30 Mar 2009

Gubernur Ingatkan PNS Harus Netral

Oleh: Alfrid U

PALANGKA RAYA-Kurang dari dua pekan lagi pemilihan umum (Pemilu) legislatif digelar. Sebagai kepala daerah Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustin teras Narang, kembali mengingatkan kepada para pegawai negri sipil (PNS) untuk selalu memegang teguh sikap netralitas.
Menurut Gubernur Kalteng, PNS hendaknya tidak memihak salah satu partai politik (parpol) tertentu dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Meski demikian, Gubernur Kalteng meminta semua abdi negara tersebut untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu 9 April mendatang.
“Pada tahun 2009 ini merupakan tahun pemilu, dimana pada tanggal 9 April 2009 untuk pemilu legislatif dan bulan Juli 2009 yang akan datang merupakan pemilu Calon Presiden dan wakil presiden, untuk itu saya mengingatkan kepada seluruh PNS agar tetap netral,” ujarnya, di Palangka Raya, kemaren.
Ditegaskannya, PNS yang aktif dan kemudian masuk partai dan menjadi anggota partai, atau pengurus partai politik harus mengajukan pensiun, dan apabila tidak mengajukan pensiun akan diberhentikan sebagai PNS, hal tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Syarat mengajukan pensiun harus sesuai dengan ketentuan yang ada, dan apabila ternyata PNS aktif, kemudianmasuk parati, apalagi pengurus partai, akan diberhentikan, sebagaimana yang diatur didalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas A. Teras Narang.
Sebelumnya, Komandan Korem 102 Paju-Panjung, Kolonel Inf. Judi Harianto menjamin bahwa TNI akan bersikap netral pada Pemilu 9 April mendatang.Hal tersebut sesuai dengan amanat pimpinan TNI, yakni Panglima TNI dan jajaranya. Namun demikian Judi mengatakan, sikap netral TNI bukan berarti menutup diri tetapi pihaknya tetap menjaga hubungan dengan semua kompenen yang ada.
”Netralnya TNI bukan berarti menutup diri . Kami tetap men hubungan dengan semua komponen termasuk berkomunikasi dan bersosialisasi dengan siapa saja, tetapi tidak memihak siapa-siapa,” ujarnya, ketika disambangi usai upacara peringatan hari ulang tahun ke 35 Korem 102 Panju-Panjung, di Palangka Raya, baru-baru ini.
Dikemukakannya, ketentuan mengenai Netralitas TNI sudah jelas diatur didalam buku saku yang dikeluarkan oleh Mabes TNI. ”Barang siapa tidak netral maka akan diberi sangsi sesuai tingkat pelanggarannya. Kalau berat ancaman dicopot dari jabatannya,” ungkap Heriato, seraya mengutip isi buku saku tentang Nterlitas TNI.
”Namun hingga sampai saat ini masih belum ada yang diberi sangsi terkait pelanggaran tentang netralitas TNI sebagaimana yang diatur didalam buku saku Netralitas TNI,” ucapnya Judi. (***)

Tidak ada komentar: