29 Jul 2009

Ratusan Izin Tambang Ditahan Menhut

Berada di Dalam Kawasan Hutan Produksi

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kalteng, Yulian Taruna mengungkapkan, hingga saat ini terdapat sekitar 353 atau sekitar 75 persen dari 471 ijin tambang stagnan alias tidak beroperasi, lantaran berada di kawasan hutan produksi.
Menurut dia, perusahan tambang yang memiliki izin dikawasan hutan produksi harus mendapatkan izin pelepasan kawasan dari Menteri Kehutanan (Menhut). Namun izin pelapasan kawasan hutan menjadi kawasan pertambangan terganjal, akibat belum pengesahan RTRWP Kalteng.
“Kawasan tambang di Kalteng 75 persen (sekitar 353 dari 471 perusahaan, red) berada di hutan. Saat ini tak bisa beroperasi karena harus menunggu ijin dari Menhut. Sementara izin dari Menhut masih menunggu pengesahan RTRWP Kalteng,” ujarnya di Palangka Raya, kemarin.
Dikemukakanya, peraturan Menhut agak memberatkan pertambangan dari sisi ekonomi, selain itu, untuk mengajukan pelepasan kawasan hutan tersebut membutuhkan proses yang lama sehingga cukup menyulitkan pemegang izin tambang.“Menhut tampaknya lambat mengeluarkan ijin karena berbagai alasan,” katanya.
Yulian menandaskan, sebagian besar perusahaan pertambangan di Kalteng terindikasi belum memenuhi dan mematuhi persyaratan administrasi sesuai aturan hukum yang berlaku, sehingga diperlukan audit menyeluruh.
“Tim auditor independen yang ditunjuk Pemprov Kalteng untuk melakukan audit izin tambang di Kalteng mulai melakukan evaluasi terhadap ratusan izin pertambangan yang terdapat di 6 kabupaten,” tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang telah menerbitkan Surat Edaran nomor 540/753/Ek tanggal 13 Juni 2009, yang meminta bupati dan wali kota agar melarang perusahaan pertambangan melakukan kegiatan operasi sebelum terbitnya izin pinjam pakai kawasan hutan dari Menhut.
Para bupati dalam melakukan kegiatan pengawasan diminta berpedoman pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan.
Selain itu juga mengacu pada Permenhut Nomor P.43/Menhut-II/2008 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan dan Kepmenhut No. 70/Kpts-II/2001 Jo Kepmenhut No.SK.48/Menhut-II/2004 tentang Perubahan Kepmenhut No. 70/Kpts-II/2001 tentang Penetapan Kawasan Hutan, Perubahan Status dan Fungsi Kawasan Hutan. (*)

27 Jul 2009

Kerugian Capai Rp 10 Miliar Lebih


Kantor Redaksi Kalteng Pos yang Terbakar

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Akibat kebakaran yang meluluhlantakkan kantor redaksi Harian Kalteng Pos (Grup Radar Sampit) di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 3 Palangka Raya, Sabtu (25/7) lalu, diperkirakan kerugian mencapai Rp 10 miliar lebih.
Jumlah itu belum termasuk kerugian konstruksi bangunan, dua bangunan milik Kalteng Pos dan satu bangunan milik Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng. Kerugian yang paling besar adalah mesin percetakan, senilai Rp 5 miliar, truk forklift (alat pengangkat sekaligus pengakut barang gudang, red), kertas bahan baku cetak koran dan mesin genset.
Selain itu pasilitas redaksi dan periklanan berupa komputer 50 unit. Bahan mebel, berupa kursi, meja, lemari dan rak buku. Ikut terbakar 2 unit kendaraan roda dua milik redaksi yang tidak sempat diselamatkan lantaran kobaran api yang bitu cepat menjilat seluruh bangunan, dan sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah.
”Kerugian diperkirakan Rp 10 miliar lebih. Belum termasuk nilai konstruksi bangunan, yakni gudang, bangunan percetakan milik Kalteng pos, dan bangunan utama milik Pemprov Kalteng,” ujar Pemimpin Umum dan Personalia Kalteng Pos, Wahyudi F Dirun, ketika disambangi di lokasi kejadian, Minggu (26/7) kemarin.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Kalteng Pos, Heronika Rahan, menambahkan, terkait penyebab kebakaran masih diselidiki oleh pihak kepolisian. Namun dugaan sementara disebabkan akibat arus pendek, di bagian atas ruangan periklanan.
”Pukul 12.00 WIB ini tim Forensik Mabes Polri tiba di Palangka Raya untuk melakukan penyelidikan sebab-sebab kebakaran. Dugaan sementara, akibat hubungan arus pendek,” ungkapnya menambahkan.
Terkait keredaksian, Heronika menegaskan tidak ada masalah, lancar seperti biasanya. Untuk proses pencetakan selama belum terpasangnya mesin cetak yang baru akan dicetak di percetakan Radar Sampit di Sampit Kotawaringin Timur. Sedangkan proses editing berita, akan dilakukan di kantor sementara di Jalan Jalak Palangka Raya.
”Hari ini (kemaren, red) dipastikan dapat berproduksi dengan baik, mulai dari proses pngetikan berita, pengeditan dan layout. Kita sudah menyediakan komputer yang baru, berikut jaringan internet di kantor sementara Jalan Jalak,” pungkas Heronika.
Pantauan di lokasi kejadian pasca kebakaran hebat, yang terjadi sekitar pukul 19.15 WIB tersebut. Pada paginya, langsung di bangun pagar darurat dari bahan seng. Sedangkan bangunan studio Radio yang luput dari kebakaran, dari empat bangunan kantor redaksi Kalteng Pos, kembali dialiri listrik oleh petugas PLN. (*)

Cina Bantu Kalteng Rp 50 Miliar

Pembangunan Pelabuhan CPO Segintung

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Pembangun pelabuhan Crude Palma Oil (CPO) Segintung, Kabupaten Seruyan bakal dapat kucuran dana dari Pemerintah Cina, sebesar Rp 50 miliar. Kabar baik ini disampaikan Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang setelah mengunjung negri tirai bambu itu. Namun sayangnya, ia tak merinci, bantuan tersebut apakah dalam bentuk utang, hibah murni atau hibah dengan kesepakatan lain.
“Kemaren kita berangkat ke Cina untuk memperjuangkan anggaran pembangunan Pelabuhan CPO Segintung. Shukur, ada anggaran dari pihak Cinaa sebesar Rp 50 miliar,” ujarnya, kepada sejumlah wartawan usai melakukan insfeksi mendadak (sidak) dilingkungan dinas provinsi, Sabtu (25/7) lalu.
Untuk kelancaran pembangunan pelabuhan CPO terbesar di dunia tersebut. Ia telah mengingatkan Bupati Seruyan Darwan Ali, agar segera menyelesaikan pembangunan Jembatan Seruyan palaing lambat tahun 2010. “Kemaren saya minta Bupati Seruyan untuk segera menyelesaikan Jembatan Seruyan, paling lambat 2010,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, untuk mengantisipasi pengapalan booming minyak sawit di Bumi Gawi Hatantiring, Seruyan, pemerintah kabupaten (pemkab)
setempat berencana membangun pelabuhan CPO terbesar di dunia.
Rencana tersebut telah sampai pada tingkat penandatanganan Memory of
Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan Pelabuhan
Indonesia (Pelindo) III selaku investor yang mengelola pelabuhan untuk
pengapalan CPO tersebut.
Pembangunan pelabuhan CPO terbesar di dunia itu, jelas Bupati Seruyan H Darwan Ali, untuk mendukung infrastruktur yang dibutuhkan investor perkebunan dari
Malaysia dan Jakarta yang pernah melakukan peninjauan lokasi di Kabupaten
Seruyan.
"Tim mereka sudah pernah datang untuk melakukan peninjauan lokasi," ujarnya ketika ditemui wartawan di sela-sela kegiatan penandatanganan piagam kesepahaman antara Pemprov Kalteng dan PT Pelindo III di Aula Jayang Tingang, waktu lalu.
Menurut Darwan, saat ini pelabuhan CPO terbesar di dunia berada di Malaysia yang mampu melayani bongkar muat satu juta ton per tahun. "Nah, pelabuhan yang akan
dibangun di Seruyan, tepatnya di Segintung Muara, rencananya jauh lebih besar dan kemampuannya mencapai 1,2 juta ton per tahun," katanya.
Dipilihnya Seruyan, jelas Darwan, lantaran kondisi geografis lokasi tersebut sangat cocok untuk dijadikan lokasi pelabuhan. Di samping kedalaman laut yang bisa dijadikan tempat bersandar kapal-kapal berbobot 200-300 ton, di tengah laut, tepat di depan lokasi rencana pelabuhan, terdapat pulau-pulau kecil yang akan sangat membantu memecah kekuatan ombak. "Dengan adanya pelabuhan CPO ini, maka target kita ke depan untuk menjadi pengekspor minyak sawit bisa tercapai," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama Pelindo III Suprihat mengatakan, membangun suatu pelabuhan selain memerlukan waktu pembangunan yang cukup lama juga membutuhkan dana yang tidak sedikit. Di samping itu, return yang diperoleh suatu pelabuhan juga relatif kecil.
"Kita tidak dapat berharap bahwa pelabuhan dibangun hanya untuk memperoleh keuntungan dalam waktu singkat, namun harus diperhatikan pula unsur pelayanan yang dapat diberikan kepada masyarakat," kata Suprihat. (*)

26 Jul 2009

Bulan Ramadan, Bulan Pemadaman Listrik

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Bulan Ramadan 1429 Hijriah sudah didepan mata. Meski tak ada korelasi antara Ramadan dengan pemadama listrik. Namun, hampir setiap tahun di bulan suci yang penuh rahmat tersebut terjadi pemadaman listrik.
Ditahun-tahun lalu misalnya, pemadaman listrik hampir terjadi setiap hari, bahkan disaat umat Muslim berbuka puasa. Pemadaman listrik juga terjadi hampir setiap tahun di bulan Desember disaat jutaan umat Kristiani di Kalteng merayakan Hari Raya Natal.
Ditahun ini pemadaman listrik bakal kembali terjadi. General Manager PLN Wilayah Kalimantan Selatan-Kalimantan Tengah (Kalselteng), Wahidin Sitompul, mengatakan tak ada jaminan tidak ada pemadaman listrik.
Meskipun, dia mengakui, dalam bulan ramadan tersebut tidak ada penjadwalan pemadaman bergilir. "Bisa saja ada pemadaman bila gangguan, ini diluar perkiraan kita," ujarnya saat serah terima jabatan dari pejabat lama Manager Cabang PLN Palangka Raya, Koesdianto ke pejabat baru, di Palangka Raya, kemarin.
Menyinggung pembangunan pembangkit listrik di wilayah Kalteng, mengingat Kalteng kekurangan daya. Wahidin Sitompul, mengungkapkan kekurangan daya tak hanya di wilayah Kalteng, tetapi juga di wilayah Kalsel.
Untuk menambah daya, pihaknya sudah menawarkan tender proyek pembangkit listrik PLTU dan PLTD, akan tetapi hingga saat ini tak ada perusahan kontraktor yang berminat mengajukan sebagai kontraktor. “Hampir semua penawaran untuk penyediaan pembangkit listrik di wilayah Kalteng gagal . Gagal juga terjadi di Kalsel,” ucapnya.
Dikemukakannya, kegagalan tersebut terutama tender proyek pembangkit yang sipatnya menyewa genset dan pembangunan pembangkit PLTU secara permanen. Kegagalan terjadi lantaran, perusahaan yang berminat ikut tender sangat minim, bahkan nyaris tidak ada.
“Untuk wilayah Kalteng sudah melakukan tender PLTU Pengkalan Bun, PLTU Sampit, PLTD Palangka Raya, dan PLTD Kuala Kapuas. Sedangkan di wilayah Kalsel , PLTU Batu Licin, PLTD Seberang Barito, dan PLTD Trisakti. Namun semuanya gagal, alasannya tidak ada dana,” imbuh Wahidin.
Terkait daya yang tersedia untuk Kalsel-Kalteng, Wahidin memaparkan, saat ini ada terpasang 40 pembangkit listrik untuk wilayah Kalsel-Kalteng yang terdiri dari dua jenis, PLTU dan PLTD, dengan mencapai 312 megawatt. Namun tak semunya beroperasi, sehingga hanya mampu memenuhi kebutuhan listrik Kalsel-Kalteng 250 megawatt, dan beban puncak 310 megawatt terutama di malam hari.
"Dengan demikian untuk Kalsel-Kalteng masih defisit sekitar 62 megawatt. Dalam masa operasi, mesin-mesin yang di operasionalkan tersebut kerap mengalami gangguan. Tentu akan ada pemadaman mendadak, karena dayanya berkurang," pungkasnya, seraya mengatakan, terkait factor tersebut sehingga pihaknya tidak bisa menjamin tidak ada pemadaman di bulan Ramadan nanti. (*)

Rehabilitasi Lahan Kritis Butuh Rp 67 Triliun

2008 Hutan Kalteng Hanya Tersisa 600 Ha Lebih

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Pemerintah pusat dan daerah makin tak berdaya menangani kerusakan hutan di Kalteng. Luasnya lahan kritis dan besarnya biaya rehabilitasi menjadi faktor utama, sementara degradasi hutan di wilayah Kalteng terus meningkat dari tahun ketahun.
Data Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BP DAS) Kahayan, degradasi hutan Kalteng hingga tahun 2008 mencapai 9,595 juta hektare atau sekitar 62,48 persen dari luas wilayah provinsi Kalteng 15.356.700 hektare atau sekitar 93,20 persen dari luas kawasan hutan Kalteng 10.294.853,52 hektare, yang artinya sisa hutan kalteng hanya sekitar 699.853,52 hektare.
Menurut Kepala BP-DAS Kahayan Muswir Ayub, rehabilitasi hutan kritis membutuhkan biaya Rp 7 juta per hektar. Artinya untuk merehabilitasi lahan kritis 9,595 juta hektare membutuhkan anggaran sebesar Rp 67 tiliun, setara dengan 42 kali anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Kalteng tahun ini yang hanya sebanyak Rp 1,6 triliun.
”Anggaran dari dana gerakan nasional rehabilasi hutan dan lahan (Gerhan) maupun dana alokasi khusus dana reboisasi (DAK-DR), belum mampu untuk membiayai seluruh areal kawasan hutan kritis yang ada. Apalagi dalam lima tahun program Gerhan berjalan sangat lambat,” ujarnya di Palangka Raya kemarin.
Dikemukakannya, anggaran sebesar Rp 67 tiliun tersebut digunakan untuk pengadaan bibit dalam jumlah yang sangat besar, antara tiga hingga sembilan miliar bibit tanaman. Oleh karena itu, kata Muswir Ayub, akan sangat sulit bagi Kalteng merehabilitasi lahan kritis dalam waktu serentak dan cepat mengingat segala keterbatasan yang ada.
”Belum lagi degradasi hutan di Kalteng yang terus meningkat, dari tahun ketahun. Tahun 2006 lahan kritis mencapai 7,27 juta hektar. Tiga tahun kemudian, yakni tahun 2008 sudah mencapai 9,595 juta hektare. Dengan demikian hutan Kalteng degradasi mencapai 1 juta hektare per tahun,” ungkapnya.
Sebelumnya, Muswir Ayub, pernah mengatakan terkait program Gerhan di Provinsi Kalteng tahun 2008 gagal. Penyebabnya, 6 dari 10 kabupaten/kota di Kalteng menolak melaksanakan karena menganggap mekanisme program tidak jelas dan jenis tanaman tidak cocok.
Dalam program Gerhan 2008 ditargetkan 25.100 hektare lahan kritis akan ditanami. Lahan kritis itu terdapat di Kabupaten Kotawaringin Timur seluas 1.600 hektare; Kapuas 1.400 hektare; Pulang Pisau 3.750 hektare; Gunung Mas 6.000 hektare; Katingan 2.100 hektare dan Seruyan 1.000 hektare.
Sedangkan Kotawaringin Barat terdapat 4.000 hektare (2.000 hektare di antaranya di Taman Nasional Tanjung Puting ), Sukamara 2.750 hektare; Lamandau 2.000 hektare, dan Kota Palangka Raya 500 hektare. ”Yang melaksanakan program Gerhan tahun 2008 hanya Kabupaten Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, Katingan, dan Sukamara,” tutur Muswir Ayub.
Sementara itu Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, pada awal bulan Juli lalu di Palangka Raya, mengungkapkan penilainnya, program Gerhan di Kalteng tidak berjalan dengan baik alias gagal, karena tidak berdasarkan kebutuhan, bersipat sporadis , tidak terancana dengan baik dan tidak melalui koordinasi yang baik dengan .pemerintah daerah.
”Kenapa itu gagal kita tau program kehutanan ini sipatnya sporadis saja, dan dananya berasal dari APBN. Itu lah yang saya bilang karena tidak ada koordinasi dengan baik tanaman pohon yang ditanam hilang begitu saja,” pungkas A Teras Narang. (*)

24 Jul 2009

Teras Preseden Buruk Bagi Penegakan Hukum

Terkait Surat Permohonan Agar Ketiga Pimpinan Dewan Tidak Ditahan

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Sikap ambivalen (mendua, red) Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang dan Walikota Palangka Raya Riban Satia terhadap kasus hukum yang mendera ketiga pimpinan DPRD Kota Palangka Raya menuai kritik pedas dari praktisi hukum Tjiwie Sjamsuddin.
Menurutnya, surat gubernur dan walikota yang dilayangkan kepada Kajari Palangka Raya, bermohon agar ketiga pimpinan dewan tersebut tidak ditahan, meski statusnya tersangka dalam dugaan korupsi penyelewengan anggaran biaya pengembangan SDM sebesar Rp 2,8 miliar di sekretariat DPRD Kota Palangka Raya, adalah bentuk intervensi lembaga eksekutif terhadap yudikatif.
Tjiwie menilai, keluarnya surat gubernur dan walikota tersebut sudah merupakan bentuk intervensi hukum dari lembaga eksekutif terhadap yudikatif. Bahkan dia menegaskan, sikap ambivalen gubernur dan walikota merupakan preseden buruk bagi penegakan hukum di Indoensia khususnya Kalteng.
Dijelaskannya, triaspolitikal rosseou didalam negara sudah terbagi atas tiga komponen, yakni legislatif, eksekutif dan yudikatif, dimana ketiga masing-masing komponen tersebut sudah ada tugas dan fungsinya diatur didalam undang-undang.
”Kita mempertanyakan, ataupun bertanya kepada gubernur dan walikota. Bukankah ini namanya bentuk dari intervensi eksekutif terhadap yudikatif. Kalau sebagai pribadi silahkan, tetapi sebagai pejabat publik, ini tidak boleh terjadi,” ujarnya, di Palangka Raya, Kamis (23/7) kemarin.
Lebih jauh Tjiwie menilai surat permohonan tersebut merupakan bentuk campur tangan eksekutif terhadap yudikatif yang melampaui batas kewenangan sebagai pejabat publik untuk membela kepentingan kelompok karena didorong oleh faktor x.
Faktor x jelas Tjiwie, bisa karena ada hubungan keluarga antara pemegang tampuk kekuasaan di eksekutif dengan ketiga tersangka, atau karena uang, dan juga bisa karena tekanan-tekanan politik, ancaman dari kelompok tertentu terhadap pemegang kekuasaan, sehingga keluarlah satu kebijakan yang tidak lajim menurut hukum.
”Bila ini terjadi jelas sudah merupakan kemunduran penegakan hukum di Kalteng, dan ini merupakan perseden buruk bagi penegakan hukum di Kalteng. Kepada petinggi hukum, hendaknya menyikapi hal ini. Jelas sudah, surat gubernur dan walikota diluar kewajaran hukum, lain halnya jika atas nama pribadi,” imbuh Tjiwie.

Gubernur Dan Walikota Tampik Surat ke Kejaksaan
SEMENTARA
itu, dalam klarifikasinya Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang melalui Setda Provinsi Kalteng Tampunah Sinseng, menyatakan tidak pernah menyurati Kajari Palangka Raya untuk menjamin penangguhan penahanan tiga unsur pimpinan dewan kota yang diduga terkait kasus korupsi di sekretariat DPRD Kota.
“Itu bukan surat izin penangguhan penahanan, surat tersebut sifatnya hanya meneruskan dari walikota Palangka Raya dengan alasan keberadaan unsur pimpinan dewan sangat diperlukan untuk menggarap proses Raperda dan perubahan anggaran, jadi tidak ada sedikit pun Gubernur mengintervensi,” ucap Setda Provinsi Kalteng Thampunah Sinseng, di Palangka Raya, Kamis (23/7) kemarin.
Dijelaskannya, surat yang dilayangkan pihaknya hanya memandang peran unsur pimpinan tersebut terhadap keberlangsungan proses pemerintahan di Kota Palangka Raya saat ini. Jadi siapa pun warga negara Indoensia, tambahnya, yang terkait masalah pemerintahan tetap akan dibantu oleh gubernur sepanjang itu tidak mengganggu proses hukum.
“Inti surat Gubernur ke Kejaksaan tersebut, intinya meneruskan surat walikota bahwa disana memang kegiatan masalah legislasi, yakni perubahan anggaran dan pembahasan beberapa reperda yang harus diselesaikan,” kuatkannya.
Tampunah menandaskan, terbitnya surat tersebut tidak berniat untuk mencampuri proses hukum yang sedang dilaksanakan aparatur penegak hukum di provinsi ini. Bahkan dalam surat tersebut tidak tercantum sama sekali permohonan penangguhan penahanan.
Hal senada disampaikan Walikota Palangka Raya Riban Satia. Surat yang dikirimkan kepada gubernur dan kemudian diteriuskan kepada Kajari Palangka Raya tersebut tidak berniat untuk meminta penangguhan penahanan tiga pimpinan dewan tersebut. “Penyelenggaraan pemerintahan harus ada eksekutif dan legislatif, kebetulan yang tersangka adalah pimpinan legislatif, diketahui pengambilan keputusan di suatu daerah peran legislatif sangat besar terutama masalah penganggaran,” imbuhnya.
Riban menjelaskan jika pihaknya menyurati Gubernur Kalteng sekedar menginformasikan jika proses hukum terhadap unsur pimpinan dewan maka akan menggangu proses pemerintahan. “Jangan salahkan walikota ketika berbagai keputusan tidak dapat dilaksanakan jika pimpinan DPRD itu diproses,” ucapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, surat tersebut tak hanya ditujukan ke gubernur . Namun, juga ditembuskan ke Kejati Kalteng, Kajari Palangka Raya dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) secara berjenjang. “Dalam proses itu, Gubernur merespon lagi surat tersebut. Tapi yang jelas kami menginformasikan ke Gubernur bahwa pimpinan DPRD kalau diproses akan terganggu pada saat pengambilan keputusan, proses pembangunan daerah karena separuh tahun anggaran,” pungkasnya.
Disinggung, setiap keputusan di badan legislatif diambil berdasarkan kolektif semua anggota termasuk pemilihan unsur pimpinan yang baru. Riban kembali menegaskan itu perlu ada proses. “Kalau mereka ditahan dan sebagainya apakah ada rongga hukum untuk pemilihan pimpinan DPRD yang baru dan ini yang saya sampaikan kemarin,” jawabnya. (*)

Gubernur Minta Perhatian Pusat

Terkait Pencegahan Kebakaran Lahan di Kalteng

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang mengharapkan perhatian pemrintah pusat untuk terlibat dalam upaya mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran yang terus terjadi dalam beberapa bulan ini di wilayah Provinsi Kalteng.
Menurut gubernur akibat kebaran tersebut telah menimbulkan kabut asap, yang tentunya merugikan Kalteng juga nasional. Apalagi sampai merambah kenegara-negara tetangga. Oleh karena itu, katanya, perlu penanganan secara serius dan membutuhkan bantuan pemrintah pusat terutama pengiriman pesawat hilikopter yang hingga saat ini surat permohonan tak kunjung direstui Dephut.
“Kami minta pemerintah pusat ada perhatian. Saat terjadi kebakaran di Kalteng, sangat sulit bagi kita untuk mengatasinya apalagi yang terjadi di lahan gambut. Oleh karena itu perlu menggunakan helikopter untuk menjangkau titik-tik api yang sulit dijangkau melalui darat,” ujarnya susai apel siaga pengendalian kebakaran hutan, lahan dan pekarangan di Palangka Raya, Kamis (23/7) kemarin.
Dikemukakanya, Pemprov Kalteng telah dua kali mengirim surat ke Menteri Kehutanan untuk meminta bantuan helikopter guna memantau aktivitas titik panas di daerah ini sekaligus melakukan pemadaman di daerah yang sulit dijangkau. Namun, katanya hingga sekarang belum ada resfon dari Menhut.
“Meski belum ada respon dari Menhut, kita tetap mengharapkan helikopter segera dikirim, karena titik api terus meningkat. Aktifitas api membakar lahan terus dipantau dan kemudian dilaporkan ke pusat sebagai bahan pertimbangan untuk pemberian bantuan,” ungkapnya.
Untuk anggaran dana, katanya, hingga sekarang masih memberdayakan dana Pemda, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Jika anggaran tersebut kurang, Pemprov akan mengajukan bantuan ke pusat. ” Saya juga meminta komitmen dari bupati/walikota yang sebelumnya telah sepakat untuk melakukan upaya pencegahan kebakaran lahan, serta menagih komitmen tersebut sejauh mana telah dilaksanakan,” katanya.
Sementara dalam sambutannya pada apel siaga Teras mengungkapkan, berdasarkan pantauan satelit NOAA (Satelit National Oceanic and Atmospheric Administration) hingga Juli ini, sebanyak 223 titik panas tersebar di sejumlah kabupaten/kota, dimana Kotim paling banyak terpantau, yakni 39 titik.
“Hal ini perlu menjadi perhatian yang serius bagi kita semua dalam melakukan pengawasan dan pengendalian agar kebakaran hutan, lahan dan pekarangan berkurang dari tahun sebelumnya,” katanya.
Gubernur Juga mengeluarkan tujuh instruksi kepada semua elemen, baik pemerintah, pengusaha, maupun masyarakat terkait pencegahan dan penganggulangan kebakaran lahan di wilayahnya masing-masing.
“Demi nama baik dan kehormatan Kalteng dan warga Indonesia umumnya saya menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan, masyarakat, dan pengusaha untuk melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan,” pungkasnya. (*)

Defile Kendaraan Babinsa Mogok


Wagub Janji Bantu Pengadaan Kendaraan 2010

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Upacara pada peringatan HUT Kodam VI Tanjungpura ke-59 di Makorem 102 Panju-Panjung, Kamis (23/7) kemarin, di laksanakan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pelaksanaan upacara berlangsung hikmat dan penuh semangat tersebut juga di meriahkan oleh parade defile pasukan dan kendaraan.
Parade pasukan melibatkan ratusan prajurit TNI dari berbagai kesatuan, Polri dari kesatuan Brimob Polda Kalteng, beserta satuan PNS TNI, PPM, dan Pramuka. Selain itu juga dimeriahkan dengan Marchingband dari SMP-1 Palangaka Raya, Reok Ponorogo dari Sanggar Budaya Antang dibawah binaan Komanadan Batalyon Infanteri 631 Antang Letkol Inf Bangun Mawoko.
Namun sayangnya, parade defile kendaran yang diharapkan dapat berjalan dengan lancar tiba-tiba mogok, justru terjadi saat penghormatan kepada Komandan Upacara yang juga Komandan Korem 102 Panju-Panjung Kolonel Inf Arm Rudiono Edi yang saat itu berdiri di podium didampingi Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran, Kajati Kalteng, Polda Kalteng dan unsur muspida lainnya.
Akibat kejadian tersebut, sontak mengundang gelak tawa para tamu dan undangan yang hadir, tak terkecuali Kolonel Inf Arm Rudiono Edi. Demikian juga Wakil Gubernur dan unsur muspida lainnya yang saat itu diberi kehormatan berdiri di podium mendamping Komandan Upacara.
”Maaf Pak Wagub, beginilah kondisi kendaraan operasional TNI, khususnya yang digunakan para personil Babinsa yang bertugas di wilayah Kota Palangka Raya, terutama di daerah Kecamatan Rakumpit dan Bukit Batu. Mohon kiranya bantuan kendaraan operasional baru dari pemerintah daerah,” ucap pemandu acara secara spontan, disambut gelak tawa tamu dan para undangan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Kalteng Acmad Diran, ketika disambangi seusai upacara, mengucapkan keprihatinan dan berjanji akan membantu TNI dan akan menganggarkan biaya untuk pengadaan kendaraan operasional pada tahun 2010 mendatang.
Menyinggung bentuk dukungan ril pemda terhadap TNI selama ini. Menurut Achmad Diran, pemda provinsi sangat peduli dengan TNI, berbagai bentuk dukungan ril telah diberikan kepada TNI, terutama pengadaan mobil patroli, motor patwal dan ditahun 2009 juga telah dianggarkan pengadaan kendaraan pengawalan untuk tamu VIV.
” Sedangkan untuk operasional sehari-hari TNI, seperti kendaraan roda dua yang tadi kita lihat karena dimakan usia, sempat mogok. Pengadaannya telah diusulkan untuk tahun 2010 yang aka datang,” pungkas Achmad Diran, seraya memngatakan hubungan pemda dan TNI selama ini terjalin dengan baik, saling mendukung dalam menjaga kemanan dan menjaga keutuhan NKRI.
Melalui upacara ini, Wagub Kalteng atas nama pemrintah provinsi dan pribadi , menyampaikan rasa hormat dan bangga atas apa yang telah dilakukan oleh prajurit TNI selama ini. Hal ini mengingat dalam kondisi yang serba terbatas, para prajurit TNI masih tetap mampu mengemban tugas negara dengan baik.
”Atas nama pemerintah provinsi mengucapkan selamat hari jadi Kodam VI Tanjungpura yang ke 59. Diharapkan TNI tetap menjaga fropesionalitas, dan selalu setia membela dan menjaga keutuhan NKRI,” pungkas Wagub Kalteng. (*)

23 Jul 2009

33 Kasus Tipikor Masuk SP-Dik Kajati

Anggota DPRD Masuk Target 2009

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Sedikitnya dalam tahun 2009 per satu semester, sudah ditetapkan 33 kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di wialyah Kalimantan Tengah (Kalteng) yang masuk dalam daftar Surat Perintah Penyidikan (SP-Dik) Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng.
Menurut Kepala Kajati Kalteng M Farella, dari 33 kasus Tipikor yang masuk dalam SP-DIK, diantaranya ada nama-nama sejumlah pejabat publik, yang sekarang menjabat anggota DPRD. Namun demikian, Farella menolak menyebutkan identitasnya.
”Selain di Palalangka Raya, ada lagi yang dalam waktu dekat akan ditetapkan sebagai tersangka. Sekarang sudah dipersiapkan surat ke Gubernur minta izin pemeriksaan,” ujarnya Farella kepada sejumlah wartwan ketika disambangi seusai upacara Hari Bakti Adyaksa di Palangka Raya, Rabu (22/7) kemarin.
Ditanya sejauhmana keberhasilan pengungkapan kasus tipikor di Kalteng selama ini. Farella menuturkan, keberhasilan pengungkapan tipikor di Kalteng sangat signifikan. Pada tahun 2008 saja, Kajati Kalteng telah mengungkap tipikor, baik yang sudah menjalani proses persidangan, hingga ponis sebanyak 12 kasus.
”Penanganan tipikor cukup signifikan. Tetapi yang menilai apakah Kajati Kalteng berhasil atau tidak, kembali ke penilaian publik. Yang pasti, tahun 2008 ada 12 kasus yang sudah dituntaskan, dan sekarang 2009 per semester pertama ada 33 kasus yang masuk daftar SP-DIK,” jawabnya.
Farella menargetkan, selama ia bertugas di Kajati Kalteng akan berusaha menangani kasus korupsi paling sedikit secara angka 45 kasus yang masuk dalam tahap penyidikan. Targetnya tersebut, ucap Farella, sesuai janjinya dengan pimpinan (Jaksa Agung, red).
” Kita akan bekerja keras. Janji saya kepada pimpinan, saya tidak pernah bicara dengan pers, tetapi saya berusaha konsulidasi dengan jajaran dan berusaha maksimal menyelesaikan tunggakan dan mengungkapkan kaus-kasus yang ada,” katanya.
Untuk mencapai target, ungkap Farella, pihaknya menggunakan langkah-langkah yang cukup keras. Di tahun 2009 langkah tersebut sudah dilakukan dengan melakukan paksa terhadap para pelaku kejahatan korupsi.
”Saya tidak berhenti disini, sesuai target yang saya laporkan kepada pimpinan, insaallah kalau saya masih disini akan berusaha paling sedikit 45 kasus korupsi yang masuk penyidikan,” tegasnya.
Menyinggung ketiga unsur pimpinan DPRD Kota Palangka Raya tidak ditahan. Farella enggan berkomentar banyak, bahkan ia menyebutkan bukan menjadi tugasnya, mengingat tugas pihaknya melakukan penyidikan sudah selesai dan berkas ketiga pimpinan dewan tersebut telah dinyatakan P-21.
”Pekerjaan saya sebagai penyidik sudah selesai, setelah diserahkan kepada Jaksa Negri Palangka Raya, dan sekarang sudah masuk dalam pekerjaan penuntut umum. Ditahan atau tidak oleh penuntut umum, itu menjadi kewenangan penuntut umum,” pungkasnya. (*)

DPRD Mengutuk, Wagub Sebut Biadap

Pelaku Bom di Hotel JW Mariott dan Hotel Ritz Calton

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Dalam pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (22/7) kemarin, sekan kompak mengutuk pelaku bom di Hotel JW Mariott dan Hotel Ritz Calton di Mega Kuningan yang banyak menelan korban jiwa, baik yang meninggal maupun yang luka-luka.
Selain mengutuk fraksi-fraksi juga menyatakan perang terhadap terosisme dalam bentuk apapun dan meminta kepada aparat keamanan untuk mengusut jaringan terorisme, bertindak tegas dan segera membongkar sampai keakar-akarnya, hingga tuntas.
Menurut fraksi-fraksi aksi terorisme sudah meresahkan warga negara Indoensia dan masyarkat internasional yang berkunjung ke Indoesia. Farkasi-fraksi berharap tindakan tegas aparat, agar masyarakat merasa aman, terlindungi dan nyaman beraktifitas. Selain itu, sebagai jaminan kepada masyarakat Internasional, bahwa bangsa Indonesia tidak akan berkompromi dengan teroris.
“Dalam kesempatan ini kami menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang mendalam atas terjadinya musibah ledakan bom pada tanggal 17 juli 2009,” ujar fraksi-fraksi di DPRD Kalteng, seraya kompak, saat menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalteng terhadap nota keuangan dan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi kalimantan tengah tahun anggaran 2009, kemarin.
Senada dengan fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Kalteng, Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran. Kepada sejumlah wartwan usai rapat paripurna, menegaskan dalam ajaram agama manapun, tidak ada ajaran yang merusak hak milik orang, apalagi membunuh. Bahkan menurut Diran, aksi terorisme dikutuk masyarakat internasional, karena merupakan kejahatan yang luar biasa.
Dikeukakannya, dampak dari meledaknya bom tersebut, telah menghancurkan sendi-sendi perekonomian bangsa, terutama dari bidang kepariwisataan Indonesia, yang sekarang mulai tumbuh lagi. “Akibat ledakan bom tersebut sangat memalukan bangsa Indoensia dimata dunia internasional,” imbuh Diran.
”Bayangkan ada rencana besar Indoensia mengundang pemain bola dari klub Manchester United ke Indoesia gagal total, hanya karena bom. Gagalnya MU bertandang ke Indoensia, jelas berdampak pada sektor pariwisata. Aksi pengebomam ini merupakan tindakan yang jahat dan harus dibumi hanguskan,” tegasnya menimpali.
Wagub berharap aparat segera menuntaskan kasus ini. Pelaku yang tertangkap harus dituntut dan diusut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. ”Tindakan teroris sudah keterlaluan mengobok-obok bangsa Indoensia. Perbuatan para pelaku teror tersebut merupakan perbuatan yang biadap,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tak hanya pihak kepolisian yang bersiaga pasca pengeboman Hotel Ritz Carlton dan JW Marriot, Jakarta Jumat (17/7) lalu. Kewaspadaan yang sam juga dilakukan TNI guna membatasi ruang gerak pelaku teror.
Komandan Korem 102 Panju-Panjung Kolonel Inf Arm Rudiono Edi, mengungkapkan, terkait dengan sattus waspada, pihaknya telah menerima instruksi dari Panglima TNI untuk mewaspadai adanya aksi-aksi terorisme di daerah, terutama mengawasi masuknya teroris pelarian.
”Intinya panglima meminta aparat TNI selalu mewapadai adanyaaksi-aksi terorisme di daerah, termasuk mewaspadai masuknya teroris pelarian,” ujarnya di Palangka Raya, baru-baru ini.
Sebagai tindak lanjut instruksi Panglima TNI tersebut, menurut Danrem102/Pjg, pihaknya telah menyebarkan intelijen keseluruh pelosok daerah di kalteng. Pihaknya juga telah mengidentifikasikan kelompok-kelompok yang patut diwaspadi, terutama kelompok asing di bumi tambun bungai ini.
”Korem bersama Komunitas Intelijen Daerah (Kominda ) telah melakukan koordinasi untuk bersama-sama mencegah jangan sampai ada kegiatan teroris di wilayah Kalteng. Termasuk mencegah dan mewaspadi masuknya teroris pelarian,” ungkapnya.
Intelijen juga mengidentifikasi kelompok-kelompok dititik-titik tertentu untuk mencegah orang-orang masuk terutama orang-orang yang sangat asing dan tidak dikenal. ”Mereka yang yang terlihat asing atau tidak dikenal, patut dicurigai dan diwaspadi. Itu salah satu bagian dari pengamanan di wilayah Kalteng khusunya yang dilakukan oleh TNI,” ucapnya.
Sementara itu, dari pihak Polri, beberapa waktu ini, pasca meledaknya bom di Hotel Ritz-Carlton dan JW Marriott yang menewaskan sembilan orang itu, disejumlah ruas jalan pintu masuk Kota Palangka Raya, secara rutin melakukan pengawasan. Kendaraan yang masuk ke wilayah Kota Palangka Raya dari luar kota diperiksa satu persatu. Seluruh isi muatan termasuk penumpang diperiksa dan diidentifikasi identitasnya. (*)

Bandit Specialis Nasabah Bank Kembali Beraksi

Uang Rp 29 Juta Raip Dibawa Kabur Penjambret

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Perampokan kembali terjadi di Kota Palangka Raya, Rabu (22/7) kemarin. Kali ini sasarannya adalah karyawan Toko Handphone Starindo di Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya, depan Markas Polda Kalteng.
Dalam aksi ini, pelaku berhasil menggasak dan membawa kabur uang tunai sejumlah Rp 29 juta lebih, dari tangan karyawan toko, saat melintasi Jalan Tjilik Riwut depan Rumah Bersalin dr Sigit menuju toko yang jaraknya sekitar 200 meter tempat kejadian perkara (TKP).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.45 WIB itu, sempat membuat heboh warga sekitar TKP. Lantaran, korban Novi (21) yang saat itu mengendarai motor Suzuki Shogun nomor polisi KH 2921 AG berterik-teriak jambret.
Manurut pengakuan Novi, ia baru menarik uang tunai sebsar Rp 29 juta lebih dari BRI Cabang Pasar Kahayan, untuk keperluan belanja barang toko. Ia tak manaruh curiga bakal dirampok, karena kebiasaannya setiap diminta bosnya menarik uang tunai dari bank selalu dilakukan sendiri tanpa ditemani karyawan lain.
”Tiba-tiba dua orang menghampiri kendaraan saya, dan langsung menarik uang yang terbungkus dan tergantung di didepan,” ungkapnya terbata-bata, tanpa merinci apakah uangnya terbungkus plastik atau tersimpan dalam tas.
Salah seorang saksi yang kebetulan melintas dan melihat kejadian tersebut sempat kejar-kejaran dengan pelaku. Menurut saksi ini, pelaku terdiri dua orang yang berboncengan, mengandarai motor bebek merek Vega R, dan salah seorang pelaku yang duduk dibelakang memakai jaket merah.
”Saya berusaha mengejar. Begitu masuk di Jalan Arut di persimpangan tiga, keduanya langsung menghilang,” tutur saksi yang saat itu di TKP sempat ditanya oleh petugas kepolisian dari Polres Palangka Raya.
Petugas kepolisian yang tiba di TKP setengah jam kemudian langsung melakukan olah TKP dan menanyakan kejadian kepada para saksi yang kebetulan saat itu berada di TKP. Sedangkan korban dibawa ke Polres Palangka Raya untuk dimintai keterangnya lebih lanjut.
Akibat kejadian ini, kelancaran lalu lintas jalan dari arah Pasar Kahayan sempat terganggu. Namun dekian, tidak sampai terjadi kemacetan. Meskipun masyarakat dari segala arah berbondong-bondong mendekati TKP yang sekedar ingin tahu apa sebenarnya terjadi di tempat tersebut. (*)

22 Jul 2009

Transaksi Narkoba, Warga Banjarmasin di Bekuk Polisi

Dari Tangan Tersangka 10 Paket Sabu-Sabu

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Dalam sepekan terakhir ini, sedikitnya tujuh pengedar dan pemakai narkoba dibekuk. Para pengeruk keuntungan dan penikmat dari barang haram itu kini meringkuk di tahanan Polda Kalteng.
Enam orang penikmat terjaring dalam razia yang digelar Badan Narkotika Provinsi (BNP), Bekerjasama dengan Polda Kalteng dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, beberapa waktu lalu, dan yang ketujuh atau yang terakhir dibekuk saat bertransaksi.
Menurut Kepala Direktorat Narkoba Polda Kalteng Kombes Polisi Drs Nelson Penjaitan, melalui Kasat II Idik Narkoba Polda Kalteng, AKBP I Gusti Wardana, penangkapan Syaid Aulia Rahman (21) terjadi pada, Selasa (21/7) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari, di depan Hotel Dandang Tingang Palangka Raya.
Dari tangan tersangka, yang diketahui warga Komplek Kayu Tangi I, Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan ini, disita barang bukti (barbuk) sepuluh paket sabu-sabu dengan total berat 2 gram, dengan nilai sekitar Rp 5 juta.
”Saat penggeledahan didalam kantong tas laptop bagian samping kiri tersangka ditemukan 10 pakte sabu-sabu. Dengan total berat 2 gram, senilai sekitar Rp 5 juta,” ujarnya, di Palangka Raya, kemarin.
Dikemukakannya, sebelum terjadi penangkapan, pihaknya menerima informsi dari warga bahwa ada transaksi sabu-sabu di seputar dewan Hotel Dandang Tingang. Atas dasar laporan tersebut, pihaknya melakukan pengintaian, dan sasaran yang ditunggu akhirnya muncul.
”Dalam operasi tersebut saya pimpin langsung. Begitu target yang ditunggu muncul sekitar pukul 04.00 WIB, kami langsung melakukan penyergapan, memeriksa dan menggeledah tersangka. Dari dalam tas laptop tersangka ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 10 paket, dengan nilai sekitar Rp 5 juta,” ungkapnya.
Kini tersangka sedang menjalani pemriksaan aparat penyidik Polda Kalteng. Tersangka dijerat dengan pasal 60 dan 62 UU No 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman bagi pengedar narkoba diancam hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal 100 juta rupiah. (*)

Kajati Tahan Lima Tersangka Koruipsi BPK Kalteng


Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah menahan lima tersangka dugaan korupsi dalam kasus yang berbeda, di Bank Pembangunan Kalteng (BPK). Kelima tersangka, yakni Demus S Asin, Andat K Sinta, Haldin Anggen, Baharudin, dan Rosnain ditahan Setelah diperiksa secara meraton, selama 8 jam oleh penyidik Kejati Kalteng, Selasa (21/7) kemarin sore.
Demus S Asin, merupakan mantan Pemimpin PT BPK Cabang Pembantu Kuala Kurun. Sementara Andat K Sinta sebagai teller. Keduanya dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan terjadinya penyimpangan pengeluaran pembayaran pada bank tersebut sebesar Rp 3,82 miliar tahun 2008 lalu.
Sedangkan Haldin Anggen, Baharudin, dan Rosnain, adalah pejabat analis di PT BPK Pusat di Palangka Raya, ditahan dalam kasus dugaan korupsi kredit macet PT Surya Barokah di PT BPK sebesar Rp41 miliar tahun 2002 lalu.
Menurut Kepala Kejati Kalteng, M Farela melalui Asisten Tindak Pidana Khusus, Yuqaiyum Hasib, hasil pemriksaan terhadap dua tersangaka kasus korupsi PT BPK Cabang Pembantu Kuala Kurun menemukan adanya pengeluaran uang kas Kabupaten Gunung Mas yang tak sesuai prosedur.
Dikemukakannya, modus yang digunakan adalah dengan melakukan double posting terhadap kas daerah Pemkab Gumas tahun 2008, yaitu dengan menggunakan SP2D ( Surat Perintah Pembayaran Dana) double, lalu memasukkan ke neraca kredit tidak debet (penarikan). Berikutnya SP2D double, yaitu SP2D asli Pemkab Gumas telah dibuat tersendiri oleh para pelaku seolah-olah SP2D asli.
“Dengan begitulah, kemudian ditarik pembukuan uang kas daerah Pemkab Gumas tidak sesuai dengan data penyetoran di Bank Pembangunan Kalteng Cabang Pembantu Kuala Kurun,” ungkapnya, kepada sejumlah wartwan, usai eksekusi kelima tersangka korupsi tersebut.
Lebih lanjut ia mengemukakan, secara administrasi, selisih angka pada rekening kas daerah Pemkab Gumas sudah diselesaikan dan dikembalikan sejumlah Rp 3,77 miliar ditambah jasa giro Rp 65,88 juta yang dikembalikan dari rekening penampungan PT Bank Pembangunan Kalteng Cabang Kuala Kurun kepada rekening Kas Daerah Pemkab Gumas di Kuala Kurun.
Dari serangkaian proses penyidikan, keterlibatan kedu orang pegawai PT Bank Pembangunan Kalteng Cabang Kuala Kurun yakni Pimpinan Cabang Pembantu dalam hal tanggung jawab sebagai pimpinan dan penggunaan password oleh teller. Teller terlibat lantaran memakai password pimpinan.
Yuqaiyum menambahkan dalam perkara ini menyebabkan kerugian negara atau daerah sejumlah Rp 3,77 miliar ditambah jasa giro Rp 65,88 juta atau total sebesar Rp 3,82 miliar. Pihak kejaksaan membidik ketiga tersangka secara primair dalam pasal 2 ayat (1) junto pasal 18 ayat (1),(2),(3) UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto UU No 20/2001 tentang Perubahan atas UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
“Keduanya juga dikenakan dakwaan subsidair dalam pasal 3 Junto pasal 18 ayat (1),(2),(3) UU No 31/1999 junto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” beber Yukayum, didampingi Jaksa penyidik Nur Slamet, dan Agus.
Sementara, tiga tersangka lainnya, adalah pejabat analis di PT BPK Pusat Palangka Raya. Masing-masing Haldin Anggen, Baharudin, dan Rosnain. Ketiganya turut terlibat pencairan kredit macet PT Surya Barokah di PT BPK sebesar Rp41 miliar tahun 2002 lalu.
Dengan ditahanya tiga tersangka baru, berarti Kejati Kalteng telah menahan delapan tersangka, dari sepuluh tersangka. Sedangkan dua orang lainnya yang merupakan pimpinan PT Surya Barokah dinyatakan buron dan masuk daptar pencarian orang (DPO), pungkas Yuqayum. (*)

Gubernur dan Walikota Surati Kajari


Minta Ketiga Pimpinan Dewan Kota Tidak Ditahan

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Berkas perkara kasus korupsi penyelewengan anggaran biaya pengembangan SDM sebesar Rp 2,8 miliar di sekretariat DPRD Kota Palangka Raya, berikut tiga tersangka pimpinan dewan diserahkan Kejaksaan Tinggi Kalteng (Kajati) ke Kejaksaan Negri (Kajari) Palangka Raya, Selasa (21/7) kemarin.
Ketiga pimpinan dewan tersebut, yakni Aris M Narang (Ketua), Yurikus Dimang (Waket I) dan Jambran Kurniawan (Waket II). Namun, ketiganya masih bisa menghirup udara bebas. Padahal lima tersangka kasus yang sama, diantaranya, Hatir Sata Tarigan, Junaidi, Agus Romansyah, Beker Simon dan Kahirunimah, sekarang mendekam ditahanan.
Menurut Kepala Kajari Palangka Raya, Ali Yuswandi, alasan ketiga pimpinan dewan tersebut tidak ditahan, lantaran ditakutkan akan terjadi kelumpuhan proses legislasi di DPRD Kota Palangka Raya. Selain itu akan mengundang komplin dari masyarakat, karena ketiga-tiga adalah pimpinan dewan.
”Dasar pertimbangan tidak menahan ketiga unsur pimpinan dewan tersebut. Mereka adalah ketua dan wakil ketua. Kalau ditahan itu tidak menutup kemungkinan terhambat jalannya pembahasan undang-undang. Sebagaiamna kita ketahui, unsur pimpinan adalah orang yang mengkoordinir wakil rakyat lainnya. Apabila ketiganya ditahan, maka akan terjadi kelumpuhan,” ucapnya. ”Saya yakin akan lumpuh,” tegasnya menimpali.
Hal lain yang menjadi dasar pertimbangan, beber Ali, adalah surat permohonan Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, bahwa ketiga orang tersangka dimohon untuk tidak dilakukan penahanan. Mengingat status ketiganya adalah ketua dan wakil ketua DPRD Kota Palangka Raya.
”Itu juga kami pertimbangkan. Sekaligus juga ada surat permohonan dari Walikota Palangka Raya Riban Satia, yang intinya sama,” bebernya. ”Secara rasio seandainya ditahan, justru akan melumpuhkan proses legislasi di DPRD Kota Palangka Raya,” ucap Ali menimpali.
Pertimbangan lain, jelas Ali, ketiga tersangka sangat kooperatif dan secara yuridis juga berjanji melalui permohonannya tidak akan melarikan diri, tidak mempengaruhi saksi, tidak menghilangkan barang bukti. ”Permohonan tersebut juga dijamin penasehat hukumnya, bahwa apa yang diminta oleh kliennya betul-betul dijamin,” tutur Ali.
Menyinggung kebijakan gubernur dan walikota yang membuata surat jaminan kepada ketiga pimpinan dewan, adalah sebuah bentuk interfensi. Dengan tegas Ali, menyangkalnya. Menurut Ali, surat gubernur dan walikota bukan sebuah bentuk interfensi, melainkan hanya sebuah permohonan untuk pertimbangan.
”Siapa saja boleh menyampaikan permohonan. Tetapi saya jugalah yang menentukannya. Saya yakin, kalau ketiga pimpinan dewan ditahan, maka proses legislasi di DPRD Kota Palangka Raya terjadi kelumpuhan,” ucapnya, seraya meyakinkan, terkait keputusan Kejari tidak menahan ketiga pimpinan dewan tersebut.
Kembali ditanya bukankah itu hanya alasan yang dicari-cari pembenarannya untuk tidak menahan ketiga pimpinan dewan. Mengingat mekanisme penggantian antar waktu didewan sudah ada. Lagi-lagi Ali, beralibi, pergantian tidak mungkin lagi dilakukan , mengingat masa jabatan anggota dewan tinggal beberapa hari lagi. Bahkan ia yakin, akan terjadi kekacauan di DPRD Kota Palangka Raya.
”Betul, tetapi apa mungkin mengingat masa kerja anggota dewan tinggal beberapa hari lagi. Apakah mungkin dengan waktu yang singkat dilakukan pergantian. Itu akan lebih kacau. Itulah pertimbangan saya, kalau sampai terjadi pergantian akan lebih kacau lagi. Kecuali tersisa satu tahun atau lebih, masih memungkinkan terjadinya pergantian pimpinan,” jawabnya. (*)

Golput Kalahkan Suara SBY-Boediono

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Golongan putih (golput) menang lagi di Kalteng. Berdasarkan hasil pleno KPU Kalteng, Minggu (19/7) lalu, masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya pada pilpres lalu, mencapai 555.392 pemilih atau sekitar 34,6 persen dari jumlah pemilih Kalteng yang masuk DPT 1.607.969.
Kendati demikian, menurun dibandingkan pada pemilu legislatif lalu, angka golput mencapai 69,35 persen. Namun, bila dibandingkan perolehan suara masing-masing pasangan capres-cawapres, angka golput menempatkan urutan pertama, SBY-Boediono kedua, Megawati-Prabowo ketiga dan JK-Wiranto keempat.
Pasangan SBY-Boediono, keluar sebagai pemenang pada pilpres lalu di Kalteng dengan perolehan suara sebanyak 491.319 suara. Akan tetapi bila dibandingkan suara golput pasangan SBY-Boediono menempati urutan kedua, dengan perbedaan suara antara golput dengan suara yang memilih pasangan nomor urut dua tersebut sebanyak 65.038 suara.
Sedangkan selisih angka golput dengan suara yang memilih pasangan Megawati-Prabowo, sebanyak 126.270 sura. Pasangan Megawati-Prabowo 430.087 sementara angka golput sebanyak 555.392, dan bila dibandingkan dengan pasangan JK-Wiranto yang memperoleh 95.305 suara, selisih suara dengan angka golput mencapai 461.052.
Daerah yang menempati posisi terendah tingkat partisipasi pemilih pada pilpres lalu, adalah Kabupaten Murung Raya (Mura). Data hasil rapat pleno KPU Provinsi Kalteng, jumlah pemilih total pada kabupaten tersebut hanya 39.419 orang atau 59,39 persen dari DPT 68.479 plus pemilih menggunakan KTP sebanyak 202 orang. Warga golput mencapai 29.057 orang atau 42,43 persen.
Bila dibandingkan pemilu legislatif lalu, tingkat partisipasi pemilih Kabupaten Mura menurun 2,67 persen. Dari 64.167 warga Mura yang masuk DPT Pileg 9 April 2009, hanya 39.821 atau 62,06 persen yang menggunakan hak pilih. Sisanya, 24.346 orang atau 37,94 persen tak datang ke tempat pemungutan suara (TPS) karena golput.
Partisipasi terendah kedua dalam Pilpres 2009 ditempati Barito Utara (Batara) yakni 55.526 pemilih atau 59,44 persen dari DPT plus pemilih menggunakan KTP. Warga yang tak memilih ada 37.892 orang atau 40,73 persen dari DPT. Penurunannya dari Pileg 2009 mencapai 12,62 persen. Sedangkan tiga daerah dengan tingkat partisipasi tertinggi adalah Barito Timur (Bartim) 73,25 persen, Kotawaringin Barat (Kobar) 69,90 persen, dan Lamandau 68,60 persen.
Menurut anggota KPU Kalteng Awongganda W Linjar mengatakan, rendahnya tingkat partisipasi di Mura dikarenakan pemilih yang tak menggunakan hak pilih kebanyakan berprofesi sebagai petani, penambang tradisional, dan pemotong kayu.
“Lokasi pekerjaan mereka kebanyakan ada di hutan sehingga desa kosong, yang tersisa di kampung hanya anak-anak . Sehingga, partisipasinya menjadi kurang karena perlu berminggu-minggu untuk bekerja. Kalau di Bartim petaninya dekat dengan lokasi desa yang ada TPS-nya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Awongganda mengemukakan, rendahnya tingkat partisipasi di Mura bukan terjadi karena sebaran TPS lebih sedikit dibanding kondisi geografis yang sulit dijangkau. Untuk pemilih yang menggunakan KTP, menurutnya jumlahnya tak terlalu signifikan karena hanya berjumlah 8.581 orang. (*)

Korem Sebar Itelijen

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Tak hanya pihak kepolisian yang bersiaga pasca pengeboman Hotel Ritz Carlton dan JW Marriot, Jakarta Jumat (17/7) lalu. Kewaspadaan yang sam juga dilakukan TNI guna membatasi ruang gerak pelaku teror.
Komandan Korem 102 Panju-Panjung Kolonel Inf Arm Rudiono Edi, mengungkapkan, terkait dengan sattus waspada, pihaknya telah menerima instruksi dari Panglima TNI untuk mewaspadai adanya aksi-aksi terorisme di daerah, terutama mengawasi masuknya teroris pelarian.
”Intinya panglima meminta aparat TNI selalu mewapadai adanyaaksi-aksi terorisme di daerah, termasuk mewaspadai masuknya teroris pelarian,” ujarnya di Palangka Raya, baru-baru ini.
Sebagai tindak lanjut instruksi Panglima TNI tersebut, menurut Danrem102/Pjg, pihaknya telah menyebarkan intelijen keseluruh pelosok daerah di kalteng. Pihaknya juga telah mengidentifikasikan kelompok-kelompok yang patut diwaspadi, terutama kelompok asing di bumi tambun bungai ini.
”Korem bersama Komunitas Intelijen Daerah (Kominda ) telah melakukan koordinasi untuk bersama-sama mencegah jangan sampai ada kegiatan teroris di wilayah Kalteng. Termasuk mencegah dan mewaspadi masuknya teroris pelarian,” ungkapnya.
Intelijen juga mengidentifikasi kelompok-kelompok dititik-titik tertentu untuk mencegah orang-orang masuk terutama orang-orang yang sangat asing dan tidak dikenal. ”Mereka yang yang terlihat asing atau tidak dikenal, patut dicurigai dan diwaspadi. Itu salah satu bagian dari pengamanan di wilayah Kalteng khusunya yang dilakukan oleh TNI,” ucapnya.
Sementara itu, dari pihak Polri, beberapa waktu ini, pasca meledaknya bom di Hotel Ritz-Carlton dan JW Marriott yang menewaskan sembilan orang itu, disejumlah ruas jalan pintu masuk Kota Palangka Raya, secara rutin melakukan pengawasan. Kendaraan yang masuk ke wilayah Kota Palangka Raya dari luar kota diperiksa satu persatu. Seluruh isi muatan termasuk penumpang diperiksa dan diidentifikasi identitasnya. (*)

20 Jul 2009

SBY Nomor Satu, JK Nomor Buncit

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA – T
erjawab sudah, siapa calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pemenang pemilu presiden dan wakil presiden di Kalimantan Tengah (Kalteng) 8 Juli lalu. Rapat pleno KPU Provinsi Kalten, Minggu (19/7) kemarin, menetapkan pasangan capres-cawapres SBY-Boediono sebegai pemenang pertama, Megawati-Prabowo kedua dan JK-Wiranto ketiga.
Pasangan nomor urut dua yang diusung Partai Domokrat dan lima partai koalisi lainnya berhasil meraup suara sebanyak 491.319 suara atau 39,39 persen dari total daftar pemilih tetap (DPT) 1.607.969 orang plus pemilih menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) sebanyak 8.581 orang.
Sementara pasangan nomor urut satu, yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Gerindra Megawati-Prabowo berada di urutan kedua dengan perolehan suara 430.087 atau 26,61 persen dari total DPT plus penggunaan KTP.
Perolehan suara antara pasangan SBY-Boediono dengan pasangan Megawati-Prabowo selisih 61.232 suara. Sedangkan berada di posisi terakhir, nomor buncit, pasangan JK-Wiranto, yang di usung Partai Golkar dan Partai Hanura dengan perolehan 95.305 suara atau 5,90 persen.
Dari hasil rekapitulasi rapat pleno KPU Provinsi Kalteng, suara sah berjumlah 1.016.711 pemilih dan suara tak sah 44.447 orang, sehingga total pemilih ada 1.061.158 orang. Dengan demikian warga Kalteng terdaftar di DPT yang menggunakan hak pilih hanya ada 1.052.577 dan tak menggunakan hak pilih 555.392 orang, yang artinya ada sekitar 8.581 warga Kalteng memilih menggunakan KTP saat pemungutan suara Pilpres 2009.
Dari pantaua Radar Sampit, selama pelaksanaan Rapat Pleno KPU Provinsi Kalteng berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Pada saat perhitungan KPU tak membedakan jumlah pengguna KTP dan pemilih yang terdaftar di DPT yang memilih di TPS. Selain itu, jumlah pengguna KTP tidak ditampilkan dilayar, dan tidak masuk dalam berita acara rapat pleno.
Masalah lain, ada perbedaan suara sah, suara tidak sah, serta jumlah pemilih dalam DPT tak menggunakan hak pilih dalam dokumen dari KPU kabupaten yang diterima saksi tingkat provinsi. Hal ini sempat diprotes saksi dari pasangan calon SBY-Boediono yakni Punding LH Bangkan dan saksi pasangan calon Megawati-Prabowo yaitu Y Freddy Ering. Meski demikian Rapat Pleno KPU dapat berjalan dengan lancar.
Menanggapi protes tim sukses masing-masing pasangan capres-cawapres. Ketua KPU Kalteng Faridawaty D Atjeh menjelaskan, penggabungan format pemilih menggunakan KTP dan pemilih dari TPS lain terjadi karena keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) baru keluar dua hari sebelum hari pemungutan suara. “Formulir untuk pemilih menggunakan KTP baru ditambahkan setelah keputusan,” katanya, menanggapi protes tim sukses.
Terkait tak sinkronnya jumlah suara sah, suara tidak sah, serta jumlah pemilih dalam DPT tak menggunakan hak pilih yang diterima saksi provinsi dibanding yang dibaca KPU kabupaten seperti Batara dan Kapuas, Faridawaty mengatakan itu terjadi karena operator salah memasukkan angka. Sebab, hasil akhir masing-masing pasangan calon beserta jumlah suara sah dan tidak sah tak megalami perubahan. (*)

Razia Narkoba di Diskotek, 6 Pengunjung Diamankan

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kalteng merazia sejumlah hiburan malam di Kota Palangka Raya, Jumat (17/7) malam. Razia yang digelar malam itu, merupakan satu rangkayan dengan razia yang digelar pada siang harinya, yakni dalam rangka peringatan hari anti narkoba internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 Juni lalu.
Dalam razia ini, tim gabungan yang juga melibatkan Polda Kalteng, Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, menangkap 3 orang wanita pengunjung karena terbukti mengonsumsi zat psikotropika. Selain itu, tim juga menangkap 2 orang pria pengunjung tanpa identitas kartu tanda penduduk (KTP).
Razia yang digelar mulai pukul 22.00 WIB tersebut, di Diskotek Putri Bangkit (PB) Jalan Tjilik Riwut Kilometer 10. Ratusan pengunjung dipilih secara acak untuk menjalani tes urine. Dari hasil tes urine 3 dinyatak positiv narkoba. Ketiga wanita tersebut langsung digelandang ke mobil. Sedangkan dua pengunjung lainnya ikut di amankan, lantaran tidak memiliki identiats kependudukan atau kartu tanda penduduk (KTP).
Menariknya, dalam razia malam itu, antara petugas dengan salah seorang pengunjung, laki-laki berusia sekitar (40) sempat bersitegang, karena menolak diperiksa. Karena mencurigakan, petugas kemudian menggeledah seluruh isi dopetnya, bungkusan rokok yang dipegang, pakayan yang dikenakan hingga pakaian dalam, dan sepatu.
Tak berhenti disitu, kecurigaan anggota masih tertuju kepada laki-laki kepala empat ini. Petugas kembali melakukan penggeledahan untuk kedua kalinya, dan akhirnya petugas gabungan melakukan tes urine, hasilnya negativ. Saat melakukan tes urine, ketegangan kembali terjadi, bukan dengan petugas justru dengan sejumlah wartawan yang meliput.
”Hei, buhan ikam jangan macam-macam sama aku. Kalau aku ngga terbukti memakai, aku tuntut kamre buhan ikam,” bentak laki-laki tersebut. Sejumlah wartawan pun bangkit emosinya, sambil berkelakar. ”Tuntut ja kamerenya, silahkan kalu mau. Jangan kan menuntut kamera, menuntut orangnya kami juga ngga takut,” sahut salah seorang wartawan televisi.
Setelah kurang lebih satu jam melakukan pemriksaan terhadap pengunjung PB. Tim kemudian bergerak menuju Komplek Lokalisasi Pal 12. Satu persatu Rumah Karouke disisir petugas, pemeriksaan urine pun dilakukan secara acak. Namun, hasilnya dari enam Rumah Karouke yang digeledah pengunjungnya, tanpa menemukan satupun pengunjung positiv narkoba.
Dalam razia besar-besaran kali ini, menerjunkan personil sekitar 60 orang yang terdiri dari berbagai intansi, seperti Polda Kalteng, BNP Provinsi, dan Dinas Kesehatan, termasuk razia yang minim penemuan. Baik yang mengonsumsi zat psikotropika, mapun kasus pidana ringan lainnya, seperti yang tidak menggunakan KTP.
Kuat dugaan, razia yang digelar, meski dilakukan dua tahap, siang dan malam, terjadi kebocoran informasi. Terbukti, saat menggelar razia pada siang hari dengan sasaran perhotelan, sedikitnya lima hotel, hanya bisa mengamankan 2 tamu hotel, di Hotel Payang. Razia malam disejumlah tempat hiburan malam, misalnya di PB, di malam Jumat pengunjungnya membludak. Namun saat razia berlangsung hanya ada sekitar 150 orang pengjunjung.
Kepala Bidang Penegakan Hukum BNP Kalteng Erlina Jenta, kepada sejumlah wartwan, di ruang Direktorat Narkoba Polda Kalteng, usai razia malam digelar. Mangatakan, razia digelar dalam rangka peringatan HANI, disamping itu juga merupakan program BNP Kalteng. Razia merupakan kegiatan rutin dilaksanakan setiap tahun dalam rangka pencegahan, pemberantasan dan peredaran narkoba.
”Sebagaimana kita melihat tadi, dari hasil razia di hotel-hotel pada siangnya, dan razia di hiburan malam, kita berhasil mengamankan 5 orang positiv narkoba, dan dua orang lagi tanpa KTP. Sedangkan pasangan selingkuh kepergok di Hotel Hawaii, dilakukan pembinaan dan diserahkan ke intansi masing-masing,” pungkasnya. (*)

Perebutan Kursi Ketua DPRD Kalteng Bakal Panas

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-Perebutan kursi pimpinan DPRD Provinsi Kalteng bakal memanas mendekati pemilihan yang rencananya dilangsungkan bulan September. Setelah dilantik anggota baru periode 2009-2014 pada Bulan Agustus mendatang. Kasak-kusuk, tiap-tiap kandidat dari empat fraksi terbesar di DPRD mulai ancang-ancang menuju kursi puncak legislatif di Provinsi Kalteng.
Pasalnya, susunan dan kedudukan (Susduk) MPR, DPR, DPRD dan DPD yang segera akan disahkan, mengatur partai yang berhak mengajukan calon sebagai pimpinan dewan adalah partai yang memiliki minimal 5 kursi. Untuk DPRD Provinsi Kalteng sendiri ada empat partai yang masuk 5 kursi.
Fartai yang masuk lima kursi dan berhak mengajukan calon pimpinan Dewan adalah Fraksi PDI-Perjuang memiliki 13 kursi, Fraksi Partai Demokrat 6 kursi, Fraksi Partai Golkar juga 6 kursi, dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) 5 kursi.
Namun demikian, sejumlah anggota partai peraih kursi terbanyak, saat dimintai komentar oleh Radar Sampit terkait kandidat ketua dewan yang akan maju bertarung merebut kursi peimpinan dewan, masih menahan diri berkomentar. Fraksi-fraksi seakan kompak menutup diri berkomentar panjang, dengan alasan Susduk belum disahkan.
Anggota DPRD Provinsi Kalteng yang terpilih untuk kedua kalinya, Srie Alfianti Gandrung, menolak berkomentar. Seperti dalam statetmentnya yang diberitakan korn ini sebelumnya, tetap menolak untuk berkomentar. Ia beralasan amsih mengunggu Susduk di sahkan DPR RI.
”Demokrat ada waktunya berkomentar, kalau memeng aturannya sudah ada. Saat ini, maaf kami belum bisa memberi jawaban,” ujarnya, saat ditemui di Ruang Komisi D DPRD Provinsi Kalteng, Jumat (17/7) kemarin.
Hal senada diaungkakan dari Partai Golkar, Dante Theodore. Pihaknya juga menunggu Sussduk disahkan. Namun demikian, ucapnya, bila mekanismenya nanti fraksi yang berhak mengajukan sebagai kandidat pimpinan dewan adalah partai yang memiliki kursi terbanyak, tentu yang paling berpeluang adah PDI Perjuangan, Partai Golkar dan Partai Demokrat.
”Siapa kandidat dari masing-masing Fraksi, khusus untuk Partai Golkar sendiri, mekanismenya akan dikembalikan ke mekanisme partai. Sedangkan unsur pimpinan terdiri dari tiga partai terbanyak. Nah, siapa dari tiga partai memiliki kursi terbanyak, maka Fraksi tersebutlah yang mutlak menududki ketua dewan,” katanya.
Namun demikian, ucap Danthe, semua itu masih menunggu pengesahan Susduk. Apabila dalam Susduk nanti mengatur mekanisme pemilihan unsur pimpinan dengan mekanisme lalin, tentunya pemilihan unsur pimpinan dengan menggunakan mekanisme yang baru. ”Makanya kita tunggu pengesahan Susduk. Yang pasti Partai Golkar juga akan mengajukan sebagai kandidat pimpinan,” pungkasnya.
Dari empat fraksi yang memiliki minimal lima kursi di DPRD Provinsi Kalteng, antara lain yang tidak asing lagi. Untuk PDI Perjuangan, masih kuat sebagai kandidat masuk dalam unsur pimpinan dewan adalah R Atu Narang. Dibelakang R Atu Narang, juga disebut-sebutkan Aris M Narang.
Dari Partai Goklar, anggota terpilih yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kalteng, Abdul Razak, disebut-sebutkan sebagai kandidat kuat pimpimpinan dewan. Walapun ada beberapa nama di belakangnya, seperti Kamsiah, anggota dewan dari Partai Golkar yang terpilih untuk kedua kalinya. Sebelumnya Kamsiah, gagal menuju kursi wakil ketua, lantaran kalah dari Fauziah.
Sementara itu, Partai Demokrat dengan perolehan kursi sebanyak 6 kursi, muncul beberapa nama. Hendry S Dalim, Srie Alfianti Gandrung dan RYM Soebandi. Namun, beberapa pihak mengatakan, peluang Hendri S Dalim lebih besar dibanding kedua kader Partai Demokrat tersebut, meski Hnedry S Dalim, menduduki kursi dewan untuk periode 2009-2014 ini.
Tanda-tanda Hendry S Dalim sebagai kandidat kuat terlihat dari tingkat kepercayaan Ketua DPD Partai Demokrat, Kalteng Didik Salmiaji yang telah menunjuknya sebagai Ketua Tim Kampanye Capres-Cawapres SBY-Boediono wilayah Kalteng, dan Hendry mampu mendongkrak perolehan suara dukungan hingga memperoleh suara teratas Pilpres di kalteng.
Sedangkan PAN, dengan perolehan 5 kursi di dewan, masih belum bisa diprediksi, siapa kandidat kuat maju sebagai calon yang masuk dalam unsur pimpinan dewan. Sebelumnya, kandidat kuat adalah Ketua DPW PAN wilayah Kalteng H Rinco Norkim. Namun, sayangnya H Rinco Norkim tak mencalonkan kembali sebagai anggota dewan periode 20092014. Calon kuat lainnya, Hang Ali Saputra Pahpahan, meski mencalonkan dan terpilih, tetapi sebagai anggota terpilih DPR RI. (*)

BNP Kalteng Pergok PNS Dinkes Selingkuh

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Direktorat Narkoba Polda Kalteng dan Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kalteng, Kamis (16/7) kemarin siang merazia sejumlah hotel di Kota Palangka Raya. Razia digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 Juni lalu.
Razia yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB itu, tim gabungan berhasil mengamankan dua pasangan sejoli positiv narkoba dari Hotel Payang. Kedua pasangan yang belum diketahui identisanya tersebut, dari hasil tes urin positiv narkoba. Namun, tidak ditemukan barang bukti (barbuk) pisik lainnya.
Selain mengamankan pasangan sejoli positiv narkoba, tim gabungan juga memergok dua orang pasangan selingkuh, di Hotel Hawaii kamar Nomor 013. Belum diketahui pasti rinci identisanya. Namun, dari seragam yang dikenakan keduanya merupakan pakaiyan seragam pegawai negri sipil (PNS).
Dari pengakuan perempuan muda, bertubuh mungil berparas cantik ini yang diketahi nama berinisial STI, saat ditanyai petugas, ia dan pasangan selingkuhnya sama-sama karyawan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalteng. Sedangkan laki-laki pasangan selingkuhnya sudah bersatus suami orang.
”Dohop ih mina, ela sampai ketahuan uluh beken, apalagi katawan uluh bakas-ku. Matei aku kareh awi ewen. Aku tuh kana sial ih (tolong tante, jangan sampai ketahuan orang lain, apalagi ketahuan kedua orang tuaku. Mati aku nanti. Aku ini kena sialnya, red),” ucapnya dalam bahasa dayak, kepada salah seorang petugas BNP, sambil menangis tersendu-sendu.
Berbeda dari pengakuan laki-laki, yang menolak menyebutkan namanya ini, ia adalah PNS di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kalteng. Bahkan ia sempat menyebutkan, wanita bersamanya di dalam kamar hotel tersebut adalah adenya sendiri. Dari logat bicaranya, meski memakai bahasa dayak. Namun, bukan orang Dayak, tetapi logat jawa.
Petugas yang bermaksut menggeledah mobil brenomor KH 1818 AM plat hitam yang sedang parkir di dekat kamar hotel kedua pasangan selungkuh tersebut, untuk mencari identitas, urung dilaksanakan, lantaran perempuan muda tersebut mengunci mobilnya dan tidak mengijinkan petugas menggeledahnya.
Sementara itu, Kasat I Dit Narkoba Polda Kalteng AKBP Djoko Widodo yang memimpin razia mengatakan. Razia digelar semestinya bertepatan dengan Peringatan HANI, tetapi karena kesibukan masing-masing instansi yang tergabung dalam BNP Kalteng, tidak bisa dilaksanakan, dan baru bisa dilaksanakan pada hari ini (kemaren, red).
”Razia di hotel-hotel merupakan salah satu dari kegiatan pembinaan. Akan tetapi bila ditemukan hal-hal yang erad dengan narkoba, maka terpaksa di tindak lanjuti, sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Seperti diketahui, ucapnya, dari hasil razia tersebut ditemukan dua orang anak muda, laki-laki dan perempuan. Dari hasil tes urin dinyatakan positiv, dan sekarang telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sedangkan dua orang PNS, yang bukan suami istri juga telah dimintai keterangan. Namun tidak ditahan, akan tetapi bila ada komplin atau pengaduan dari istri laki-laki, atau suami perempuan, maka akan ditindak lanjuti.
Kepala Bidang Penegakan Hukum BNP Kalteng Erlina Jenta, menambahkan razia digelar dalam rangka peringatan HANI, disamping itu juga merupakan program BNP Kalteng. Razia merupakan kegiatan rutin dilaksanakan setiap tahun dalam rangka pencegahan, pemberantasan dan peredaran narkoba.
”Dari hasil survei BNN Pusat, kita menempatkan urutan kesepuluh peredaran narkoba, dan tren dari tahun ketahun menunjukan peningkatan. Jadi harapan kita dengan adanya kegiatan seperti ini, minimal kita bisa mengurangi jumlah peredaran narkoba di Kalteng ini,” pungkas ibu yang akrap disapa Jenta ini.
Hotel yang menjadi sasaran razia, Hotel Hawai, dari hotel ini petugas gabungan memergok dua orang pasangan selingkuh berseragam PNS.Namun, tidak ditemukan tamu hotel yang positiv narkoba. Hotel yang juga dirazia, Hotel Pelangi, Losmen Melati, Hotel Triana, dari tiga hotel ini tidak ditemukan adanya tamu hotel positive narkoba, mapun pelanggaran kecil lainnya.
Sedangkan di Hotel Payang, tim gabungan berhasil mengidentifikasi dua orang tamu dalam satu kamar, perempuan dan laki yang positiv memakai narboka setelah uji urin. Petugas kemudian mengelandang keduanya ke Mapolda Kalteng untuk diperiksa lebih lanjut. (*)

Harga Sayur di Palangka Terbang Tinggi

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Harga sayur-mayur di Kota Palangka Raya yang sebagian besar di pasok dari Pulau Jawa tersebut, dalam tiga hari ini terbang tinggi hingga 60 persen dari harga biasa.
Menurut Kepala Sub Bidang Monitoring Harga Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Tengah, Ilham Fauzi, melambung tinggi harga, lantaran gangguan distribusi komoditas. "Melambungnya harga sayuran karena gangguan distribusi yang tidak sesuai permintaan pasar," ujarnya, di Palangka Raya, Kamis (16/7) kemarin.
Dikemukakannya, selama ini harga komoditas sayuran di Kota Palangka Raya
cenderung sangat mudah berfluktuatif karena pasokannya masih harus didatangkan dari
wilayah Jawa akibat ketiadaan produksi lokal. ”Konsumsi meningkat. Produksi lokal kurang, sementara untuk memenuhi kekurangan produksi lokal terpaksa didatangkan dari luar, inilah salah satu penyebab tidak menentunya harga,” ungkapnya.
Pantauan Radar Sampit di sejumlah pasar di Kota Palangka Raya, berbagai jenis
sayuran memang mengalami kenaikan yang cukup siknifikan, diantaranya bawang merah yang semula Rp12 ribu per kilogram melonjak menjadi Rp20 ribu perkilogram.
Sementara harga tomat juga naik dari Rp10 ribu per kilogram menjadi Rp15 ribu per kilogram, buncis dari Rp8 ribu per kilogram menjadi Rp12 ribu per
kilogram, kubis dari Rp7 ribu menjadi Rp12 ribu per kilogram.
”Wortel dan kentang juga mengalami kenaikan, dari Rp 9 ribu per kilogram meningkat menjadi Rp15 ribu per kilogram. Kenaikan harga sayuran dan bawang merah sudah berlangsung selama tiga hari. Kami belum mengetahui apakah akan terus berlanjut atau tidak, karena informasinya stok di pemasok menipis dan tidak seperti biasanya," tutur salah seorang ibu, padagang di Pasar Besar Palangka Raya.
Lebih lanjut ia mengemukakan, selama harga masih melonjak, pedagang pengecer umumnya hanya membeli seperlunya sesuai perkiraan komoditas itu habis terjual dalam dua-tiga hari. "Kami biasa membeli wortel misalnya 50 kilogram untuk dua hari, tetapi karena harga naik tinggi kami hanya membeli stok 20 kilogram," pungkasnya. (*)

Bulog Serap 8.000 Ton Beras Produksi Petani Kalteng

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Menghadapi musim tanam, Kepala dinas Pertanian dan Peternakan Kalteng Tute Lelo mengingatkan para agar petani Kalteng selalu menggunakan bibit unggul bila ingin meningkatkan produktivitas padi.
Menurut Tute saat ini petani Kalteng telah menggunakan lebih dari 50 persen bibit unggul. Bibit unggul tersebut jatah dari Bantuan Langsung Bibit Unggul (BLBU)
dari pemerintah pusat hanya 1.112,5 ton ditambah 3.383 ton bibit unggul dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang dianggarkan pada APBD mereka.
Nemun demikian, ia merasa kurang, bila luas areal tanam 261.445 hektar di provinsi ini, harusnya dibutuhkan benih 6.536 ton. “Penggunaan bibit unggul lebih dari 50 persen, ini adalah upaya petani untuk meningkatkan produksi padi mereka,” ujarnya di Palangka Raya, (16/7) kemarin.
Dikemukakan Tute, sekitar 50 persen lagi petani Kalteng yang tidak menggunakan bibit unggul adalah petani tadah hujan atau petani ladang. Petani tersebut lebih memilih menggunakan bibit lokal karena hanya untuk konsumsi sendiri, bukan untuk dijual. “Memang masih ada sebagian petani yang masih menggunakan bibit lokal, namun mereka lebih memfokuskan untuk konsumsi pribadi bukan untuk dikomersilkan,” jelas Tute.
Lebih lanjut ia menjelaskan, penggunaan bibit lokal ini, terutama di daerah dataran tinggi seperti di kabupaten Murung Raya, sebagian Barito Utara, Lamandau, Sukamara dan sebagian Katingan. Penggunaan bibit lokal selain berada pada
dataran tinggi, juga menggunakan ladang tadah hujan dengan asumsi rasanya
lebih enak tanpa menghitungkan cost pengeluaran.
“Tapi kalau petani di daerah lebak seperti Bartim, Barsel, Kapuas, Pulang
Pisau, Barut, Kotim, Katingan sebagian hilir, dan Seruyan, mereka lebih memilih menggunakan bibit unggul,” jelasnya dengan rinci.
Pada kawasan lebak, biasanya petani tidak mengandalkan musim penghujan dan umumnya musim tanam pada bulan April September (Asep) berlainan dengan padi lokal atau juga disebut padi gunung, umumnya menunggu memasuki musim penghujan pada kisaran Oktober Maret (Okmar). ”Alasan mereka, padi lokal tidak mau ditanam pada daerah-daerah dataran rendah karena ditakutkan terendam banjir,” tukasnya.
Disinggung total luasan untuk padi ladang, Tute mengungungkapkan hanya berkisar 102 hektar, dari luas areal tanam di Kalteng sebanyak 261.445 hektar, selebihnya adalah padi sawah yang menggunakan bibit unggul. Petani yang menggunakan bibit unggul beralasan untuk mengejar kuantitas produksi padi.
“Lebih bagus kalau banyak padi sawah, memang sasaran kita makin sedikit padi
ladang makin bagus. Jadi mereka beralih ke padi sawah, karena menggunakan
bibit unggul dan lebih mementingkan sisi ekonomisnya,” jawabnya. ”Bantuan benih unggul tersebut diberikan secara gratis dengan prioritas sasaran untuk para petani di wilayah sentra pertanian padi,” pungkasnya menimpali.
Ditempat terpisah, Kepala Bidang Pelayanan Publik, Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Divisi Regional Kalteng, Zulkifli mengatakan Bulog Kalteng mulai menyerap beras hasil petani Kalteng. Saat ini sudah terserap sekitar 8.000 ton dari yang ditargetkan tahun sebesar 18.000 ton.
Dia berharap target tersebut bisa tercapai sampai akhir tahun nanti karena dalam waktu dekat sejumlah daerah akan memasuki masa panen. Sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP), harga beli oleh Bulog ditetapkan Rp 4.600 per kilogram. ”Penyerapan beras cukup besar biasanya dari Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Katingan, Barito Selatan dan Barito Utara,” imbuhnya. (*)

Setahun Realisasi KUR Bank Mandiri 700 Persen Lebih

Laporan: Alfrid u

PALANGKA RAYA-
Penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) oleh Bank Mandiri mencapai 700 persen lebih. Total KUR yang direalisasikan tahun 2008 sebesar Rp 30 miliar meningkat menjadi Rp 230 miliar atau sekitar 700 persen lebih selama kurun waktu satu tahun.
Menurut Direktur Utama PT Bank Mandiri tbk, Agus Martowardojo dari 700 persen peningkatan angka keredit selama satu tahun berjalan tingkat kredit yang bermalah hanya sekitar 1,02 persen. Namun demikian, katanya masih bisa ditoleransi.
“Kalau di Palangka Raya NPL (Non Performing Loan/ kredit bermasalah) 1,02 persen, itu kisaran yang dapat kami terima secara nasional,” ujarnya ketika disambangi usai beramah tamah dengan sejumlah nasabah dan unsur Muspida Kalteng, di Palangka Raya, kemarin.
Ia mengemukakan, peningkatan pemberian kredit tersebut seiring dengan peningkatan nasabah pada kisaran 42 ribu nasabah dengan angka kredit per nasabah sekitar Rp 20 juta. “Ternyata kredit Usaha kecil, kalau diberikan dengan hati-hati dapat berkembang dan sesuai kebutuhan, dari kredit bermasalahnya juga dibawah 1 persen. Kita optimis dapat berkembang lagi, sehingga tahun ini ditambah Rp 500 miliar dan itu bisa dicapai,” ungkapnya.
Agus meyakini, keberadaan KUR lebih baik dibanding sejumlah program kredit yang diterapkan sebelumnya, karena dengan menerapkan skema penjaminan bukan skema kredit. “Skemanya penjaminan khususnya bagi nasabah yang sudah layak tapi tidak punya jaminan cukup itu diberikan skema penjaminan dalam bentuk KUR,” ucapnya.
Di ungkapnya, hingga saat ini, Bank Mandiri sudah menyalurkan KUR secara nasional mencapai Rp 1,4 triliun dengan kisaran kredit bermasalah 0,7 persen. ”Selain KUR, Bank Mandiri juga sedang mengembangkan kredit usaha Mikro dengan pinjaman nasabah antara Rp5-100 juta, dari evaluasi tiga tahun terakhir pertumbuhan rata-rata di atas 50 persen,” ucapnya.
Disinggung pinjaman untuk usaha besar. Dengan penuh keyakinan, Agus menegaskan penyaluran KUR lebih aman dibandingkan penyaluran kredit untuk pengusaha besar. Bahkan, menurutnya, belajar dari pengalaman di era 1997-1998 dimana krisis asia yang mampu melumpuhkan sendi-sendi perekonomian negara-negara Asia lebih banyak kegagalan pada pengusaha besar dibandingkan kredit kepada rakyat kecil.
“Tapi sekarang setelah ada krisis dan perbankan sudah menjalankan prinsip kehati-hatiannya, Bank Indonesia sebagai regulator sudah memperbaiki sistem pengawasannya, itu sekarang secara umum kredit bermasalah di perbankan tidak tinggi,” tegasnya.
Dia menambahkan, dari 128 Bank seluruh Indonesia, kredit bermasalah hanya berkisar 4 persen. Padahal krisis global, 5 kali lebih berat dampaknya dibanding krisis Asia. Ini bukti, sistem perbankan di Inodnesia sudah mulai mengalami kemajuan.
Lebih lanjut dia menambahkan, saat ini, untuk kantor cabang Bank Mandiri di Kalteng berjumlah enam unit yang tersebar di sejumlah Kabupaten/kota antara lain di Kuala Kapuas, Sampit, Pangkalan Bun, Muara Teweh, Palangka Raya dan Pulang Pisau. “Direncankan tahun ini akan dibangun cabang pembantu di pasar Kahayan Palangka Raya,” pingkasnya. (*)

Janda TNI Terima BLT


Dalam Rangka Hut Kodam VI Tanjungpura Ke-59

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Ada yang berbeda peringatan hari ulang tahun (HUT) Kodam VI Tanjungpura ke-59 tahun ini di lingkungan Korem 102 Panju-Panjung. Selain menggelar istighosah bersama yang dilaksanakan dihalam belakang Makorem 102/Pjg, Jumat (17/7) lalu, juga dirangkaikan dengan kegiatan sosial.
Menurut Komandan Korem 102 Panjung-Panjung, Kolonel Arm Rudiono Edi kegiatan sosial rutin dilaksanakan. Namun demikian, katanya untuk tahun 2009 ini kegiatan sosial berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, dimana kegiatan sosial selalu dirangkaikan anjangsana ke panti jompo dan panti asuhan.
”Kalau tahun-tahun sebelumnya anjangsana ke panti jompo dan panti asuhan. Untuk tahun ini berbeda, Komando (Panglima TNI, red) minta lebih memfokuskan kedalam dengan fokus perhatian para wakauri atau janda-janda dari anggota TNI,” ujarnya di Palangka Raya, Sabtu (18/7) kemarin sore.
Dalam kesempatan tersebut, Danrem 102/Pjg secara langsung datang ketempat kediaman salah seorang penerima bantuan langsung trunai (BLT) yang tinggal di Jalan Menteng XIII, Palangka Raya untuk memberikan bantuan. Dikesempatan yang sama Ketua Persit KCK Koorcab Rem 102 PD VI/Tpr Titi Rudiono juga menyerahkan BLT.
Turut mendamping, Danden Bekang Letkol Cba Sudarno beserta Istri, Kepala Ajenrem 102/Pjg Mayor Caj Priyono dan Kapenrem 102/Pjg Kapten Inf S. Sitompul. Pemberian batuan yang sama, diberikan kepada tujuh janda TNI. Pemberian bantuan diprioritaskan kepada para janda TNI yang kebetulan membutuhkan biaya masuk sekolah bagi anak-anaknya.
Danrem mengemukakan, batuan yang diberikan bertujuan untuk membantu beban para janda-janda TNI, terutama untuk meringankan biaya masuk sekolah putra-putri yang kebetulan masuk sekolah ditahun ajaran baru ini. Selain itu juga bantuan yang diberikan untuk membatu kebutuhan pokok sehari-harinya.
”Bantuan yang kita berikan sebagai bentuk perhatian dari TNI kepada para istri mantan anggota TNI yang meninggal. Selain sebagai bentuk perhatian, yang diutamakan juga menjalin silahturahim. Dengan demikian hubungan TNI dengan para janda-janda istri TNI tetap berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Lebih lanjut Danrem 102/Pjg mengungkapkan isensi dari pemberian bantuan adalah untuk meringankan beban, sekaligus juga bentuk terimakasih TNI kepada para prajurit TNI selama dalam pengabdiannya kepada Bangsa dan Negara semasa masih hidup dan aktif sebagai angota penjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Atas pengabdian kepada bangsa dan NKRI tersebu, sebagai pimpinan TNI di wilayah Kalteng, ia merasa menaruh perhatian yang sedalam-dalamnya kepada putra-putri dan janda TNI, dengan harapan agara anak-anak TNI tersebut tidak berhenti sekolah hanya lantaran ketiadaan biaya masuk sekolah.
”Anak-anak TNI jangan sampai terbebankan, karena orang tuanya meninggal, mereka lalu tidak bisa sekolah, hanya karena tidak ada biaya. Mereka tetap harus bisa sekolah. Itulah makna bantuan uang tunai yang diberikan. Dalam rangka peringatan HUT Kodam IV Tanjungpura kali ini,” pungkasnya. (*)

15 Jul 2009

BPIH Belum Lunas 22 Hari, Batal Berangkat

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Ada yang berbeda musim Haji 1430 H tahun ini. Jemaah Haji Indonesia tak lagi menggunakan paspor cokelat. Pemrintah Indoensia diwajibkan memakai paspor hijau, setelah permintaan pemrintah Indoensia kepada Pemerintah Arab Saudi agar tetap menggunakan paspor cokelat ditolak pemerintah Arab Saudi.
Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Departemen Agama (Depag) Provinsi Kalteng, Ansari melalui Kabid Penyelenggara Haji, Abdul Wahid Aha, penggunaan paspor hijau tak hanya berlaku bagi Jemaah Haji Indonesia tetapi juga berlaku bagi jemaah Haji dari negara luar lainnya.
”Penggunaan parpor hijau bagi Jemaah Haji tak hanya berlaku bagi jemaah Haji asal Indoensia, tetapi juga berlaku bagi jemaah Haji diseluruh dunia. Untuk Indonesia penggunaan Paspor Hijau sejak tahun ini,” ujarnya kepada Radar Sampit ketika ditemui diruang kerjanya, kemarin.
Dikemukakannya, penggunaan paspor hijau memang memiliki kelebihan dibandingkan pengunaan paspor cokelat. Biayanya murah, dan berlaku selama 5 tahun. Sedangkan memakai paspor cokelat biayanya mahal dan hanya berlaku untuk satu kali naik Haji. Namun demikian, Wahid tak merinci berapa perbandiangan biaya antara penggunaan paspor hijau dengan paspor cokelat.
”Paspor hijau memiliki banyak kelebihan dibandingkan paspor cokelat. Masa berlaku hingga lima tahun, dan biayanya lebih murah. Tetapi kalau mengacu pada Undang-Undang Keimigrasian kita, tentu diwajibkan memakai paspor coeklat. Tetapi karena kita menjadi tamu di negara orang, maka wajib kita mematuhinya,” jelas Wahid.
Terkait besaran biaya ibadah Haji untuk tahun 2009 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 31 tahun 2009, untuk Kalteng terdiri dari 11 kabupaten/kota, yang memalui embarkasi Banjarmasin, biaya yang dikenakan sebesar US$ 3.508 ditambah biaya Asuransi sebesar Rp 100 ribu.
Sedangkan bagi tiga kabupaten lainnya, seperti Kabupaten Sukamara, Lamandau dan Pangkalan Bun, yang melalui Embarkasi Solo biayanya sebesar US$ 3.407 ditambah biaya asuransi sebesar Rp 100 ribu. ”Biaya tambahan Rp 100 ribu merupakan biaya administrasi dalam negri yang berlaku bagi seluruh Jemaah Haji di seluruh Indonesia,” tukasnya.
Di berharap bagi calon Jemaah Haji yang masuk nomor porsi khususnya yang berangkat hari ditahun ini, dumulai sejak kemaren diharapkan dengan segera melunasi biaya Haji, dengan datang langsung ke Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH setempat.
Pembayaran pelunasan BPIH dibuka selama 22 hari sejak dibuka, dan akan dibuka untuk tahap kedua selama satu munggu.”Apabila tidak melunanasi dalam waktu 22 hari kerja, juga pada pembukaan tahap kedua, maka calon Jemaah Haji akan dimasukkan dalam wetting list tahun berikutnya, mulai dari belakang daftar nomor tunggu,” tegasnya.
Wahid menambahkan, setiap Jamaah Haji akan disubsidi atau diberi bantuan dari pemerintah daerah. Namun demikian ia tak merinci berapa jumlah besaran subsidi yang diberikan pemrintah. ”Biasanya masing-masing Jemaah Haji akan diberikan subsidi bagi jemaah. Besarannya tergantung pemerintah daerah masing-masing,” ucapnya.
Menyinggung kuota masing-masing daerah. Wahid juga belum bisa merinci, berapa kuota dari masing-masing daerah kabupaten/kota. Akan tetapi dari pengalaman beberapa tahun lalu, jawabnya, jumlah kuota berpariatif dan jumlah kuota akan diketahui setelah satu minggu kemudian.
”Sampai hari ini masih belum bisa dirinci. Biasanya akan muncul di online Sistem Komputerisasi Haji (Siskohat).Juga akan muncul di onlaine bank-bank BPS BPIH. Insaallah seminggu lagi akan muncul kuotanya per daerah. Tetapi biasanya berpareasi, masing-masing kabupaten/kota tidak sama,” jawabnya.
Untuk provinsi Kalteng, lanjutnya, tahun ini, tahun 2009 mendapat kuota sebanyak 1.430 Jemaah Haji. Sedangkan tahun lalu sebanyak 1.336 Jemaah Haji yang diberangkatkan ditambah Petugas Provinsi TPHD/TKHD sebanyak 13 orang.
Rinciannya, Palangka Raya, sebanyak 267, Kapuas sebanyak 215, Barito Utara 92, Barito Selatan sebanyak 79, Kotim sebanyak 216, Kobar sebanyak 167, Lamandau sebanyak 11, Sukamara sebanyak 19, Seruyan sebanyak 41, Katingan sebanyak 22, Pulang Piasu sebanyak 22, Barito Timur sebanyak 132, dan Murung Raya sebanyak 53.
”Sedangkan Jemaah Haji dari Kabupaten Gunung mas untuk tahun 2008 lalu kosong. Nah, untuk rincian kuota tahun ini masih belum terlihat. Apakah Kabu[aten Gunung Mas juga kosong, makanya satu minggu lagi baru ketahuan berapa kuota dari masing-masing kabupaten/kota, yang nantinya akan terlihat di Siskohat dan BPS BPIH,” pungkasnya. (*)

Dewan Sebut Pendidikan Gratis Menyesatkan

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Pungutan pendaftaran siswa baru (PSB) di sekolah-sekolah negeri menuai protes banyak pihak, terutama dari orang tua siswa baru. Gaung sekolah gratis banyak pihak menilai hanya sebatas selogan dan bahkan dipertanyakan sejauh mana arti pendidikan gratis.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Bambang Suryadi misalnya, meminta pihak eksekutif menjelaskan sejauh mana arti pendidikan gratis. Menurutnya, hal tersebut agar tidak menyesatkan masyarakat dengan selogan gratis sementara pakta dilapangan masih ada pungutan, bahkan hingga jutaan rupiah.
”Harus ada kejelasana sejauh mana arti pendidikan gratis. Pihak eksekutif harus menjelaskan kepada masyarakat. Sebab selogan gratis bisa menyesatkan, sementara paktanya tidak demikian,” ujarnya kepada Radar Sampit, ketika disambangi usai memimpin sidang paripurna dewan, kemarin.
Menurutnya, yang perlu penjelasan juga terkait penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang dikucurkan setiap tahun oleh pemrintah pusat. Sejauh mana penggunaannya untuk mengakomodir keperluan sekolah sehingga tidak memberatkan masyarakat yang memiliki keinginan sekolah.
”Pemerintah mengalokasikan dana BOS. Harapannya untuk mengakomodir keperluan sekolah. Tetapi yang menjadi persoalan masih ditemukan pungutan yang terkadang-kadang tidak mencermikan kepada masyarakat yang tidak mampu tetapi memiliki keinginan sekolah,” ucapnya.
Bambang juga mengungkapkan, meski ia mengaku tak mau menyebutkan detail sekolahnya, ada salah satu sekolah yang sengaja menerima siswa baru sebanyak-banyaknya, dengan tidak melihat kemampuan daya tampung kelas, juga standar nilai yang diterima disekolah tersebut, yang tujuannya hanya untuk mengambil keutungan dari biaya pendaftran yang pungut.
”Dapat dibayangkan bila yang mendaftar 1.000 orang, dengan biaya pendaftaran yang begitu besar, sementara yang diterima hanya 200 orang. Hal ini, saya melihat ada kemungkinan pihak sekolah menampung pendaftaran sebanyak-banyaknya hanya untuk mengambil keuntungan dari uang pendaftaran,” katanya.
”Kalu ini terjadi juga disekolah lain, tentunya merugikan calon siswa tersebut. Selain itu juga mempersulitkan calon siswa. Seharusnya pihak sekolah membatasi jumlah pendaftaran dengan cara mengumumkan bahwa siswa yang boleh mendaftar dengan ketentuan harus mencapai standar nilai yang ditentukan oleh pihak sekolah,” ucapnya menimpali.
Hal lain, imbuh Bambang, pihak sekolah tidak memberlakukan pungutan-pungutan sekecil apapun saat pendaftaran siswa baru dengan berbagai alasan. Kecuali, ketika siswa tersebut sudah dinyakatan lulus tes, baik berkas maupun tes tertulis. ”Saya melihat motifnya, pungutan biaya pendaftaran ada upaya pihak sekolah mengambil keutungan dari pendaftran. Seharusnya alangkah bijak, dipungut setelah dinyatakan lulus tes. Itupun pungutan harus sesuai dengan keprluan dan tidak memberatkan siswa baru,” imbuhnya.
Terkait dengan masalah tersebut, Bambang berharap pihak eksekutif dalam hal ini dinas terkait, segera menyikapinya. Dengan demikian diharapakn tidak terjadi lagi, dengan modus biaya pendaftaran pihak sekolah mengambil keuntungan sebesar-besarnya dari masyarakat.
”Kami dari pihak dewan nantinya juga akan menyikapinya dngan segera, tentunya oleh komisi yang membidangi dalam hal ini Komisi C DPRD Kalteng membidangi pendidikan, kesehatan dan kesejahtraan masuyarakat,” pungkas Bambang. (*)

14 Jul 2009

Terima Laporan, Gubernur Bentuk Tim Pengawas

Terkait Pungutan PSB di Sekeloh Negeri

PALANGKA RAYA-
Laporan masyarakat terkait pungutan penerimaan siswa baru (PSB) di sejumlah sekolah negri, yang dikirim melalui pesan singkat, membuat Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang meradang. Tak tanggung-tanggung, laporan masyarakat menyebutkan, sekolah melakukan pungutan hingga mencapai jutaan rupiah lebih.
”Saya mendapat SMS banyak dari masyarakat terkait pungutan-pungutan liar yang besarnya hingga ber-jut-jut (berjuta-juta, red). Pungutan tersebut saya anggap terlalu besar,” ujarnya ketika disamabangi usai membuka rakordal se-Kalteng di Palangka Raya, Senin (13/7) kemarin.
Menangapi laporan masyarakat tersebut, gubernur telah Membentuk Tim Pengawas Pelangksanaan PSB di sejumlah sekolah negri di seluruh Kalteng. Tim Pengawas diketuai oleh Sekretaris Daerah (Setda) Provinsi Kalteng Tampunah Sinseng, terdiri dari Inspektorat, dan dinas terkait.
”Dari pada saya mendapat berita yang tidak jelas, saya sudah minta Setda untuk membentuk tim pengawasan dalam rangka penyelidikan. Dari hasil enyelidikan tersebut nanti akan diketahui apakah betul adanya pungutan dalam rangka PSB. Kalau ternyata hasilnya betul, saya sangat sedih sekali,” ungkap gubernur.
Menyinggung tindakan apa yang pantas terhadap sekolah bila terbukti melakukan pungutan liar. Sayangnya gubernur tak memberi jawaban tegas. Secara diplomatis gubernur menyebutkan, tindakan atau hukuman dilihat dari tingkat kesalahannya. ”Bila pungutan yang dilakukan sekolah tersebut tidak berdasarkan aturan. Silahkan Inspektorat melakukan tindakan, tentunya sesuai tingkat kesalahnyang dilakukan,” imbuhnya.
Gubernur mengemukakan, masa waktu kerja Tim Pengawas PSB berlaku hingga sampai dengan berakhirnya tahapan PSB, khususnya disekolah negri, tingkat SD, SMP, dan SMA atau SMK di seluruh Kalteng. Tugas utama Tim Pengawas, mengumpulkan informasi dan mengunjungi sekolah-sekolah hingga ke daerah-daerah.
”Kalau memang ada pungutan, berapa besar pungutan? Dan digunakan untuk apa? Sekolah harus transparan, kasian anak orang yang mau sekolah. Semestinya mau sekolah, gara-gara ngga punya duit lalu tidak bisa masuk sekolah,” ucapnya.
Orang nomor satu di bumi tambun bungai ini, menyayangkan bila ada pungutan PSB. Sebab menurutnya, mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota telah menganggarkan untuk biaya operasional sekolah. ”Ada anggaran dari kabupaten/kota, ada anggaran dari provinsi, dan juga ada anggaran dari pusat. Nah itu sudah dibagi, ada pos anggaran, misalnya untuk pengadaan peralatan, ada untuk uang bangku, ada juga untuk bangunan. Buat apalagi dipungut. Ini lah yang kita ingin tau, melalui Tim Pengawas,” bebernya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Hardi Rapay, mengungkapkan pihaknya jauh-jauh hari menulis surat edaran kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota agar tidak melakukan pungutan. Khusus untuk SD dan SMP dilarang melakukan pungutan biaya PSB, mengingat biaya masuk sudah ditanggung dalam bantuan operasional sekolah (BOS).
”Sedangkan untuk tingkat SMA dan SMK yang tidak mendapat dana BOS, kami juga menghimbau agar sekolah-sekolah secara wajar melakukan pungutan sehingga tidak memberatkan siswa baru,” jelas Hardi. Namun demikian, Hardi juga tak membantah bila ada pungutan terhadap PSB.
”Memang ada pungutan, misalnya pungutan untuk OSIS dan Pramuka. Kalaupun ada pungutan lain, seperti pungutan untuk pengadaan pakaian olah raga. Untuk pakaian olahraga sebenarnya ditanggung orang tua siswa masing-masing. Pihak sekolah hanya mengkoordinirnya yang tentunya berkoordinasi dengan orang tua siswa,” timpalnya.
Menyinggung pungutan untuk uang bangunan, bangku dan untuk pengadaan pasilitas lainnya, dengan jumlah pungutan hingga jutaan rupiah lebih. Ditegaskannya tak ada pungutan. Kecual di sekolah rintisan berstandar internasional. ”Sekali lagi tegaskan untuk SMA dan SMK tidak ada dana BOS. Sedangkan untuk tingkat SD dan SMP sudah ada dana BOS sehingga tidak perlu ada pungutan terhadap PSB,” pungkasnya. (*)

Masih Nunggu Susduk, Bursa Pimpinan Dewan Adem-Ayem

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Bursa calon pimpinan DPRD Provinsi Kalteng, jelang pelantikan anggota DPRD Provinsi Kalteng bulan Agustus mendatang untuk masa periode 2009-2014 masih adem ayem. Siapa dan dari partai mana yang bakal menduduki unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalteng, masih menjadi teka-teki.
Sejumlah partai peraih kursi terbanyak di DPRD Provinsi Kalteng, belum menentukan sikap, seperti PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Golkar, dan PAN, lantaran sususnan dan kedudukan (Susduk) MPR, DPR, DPRD dan DPD belum disahkan oleh DPR RI.
Misalnya PDI Perjuangan, sebagai peraih kursi terbanyak di DPRD Provinsi Kalteng misalnya, belum menentukan sikap siapa dari wakil PDI Perjuangan yang di usung nanti menduduki Ketua DPRD Provinsi Kalteng. Bahkan PDI Perjuangan tak berani memastikan apakah sebagai peraih kursi terbanyak mutlak menduduki Kursi Ketua dewan.
”Semestinya sebagai peraih kursi terbanyak PDI Perjuangan sudah pasti menjadi Ketua Dewan. Namun itu tidak mutlak, semuanya tergantung dari Susduk nanti. Makanya kita masih menunggu Susduk bagaimana mekanisme pemilihan ketua dan wakil ketua DPRD nanti,” ujarnya kepada Radar Sampit, di Palangka Raya, Senin (13/7) kemarin.
Senada dengan Wakil Ketua DPD PDI Pejuangan, Wakil Ketua DPW PPP Provinsi Kalteng Bambang Suryadi mengatakan, partainya juga belum menentukan sikap karena masih menunggu Susduk MPR, DPR, DPRD dan DPD disahkan.
Menurut bambang yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng ini. Bila nanti Susduk disahkan, dan dalam susduk tersebut mengatur mekanisme pemilihan ketua dan wakil ketua dewan, bahwa yang berhak duduk di tiga unsur pimpinan dewan berasal dari tiga partai pemenang, tentunya PDI Perjuangan mutlak sebagai ketua dewan.
Namun, ucapnya bila kemudian Susduk yang akan disahkan nanti mengatur mekanisme lain tau kemungkinan masih memakai pola mekanisme pemilihan ketua dan wakil ketua dengan sistem paket, maka kemungkinan kursi ketua dewan tak mesti didudiki oleh partai pemenang.
”Kalau dalam Susduk pemilihan ketua dan wakil ketua nanti, mekanismenya mengacu pada mekanisme yang lama, dengan ketentuan-ketentuan bahwa minimal lima kursi yang duduk di dewan boleh mengajukan calon sebagai ketua dewan, tentunya peluang partai peraih kursi terbanyak duduk di ketua dewan tidak mutlak, tergantung pilihan nanti,” jelas Bambang.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Kalteng dari Partai Demokrat Srie Alfianti Gandrung, juga mengatakan, Partai Demokrat belum menentukan sikap dengan alasan yang sama. Bahkan ia menolak, menyebutkan siapa dari partainya maju menjadi calon ketua maupun wakil ketua dewan.
”Nanti dululah. Susduk-nya aja belum disahkan. Kalau memang memang sudah ada, dan mekanisme nya sudah jelas baru kita bicara,” pungkasnya, turut diamini Anggota Dewan dari Partai Golkar, Nafsiah RaplesBbadak. (*)