Laporan: Alfrid U
PALANGKA RAYA-Bupati Sukamara, Ahmad Dirman, memastikan pembangunan jembatan Sungai Jelai, yang menghubungkan Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah (kalteng) dengan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (kalbar) rampung pada pertengahan tahun 2009.
“Saat ini sedang dalam pengerjaan. Mungkin tinggal beberapa persen lagi sudah tersambung, yang pasti 2009 selesai dibangun dan sudah fungsional,” ujarnya, kepada sejumlah wartwan, di Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (19/3) kemarin.
Menurut Dirman, pembangunan jembatan yang panjangnya sekitar 300 meter itu menghabiskan dana murni dari APBD Sukamara, APBD Kalteng dan dibantu dari APBN Pusat sekitar kurang lebih Rp. 60 miliar. Jumlah tersebut naik dari jumlah yang dianggarkan sebelumnya, sebesar Rp. 42,5 miliar.
“Biaya pembangunan tidak ada dari pemerintah Kalbar. Terkait dengan kenaikan biaya, hal ini akibat dari naiknya harga material bangunan, seperti kerangka baja, semen dan material lainnya,” ungkap Dirman.
Namun demikian, dari pihak Pemkab Ketapang juga telah menyiapkan dana sebanyak Rp 8,7 miliar untuk membangun jalan sepanjang 32 kilometer menuju jembatan tersebut. “Sekarang juga sudah dalam tahap pengerjaan. Pada akhir 2009 juga sudah fungsional,” pungkasnya.
Dikemukannya, pembangunan jembatan tersebut dimulai dari tahun 2005 akan diselesaikan akhir tahun 2008, namun mengalami keterlambatan. “Sebenarnya sudah selesai akhir tahun 2008 lalu, tetapi karena kendala dana, apalagi dengan adanya kenaikan harga material, pembangunan jembatan mengalami keterlambatan, tapi dipastikan akan selesai 2009,” jelasnya.
Menyinggung dampak ekonomi bagi Kabupaten Sukamara terkait dengan pembangunan jembatan Sungai Jelai. Dirman berharap dengan dibangunnya jembatan tersebut, arus barang dan jasa akan lebih lancer, dengan demikian peredaran uang akan lebih banyak lagi di Sukamara.
“Dengan lancarnya arus barang dan jasa, uang di Sukarama lebih banyak lagi beredar. Peredaran uang tersebut akan berdamnpak positif bagi perekonomian Kabupaten Sukamara kedepan,” ucapnya berharap. (***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar