30 Agu 2009

Terdakwa Korupsi Dilantik Jadi Anggota Dewan


Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Terdakwa korupsi anggaran biaya pengembangan sumber daya manusia (SDM) sebesar Rp 2,8 miliar di sekretariat DPRD Kota Palangka Raya, Aris M Narang turut dilantik dalam pelatikan anggota Dewan Provinsi Kalteng, periode 2009-2014. Dengan dilantiknya Aris M Narang sebagai anggota DPRD Provinsi Kalteng, berarti ada 4 dari 8 terdakwa korupsi sebesar Rp 2,8 miliar di sekretariat dewan kota yang sudah dilantik menjadi anggota dewan.
Sebelumnya, pada 14 Agustus lalu, 3 terdakwa korupsi dalam kasus yang sama dilantik sebagai anggota DPRD Kota Palangka Raya untuk masa periode 2009-2014. Yakni Yurikus Dimang dari Partai Golkar, Hatir Sata Tarigan dari Partai Persatuan Buruh, dan Junaidi dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Sementara itu, anggota KPU Provinsi Kalteng Awongganda W Linjar mengungkapkan, meski Aris M Narang berstatus terdakwa, sepanjang belum ada keputusan tetap berdasarkan UU Nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilihan umum anggota DPR, DPRD dan DPD tetap berhak dilantik sebagai anggota dewan terpilih.
”Dalam Pasal 12, huruf (g) jelas disebutkan. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, jadi sebagai anggota terpilih berhak dilantik,” ujarnya.
Usai pengambilan sumpah/janji anggota dewan Provinsi Kalteng terpilih. Sidang perdana anggota dewan periode 2009-2014 langsung masuk agenda pemilihan ketua dan wakil ketua sementara DPRD Provinsi Kalteng. Berdasarkan mekanisme pemilihan ketua dan wakil ketua sementara, Sekretaris DPRD Provinsi Kalteng Farit Yusran menunjuk R Atu Narang sebagai ketua DPRD sementara.
Sedangkan Ir H Abdul Razak ditunjuk sebagai wakil ketua sementara. R Atu Narang mewakili partai PDI Perjuang yang memiliki 12 kursi di DPRD Provinsi Kalteng, Ir H Abdul Razak mewakili Partai Golkar yang memiliki 6 kursi di DPRD Kalteng.
Pantauan Radar Sampit dalam pelantikan anggota DPRD Provinsi Kalteng, hadir sejumlah kepala daerah, seperti Bupati Kotim Wahyudi K Anwar, Bupati Kobar Ujang Iskandar, Walikota Palangka Raya HM Riban Satia, dan Wakil Bupati Gunung Mas, Arton Dohong.
Sedangkan Unsur Muspida, Hadir Komandan Korem 102 Panju-Panjung Kolonel Arm Rudiono Edi, Kapolda Kalteng Brigjen Pol Syamsuridzal, serta unsure muspida lainnya.
Saat acara berlangsung, pengamanan berlangsung ketat, Polres dan Polda Kalteng menerjunkan anggota sebanyak 570 personil. Fokus pengaman, anggota polisi untuk bagian luar pagar ditempatkan diseluruh jalan yang melintasi gedung dewan. Sedangkan dibagian dalam gedung, utamanya ruang sidang ditempatkan sejumlah personil berpakaian resmi polri mapun pakaian preman.
Masuk bagian dalam gedung diterapkan satu pintu, seluruh tamu yang masuk di periksa dengan metal detector, seluruh isi tas digeledah satu persatu. Anggota dewan yang lama mapun yang baru akan dilantik juga tak luput dari pemeriksaan aparat kepolisian. (*/Radar Sampit)

Tidak ada komentar: