21 Jun 2009

Asera Dukung Pernyaatan Diran

Wacana Gubernur dan Wagub Dipilih DPRD

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Pernyatan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Achmad Diran yang dinilai banyak pihak berani beda dengan Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang terkait wacana Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) di pilih DPRD, mendapat dukungan dari Ketua DPW PKB Provinsi Kalteng, H Asera.
“Saya menudukung pernyataan Wagub Kalteng. Saya justru tidak sependapat dengan Gubernur Kalteng, kalau mengatakan pemilihan Gubernur dan Wagub dipilih DPRD merupakah langkah mundur dalam demokrasi,” ujar Asera, ketika disambangi usai rapat paripurna dewan di Palangka Raya, kemarin.
Menurut Asera, jika melihat kembali pada aturan dan perundang-undangan tentang pemerintah daerah. Gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah, maka sewajarnya bila kemudian Gubernur dan Wagub dipilih oleh DPRD.
”Gubernur dan Wakil Gubernur, dalam tata pemerintahan merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat. Jadi sebaiknya, Gubernur dan Wagub cukup dipilih oleh DPRD, tidak perlu lagi dipilih secara langsung seperti Bupati dan Wakil Bupati,” jelas Asera yang juga anggota DPRD Provinsi Kalteng ini.
Hal lain yang menjadi pertimbangan, kata Asera, pemilihan Gubernur dan Wagub oleh DPRD, untuk menekan anggaran negara. Bayangkan, katanya, dari 32 provinsi se-Kalteng semua menyelenggarakan pemilihan secara langsung akan menghabiskan anggaran negara yang tidak sedikit.
Jumlah tersebut tentu akan lebih banyak lagi bila terjadi putaran kedua. Anggaran negara yang dihabiskan tentunya berlipat ganda. ”ratusan juta anggaran negara dihabiskan hanya untuk pemilihan Gubernur dan Wagub se-Indoensia. Belum lagi ditambah dengan biaya pemilihan bupati/walikota se-Indoensia, tentunya anggaran yang dikeluarkan bisa mencapai triliunan rupiah,” beber Asera.
Pertimbangan besarnya anggaran negara yang dikeluarkan pada pemilihan langsung, dan fungsi Gubernur dan Wagub dalam tata pemerintahan, sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat. Maka tentunya, pemilihan Gubernur dan Wagub cukup dipilih oleh DPRD.
”Saya kira pernyataan Wagub tidak ada yang salah. Dilihat dari efesiensi anggaran pembiayaan, konstitusi, mapun fungsi dari Gubernur dan Wagub sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Maka tidak salah bila kemudian Gubernur dan Wagub dipilih oleh DPRD,” pungkas Asera.
Seperti diberitakan sebelumnya, wacana Gubernur dan Wagub cukup dipilih oleh DPRD, mulai dipertentangkan ditingkat elit politik. Gubernur Kalteng Teras Narang berbeda pendapat dengan Wagub Kalteng Achmad Diran soal wacana tersebut.
Teras Narang mengaku tak habis pikir dengan munculnya wacana tersebut. Menurut dia wacana gubernurdan wagub dipilih langsung oleh DPRD merupakan langkah mundur karena bertentangan dengan semangat demokrasi.
”Sudah sewajarnya apabila rakyat memilih sendiri pemimpinnya, karena memang kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat. Gubernur dan Wakil Gubernur dipilih DPRD merupakan langkah mundur dalam berdemokrasi,” katanya saat menjadi narasumber di konfercab PWI Kalteng beberapa waktu lalu.
Pendapat yang berbeda dilontarkan Wakil Gubernur Kalteng, Achmad Diran. Secara pribadi ia menilai, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang dilakukan langsung oleh rakyat merupakan pemborosan anggaran, karena itu pemilihan kepala daerah tingkat provinsi tersebut sebaiknya dilakukan oleh DPRD setempat.
Achmad Diran yang juga Fungsionaris PDI Perjuangan, mengaku sependapat dengan pendapat Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi tersebut. Menurut Diran, dengan dipilih langsung oleh DPRD, maka anggaran negara dapat diefesienkan.
Dia mencontohkan, dari pengalaman beberapa pilkada gubernur (pilgub) di sejumlah wilayah, seperti di Jawa Timur, menelan biaya sangat besar hingga Rp 800 miliar, padahal, jika anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan dapat bermanfaat besar bagi kepentingan rakyat di daerah.
“Saya setuju dengan wacana yang muncul saat seminar di surabaya. Pemilihan langsung oleh DPRD dapat menekan biaya mahal. Pemda juga menyiapkan anggaran, bukannya saya tidak setuju, tapi dari segi efektif sebaiknya dipilih DPRD saja,” katanya, saat membuka kegiatan sosialiasi program anti korupsi di Kantor Inspektorat Provinsi Kalteng, Selasa (17/6) kemarin.
Pertimbangan lainnya, tambah Diran, Gubernur dan Wagub mengkoordinir seluruh di wilayah di Provinsi dan secara efektif melakukan pengawasan ke daerah itu, yang akhirnya dapat mengefisienkan pembinaan kebawah, sehingga lebih sering berhubungan dengan Pemda tingkat dua ketimbang bersentuhan dengan rakyat. “Tapi itu bukan berarti malas bersentuhan dengan rakyat, namun dari segi birokrasi, memang seperti itu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Diran mengutarakan, yang sepantasnya dipilih langsung oleh rakyat adalah bupati dan walikota, karena hal tersebut berhubungan dengan otonomi daerah yang bertujuan pendekatan pelayanan terhadap masyarakat.
Diran menolak, jika ada anggapan dari elit politik, wacana Gubernur dan Wakil Gubernur dipilih DPRD merupakan suatu kemunduran dalam berdemokrasi. Pasalnya, meski tanpa dipilih oleh rakyat pun, kepala daerah provinsi tersebut pasti akan memikirkan nasib rakyatnya, sehingga tak ada masalah jika dikaitkan dengan semangat demokrasi. (*)

Tidak ada komentar: