30 Jun 2009

KPU Turunkan Spanduk Pro SBY

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Tak mau jadi polemik, akhirnya KPU Provinsi Kalteng menarik seluruh spanduk sosisalisasi pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2009 yang diduga mengiring pemilih condong memilih nomor urut dua, pasangan calon presiden dan wakil presiden SBY-Budiono.
Menurut Ketua KPU Kalteng Faridawaty D Adjeh, KPU Kalteng sendiri baru tau spanduks yang didistribusi KPU Pusat bermasalah setelah ada dalam pemberitaan media massa didaerah Provinsi Lampung, dimana spanduk sosialisasi peilpres 2009 dikomplen oleh tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden yang merasa dirugikan.
Menannggapi komplain dari tim sukses calon presiden dan wakil presiden yang merasa dirugikan tersebut, katanya, KPU Pusat telah menuliskan surat pada tanggal 26 Juni 2009 ke seluruh KPU di daerah, meminta menarik segera spanduk yang dianggap bermasalah tersebut.
“Spanduk itu ada dua jenis, yang pertama bertuliskan pemilihan umum presiden 2009, berikan tanda contreng/centang (√) satu kali pada foto pasangan calon atau nama pasangan calon atau nomor urut pasangan calon. Sedangkan spanduk yang kedua, yang diminta ditarik karena dianggap bermasalah, bertuliskan memuat tata cara pemebian tanda contreng/atau centang, dimana pencontrengan hanya pada kolom atau gambar di tengah saja,” ujarnya, ketika ditemui diruang kerjanya, Senin (29/6) kemarin.
Kenpa ditarik, jelas wanita yang sudah dua periode berturut-turut menjabat anggota KPU Provinsi Kalteng ini, spnaduk diisukan condong kesalah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, yakni nomor urut dua. ”Perlu saya klarifikasi, karena ini bahannya dari KPU Pusat dan tugas kami melaksanakan karena ada perintah untuk memasang dan mendistribusi ke KPU Kabupaten/Kota sebagai bahan sosialisasi, jadi kami sosialisasikan,” ungkapnya.
Dikemukakannya, hingga saat ini dari 100 buah spanduk yang didistribusikan oleh KPU Pusat, hampir separuhnya sudah di distribusikan oleh Sekretariat KPU Provinsi Kalteng ke KPU Kabupaten/Kota se-Kalteng. ”Bukan maksud berpihak kesipa-siapa, pemasangan dan pendistribusian spanduk semata-mata pertimbangannya agar sosialisasi bisa secepatnya,” ungkap Farida.
Sebagai bukti KPU tidak berpihak ke salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, imbuh Farida, KPU Pusat telah meminta menarik seluruh spanduk yang bermasalah, dan spanduk yang dicetak KPU Provinsi Kalteng sendiri sangat berbeda dengan bahan sosialisasi yang didistribusikan KPU pusat.
”Anda bisa liat diseluruh kota Palangka Raya yang sudah terpasang, tentu berbeda. Yang pasti kami tidak menjurus kemana-mana dan yang kami bikin kalau contreng nomor maka kami taruh tanda contreng di nomor urut satu, kalau contreng foto kami tandai di nomor urut dua dan contreng nama kami tandai di nomor urut tiga,” imbuh Farida, seraya klarifikasi.
Ditanya apakah ada komplain secara tertulis dari tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden di Kalteng. Menurut Farida hingga sampai hari ini belum ada komplain secara tertulis. ”Komplain secara tertulis belum ada, akan tetapi komplain dari pemberitaan media memang sudah ada. Namun, tadi malam (Minggu, 28/6, red) kami sudah menarik keseluruhan spanduk yang bermasalah,” jawabnya.
Sementara itu, terkait pendistribusian logistik pilpres, Ketua KPU Provinsi Kalteng Faridawaty D Adjeh, mengungkapakn hingga saat ini pendistribusian logistik hampir seratus persen, baik berupa surat suara mapun alat kelengkapan KPPS. ”Sekrangan yang digunakan untuk mencontreng berupa spidol bisa berwarna merah, hitam maupun biru. Yang jelas, warna spidol yang digunakan harus terlihat jelas dan nampak,” beber Farida.
Menyinggung kekurangan surat suara dibeberapa daerah, terutama di Kabupaten Katingan dan Kotawaringin Timur. Menurut Farida, sebenarnya bukan kurang, kekurangan surat suara yang dimaksud, bila dihitung dari jumlah surat suara cadangan, memang terjadi kekurangan. Namun surat suara berdasarkan jumlah pemilih sudah cukup.
”Maksudnya bukan kurang. Tapi pada prinsipnya sudah cukup, memang ada beberapa KPU di daerah yang kekurangan, terutama surat suara cadangan, misalnya kekuarangannya ada yang 100 lembar, 58 lembar. Tetapi hari ini kemungkinan sudah sampai kiriman dari KPU Pusat,” pungkas Farida.
Farida memastikan, dari laporan KPU Kabupaten/Kota se-Kalteng sata rapat kerja di Buntok, Barito Selatan yang diselenggarakan sejak tanggal 26-28 Juni lalu, pihaknya mendapat laporan surat suara mapun logistik lainnya semua sudah sampai ke daerah. ”Sekarang belum tali dan polpe. Sesuai dengan peraturan yang ada H-1 semuanya ada di KPPS,” pungkasnya. (*)

Tidak ada komentar: