28 Agu 2009

Kalteng dan Sulteng Pasok 85 Persen Kebutuhan Dunia


Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Menteri Perindustrian, Fahmi Idris menyadari, kebijakan pemerintah melarang ekspor rotan keluar negeri dalam bentuk mentah memang merugikan petani. Namun kebijakan tersebut terpaksa diambil untuk meningkatkan posisi tawar yang tinggi terhadap negara-negara importir produk furnitur berbasis rotan.
Menurut dia, ekspor semua bahan baku rotan harus dilarang, karena industri furnitur rotan dalam negeri sudah berkembang dan membutuhkan bahan baku tersebut. Saat ini Indonesia, adalah importir terbesar sebanyak 85 persen pemasok kebutuhan dunia, sehingga mempunyai posisi tawar yang tinggi.
”Saingan kita hanya Pilipina dan Cina. Selebihnya rotan untuk kebutuhan dunia dari kita. Makanya itu sering kali timbul berbagai hal. Rotan ini kita sekspor dalam bentuk mentah atau kita olah dulu menjadi barang jadi baru diekspor keluar negeri,” ujarnya ketika disambangi usai dialog publik di Gedung Pertemuan Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Rabu (26/8) lalu.
Diekemukakannya, ekspor rotan dalam bentuk mentah memang cepat menghasilkan, tetapi tidak memiliki nilai tambah. ”Kalau diekspor bahan mentah bukankah berarti kita memberi suplay mendukung pertumbuhan perkembangan industri fornicer berbasis rotan bagi negara-negara yang inportir bahan baku dari kita,” ucapnya.
”Sebaliknya kalau kita ingin ekspor rotan dalam bentuk barang jadi, pertanyaannya. Bagaimana kompetensinya, bagaimana kemampuan daerah, bagaiaman kemampuan masyarakat mengolah furnitur yang kompetitif, yang laku dijual di luar negeri. Dua pertanyaan ini, dua-duanya tidak sederhana,” timpal Fahmi.
Untuk bisa memproses menjadi barang yang berkualitas tinggi harus ada kopetensi, setidaknya mensejajarkan dengan kualitas yang ada di Cerebon. Untuk itu memang tidak sederhana. Salah satu caranya harus mendirikan SMK Rotan di Kalteng, seperti yang kami lakukan di Sulauwesi Tengah, dan kemudian harus ada sentral industri rotan.
Selain itu juga yang terpenting dibangun terminal rotan, seperti layaknya terminal kayu, agar dapat mengatur mana rotan untuk industri furnitur ekspor dan mana rotan untuk furnitur kebutuhan dalam negeri. Untuk itu diperlukan kerjasama Departemen Perindustrian dengan Pemerintah Daerah.
”Selama ini memang sudah dilakukan berbagai upaya di Kalteng. Salah satu bentuk kerjasama membangun unit pelayanan teknis melalui UPT Barito Tumur, UPT Kapuas, UPT Kotawaringin Timur dan UPT Palangka Raya. Kedepan kerjasama ini dapat lebih ditingkatkan lagi, hingga sampai pada pembangunan industri rotan dan pembangunan terminal rotan,” ungakapnya.
Fahmi Idris menandaskan, jika sentra industri furnitur rotan di daerah penghasil rotan telah berkembang, maka tidak ada alasan lagi untuk memperbolehkan ekspor rotan. ”Saat ini sebanyak 85 persen bahan baku rotan dunia dihasilkan Indonesia, terutama dari Sulawesi Tengah dan Kalimantan Tengah. Dengan asumsi potensi produksi rotan sebanyak 250 ribu ton hingga 400 ribu ton per tahun,” tandasnya.
Sementara itu, sentra produksi furnitur berbahan rotan yang berkualitas hanya ada di Cirebon (Jawa Barat), Gresik (Jawa Timur), dan daerah lain di Jawa Tengah. ”Adalah sangat tragis kalau 85 persen pasokan rotan dunia dari Indonesia tetapi justru ekspor furniturnya kalah dibanding negara lain,” tuturnya.
Industri furnitur, menurut Fahmi, merupakan industri unggulan Indonesia yang mata rantai hulu dan hilirnya lengkap. ”Kita bisa berkembang tanpa harus tergantung pada negara lain. Daya serap angkatan kerja di industri itu luar biasa,” imbuhnya.
Dia menambahkan, ekspor rotan tidak lebih baik dari karet. Terkadang harga rotan di pasaran dunia juga terjadi pluktuatif, tergantung dari perkembangan harga di negara-negra maju. ”Akan tetapi rotan yang berkualitas permintaannya tetap tinggi, jadi kunci jawaban disini adalah kompetensi. Kompetensi pada disainnya mapun kompetensi pada pengerjaannya,” pungkas Fahmi. (*)

Tidak ada komentar: