26 Agu 2009

Kalteng Targetkan 44 Ribu Hektar Lahan Revitbun

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan dapat menetapkan 44 ribu hektar lahan untuk program revitalisasi perkebunan di 14 kabupaten/kota guna menyesaikan target minimal Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2009.
Terkait dengan hal itu, Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang meminta kepada bupati/walikota serius serius menjalankan program tersebut, mengingat revitalisasi perkebunan sangat penting dan strategis serta menguntungkan bagi rakyat untuk meningkatkan perekonomiannya.
“Ditargetkan sebanyak 11.000 – 22.000 Calon Perkebunan (CP) untuk program ini dapat diselesaikan administrasinya,” ujarnya pada rapat koordinasi evaluasi dan percepatan pelaksanaan program revitalisasi perkebunan beberapa waktu lalu di Palangka Raya.
Dalam kesempatan tersebut gubernur juga meminta agar bupati/walikota melakukan peremajaan/rehabilitasi terhadap lahan kebun yang tua atau rusak milik masyarakat, serta memanfaatkan lahan terlantar di sepanjang pemukiman dan di pinggir jalan.
“Saya juga mengharapkan agar mitra program ini, seperti BPN, Perkebunan Besar, Bank Indonesia, dan Bank Pelaksana, dapat mendukung dengan memberikan kemudahan bagi rakyat,” kata Teras.
Diekmukakannya, pemerintah daerah harus mampu mencari suatu terobosan hukum agar semua pihak yang menjadi mitra, betul-betul mempunyai pegangan hukum sehingga revitbun di Kalteng dapat berjalan dengan baik dan mensejahterakan masyarakat.
Teras mengungkapkan, anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat untuk program tersebut sangat besar, yakni, sekitar Rp 37 triliun se Indonesia, dimana sekitar 30 persennya atau sebesar Rp 14 triliun dialokasikan untuk Kalteng. “Saya mencatat, kita belum memperoleh respon positif dari beberapa daerah, seperti Palangka Raya, Pulang Pisau, dan Kapuas dan ini agar menjadi perhatian karena kita berbicara untuk kepentingan rakyat,” ungkapnya.
Gubernur mengatakan, ia tak ingin program yang begitu baik tersebut tidak terlaksana. Meski ada sejumlah kendala, namun, tetap harus diberikan perhatian dan pemikiran yang konstruktif, rasional dan obyektif kepada pemerintah pusat terkait kendala di lapangan.
“Jika perlu kita datang bersama menjelaskannya kepada pemerintah pusat. Jangan sampai nanti kita dianggap tidak mempunyai respon dan dipandang bahwa kalteng sudah diberi banyak, tapi tak menjalankan program ini dengan baik,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan evaluasi, yang telah dicapai sejak program ini diluncurkan pada 2006 lalu, permohonan CP yang masuk sebanyak 115.496 KK dengan luas CL 345.959 hektar, yang terdiri dari kelapa sawit 49.267 KK dengan luas 188.783 hektar, dan karet 66.229 KK dengan luas 157.176 hektar.
Gubernur mengakui, program tersebut berjalan lambat, karena capaian pelaksanaan proram sampai saat ini jauh dari target sebelumnya yang harus selesai 2010 mendatang, yakni, realisasi pembangunan kebun baru 0,6 persen dan penyerapan dana 0,4 persen. “Namun, diharapkan Menteri Pertanian akan mengajukan usul perpanjangan waktu pelaksanaan program hingga 2014 mendatang,” pungkasnya. (*)

Tidak ada komentar: