30 Mar 2009

Syarat Muatan Politik Memanfaatkan Kekuasaan

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-Bukan Jefferson Dau namanya kalau tidak kritis terhadap lawan politiknya. Janji Rp 5 juta untuk operasional Kepala Desa/Lurah yang dilontarkan Fungsionaris PDIP, Agustin Teras Narang dalam kampanye beberapa waktu lalu tak luput dari kritik Caleg Nomor Urut 1 DPR RI Dapil Kalteng dari Partai Persatuan Daerah (PPD).
Menurut Koordinator Wilayah Kalimantan, Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPD berlambang payung ini, tak seharusnya Fungsionaris PDIP yang juga Gubernur Kalteng tersebut melontarkan janji di saat kampanye. Jefferson menilai, pernyataan A. Teras Narang tersebut tidak pada tempatnya dan syarat muatan politik memanfatkan kekuasaan.
”Janji yang menyatakan, saya akan membantu Rp 5 Juta biaya operasional, apabila Kepala Desa/Lurah membantu PDIP untuk memenangkan pemilu legislatif, merupakan suatu pernyataan yang tidak pada tempatnya,” ujar Jefferson, kepada sejumlah wartawan di Palangka Raya, Sabtu (28/3).
Akan berbeda, lanjut Jefferson menimpali, kalau dana yang dijanjikan tersebut merupakan dana dari partai sendiri. Sebab, dana yang dijanjikan tersebut merupakan dana dari pemerintah, oleh karenanya sangat ironis apabila dilontarkan disaat kampanye, apalagi meminta dukungan penuh dari Kepala Desa/Lurah.
”Pernyataan ini saya nilai sudah salah, terlepas konteknya ia berbicara sebagai Fungsionaris PDIP, tetapi orang tau dia adalah Gubernur Kalteng. Nah yang menjadi pertanyaan, Fungsionaris PDIP menjajikan akan membantu Rp 5 Juta untuk biaya operasional Kepala Desa/Lurah, apakah mungkin, darimana duitnya PDIP? Ujung-ujungnya duit pemerintah,” timpal Jefferson.
Jefferson menandaskan, jika kemudian dana itu dari pemerintah daerah, apalagi sudah ada anggaranya, tak seharusnya Fungsionaris PDIP melontarkan janji disaat kampanye. ”Janji-janji yang disampaikan menggunakan uang negara, hendaknya tidak perlu disampaikan di dalam kampanye. Janji ini sekali lagi saya tekankan bukan pada tempatnya,” tandas mantan pengecara Presiden PKS Tifatul Sembiring ini.
Sebelumnya Jefferson mengkritik keras pemerintahan Gubernur Agustin Teras Narang, bahkan ia keceawa dengan pemerintahan A. Teras Narang, terkait tingginya angka korupsi, seperti yang dilansir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Menurut Jefferson, bagaimana mungkin pemerintahan A. Teras Narang disebut sebagai pemerintahan yang baik (good governance), dan pemerintah yang bersih, bebas dari KKN (clean government), kalau saja angka korupsi di Kalteng menunjukan angka yang signifikan, justru terjadi disaat pemerintahan Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang.
“Bahasa kasarnya, kepemimpinan beliau boleh dibilang gagal dalam menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih di Kalteng,” ujar Caleg DPR RI Nomor Urut 1 Dapil Kateng dari Paerai Persatuan Daerah (PPD), di Palangka Raya, (23/3) kemarin, seraya setuju dengan pendapat Walhi Kalteng.
Mantan kader PDIP ini mengungkapkan, semestinya, Gubernur Kalteng yang berlatar belakang pengacara, dan mengerti hukum, tak seharusnya membiarkan korupsi terjadi di Kalteng. Menurut dia hal ini tentu berdampak bagi kesejahtraan masyarkat di Kalteng.
”Kenapa sampai kecolongan, ada apa dengan pemerintahan Agustin Teras Narang? Bila fakta yang dirilies KPK betul adanya, apakah layak pemerintahan ini disebut good governance and clean government,” timpal mantan pengacara Presiden PKS, Tifatul Sembiring.
Jefferson, menandaskan hendaknya Gubernur Kalteng harus mengambil sikap dan berani bertindak jangan sampi informasi dari KPK hanya dipandang sebagai informasi belaka, sehingga memunculkan imed keberpihakan kepada kelompok tertentu.
”Informasi yang saya terima tingginya angka korupsi justru terjadi di beberapa daerah kabupaten yang sudah menerapkan pelaksaan program good governace yang notabene kepala daerahnya dari kelompok partai yang sema dengan Gubernur. Ini tidak boleh terjadi, Gubernur harus berani bertindak jangan ada keberpihakan,” tandasnya.
Dia mengemukakan, kalau KPK sampai merilies angka korupsi di Kalteng, bahkan turun tangan, berarti di Kalteng ada sesuatu terkait hukum yang tidak beres. ”Kalau ditutup-tutupi kapan Kalteng bisa bersih dari korupsi,” beber pengacara Gubernur Maluku Utara ini, saat melawan Calon Gubernur Maluku Utara, Abdul Gafur dalam gugatan hasil Pilkada.
Jefferson menambahkan, ia sangat berharap dengan media massa cetak mapun elektronik untuk terus mengungkapkan dan menginformasikan hal-hal yang terkait dengan korupsi, kolusi dan nepotisme, sebab ketiganya adalah musuh bersama dan menjadi cita-cita reformasi.
”Saya mengharapak media bisa memberitakan daerah kabupaten mana yang banyak korupsi, kolusi dan nepotisme. Terkait ketiganya semua harus diungkapkan ke publik, kalau ngga diikemukakan, kapan Kalteng menjadi pemerintahan yang baik dan bersih dari KKN,” imbuhnya. (***)

Tidak ada komentar: