Laporan: Alfrid U
PALANGKA RAYA-Bila pada pemilihan legislatif 9 April lalu dikeluhkan KPU lantaran kekurangan anggaran, terutama untuk transportasi. Tidak demikian pada pemilu presiden dan wakil presiden 8 Juli mendatang, justru kelebihan anggaran.
Minimnya anggaran dan kecilnya intensif PPK, PPS, dan KPPS sempat diprotes, bahkan ada sejumlah petugas mengundurkan diri. Selain itu, petugas yang menguras tenaga, pada hari pelaksanaan pemungutan suara banyak yang jatuh sakit, tanpa dibiayai KPU.
Dari alokasi dana pos pengadaan logistik yang dikucurkan KPU Pusat ke KPU Provinsi Kalteng lebih dari Rp 2 miliar, namun terpakai hanya sekitar Rp 400 juta. Sementara yang juga dari KPU Pusat untuk distribusi logistik sebesar Rp 1 Miliar, ditambah dana dukungan dari pemerintah daerah, dan bersisa hampir separuhnya.
Namun demikian, Dendul tidak merinci berapa jumlah dana yang dari APBD Provinsi Kalteng. ”Sisa dana tersebut langsung disetorkan ke KPPN, dan tersisa hampir Rp 2,3 Miliar,” ujar Sekretaris KPU Provinsi Kalteng, Dendul Toepak, kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Rabu (2/7) lalu.
Menurut Dendul, adanya sisa anggaran tersebut dikarenakan sejumlah daerah di Kalteng relatif terjangkau oleh sarana transportasi. ”Jika pun itu sulit namun dapat dicapai menggunakan transportasi air. Sehingga kami tidak perlu menyewa pesawat terbang untuk distribusi ke daerah pedalaman seperti di Papua," ungkapnya.
Namun demikian, Dendul belum bisa memastikan kelebihan anggaran tersebut karena pelaksanaan Pilpres masih belum dilaksanakan kendati diperkirakan tetap menyisakan kelebihan. "Pada Pemilihan Legislatif lalu juga ada menyisakan kelebihan dana dan itu langsung disetorkan,” jelasnya.
Kelebihan sisa dana juga dibenarkan Anggota KPU Provinsi Kalteng, Awongganda W Halijar. Dikemukakannya, dana yang tersisa pada Pileg 9 April lalau sekitar Rp 2,3 Miliar, dan sudah disetorkan kembali ke kas negara.
"Sisa anggaran terjadi karena ada penghematan di sejumlah pos anggaran sedangkan beberapa pos anggaran lain juga ada yang tidak bisa digunakan," jelas manatan Anggota KPU Kabupaten Barito Selanan ini.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran berharap agar insentif petugas lapangan disesuaikan dengan tugas yang mereka laksanakan. "Banyak anggota PPK, PPS, dan KPPS harus menguras tenaga hingga malam hari demi kelancaran Pemilu Legislatif lalu,” ucapnya ketika meninjau DPT di Kelurahan Pahandut belum lama ini.
Diran juga mengaku mendapat laporan tentang sejumlah petugas yang sakit dan masuk rumah sakit gara-gara bekerja ekstra maksimal hingga lembur sampai subuh untuk menyelesaikan penghitungan suara. (*)
1 komentar:
Sebetulnya ada apa dengan DPT dari sisi legal, ya?
Di blog Cantik Selamanya, ada artikel bagus soal hal ini. Tiap Senin, memang Cantik Selamanya punya artikel legal.
Judul artikelnya, "Ada Apa dengan DPT (Menjadi Manusia Utuh)"
Bagus deh, orisinal, informatif, dan punya narasumber dari kalangan hukum.
Posting Komentar