3 Mar 2009

Ketersediaan Logistik Harus Menjadi Focus KPU

Oleh: Alfrid Uga

PALANGKA RAYA- Ketua Pokja Pengawasan dan Pendistribusian Logistik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Agustina Tio Fridelina Sitorus, mengingatkan, ketersediaan logistik Pemilu harus benar-benar menjadi focus KPU daerah, karena jika tidak tersedia pada 9 April nanti, maka Pemilu tidak akan pernah ada.
Hal tersebut menanggapi laporan sejumlah Panwaslu terkait lambatnya pendidtribusian logistik Pemilu ke sejumlah daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng). Padahal kampanye rapat umum tinggal 15 hari lagi, yakni diselenggarakan pada 16 Maret nanti.
”Coba bayangkan pada 9 April tidak ada surat suara, berarti tidak ada Pemilu. Hal ini jangan sampai terjadi, oleh karena itu logistik Pemilu menjadi fokus perhatian KPU daerah,” ujarnya, kepada sejumlah wartawan usai memberi materi di Rakor Sentra Gakumdu se-Kalteng di Palangka Raya, Senin (2/1) kemarin.
Wanita berdarah Batak yang akrap disapa Tio, mengemukakan, yang juga harus menjadi fokus perhatian KPU pada saat kampanye rapat umum nanti adalah kemungkinan terjadinya konflik masa antar pendukung partai politik (Parpol) mengingat pada saat kampanye rapat umum terjadi mobilisasi masa Parpol yang cukup besar.
”Karena pertemuan dari masa parpol yang berbeda inilah yang berpotensi terjadi konflik. Awalnya saling ejek-mengejek sehingga berkembang menjadi konflik antar masa pendukung, ini yang harus diwaspadai dan menjadi fokus perhatian KPU,” ungkap Tio.
Karena hari H Pemilu tinggal beberapa hari lagi, tambahnya, maka yang menjadi fokus perhatian KPU adalah bagaimana memetkan masalah-masalah yang mungkin terjadi, dan kemudian bagaimana mengantisipasinya sehingga tidak terjadi masalah yang lebih besar dalam penyelenggraran pemilu nanti.
Menyinggung soal manypolitik. Tio menandaskan hal itu pasti terjadi, bahkan kemungkinan akan lebih marak dari Pemilu-Pemilu sebelumnya, mengingat pada Pemilu 9 April nanti yang bertarung bukan lagi antar Parpol tetapi antar individu dan itu akan pasti terjadi pada saat-saat masa tetang.
”Untuk masa tetang hendaknya ada persiapan yang dilakukan ole KPU karena biasanya dimasa tenang hingga hari H manypolitik marak terjadi, sebagaimana yang sering kita dengar dengan istilah serangan pajar dan sebagainya,”tandas Tio yang diamini Ketua Panwaslu Kalteng Tantawi Jauhari.
Bila hal itu terjadi, lajut Tio, tentu melanggar aturan yang ada, sebeb aturan mengatakan tidak boleh ada kegiatan sama sekali terkait dengan agenda politik dimasa tenang. ”Untuk itu kami minta KPU harus segera mengantisipasi sehingga tidak terjadi manypolitik,” pungkasnya.
Ditanya apa yang diwaspadai pasca pemilu? Menurut Tio yang harus diwaspadai adalah sengketa hasil, yakni terjadinya soal gugat-menggugat karena ada pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil, misalnya yang akan terjadi antar Caleg saling menggugat, Caleg dengan Partai dan Caleg dengan KPU.
”Kita jauh-jauh hari mengingatkan KPU, karena pihak-pihak yang tidak puas pasti akan ada potensi melakukan saling gugat, dan ujung-ujungnya konflik,” imbuhnya. (***)

1 komentar:

goehopinet mengatakan...

Lam kenal bang...asyik juga beritanya..jadi gak perlu ngliping lgi...
aku nyari berita seputar bandara H Asan Sampit baru-2 ini bang..gak ada kok.