26 Jun 2009

Gubernur Anggap Bupati Pulpis Tidak Konsisten


Terkait Pembangunan Ruas Jalan P. Raya-Gumas Wilayah Pulpis

Laporan: Alfrid U

Kuala Kurun-
Tiga tahun lebih sudah, kesepakan bersama antara Pemrintah Provinsi Kalteng, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dan Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) diikralkan dalam perjanjian kerjasama pembiayaan pembangunan ruas jalan provinsi dari Palangka Raya, Pulpis dan Kuala Kurun.
Selama tiga tahun lebih juga pembangunan jalan terutama di wilayah Pulpis terbengkalai. Tertinggal jauh dibandingkan pembangunan ruas jalan di wilayah provinsi dan Kabupaten Gumas. Terkait terbengkalainya pembangunan ruas jalan wilayah Pulpis tersebut. Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang beranggapan, Bupati Pulpis, Achmad Amur tidak konsisten.
”Untuk itu kita minta Pemerintah Kabupaten Pulpis konsisten dengan kesepakatan yang sudah disepakati bersama. Pembangunan ini bukan untuk siapa-siapa, semuanya satu tujuan, yakni kepentingan rakyat, tak peduli itu rakyat dari mana,” ujarnya, kepada sejumlah wartawan, usai menjadi insfektur upacara peringatan HUT Kabupaten Gumas ke-7, di Kula Kurun, Minggu (21/6) kemarin.
Menurut Gubernur Kalteng, terkait belum terealiasinya kesepakan bersama tersebut, terutama oleh Pemerintah Kabupaten Pulpis. Ia menagih kembali komitmen Pemerintah Kabupaten Pulpis. Karena pembangunan jalan, bukan bagi kepentingan kelompok tertentu, tetapi murni menyangkut kepentingan masyarkat Pulpis.
”Sebenarnya lebih luas tak hanya kepentingan masyarkat Pulpis yang tinggal di sepanjang ruas jalan yang menjadi wilayah Pulpis saja. Namun, bagi kepentingan masyarkat secara keseluruhannya, di Kalteng ini. Anda lihat sendiri didaerah ruas jalan yang banyak penduduknya, justru berdebu. Itulah wilayah Kabupaten Pulpis,” ucap Gubernur.
Dikemukakan A Teras Narang, sebagai bentuk dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng, untuk tahun 2010 pemerintah provinsi kembali menganggarkan dana pembangunan ruas jalan yang menjadi tangungjawab provinsi sebesar Rp 25 miliar. ” Karena ini sistem tahun jamak, seharusnya pembangunan sudah selesai pada Agustu 2009. Namun sepertinya ada penundaan penyelesaian,” ungkap gubernur.
Gubernur Kalteng menjelaskan, panjang ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun sepanjang 160 kilometer. Pembiayaan pembangunan jalan 160 kilometer ini, ditangung dari APBD kabupaten dan provinsi. Untuk provinsi membiayai pembangunan sepanjang 120 kilometer, dari APBD Kabupaten Gumas sepanjang 20 kilometer, dan dari APBD Kabupaten Pulpis sepanjang 20 kilometer.
”Kalau ini memang diabaikan bisa saja pemerintah mengambil alih, tetapi inikan sesuai kesepakatan yang tentunya ditepai. Apalagi ini untuk kepentingan bersama, dalam hal ini rakyat keseluruhannya, tak peduli dari daerah mana. Masa ia sih, janji yang sudah disepakai diingkar lagi. kalau ngga salah janji disepakati pada tahun 2006,” imbuhnya, seraya menegaskan kembali komitmen dari Pemkab Pulpis.
Gubernur menambahkan, ia merasa berterimakasih sekali atas komitmen yang direalisasikan oleh Pemkab Gumas. Dari pajang ruas jalan 20 kilometr yang menjadi tangjawab Pemkab Gumas, sekitar 70 persen sudah terealiasi. Namun demikian Gubernur tetap berharap Pemkab Gumas tetap memprioritaskan pembanunan hingga selesai. (*)

Tidak ada komentar: