15 Jul 2009

BPIH Belum Lunas 22 Hari, Batal Berangkat

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Ada yang berbeda musim Haji 1430 H tahun ini. Jemaah Haji Indonesia tak lagi menggunakan paspor cokelat. Pemrintah Indoensia diwajibkan memakai paspor hijau, setelah permintaan pemrintah Indoensia kepada Pemerintah Arab Saudi agar tetap menggunakan paspor cokelat ditolak pemerintah Arab Saudi.
Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Departemen Agama (Depag) Provinsi Kalteng, Ansari melalui Kabid Penyelenggara Haji, Abdul Wahid Aha, penggunaan paspor hijau tak hanya berlaku bagi Jemaah Haji Indonesia tetapi juga berlaku bagi jemaah Haji dari negara luar lainnya.
”Penggunaan parpor hijau bagi Jemaah Haji tak hanya berlaku bagi jemaah Haji asal Indoensia, tetapi juga berlaku bagi jemaah Haji diseluruh dunia. Untuk Indonesia penggunaan Paspor Hijau sejak tahun ini,” ujarnya kepada Radar Sampit ketika ditemui diruang kerjanya, kemarin.
Dikemukakannya, penggunaan paspor hijau memang memiliki kelebihan dibandingkan pengunaan paspor cokelat. Biayanya murah, dan berlaku selama 5 tahun. Sedangkan memakai paspor cokelat biayanya mahal dan hanya berlaku untuk satu kali naik Haji. Namun demikian, Wahid tak merinci berapa perbandiangan biaya antara penggunaan paspor hijau dengan paspor cokelat.
”Paspor hijau memiliki banyak kelebihan dibandingkan paspor cokelat. Masa berlaku hingga lima tahun, dan biayanya lebih murah. Tetapi kalau mengacu pada Undang-Undang Keimigrasian kita, tentu diwajibkan memakai paspor coeklat. Tetapi karena kita menjadi tamu di negara orang, maka wajib kita mematuhinya,” jelas Wahid.
Terkait besaran biaya ibadah Haji untuk tahun 2009 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 31 tahun 2009, untuk Kalteng terdiri dari 11 kabupaten/kota, yang memalui embarkasi Banjarmasin, biaya yang dikenakan sebesar US$ 3.508 ditambah biaya Asuransi sebesar Rp 100 ribu.
Sedangkan bagi tiga kabupaten lainnya, seperti Kabupaten Sukamara, Lamandau dan Pangkalan Bun, yang melalui Embarkasi Solo biayanya sebesar US$ 3.407 ditambah biaya asuransi sebesar Rp 100 ribu. ”Biaya tambahan Rp 100 ribu merupakan biaya administrasi dalam negri yang berlaku bagi seluruh Jemaah Haji di seluruh Indonesia,” tukasnya.
Di berharap bagi calon Jemaah Haji yang masuk nomor porsi khususnya yang berangkat hari ditahun ini, dumulai sejak kemaren diharapkan dengan segera melunasi biaya Haji, dengan datang langsung ke Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH setempat.
Pembayaran pelunasan BPIH dibuka selama 22 hari sejak dibuka, dan akan dibuka untuk tahap kedua selama satu munggu.”Apabila tidak melunanasi dalam waktu 22 hari kerja, juga pada pembukaan tahap kedua, maka calon Jemaah Haji akan dimasukkan dalam wetting list tahun berikutnya, mulai dari belakang daftar nomor tunggu,” tegasnya.
Wahid menambahkan, setiap Jamaah Haji akan disubsidi atau diberi bantuan dari pemerintah daerah. Namun demikian ia tak merinci berapa jumlah besaran subsidi yang diberikan pemrintah. ”Biasanya masing-masing Jemaah Haji akan diberikan subsidi bagi jemaah. Besarannya tergantung pemerintah daerah masing-masing,” ucapnya.
Menyinggung kuota masing-masing daerah. Wahid juga belum bisa merinci, berapa kuota dari masing-masing daerah kabupaten/kota. Akan tetapi dari pengalaman beberapa tahun lalu, jawabnya, jumlah kuota berpariatif dan jumlah kuota akan diketahui setelah satu minggu kemudian.
”Sampai hari ini masih belum bisa dirinci. Biasanya akan muncul di online Sistem Komputerisasi Haji (Siskohat).Juga akan muncul di onlaine bank-bank BPS BPIH. Insaallah seminggu lagi akan muncul kuotanya per daerah. Tetapi biasanya berpareasi, masing-masing kabupaten/kota tidak sama,” jawabnya.
Untuk provinsi Kalteng, lanjutnya, tahun ini, tahun 2009 mendapat kuota sebanyak 1.430 Jemaah Haji. Sedangkan tahun lalu sebanyak 1.336 Jemaah Haji yang diberangkatkan ditambah Petugas Provinsi TPHD/TKHD sebanyak 13 orang.
Rinciannya, Palangka Raya, sebanyak 267, Kapuas sebanyak 215, Barito Utara 92, Barito Selatan sebanyak 79, Kotim sebanyak 216, Kobar sebanyak 167, Lamandau sebanyak 11, Sukamara sebanyak 19, Seruyan sebanyak 41, Katingan sebanyak 22, Pulang Piasu sebanyak 22, Barito Timur sebanyak 132, dan Murung Raya sebanyak 53.
”Sedangkan Jemaah Haji dari Kabupaten Gunung mas untuk tahun 2008 lalu kosong. Nah, untuk rincian kuota tahun ini masih belum terlihat. Apakah Kabu[aten Gunung Mas juga kosong, makanya satu minggu lagi baru ketahuan berapa kuota dari masing-masing kabupaten/kota, yang nantinya akan terlihat di Siskohat dan BPS BPIH,” pungkasnya. (*)

Tidak ada komentar: