanye ke Panwaslu telah berakhir pada tanggal 8 Maret lalu, namun Panwaslu tidak dapat memberikan saksi administrasi pada parpol dan calon anggota DPD yang belum menyerahkan.
"Panwaslu tidak dapat memberikan sanksi administrasi pada parpol peserta Pemilu dan calon anggota DPD yang telat atau yang tidak melaporkan daftar tim kampanyenya, tetapi KPU Kalteng-lah yang berhak memberi sangsi," ungkap mantan anggota Panwaslu tahun 2004 ini.
Tantawi menambahkan, penyerahan tembusan daftar tim kampanye bagi parpol dan calon anggota DPD wajib dilakukan ke Paswaslu Kalteng, hal tersebut sesuai amanah UU Pemilu Nomro 10 tahun 2008, dan Peraturan KPU nomor 19 tahun 2008. ”Meski demikian kami tidak ada kewenangan untuk memberi sangsi. Kewenangan ada di KPU, tugas kami hanya melihat, mencatat kesalahan yang dilakukan para peserta Pemilu kemudian melaporkannya ke KPU,” tambahnya. (***)

16 Mar 2009

Kampanye Damai Berakhir Damai


• Hasdi Dipaksa Cium Olga, Wulan Jamilah Loncat Dari Panggung

Laporan: Alfrid Uga

PALANGKA RAYA-Kampanye damai yang diselenggarakan oleh KPU Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan melibatkan 43 parati politik (parpol) di Kalteng dan calon anggota DPD RI, Senin (16/3) kamerin berakhir dengan suasana damai.
Kamapnaye damai yang dipusatkan di lapangan olah raga Sanaman Mantikei Jalan A. Yani tersebut terasa semakin damai, dan meriah, meski dihadiri ribuan warga Kota Palangka Raya dari latar belakang Parpol yang berbeda-berbeda.
Sengatan panasnya terik matahari membakar kulit, dan perbedaan bendera Parpol yang diusung seakan tak peduli, ketika hadir presenter kocak dengan gaya peminim, Olga Saputra sebagai pemandu acara, dan sejumlah hiburan kocak lainnya dengan menampilkan aksi panggung ”Wulan Jamilah” yang diperagakan oleh seorang Waria.
Dengan digelarnya kampanye damai tersebut, menandakan perang dingin antar Parpol, antar calon anggota DPD RI pada pesta demokrasi yang diselenggarakan 5 tahun sekeli tersebut telah dimulai.
Satu-persatu dari 43 Parpol diberi kesempatan orasi diatas panggung menyampaikan visi dan misi partai, demikian halnya calon anggota DPD RI. Ketika sampai pada giliran PDIP, nomor urut 28 memberi orasi. Hadir sebagai orator Hasdi Narang anak Ketua DPD PDIP Kalteng, R. Atu Narang.
Tampilnya Hasdi dipanggung, cukup menyedot perhatian ribuan warga kota cantik Palangka Raya. Bukan kerna ia anak R. Atu Narang, atau kerna ponakan Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang, atau juga kerna adik kandung Aris Narang, melainkan kerna Olga Saputra yang dikenal nyeleneh dan peminim tersebut memaksa Hasdi mencium pipinya.
”Mas Hasdi, gemas aku melihatmu. Aku nafsu minta dicium kamu, boleh ngga? Ayo dong mas, kalau ngga mau kamu ngga boleh turun dari panggung,” celetuk Olga, seraya mengemis minta dicium sehingga membuat semua orang tertawa ter bahak-bahak. Bahkan R. Atu Narang, A. Teras, Narang, Kapolda Kalteng, Brigjen Pol. Syamsuridzal, dan Ketua KPU Kalteng, Faridawati D.A larut ikut tertawa bersama ribuan massa Papol.
Suasana semakin meriah ketika tampil penari sexyi dengan kostum ala Wulan Jamilah, diiringi lagu hit ”Mahluk Tuhan Paling Seksi”. Bahkan penampilan Wulan Jamilah yang diperankan oleh seorang Waria tersebut, mampu menyocok perut ribuan massa Parpol.
Ribuan massa Parpol semakin larut dalam tertawa ketika Wulan Jamilah tiba-tiba meloncat dari atas panggung setinggi 2 meter ke tanah dan langsung memeluk dan mencium pipi satu persatu penonton yang ada didepan panggung, bahkan pipi sejumlah anggota Polisi mendarat beberapa kali bibir merah Wulan ”Waria” Jamilah nan seksi.
Selain penampilan aksi presenter kocak Olga saputra, dan aksi Waria ala penyanyi sexyi Mulan Jamilah. Kampanye damai tersebut juga dimeriahkan dengan pembagian door prize, baik dari KPU mapun dari sejumlah Parpol dan calon anggota DPD RI.
Menurut Ketua KPU Kalteng, Faridawaty D.A, hiburan dan pembagian door prize tersebut merupakan salah satu usaha dari KPU Kalteng dan Parpol untuk menarik sebanyak mungkin animo masyarakat Palangka Raya untuk menghadiri acara Kampanye Damai tersebut.
“Pemberian doorprize merupakan bagian dari usaha KPU Kalteng dan Parpol menarik minat masyarakat Kota Palangka Raya hadir dalam kampanye damai yang juga sekaligus sosialisasi Parpol peserta Pemilu 9 April mendatang,” ungkapnya.
Sebelumnya, kampanye damai diawali dengan aksi pawai Parpol pada pagi harinya. Star dimulai dari Bundaran Besar depan Rumah Jabatan Gubernur Kalteng melalu Jalan Yosudarso, Galaxi, G. Obos, RTA Milono, Pangeran Diponegoro, Murjani, dan berakhir di lapangan olahraga Sanaman Mantikei Jalan A. Yani. (***)

Masih Didominasi Partai Lama


•Perolehan Suara Pada Pemilu 9 April

Laporan: Alfrid Uga


PALANGKA RAYA-Pemilu legislatif (pileg) baru digelar 9 April mendatang. Pengamat politik, Donny Y Laseduw, memprediksi, partai politik (parpol) yang masih kuat di Kalimantan Tengah (Kalteng) didominasi partai-partai lama, yang perolehan suara cukup signifikan pada Pemilu 2004 lalu.
Menurut dia, ada beberapa parameter menunjukan bahwa partai lama tersebut masih kuat, terutama dilihat dari jumlahnya dari kepala daerah yang diusung Parpol lama. Kemudian dapat dilihat juga dari kinerja kader Parpol lama di masyarakat baik yang duduk di legislatif mapun eksekutif.
Selain itu, yang juga dapat menjadi parameter adalah pergeseran sistem pemungutan suara dari coblos ke centang, dan kemudian penandaan pada tanda gambar Parpol yang dianggap syah, meski sudah memberi tanda centang pada nomor urut Caleg atau nama Caleg.
”Berdasarkan parameter tersebut, perkembangan politik di Kalteng tahun 2009, dapat dipastikan masih didominasi Parpol lama yang bercokol pada posisi atas, yakni PDIP, Golkar, PPP, PKB, PAN, Demokrat, PDS dan PKS,” ujar Donny, seraya menimpali.
”Katakan bisa jadi delapan sampi sepuluh Parpol, karena ada Parpol yang baru masuk cukup greget, seperti Partai Gerindra dan Partai Hanura,” timpalnya, ketika dibincangi Radar Sampit, di Palangka Raya, kemarin.
Bicara soal basis massa. Donny menyebutkan, PDIP, Golkar, PPP, PKB, PAN, Demokrat, PDS dan PKS, masing-masing punya kantong massa pendukung yang dikuasai. Salah satu kantong massa yang dikuasi dilihat dari keberhasilan partai yang mengusung kepemimpinan daerah, sebab biasanya kepemimpinan daerah itu dapat mempengaruhi secara pisikologi.
Dia mencontohkan, daerah Kabupaten Kapuas, Daerah Katingan, Gunung Mas, Murung Raya, Seruyan dan Lamandau yang kepala daerah berasal dari Kader PDIP akan berbeda perolehan suara partai dibanding dengan Barito Timur, Barito Selatan, Barito Utara, Sukamara yang kepala daerahnya berasal dari kader Golkar.
”Basis PDIP menjadi sangat kuat kalau kita parameter mengambil dari kemampuan atau keberhasilan mengususng kepala daerah di daerah pemilihan (Dapil) 1, seperti, Kabupaten Gunungmas dan Kabupaten Katingan. Itu kalau kita mengambil parameter keberhasilan mengusung kepala daerah,” katanya.
Sementara itu, untuk Dapil 2 yang akan bertarung ketat antara PDIP dengan PPP, PAN, dan PKB. ”Itu juga kalau dilihat dari keberhasilan Parpol mengusung kepala daerah, seperti Seruyan diusung PDIP dan Kotawaringin Timur diusung koalisi parpol PPP, PKB, dan PAN,” jelasnya.
Sedangkan Dapil 3, Donny memprediksi ada enam Parpol lama yang akan bersaing ketat, PDIP, Golkar, Demokrat, PKB, PPP, dan PAN. ”PDIP, basis utama Kabupaten Lamandau ditambah Pangkalan Bun. Golkar basis utama Kabupaten Sukamara ditambah Pangkalan Bun, dan Partai Demokrat, PKB, PAN dan PPP basis utama Pangkalan Bun ditambah sedikit suara dari Lamandau dan Sukamara,” bebernya.
Sementara itu Dapil 4, menurut dia akan bersaing ketat secara habis-habisan antara PDIP, Golkar, PPP, PAN, PKB, Demokrat, PKS ditambah PDS. Demikian halnya dengan Dapil 5, juga akan terjadi percaturan berat antara PDIP dan Golkar dan juga tercatat PPP.
”Ini baru dari partai lama belum lagi ditambah dengan partai baru, seperti Gerindra dan Hanura yang cukup mendapat perhatian masyarakat. Di tambah lagi dengan Parpol lama seperti PDS, karena ada mencalokan orang-orang kuat, oleh karenanya percaturan ini akan sangat ramai dan ketat,” ucapnya.
Dari parameter-parameter keberhasilan kader Parpol yang disusung menjadi kepala daerah, menurut dia sudah barang tentu Parpol tersebut memiliki posisi kuat dalam Pemilu 9 April mendatang, yakni PDIP dan Golkar bersaing ketat, menysul Demokrat, PKB, PPP, PAN dan PKS.
Dilihat dari paremeter dengan sitim pemilihan yang baru, menconteng tanda gambar partai syah, menconteng nama orang syah, dan nomor urut Caleg syah, akan memberi dapampak positif bagi Parpol-parpol lama. ”Artinya bahwa ketika masyarakat ragu-ragu dan merasa bingung lama mencari siapa nama Caleg yang akan dipilih, maka yang menjadi sasaran adalah menconteng gambar. Ini menjadi salah satu keuntungan bari Parpol lama,” sebut Donny.
Kenapa demikian, timpal Donny, belum tentu iklan Parpol yang dipasang secara nasional sampai pada kuping rakyat dan mata rakyat dipedesaan, tetapi rakyat mengenal jauh sebelum partai baru tersebut, partai lama dengan gambar yang sudah akrap dilihat. Oeleh karenya, Donny meyakini, kalau dilihat dari perspektif gambar partai maka partai-partai lama berpeluang memperoleh suara yang lebih banyak. Belum lagi ditambah dari kinerja kader yang duduk di legislatif dan eksekutif.
”Dari pengamatan saya, berdasarkan parameter dari enam partai, PDIP, Golkar, PPP, Demokrat, PKB dan PAN, akan memperoleh suara yang spektakuler,” katanya. ”Itu dari sitem yang ada dan dihubungkan dengan tingkat SDM rakyat, sehingga rakyat mengatakan oh itu ia berteriak demi kepentingan saya, maka saya pastikan akan memilih mereka,” timpal Donny.

Pemenang Semakin Dapat Diprediksi

SEMENTARA itu, mantan anggota DPRD Kota Palangka Raya ini menambahkan, dilihat dari manuper politik dari beberapa tokoh Parpol di pusat, tentu juga mempengaruh suara Parpol di daerah, dan semakin dapat diprediksi siapa yang akan memperoleh suara terbanyak di Pemlu 9 April mendatang, khususnya diwilayah Kalteng.
Menurut dia, pertemuan Wakil Presiden, Jusuf Kalla dengan Ketua Umum PDIP, Megawati, menjadikan pemicu, dan memberikan motivasi bagi kedua kader Parpol di daerah-daerah berjuang habis-habisan untuk memperoleh suara terbanyak, sebagai tiket duduk menjadi calaon Presiden.
”Dalam komitmen politik kedua partai besar tersebut dapat dipastikan lahir kesepakan politik. Kalau partai saya yang menang, partai saya yang akan maju jadi Presiden. Tetapi kalau partai anda yang menang, silahkan anda yang jadi Presiden, partai saya siap mejadi Wakil Presiden,” pungkasnya seraya memprediksi kesepakan kedua Parpol tersebut
Hal yang sama dengan Partai Demokrat dan PKS, yang juga sudah melakukan pertemuan dan membuat kesepakatan politik. ”Karena sudah membaca signal politik pusat, tentu kader akan berjuang keras untuk merebut tiket kursi Presiden. Inilah menjadi pemicu untuk mendongkrak perolehan suara dari empat Parpol tersebut, yang kemungkinan menempati puncak perolehan suara terbanyak pada Pemilu 9 April mendatang di Kalteng,” jelas Donny. (***)

15 Mar 2009

HMI Gencar Bantu KPU


Sosialisasi Pemilu, 9 Mobil Van Dilaunching Keliling Pelosok

Laporan: Haris L

JAKARTA- Mendekati pemilihan umum (pemilu) 9 April 2009, Komisi Pemilihan Umum (KPU) makin intensif melaksanakan sosialisasi. Selain media massa, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan, bulan Maret ini ada 26 organisasi kemasyarakatan yang turut membantu KPU. Salah satunya adalah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Kamis (12/3) kemarin, Pengurus Besar Korps HMI-Wati (Kohati) meluncurkan program sosialisasi pemilu yang diberi nama Mobile Voter Education Campaign atau Mobile Sosialisasi Pemilu. Launching mobil van ini digelar di kantor KPU disaksikan semua anggota KPU.
Begitu dilaunching, mobil yang dilengkapi pengeras suara tersebut lalu dijalankan berkeliling halaman oleh para aktivis dari Kohati. Bahkan Ketua KPU Hafiz Anshary juga menyempatkan diri menaiki mobil sosialisasi pemilu itu.
”Apa yang dilakukan oleh Kohati PB HMI, dapat menepis adanya kekhawatiran terhadap golput. Hal ini membuktikan anak muda punya kesadaran dan kepedulian yang tinggi terhadap pembangunan demokratisasi bangsa ini. Patut diapresiasi, program ini terbilang unik dan kolosal dibanding program sosialisasi lainnya,” kata Endang Sulastri, Ketua Divisi Sosialisasi Pemilu 2009 memberi keterangan pers di Media Center KPU.
Mobil sosialiasi pemilu menggunakan sarana kendaraan mobil van yang dirancang khusus untuk mengampanyekan pemilu. Mobil ini akan bergerak dari kota ke kota, dari desa ke desa hingga kampung ke kampung yang tidak terjangkau sarana komunikasi.
Selain memberi pendidikan tentang pemilu dan mengajak masyarakat menggunakan suaranya, mobil tersebut juga mengangkut materi sosialiasi berupa flyer, poster, stiker untuk disebarluaskan ke pelosok negeri yang dilalui.
Ketua Umum Kohati PB HMI Dewita Hayu Shinta yang jadi penanggung jawab program ini mengatakan, akan menelusuri desa di 17 provinsi di Indonesia, atau 8 wilayah Badan Koordinasi HMI (Badko). Antara lain Badko HMI wilayah Nanggroe Aceh Darussalam, Jakarta-Bogor-Tangerang-Bekasi-Banten, Jawa Timur, Sulawesi Selatan-Sulawesi Tenggara.
Kemudian Badko HMI Kalimantan Selatan-Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat-Nusa Tenggara Timur-Bali, Maluku-Maluku Utara, Papua-Irian Jaya Barat.
“Mobil tersebut akan bergerak di seluruh Indonesia mulai 16 Maret 2009 menelusuri desa dan kampung secara terus menerus dan berkesinambungan hingga dilaksanakan pemilu 9 April 2009,” papar Dewita.
Dijelaskannya, mobil sosialiasi pemilu ini akan mengampanyekan kesadaran menggunakan hak pilih, tahapan pemilu, tatacara penghitungan suara dan penetapan calon terpilih. Selain itu, juga ajakan memilih caleg perempuan yang dianggap lebih cerdas, lebih komitmen dan lebih jujur.
“Pada tempat-tempat tertentu seperti di pasar, sekolah, penjara dan tempat-tempat keramaian lainnya, mobil itu akan singgah untuk memberikan simulasi tata cara menandai,” tambah wanita berjilbab ini tampak bersemangat.
Selain program ini, Kohati juga akan menyelenggarakan sosialisasi ke sekolah-sekolah terpencil (road to school) untuk memberikan pendidikan kepada pemilih pemula tentang hak dan kewajibannya dalam pemilu 2009. Program lainnya, woman road show akan memberikan pendampingan kepada kelompok organisasi wanita di pedesaan untuk menggunakan hak pilihnya, khususnya memilih calon legislatif perempuan.
Road to school dan woman road show akan dilaksanakan di 142 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dalam wilayah kerja pengurus cabang HMI. Setiap cabang melaksanakan 3 kali simulasi, sehingga jumlah simulasi yang akan digunakan beruya poster sebanyak 60 ribu, flyer/stiker 100 ribu, dan surat suara untuk simulasi sebanyak 50 ribu.
“Ini adalah program simulasi pemilu terbesar yang pernah dilaksanakan di Indonesia,” pungkas Dewita disambut gembira para anggota KPU yang menyaksikan peluncuran kemarin. (***)

Polres Lamandau Siap Amankan Pemilu


Laporan: Alfrid Uga

PALANGKA RAYA-Jajaran Polres Lamandau, dibantu TNI dan anggota Linmas siap amankan pesta demokrasi pemilihan caleg (Pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) yang akan diselenggarakan pada 9 April dan 6 Juli 2009 mendatang.
Menurut Kapolres Lamandau, AKBP Andreas Wayan, sebagai bentuk kesiapan, polri sudah melakukan berbagai bentuk latihan pengamanan pemilihan umum (Pemilu) dan telah melakukan gelar pasukan mantap brata.
”Kita siap mengamankan Pemilu. Baik secara teknis, kesiapan pasukan, mapun perlengkapan semuanya sudah siap,” ujar Andreas, ketika disambangi Radar Sampit, usaia apel gelar pasukan di Markas Polda Kalteng, baru-baru ini.
Kapolres mengemukakan, pasukan pengamanan yang diterjunkan dalam pengaman Pemilu 9 April mendatang pihaknya melibatkan dua pertiga dari kekuatan yang ada di Polres Lamandau, atau sekitar 150 personil anggota polisi. Selain itu juga dibantu dari kesatuan BRIMOB sebanyak satu Pleton. ”Kami juga dibantu dari TNI dan amnggota Linmas,” ungkapnya.
Mengani tingkat kerawan menjelang pemungutan suara. Secara umum, jelas mantan Kapolres Barito Timur ini, untuk wilayah Lamandau tidak ada yang rawan, namun demikian pihaknya akan mengamankan secara optimal mulai kampanye diggelar, pemungutan suara hingga rekaputulasi suara.
”Kecamatan akan mendapat perhatian serius dengan menempatkan personel di setiap TPS. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu juga ditempatkan personil di objek-objek vital, yang tujuannya untuk menantisipasi gangguan ketertiban dari pihak-pihak yang tidak puas saat dan setelah pencoblosan,” jelasnya.
Lebih lanjut Andreas mengungkapkan, pihaknya juga melakukan pengamanan secara tertutup dengan melibatkan anggota itelijen dari Kepolisian mapun dari anggota TNI. ”Semua titik yang dianggap rawan sudah kita petakan. Anggota aparat itelijen juga akan kita tempatkan disana, yang tujuannya untuk meminimalisir sekecil apapun tingkat gangguan kantibmas,” tegasnya.
Namun demikian tambahnya, patut diwaspadi adanya persangingan secara tidak sehat dari para Caleg, yang kemungkinan akan menimbulkan konflik. ”Kalau dulu persaingan yang lebih dominan antar partai, sekarang setelah Caleg ditetapkan berdasarkan suara terbanyak, antara Caleg sesama partaipun patut diwaspadi,” imbuhnya. (***)