2008 Hutan Kalteng Hanya Tersisa 600 Ha Lebih
Laporan: Alfrid U
PALANGKA RAYA- Pemerintah pusat dan daerah makin tak berdaya menangani kerusakan hutan di Kalteng. Luasnya lahan kritis dan besarnya biaya rehabilitasi menjadi faktor utama, sementara degradasi hutan di wilayah Kalteng terus meningkat dari tahun ketahun.
Data Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BP DAS) Kahayan, degradasi hutan Kalteng hingga tahun 2008 mencapai 9,595 juta hektare atau sekitar 62,48 persen dari luas wilayah provinsi Kalteng 15.356.700 hektare atau sekitar 93,20 persen dari luas kawasan hutan Kalteng 10.294.853,52 hektare, yang artinya sisa hutan kalteng hanya sekitar 699.853,52 hektare.
Menurut Kepala BP-DAS Kahayan Muswir Ayub, rehabilitasi hutan kritis membutuhkan biaya Rp 7 juta per hektar. Artinya untuk merehabilitasi lahan kritis 9,595 juta hektare membutuhkan anggaran sebesar Rp 67 tiliun, setara dengan 42 kali anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Kalteng tahun ini yang hanya sebanyak Rp 1,6 triliun.
”Anggaran dari dana gerakan nasional rehabilasi hutan dan lahan (Gerhan) maupun dana alokasi khusus dana reboisasi (DAK-DR), belum mampu untuk membiayai seluruh areal kawasan hutan kritis yang ada. Apalagi dalam lima tahun program Gerhan berjalan sangat lambat,” ujarnya di Palangka Raya kemarin.
Dikemukakannya, anggaran sebesar Rp 67 tiliun tersebut digunakan untuk pengadaan bibit dalam jumlah yang sangat besar, antara tiga hingga sembilan miliar bibit tanaman. Oleh karena itu, kata Muswir Ayub, akan sangat sulit bagi Kalteng merehabilitasi lahan kritis dalam waktu serentak dan cepat mengingat segala keterbatasan yang ada.
”Belum lagi degradasi hutan di Kalteng yang terus meningkat, dari tahun ketahun. Tahun 2006 lahan kritis mencapai 7,27 juta hektar. Tiga tahun kemudian, yakni tahun 2008 sudah mencapai 9,595 juta hektare. Dengan demikian hutan Kalteng degradasi mencapai 1 juta hektare per tahun,” ungkapnya.
Sebelumnya, Muswir Ayub, pernah mengatakan terkait program Gerhan di Provinsi Kalteng tahun 2008 gagal. Penyebabnya, 6 dari 10 kabupaten/kota di Kalteng menolak melaksanakan karena menganggap mekanisme program tidak jelas dan jenis tanaman tidak cocok.
Dalam program Gerhan 2008 ditargetkan 25.100 hektare lahan kritis akan ditanami. Lahan kritis itu terdapat di Kabupaten Kotawaringin Timur seluas 1.600 hektare; Kapuas 1.400 hektare; Pulang Pisau 3.750 hektare; Gunung Mas 6.000 hektare; Katingan 2.100 hektare dan Seruyan 1.000 hektare.
Sedangkan Kotawaringin Barat terdapat 4.000 hektare (2.000 hektare di antaranya di Taman Nasional Tanjung Puting ), Sukamara 2.750 hektare; Lamandau 2.000 hektare, dan Kota Palangka Raya 500 hektare. ”Yang melaksanakan program Gerhan tahun 2008 hanya Kabupaten Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, Katingan, dan Sukamara,” tutur Muswir Ayub.
Sementara itu Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, pada awal bulan Juli lalu di Palangka Raya, mengungkapkan penilainnya, program Gerhan di Kalteng tidak berjalan dengan baik alias gagal, karena tidak berdasarkan kebutuhan, bersipat sporadis , tidak terancana dengan baik dan tidak melalui koordinasi yang baik dengan .pemerintah daerah.
”Kenapa itu gagal kita tau program kehutanan ini sipatnya sporadis saja, dan dananya berasal dari APBN. Itu lah yang saya bilang karena tidak ada koordinasi dengan baik tanaman pohon yang ditanam hilang begitu saja,” pungkas A Teras Narang. (*)
1 komentar:
sekedar masukan namun kami punya keyakinan mampu upayakan lahan kritis di di kalimantan tengah. dari sisi pendanaan maupun hal lainnya asal pihak terkait serius membantu secara teknis serta kekuatan ketetapan hukum yang pasti secara legal nasional maupun internasional dan adat.
Posting Komentar