3 Mar 2009

Parpol dan Calon Anggota DPD Nakal Terancam Didiskualifikasi



Oleh: Alfrid Uga

PALANGKA RAYA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai hilang kesabaran. Demi tegaknya aturan, KPU Kalteng mengancam mendiskualifikasi Parpol dan Calon Anggota DPD nakal.
Pasalanya, hingga saat ini ada 5 Parpol dan 6 Calon Anggota DPD yang belum juga melaporkan penggunaan dana kampanye dan rekening khusus ke KPU Kalteng, padahal waktu yang diberikan tinggal beberapa hari lagi, yakni 5 Maret menadatang.
”Karena ini amanat undang-undang, kalau sampai batas waktu yang diberikan tidak juga melaporkan pengguna dana kampanye dan rekening, maka terpaksa kita diskualifikasi sebagai peserta Pemilu 9 April mendatang,” tegas Ketua KPU Kalteng, Faridawati Darlan Adjeh, di Palangka Raya kemarin.
Diungkapkannya, Parpol yang belum menyerahkan laporan dana kampanye dan rekening khsus tersebut, yakni Partai Keadilan Sejahtra (PKS), Partai Barisan Nasional (Barnas), Partai Pemuda Indoensia (PPI), Partai Bintang Reformasi (PBR), dan Partai Persatuan Nahdatul Umah Indoensia (PPNUI).
Sedangkan calon anggota DPD yang belum menyerahkan laporan dana kampanye dan rekening khusus, adalah Lukas Tingkes, Mansyah Safriel Syaffioedin, Romansyah Sanusi, Yanedi Jagau, Matlim Alang, dan H Said Akhmad Fawzy Zain.
”Untuk PPNUI alasan belum menyerahkan laporan dana kampanye dan rekening lantaran karena tidak ada Caleg di DPRD Provinsi, tetapi bagi kami ini berpengaruh besar terhadap laporan ke KPU Pusat oleh karena itu kami sudah mengirim surat ke sejumlah Parpol,” ungkap Faridawati.
Ditegaskan Faridawati, pihaknya memberi toleransi hingga tanggal 5 April mendatang, karena pihaknya harus melaporkan seluruh laporan dana awal kampanye dan rekening khusus ke KPU pusat pada tanggal 7 April mendatang.
”Jika batas waktu yang diberikan tidak diindahkan, maka terpaksa KPU mengambil sikap tegas dengan mendiskualifikasi mereka sebagai peserta Pemilu 9 April mendatang,” tegasnya.
Dijelaskan Faridawati, tak ada ketentuan yang mengatur besaran dana awal kampanye, oleh karenanya KPU dapat memahami bila ada Parpol menyerahkan rekening hanya berisi Rp 100 ribu. ”Tetapi ini jelas tidak masuk akal, sebab dana untuk atribut kamapanye saja lebih dari puluhan juta,” katanya, seraya meminta pihak Parpol dengan jujur melaporkan dana awal kampanye. (***)

Tidak ada komentar: