15 Mar 2009

Ratusan Warga Babat Tanaman Sawit


Kecewa Jalan Penghubung Antardesa Ditanami Perusahaan

Laporan: Agus Zaka

SAMPIT-Akibat akses jalan penghubung antardesa di Kecamatan Telawang dan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim ditanami sawit, ratusan warga dari beberapa desa membabati tanaman sawit milik perusahaan PT. Buana Artha Sejahtera (BAS), Sabtu (28/2).
Massa yang berjumlah sekitar 300-an orang itu bergerak pada siang hari dari arah Desa Biru Maju, Kecamatan Telawang. Menggunakan arit, parang, mandau, kapak, dan cangkul, mereka membabati ratusan pohon sawit yang baru berumur sekitar 2 tahun. Meski terlambat, kedatangan anggota Dalmas Polres Kotim yang dipimpin Wakapolres Kompol Eko Irianto dan Kabag Ops AKP Jemi Junaedi berhasil menghentikan aksi pembabatan. Aparat juga menyita senjata tajam yang digunakan warga untuk membabat tanaman sawit.
Mengapa mereka berbuat seperti itu? Mewakili rekan-rekannya, Handoyo mengungkapkan perbuatan yang mereka lakukan sebagai bentuk kekecewaan mereka atas penutupan akses jalan oleh pihak perusahaan.
Warga, kata dia, sejak Februari 2008 lalu sudah secara baik-baik mengusulkan kepada perusahaan maupun pemerintah daerah agar akses jalan andalan mereka jangan ditutup atau ditanami. Bahkan pengaduan juga sudah mereka sampaikan pada saat beberapa anggota dewan melakukan reses ke daerah mereka.
”Pengaduan kami itu percuma, tidak ada tindaklanjutnya. Kesabaran masyarakat sudah habis,” ujar Handoyo, perwakilan warga yang juga ketua Kelompok Tani Harapan Makmur ini.
Aksi spontanitas membabat tanaman sawit dilakukan warga karena kesal menunggu terlalu lama tim dari pemda, kecamatan, dan perusahaan yang sebelumnya berjanji menggelar pertemuan sekitar pukul 09.00 pagi.
”Sebelum ke lapangan, kita sudah sepakat, baik dengan camat maupun tim dari Pemda untuk menggelar pertemuan di Desa Biru Maju. Tetapi lewat tengah hari mereka baru datang. Mereka malah datang ke perusahaan lebih dahulu, itu yang membuat kami kecewa,” tandas Handoyo.
Tasik, warga Kuala Kuayan menceritakan jalan akses masyarakat yang kini ditanami sawit awalnya merupakan jalan perusahaan HPH Kayu Mas Group sejak tahun 1978 silam.
”Jalan itu urat nadi perekonomian kami dan sudah menghubungkan beberapa desa dari Simpang Sebabi, Biru Maju, Pantap, Tangar, sampai Kecamatan Mentaya Hulu sejak dulu. Pokoknya kami minta jalan itu jangan ditutup, itu saja,” paparnya.
Meski pihak perusahaan sudah menyediakan jalan alternatif, warga tetap keberatan karena dianggap jalan alternatif yang dibuat memutar dan lebih jauh, serta sering membuat warga tersesat. Selain itu warga juga tidak bebas melewatinya selama 24 jam karena pada jam tertentu sudah diportal oleh perusahaan.
Saat menenangkan warga, Kabag Ekonomi Setda Kotim Sanggul Lumban Gaol didampingi Camat Telawang Atimarahini berjanji permasalahan ini akan dibawa pada forum pertemuan tingkat kabupaten.
Rabu (3/3) nanti, kata Lumban Gaol, perwakilan warga akan diundang ke Pemda untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan jalan musyawarah bersama pihak pihak perusahaan.
”Jalan tersebut memang masuk areal perusahaan, tetapi dalam hal ini perusahaan juga dituntut bisa mengayomi warga sekitar. Segera untuk menyelesaikan ini kita akan melakukan investigasi, apakah nantinya warga bersedia diberikan jalan alternatif atau tidak. Kita ingin tahu alasannya,” pungkas mantan Camat Mentawa Baru Ketapang ini. (gus)

Tidak ada komentar: