Selama Tahap Perhutungan-Berakhir Perhitungan 22 Juli
Laporan: Alfrid U
PALANGKA RAYA-Pemilu Presiden dan Wakil presiden tingal 2 hari lagi. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalteng minta pihak PT PLN (Persero) tidak melakukan pemadaman listrik, terutama di Kantor KPU se-Kalteng selama tahap perhitungan suara hingga berakhirnya perhitungan suara pada 22 Juli mendatang.
Menurut Ketua KPU Kalteng Faridawaty D Adjeh, permintaan tersebut telah disampaikan pihaknya melalui surat ke PLN yang ditembuskan ke Gubernur Kalteng. Namun, KPU menyayangkan, surat yang dikirim beberapa bulan yang lalu hingga sampai sekrang belum ada jawaban dari pihak PLN Wilayah Kalteng.
Permintaan tidak dilakukan pemadaman selama tahap perhitungan sura hingga berakhir perhitungan sura pada 22 Juli mendatang. Jelas Farida, dikawatirkan menghambat proses perhitungan suara, terutama di Kantor KPU karena menggunakan sistem teknologi baru perhitungan cepat dengan menggunakan SMS yang berkerjasama dengan Telkomsel.
”Kami akan tetap bayar sesuai dengan keperluan asalkan jangan ada pemadaman di semua kantor KPU se-Kalteng. Karena pemadaman listrik dapat menghambat proses perhitungan suara, karena KPU menggunakan sistem teknologi baru perhitungan cepat dengan menggunakan SMS ,” ujarnya, ketika ditemui diruang kerjanya, Senin (6/7) kemarin.
Dijelaskannya, akibat listrik padam, proses updating data dari pesan singkat SMS yang dikirim sejumlah PPS se-Kalteng ke media centre KPU Kalteng terhambat. Padahal pihaknya ingin menyajikan informsi tentang hasil pemilu presiden secara cepat kepada masyarkat. ”Hingga saat ini surat KPU ke PLN yang ditembuskan ke Gubernur Kalteng belum ada jawaban dari PT PLN,” jelasnya Farida.
Menyinggung, janji PLN akan membagikan 40 unit genset ke seluruh kantor KPU se-Kalteng. Nampaknya masih menjadi pertanyaan KPU se-Kalteng. ”Kata siapa, mana barangnya hingga H-2 hari ini (kemaren, red) belum ada tuh dikirim PLN ke KPU,” jawab Farida, lantas bertanya keseriusan janji PLN.
Beberapa waktu yang lalu, Manager PLN Cabang Palangkaraya, Koesdianto pernah menjanjikan akan membagi 40 unit genset ke KPU se-Kalteng. Genset yang dibagikan ke kantor KPU se-Kalteng itu berkapasitas antara satu kilowatt sampai 10 kilowatt. "Genset itu sudah diserahkan," jelas Koesdianto.
Faridawaty menambahkan, dalam pemilihan presiden dan wakil presiden mendatang, ada sistem baru dalam proses rekapitulasi suara di tingkat PPS. Setiap PPS diserahkan satu set formulir C-1, dimana formulir C-1 yang telah berisi rekap suara kemudian dikirm ke KPU.
”Misalkan setelah perhitungan suara di tingkat PPK seluruh perlengkapan pemilihan dimasukkan ke dalam kotak. Namun data hasil perhitungan sudah sudah ada di KPU Kabupaten/Kota . Dengan demikian bila ada komplin dari masayarakat terkait hasil perhitungan, KPU dapat langsung mengecek di formulir C-1. Dengan sistem yang baru ini KPU berusaha meminimalkan adanya kecurangan saat perhitungan di tingkat PPK,” pungkasnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar