7 Jul 2009

Panwaslu Terjunkan 583 Pengawas Pilpres

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Se-Kalteng menerjunkan sedikitnya 583 orang pengawas pemantau lapangan (PPL) pada pemilu presiden dan wakil presiden 8 Juli mendatang. PPL yang diterjunkan selain dari Panwaslu se-Kalteng, juga melibatkan organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat, tim kampanye tiga calon, dan panwascam.
Lima ratus delapan puluh tiga orang PPL, terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unpar 50 orang, BEM STAIN 10 orang, BEM STAHN 10 orang, BEM UMP 5 Orang, dan HMI 35 orang. Ditambah dari masing-masing tim kampanye tiga pasang capres-cawapres sebanyak 15 orang.
”Khusus untuk kota Palangka Raya, kita merekrut 115 orang mitra relawan PPL. Selain dari organissasi mahasiswa, kita juga merekrut dari masing-masing tim kampanye tiga pasangan capres-cawapres. Dengan formasi satu pasangan capres-cawapres sebanyak 5 orang,” ujar Ketua Panwaslu Kalteng Tantawi Jauhari, disela-sela acara pembekalan tim relawan mitra PPL di Palangka Raya, Senin (6/7) kemarin.
Menurut Tantawi, tim pengwas yang diterjukan, selain 115 orang mitra pengaws PPL yang direkrut Panwas Provinsi Kalteng, juga dari sejumlah mitra pengwas PPL yang direkrut Panwaslu Kanupaten Kota. Panwas Kabupaten Kotim sebanyak 45 orang, Panwas Kabupaten Seruyan sebanyak 318 orang, dan Panwaslu Kabupaten Sukamara sebanyak 50 orang.
”Ditambah lagi dari anggota panwas provinsi, kabupaten dan kota sebanyak 30 orang. Panwas Kecamatan 15 orang, dan dari mitra pengawas yang dikirm Banwaslu ke Katingan, Gumas, Kapuas, Lamandau sebanyak 10 orang,” ungkap Tantawi.
Dikeukakannya, rekurtmen tim relawan mitra PPL pada pemilu presiden dan wakil persiden 8 Juli mendatang, mengingat keterbatasan personal Panwaslu se-Kalteng, yang tujuannya untuk mengawasi TPS-TPS yang tidak dapat diawasi, karena dibandingkan jumlah personil Panwaslu yang ada saat ini tidak memenuhi jumlah TPS yang ada, sehingga Panwaslu memerlukan mitra pengawas lapangan.
”Ada beberapa kabupaten yang telah merekrut tim relawan mitra pengawas lapangan. Namun, ada juga Panwaslu Kabupaten yang tidak merekrut tim mitra pengawas lapangan, karena keterbatasan anggaran,” imbuh mantan anmggota Panwaslu Kalteng periode 2004-2005 ini.
Tantawi mengutarakan, langkah-langkah yang dilakukan Panwaslu agar semua TPS dapat terawasi dengan baik, meski dengan keterbatasan personil. Langkah pertama yang dilakukan adalah koordinasi antar Panwaslu se-Kalteng. Yang kedua, tim relawan mitra yang direkrut dibekali dengan pemahaman tentang fungsi dan tugas pengawas. Termasuk teknis dalam pengawasan.
Dia menyadari jumlah pengwas yang ada tidak sebanding dengan jumlah TPS yang diawasi. ”Untuk TPS di Kalteng sebanyak 5000 TPS, seyogiayanya satu TPS diawasi 1 pengawas. Namun, karena keterbatasan anggaran ada beberapa daerah yang tidak bisa melakukan perekrutan. Saat ini pengwas yang ada hanya sekitar 40 persen dari jumlah TPS,” tukasnya.
Dalam pengawasan, ucap Tantawi, setiap petugas pengawas wajib memperoleh formulir C-1 dari masing-masing petugas PPS, dan formulir C-1 tersebut kemudian akan diserahkan kepada Panwaslu, dan saksi-saksi yang ada.
Tantawi menambahkan, untuk membekali para relawan, Panwaslu mengadakan pembekalan kepada relawan mengenai bimbingan teknis dan materi seputar pilpres yang harus dipahami oleh relawan. (*)

Tidak ada komentar: