Label

26 Okt 2010

SBY Ngaku Negara Lalai Tangani Konflik Sampit

KontrasS Sebut Negara Telah Melakukan Pelanggaran HAM

Laporan: Alfrid Uga

PALANGKA RAYA-
Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menjadi buah bibir. Bukan kerna Bupati dan Wakil Bupati, Sopian Hadi dan Taufik Mukri yang dilantik hari ini, melainkan terkait dengan catatan sejarah hitam sepuluh tahun yang lalu, yakni Konflik etnis yang melibatkan dua suku, suku Dayak dan Suku Madura.
Pengakuan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sebagaimana yang disampaikan Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang, bahwa konflik etnis di Sampit, Kotim meluas akibat kelalaian dari aparat pemerintah pada waktu. Pengakuan Presiden ini, seakan mengakui bahwa negara telah bersalah terhadap rakyat di Kalimantan Tengah, khususnya Kotawaringin Timur.
Menurut Gubernur Kalteng, Presiden RI SBY telah memberi warning, tidak saja kepada Provinsi Kalteng tetapi kepada semua pejabat yang hadir pada rapat kerja Gubernur se-Indonesia di Makasar beberapa waktu lalu, agar tidak menganggap enteng semua masalah konflik, sekecil apapun.
Konflik etnis di Sampit, merupakan salah satu contoh penanganan konflik yang buruk oleh pemerintah, seperti Polri, TNI, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kotim saat itu. Oleh karena itu perlu kewaspadaan semua pihak, serta tanggap menyikapi sekecil apapun konflik terjadi agar tidak meluas lebih besar lagi yang tentunya merugikan semua pihak.
“Nah, kewaspadaan ini beliau contohkan seperti di Sampit. Pemerintah provinsi dan kabupaten, serta aparat keamanan, seperti Kepolisian dan TNI menganggap kejadian itu adalah, perkelahian biasa saja. Saat terjadi seperti itu, aparat di daerah tidak siap,” ungkap gubernur, pada rapat kerja Gubernur dengan bupati/walikota se-Kalteng di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Sabtu (23/10).
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Tim Investigasi Konflik Sampit, Komisi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Idra mengungkapkan, pengakuan Presiden SBY, sebagaimana yang diungkapkan Gubernur Kalteng tersebut di hadapan publik Kalteng, seakan telah mengakui bahwa negara telah melakukan pelanggaran HAM.
Dalam laporan investigasi KontraS dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, negara telah melakukan pelanggaran HAM. Namun, rekomendasi Komisi Penyelidikan Pelanggaran (KPP) HAM kasus Sampit yang dalam rekomendasi nya ke DPR RI waktu itu, tidak terdapat pelanggaran berat HAM pada kasus tersebut.
“Apa yang disampaikan oleh Gubernur Kalteng, sebagaimana yang diungkapkan Presiden SBY sebelumnya. Negara telah mengakui bahwa, memang terjadi pelanggaran HAM dalam kasus Sampit. Dimana aparat keamanan, seperti Polri, TNI dan aparat pemerintah daerah telah melakukan pembiayaran terjadinya kasus Sampit,” tegas Indra, kepada Radar Sampit, ketika dihubungi via telepon, pagi kemarin.
Dikatakan Indra, pengakuan orang nomor satu di Republik ini, merupakan pernyataan rangkaian dari kejadian di Tarakan, Kalimantan Timur. Serta kejadian di Sampit, Poso dan beberapa konflik lainnya, dimana saat itu SBY sebagai Menteri Polhukam, yang banyak terlibat soal keamanan di dalam negeri.
“Apa yang disampaikan SBY itu merupakan hasil dari evaluasi menyeluruh dari berbagai rangkaian konflik selama ini. Memang benar ada faknya yang tidak bisa dibantah oleh aparat keamanan soal adanya pembiaran. Pembiaran ini tidak hanya oleh aparat keamanan tetapi juga terjadi pada aparatur pemerintahan daerah setempat,” beber Indra.
Lebih lanjut dikatakan Indra, dilihat dari lambatnya aparat negara bertindak mengantisipasi kejadian kecil menjadi konflik besar. “Itulah faktanya, yang sekarang baru diakui oleh pemerintah, dalam hal ini pengakuan dari Persiden SBY sendiri, bahwa memang terjadi Pelanggaran HMA kasus Sampit. Dimana dulu KKP HAM kasus Sampit menyatakan tidak ada pelanggaran HAM kasus Sampit,” tukas Indra.
Kembali di tegaskan Indra, kejadian di Sampit, Poso dan berapa konflik lainnya, yang bernuansa SARA itu lebih kerna terlambatnya penanganan oleh aparatur negara, juga tokoh-tokoh masyarakat untuk melokalisir kejadian dan mengambil sikap dan tindakan yang cepat sehingga meluasnya konflik tersebut.
Kalau kita belajar di kasus Sampit sendiri, bebernya, terhadap aparat keamanan-pun orang bisa melihat waktu itu terjadi rivalitas sesama aparat keamanan. Misalnya terjadinya konflik di pelabuhan antara anggota Brimob dengan TNI, padahal saat itu situasi Kota Sampit sangat genting, tetapi diantara mereka sendiri tidak bisa bersikap sama.
“Satu fakta lagi bahwa konflik di Sampit itu memang telah terjadi Pelanggaran HAM. Aparat keamanan membiarkan para pengungsi dihabiskan oleh etnis lokal. Dari beberapa rangkaian kejadian dan fakta-fakta di lapangan kita telah menyimpulkan bahwa kasus Sampit memang terjadi Pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara. Bahwa terjadinya konflik itu akibat dari pembiaran oleh negara,” pungkas Indra. (radar sampit)

BIN Prediksi Bakal Terjadi Konflik Horizontal

Jika Pemerintah Tidak Tanggap Menyikapi Konflik di Kobar

Laporan: Alfrid Uga

PALANGKA RAYA-
Badan Intelijen Negara (BIN) memprediksi bakal terjadi konflik besar yang mengarah pada konflik horizontal di wilayah ini. Jika pemerintah daerah dan aparat kemanan, seperti kepolisian dan TNI tidak tanggap menyikapi sengketa Pemilukada Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang melibatkan dua kubu pendukung calon kepala daerah. Antara kubu pendukung Ujang Iskandar-Bambang Purwato dan Sugianto-Eko Soemarno.
Menurut Kepala Pos Wilayah (Kaposwil) BIN Provinsi Kalimnatan Tengah (Kalteng), Wisnu Wardoyo, sejak ribut-rubutnya sengketa Pemilukada pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pihaknya telah memprediksi jauh sebelumnya, bakal terjadi aksi anarkis dari kubu pendukung calon pasangan kepala daerah.
“Walapun akan terjadi kembali aksi anarkis susulan yang digerakkan oleh kelompok yang sama tidak akan terjadi secara meluas, dan massif di seluruh wilayah Pangkalan Bun, Kobar dan sekitarnya,” ungkap Wisnu pada rapat kerja gubernur dengan bupati/walikota se-Kalteng. Dalam rangka tindak lanjut rapat koordinasi gubernur se-Indonesia di Makasar, yang diselenggarakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Sabtu (23/10).
Namun, timpal Wisnu, fenomena yang terja di beberapa wilayah di Indonesia, tidak bisa lagi dinyatakan bahwa prediksi itu betul. Karena dari fenomena yang ada, permasalahan sepele bisa berkembang dengan cepat menjadi permasalahan yang luas. Hal tersebut sama sekali di luar dugaan dan prediksi semua orang dan potensi itu kemungkinan akan terjadi di Kobar, kerna dari informasi, kubu yang lain juga akan mengadakan perlawanan.
“Prediksi tidak akan berkembang secara massif, akhirnya untuk laporan ke Jakarta kami mengubahnya kembali. Dari informasi di lapangan, bahwa pihak-pihak tertentu yang selama ini telah berkomitmen untuk mampu menjaga konstituennya agar tidak terpancing tindakan provokatif oleh pihak lawan atau pihak lainnya, ternyata sekarang sudah tidak lagi. Mereka sekarang bersikeras dan bertekad mengadakan perlawanan jika terjadi aksi anarkis susulan di wilayah Kobar,” beber BIN.
Jika hal tersebut terjadi, imbuh Wisnu, konflik di Kobar bukan lagi konflik sepihak, akan tetapi berpotensi besar terjadi konflik horizontal. Oleh karena itu BIN mengingatkan seraya bermohon kepada aparatur pemerintah di wilayah ini dan aparat hukum seperti Polisi dan TNI untuk selalu bisa mencermati sekecil apapun masalah yang terjadi di daerah agar tidak berkembang meluas secara massif.
“Kalau sampai terjadi aksi perlawanan, bukan lagi namanya konflik sepihak, tapi konflik horizontal. Kami memohon kepada bapak-bapak sekalian untuk betul-betul dapat mencermati perkembangan situasi di wilayah masing-masing, sekecil apapun. Kita tak boleh sederhanakan suatu masalah. Memang kelihatannya masalah itu sepele dan ringan, tapi dalam banyak kasus masalah itu dapat berkembang menjadi luas yang hanya dipicu masalah ringan,” ucapnya seraya mengingatkan semua pihak.
Pada bagian lain, BIN dalam paparannya, dihadapan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Gubernur Kalteng Ketuad DPRD Kalteng yang diwakili oleh Wakil Ketua Arief Budiatmo, bupati/walikota serta pimpinan dan anggota DPRD se-Kalteng mengatakan, di Kalteng terdapat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian terkait dengan tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan bidang ideology, politik, sosial budaya dan keamanan.
Di bidang ideology, dari aspek ini yang perlu dicermati, ucapnya adalah kegiatan kelompok yang berlandaskan paham fundamentalis yang dilakukan kelompok tertentu. Hal yang perlu dicermati adalah kegiatan jemaah tablig, dimana selama ini kegiatan itu dinilainya bebas dari aspek poltik dan keamann, karena para aktivis mereka senantiasa berdakwah secara komunal dengan mengajak kaum muslimin untuk bersama beribadah.
“Namun mengingat longgarnya persyaratan masuk ke dalam keanggotaan jemaah itu, maka tampaknya tetap diwaspadai penetrasi kelompok radikal, bahkan teroris untuk memanfaatkan wadah jemaah itu untuk leluasa bergerak sangat besar kemungkinannya. Oleh karena itu juga patut menjadi perhatian semua kalangan, tidak ada lain tujuannya untuk memproteksi dari kelompok radikal saja,” ucapnya.
Di bidang Politik lanjutnya, yang perlu diwaspadai adalah sengketa pemilukada Kobar, pasca pemilukada 5 juni. Dimana eskalasi politik disana cenderung terus meningkat, hal itu terkait dengan Keputusan MK mengenai perselisihan pemilukada yang memutuskan mendiskualifikasi pasangan calon tertentu yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai pemenang.
“Dampak keputusan, sejak pertengahan Juli lalu berlangsung aksi unjuk rasa di Pangkalan Bun, oleh sebagai bentuk ketidak puasan atas Putusan MK tersebut.
Puncaknya pada 23 dan 24 September 2010, terjadi aksi anarkis yang dilakukan massa pendukung salah satu pasangan calon dengan merusak berbagai fasilitas umum,” beber Wisnu.
Lebih lanjut, Wisnu membeberkan, wacana pemekaran wilayah provinsi baru di Kalteng, yakni Provinsi Barito Raya dan Kotawaringin Raya, dimana para aktivis pendukung pemekaran wilayah tersebut telah beberapa kali mengadakan pertemuan bahkan masing-masing wilayah telah mendirikan komite persiapan pembentukan provinsi Barito Raya dan badan pekerja pesiapan pembentukan Provinsi Kotawaringin.
“Meskipun pemekaran adalah tujuannya pelayanan dan kesejahteraan rakyat, memperpendek rentang kendali dan meningkatkan pembangunan daerah. Namun demikian harus lebih dahulu dilakukan kajian secara akademis oleh pemprov dan masing-masing Pemkab setempat sesuai peraturan dan mekanisme yang berlaku. Tetapi harus juga diwaspadai, kemungkinan ada pemaksaan kehendak dari kelompok tertentu,” pungkasnya. (radar sampit)