12 Agu 2009

PT HJ Bantah Disebut Membakar Lahan

Moses Kami Tidak Menuduh, Itu Data Satelit NOAA

Laporan: Alfrid U

PALANGK RAYA–
Direktur Utama (Dirut) PT Hampalit Jaya (HJ) H Cornelis mengaku keberatan perusahaannya disebut-sebut membakar lahan. Iapun menuntut Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kalimantan Tengah (Kalteng) Moses Nicodemus minta maaf, lantaran sudah mencemar nama baik perusahannya.
Menurut dia, tudingan terhadap PT HJ yang beroperasi di Kabuapten Tingan tersebut membakar lahan telah merugikan imaji perusahan perkebunan sawit yang dipimpinya selama ini. Sebab PT HJ tak pernah membuka lahan dengan cara pembakaran sejak pembukaan tahun 2004-2005.
“Hutan dan lahan mana yang kita bakar. Pasalnya, lahan yang digunakan merupakan lahan telantar yang sebelumnya adalah eks tambang rakyat. Saat pembukaan lahan hanya ada semak belukar sehingga kami hanya melakukan pemotongan dan tebas tebang tanpa membakar,” ujarnya di Palangka Raya, Jumat (7/8) sore.
Ditegaskannya, pihaknya sudah berupaya maksimal menjaga lahan. Saat ini sekitar 200-an pekerja disiagakan menjaga kebun. Peralatan seperti bulldozer juga ada untuk mengantisipasi jika terjadi kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau.
“Karena itu, saya menyangkal dan merasa keberatan jika Hampalit Jaya disebut membakar lahan karena tak benar. Karena ini merugakan imaji perusahan kami, seharusnya bilau minta maaf,” ucap Cornelis dengan nada meninggi.
Dijelaskannya, lahan PT HJ hingga kini luasnya 5.000 hektare (ha) dan sudah ditanam sawit sekitar 1.000 ha. Penanaman dilaksanakan tahun 2006 sehingga umur sawit yang ditanam saat ini hampir tiga tahun. Kegiatan yang dilakukan tahun 2009 adalah pembibitan dan tak ada pembukaan lahan, sedangkan pembukaan lahan baru direncanakan tahun 2010.
“Karena masih ada yang tahap pembibitan, kami belum ada rencana pembukaan lahan baru pada tahun 2010. Saat bibit siap tanam, baru kami melakukannya dengan cara tebas tebang karena pada lahan yang ada tak ada pohon besar, hanya semak belukar. Jadi, tak mungkin saya membakar kebun sendiri yang sebagian sudah ditanami sawit. Kalau itu dilakukan, habislah sawit yang sudah ditanam,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengemukakan, PT HJ juga telah membuat kerukan di lahan dan menyiapkan lubang air. Tujuannya untuk penyiraman sawit sekaligus upaya mencegah adanya api di musim kemarau. Mengenai terpantaunya titik panas (hotspot) pada areal PT HJ tanggal 1 dan 5 Agustus 2009 melalui Satelit NOOA, Cornelis menegaskan itu bukan di areal perusahaannya.
“Memang Empat hari lalu ada kebakaran di pinggir jalan negara Km 29. Yang membakar penambang liar dan tiga orang kan sempat ditahan oleh pihak kepolisian karena pembakaran itu. Satelit NOAA mungkin mendeteksi kebakaran di Km 29. Namanya hotspot, orang bakar aspal saja pasti panas dan tertangkap oleh Satelit NOAA, tak mesti orang bakar lahan,” ungkapnya.
Menanggapai desakan permintaan maaf dari Cornelis. Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kalteng Moses Nicodemus menolak. Menurutnya, seperti yang dikatakan sebelumnya, kebakaran yang terjadi di perusahaan besar sawit (PBS) masih bersifat dugaan. Sebab, Satelit NOAA mendeteksi adanya titik panas di areal PBS, salah satunya pada PT HJ.
“Karena itulah perlu adanya pengecekan dan penyelidikan ke lapangan untuk mengetahui kebenarannya. PBS sendiri bertanggung jawab mengamankan seluruh arealnya dengan menyiapkan pasukan dan peralatan, bahkan membantu masyarakat sekitar jika terjadi kebakaran hutan dan lahan,” jawabnya, kepada sejumlah wartwaman ketika dihubungi melalui ponsel, Sabtu (8/8) pagi.
Dikemukakannya, dugaan adanya hotspot pada 13 PBS tanggal 31 Juli-5 Agustus di sejumlah kabupaten telah dilaporkan ke gubernur dan disampaikan juga ke Dinas Perkebunan. Koordinasi, kata Kepala BLH Kalteng, dilakukan secara berjenjang.
“Provinsi bertugas memberikan pembinaan dan pengawasan, kabupaten yang wilayahnya ada titik panas yang mengarah ke titik api bertugas melakukan pengecekan lokasi dan mengawal proses tersebut. Jadi itu dugaan berdasarkan pantauan satelit NOAA, untuk kebenrannya makanya harus cek lapangan,” imbuhnya.
Sehubungan adanya dugaan pembukaan lahan dengan cara membakar di PBS, mengutarakan gubernur dalam waktu dekat akan mengirim surat ke semua bupati dimana perusahaan bersangkutan berlokasi. Surat itu berisi instruksi berkoordinasi dengan polres setempat dalam rangka proses penyelidikan untuk penegakan hukum.
“Pengecekan ke lapangan untuk proses penyelidikan. Bila terbukti (membakar) diteruskan ke penyidikan. Pihak pemda dan kepolisian tingkat dua diharapkan memiliki komitmen yang sama dengan gubernur untuk menegakkan hukum bagi PBS yang terbukti membuka lahan dengan cara pembakaran,” tuturnya.
Dia menambahkan, berdasarkan data hotspot terbaru pantauan Satelit NOAA tertanggal 7 Agustus ada 16 titik panas terdeteksi. Rinciannya, Barito Selatan tiga titik, Pulang Pisau enam titik, serta masing-masing satu titik di Palangka Raya, Gunung Mas, Katingan, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Seruyan.
“Jumlah hotspot untuk wilayah perkebunan berada di PT Tapian Nadegan, Seruyan, sebanyak satu titik. Status lahan masih hak guna usaha (HGU) dengan titik koordinat terdeteksi pada latitude (garis lintang) 112 derajat 08 menit 38 detik dan longitude (garis bujur) -2 derajat 17 menit 49 detik,” pungkasnya.(ga)

Tidak ada komentar: