25 Mar 2009

Jefferson Kecewa Pemerintahan Teras


Terkait Tingginya Angka Korupsi di Kalteng

Laporan: Alfrid U


PALANGKA RAYA-Tingginya angka korupsi di Kalimantan Tengah (Kalteng), seperti yang dilansir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengundang keprihatinan tokoh Kalteng, misalnya Jefferson Dau, SH. Bahkan Jefferson mengaku kecewa dengan kepemimpinan Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang.
Menurutnya, bagaimana mungkin pemerintahan Agustin Teras Narang disebut sebagai pemerintahan yang baik (good governance), dan pemerintah yang bersih, bebas dari KKN (clean government) kalau saja angka korupsi di Kalteng menunjukan angka yang signifikan, justru terjadi disaat pemerintahan Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang.
“Bahasa kasarnya, kepemimpinan beliau boleh dibilang gagal dalam menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih di Kalteng,” ujar Caleg DPR RI Nomor Urut 1 Dapil Kateng dari Paerai Persatuan Daerah (PPD), di Palangka Raya, (23/3) kemarin, seraya setuju dengan pendapat Walhi Kalteng.
Pengecara ternama asal Kalteng yang tinggal di Jakarta, mengungkapkan, semestinya, Gubernur Kalteng yang berlatar belakang pengacara, dan mengerti hukum, tak seharusnya membiarkan korupsi terjadi di Kalteng. Menurut dia hal ini tentu berdampak bagi kesejahtraan masyarkat di Kalteng.
”Kenapa sampai kecolongan, ada apa dengan pemerintahan Agustin Teras Narang? Bila fakta yang dirilies KPK betul adanya, apakah layak pemerintahan ini disebut good governance and clean government,” timpal mantan pengacara Presiden PKS, Tifatul Sembiring.
Jefferson, menandaskan hendaknya Gubernur Kalteng harus mengambil sikap dan berani bertindak jangan sampi informasi dari KPK hanya dipandang sebagai informasi belaka, sehingga memunculkan imed keberpihakan kepada kelompok tertentu.
”Informasi yang saya terima tingginya angka korupsi justru terjadi di beberapa daerah kabupaten yang sudah menerapkan pelaksaan program good governace yang notabene kepala daerahnya dari kelompok partai yang sema dengan Gubernur. Ini tidak boleh terjadi, Gubernur harus berani bertindak jangan ada keberpihakan,” tandasnya.
Dia mengemukakan, kalau KPK sampai merilies angka korupsi di Kalteng, bahkan turun tangan, berarti di Kalteng ada sesuatu terkait hukum yang tidak beres. ”Kalau ditutup-tutupi kapan Kalteng bisa bersih dari korupsi,” beber pengacara Gubernur Maluku Utara ini, saat melawan Calon Gubernur Maluku Utara, Abdul Gafur dalam gugatan hasil Pilkada.
Jefferson menambahkan, ia sangat berharap dengan media massa cetak mapun elektronik untuk terus mengungkapkan dan menginformasikan hal-hal yang terkait dengan korupsi, kolusi dan nepotisme, sebab ketiganya adalah musuh bersama dan menjadi cita-cita reformasi.
”Saya mengharapak media bisa memberitakan daerah kabupaten mana yang banyak korupsi, kolusi dan nepotisme. Terkait ketiganya semua harus diungkapkan ke publik, kalau ngga diikemukakan, kapan Kalteng menjadi pemerintahan yang baik dan bersih dari KKN,” imbuhnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, juru bicara KPK Johan Budi SP mengungkapkan, saat ini sudah ada 438 laporan khusus Kalteng yang masuk ke KPK. Dari jumlah laporan tersebut, terangnya, yang sudah ditelaah sebanyak 433. Hasil telaahan, 94 di antaranya terindikasi melanggar tindak pidana korupsi.
Lebih lanjut dipaparkan, dari 94 kasus berbau tipikor itu, 62 kasus ditindaklanjuti berwenang pada instansi lain, 9 kasus diteruskan ke internal KPK, dan 23 kasus masih dalam permintaan keterangan tambahan.
Sayangnya, Johan tidak berkenan membeberkan lebih detail tentang kasus-kasus Kalteng yang sedang ditangani KPK tersebut. Saat ditanya lebih jauh, dia hanya menyebutkan angka-angkanya saja. Yang pasti, laporan korupsi itu mencakup 14 kabupaten/kota se-Kalteng.
Rincinya; Kota Palangka Raya 108 kasus, Kabupaten Kotawaringin Timur sebanyak 38 kasus, Kotawaringin Barat 14, Seruyan 28, Lamandau 7, Sukamara 7, Katingan 30, Kapuas 40, Pulang Pisau 21, Barito Utara 32, Barito Selatan 34, Baritor Timur 19, Murung Raya 31, serta Gunung Mas 19 kasus laporan. (***)

Tidak ada komentar: