14 Jul 2009

Terima Laporan, Gubernur Bentuk Tim Pengawas

Terkait Pungutan PSB di Sekeloh Negeri

PALANGKA RAYA-
Laporan masyarakat terkait pungutan penerimaan siswa baru (PSB) di sejumlah sekolah negri, yang dikirim melalui pesan singkat, membuat Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang meradang. Tak tanggung-tanggung, laporan masyarakat menyebutkan, sekolah melakukan pungutan hingga mencapai jutaan rupiah lebih.
”Saya mendapat SMS banyak dari masyarakat terkait pungutan-pungutan liar yang besarnya hingga ber-jut-jut (berjuta-juta, red). Pungutan tersebut saya anggap terlalu besar,” ujarnya ketika disamabangi usai membuka rakordal se-Kalteng di Palangka Raya, Senin (13/7) kemarin.
Menangapi laporan masyarakat tersebut, gubernur telah Membentuk Tim Pengawas Pelangksanaan PSB di sejumlah sekolah negri di seluruh Kalteng. Tim Pengawas diketuai oleh Sekretaris Daerah (Setda) Provinsi Kalteng Tampunah Sinseng, terdiri dari Inspektorat, dan dinas terkait.
”Dari pada saya mendapat berita yang tidak jelas, saya sudah minta Setda untuk membentuk tim pengawasan dalam rangka penyelidikan. Dari hasil enyelidikan tersebut nanti akan diketahui apakah betul adanya pungutan dalam rangka PSB. Kalau ternyata hasilnya betul, saya sangat sedih sekali,” ungkap gubernur.
Menyinggung tindakan apa yang pantas terhadap sekolah bila terbukti melakukan pungutan liar. Sayangnya gubernur tak memberi jawaban tegas. Secara diplomatis gubernur menyebutkan, tindakan atau hukuman dilihat dari tingkat kesalahannya. ”Bila pungutan yang dilakukan sekolah tersebut tidak berdasarkan aturan. Silahkan Inspektorat melakukan tindakan, tentunya sesuai tingkat kesalahnyang dilakukan,” imbuhnya.
Gubernur mengemukakan, masa waktu kerja Tim Pengawas PSB berlaku hingga sampai dengan berakhirnya tahapan PSB, khususnya disekolah negri, tingkat SD, SMP, dan SMA atau SMK di seluruh Kalteng. Tugas utama Tim Pengawas, mengumpulkan informasi dan mengunjungi sekolah-sekolah hingga ke daerah-daerah.
”Kalau memang ada pungutan, berapa besar pungutan? Dan digunakan untuk apa? Sekolah harus transparan, kasian anak orang yang mau sekolah. Semestinya mau sekolah, gara-gara ngga punya duit lalu tidak bisa masuk sekolah,” ucapnya.
Orang nomor satu di bumi tambun bungai ini, menyayangkan bila ada pungutan PSB. Sebab menurutnya, mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota telah menganggarkan untuk biaya operasional sekolah. ”Ada anggaran dari kabupaten/kota, ada anggaran dari provinsi, dan juga ada anggaran dari pusat. Nah itu sudah dibagi, ada pos anggaran, misalnya untuk pengadaan peralatan, ada untuk uang bangku, ada juga untuk bangunan. Buat apalagi dipungut. Ini lah yang kita ingin tau, melalui Tim Pengawas,” bebernya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Hardi Rapay, mengungkapkan pihaknya jauh-jauh hari menulis surat edaran kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota agar tidak melakukan pungutan. Khusus untuk SD dan SMP dilarang melakukan pungutan biaya PSB, mengingat biaya masuk sudah ditanggung dalam bantuan operasional sekolah (BOS).
”Sedangkan untuk tingkat SMA dan SMK yang tidak mendapat dana BOS, kami juga menghimbau agar sekolah-sekolah secara wajar melakukan pungutan sehingga tidak memberatkan siswa baru,” jelas Hardi. Namun demikian, Hardi juga tak membantah bila ada pungutan terhadap PSB.
”Memang ada pungutan, misalnya pungutan untuk OSIS dan Pramuka. Kalaupun ada pungutan lain, seperti pungutan untuk pengadaan pakaian olah raga. Untuk pakaian olahraga sebenarnya ditanggung orang tua siswa masing-masing. Pihak sekolah hanya mengkoordinirnya yang tentunya berkoordinasi dengan orang tua siswa,” timpalnya.
Menyinggung pungutan untuk uang bangunan, bangku dan untuk pengadaan pasilitas lainnya, dengan jumlah pungutan hingga jutaan rupiah lebih. Ditegaskannya tak ada pungutan. Kecual di sekolah rintisan berstandar internasional. ”Sekali lagi tegaskan untuk SMA dan SMK tidak ada dana BOS. Sedangkan untuk tingkat SD dan SMP sudah ada dana BOS sehingga tidak perlu ada pungutan terhadap PSB,” pungkasnya. (*)

Tidak ada komentar: