16 Apr 2009

Gubernur Kalteng Warning Bupati dan Walikota

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang memberi warning kepada sejumlah Bupati/Walikota Se-Kalteng seerta instansi terkait dalam penggunaan dana dekonsentrasi dan dana tugas pembantuan supaya jangan terlambat membuat laporan.
Orang nomor satu di bumi tambun bungai itu mengancam akan memberi sangsi berupa penundaan pencairan bahkan penghentian penyaluran dana tersebut kepada daerah, bila terjadinya kelaiaian penyampaian laporan penggunaan dana.
”Dan dekonsentrasi dan dana tugas pembantuan merupakan beban dan jenis kewenangan yang dilimpahkan ke daerah, yang harus dipertanggungjawabkan pelaksanaannya. Bila lalai dalam pelaporan, maka sangsinya penundaan pencairan bahkan penghentian penyaluran dana,” ujar Teras Narang, pada Rakor Pengendalian Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Rakordal) Program APBN dan APBD se-Kalteng, di Palangka Raya, Rabu (15/4) kemarin.
Dikemukakannya, dalam pertangungjawaban mencakup aspek manajerial, dan akuntabilitas. Aspek manajerial terdiri dari perkembangan realisasi penyerapan dana, pencapaian target keluaran, kendala yang dihadapi dan saran tindak lanjut. Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No 39 Tahun 2006, tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan bahwa pelaopran dilakukan secara berkala dan berjenjang.
”Yang dimaksud berjejang mulai Satuan Kerja (Satker), sampai dengan Bupati/Gubernur yang dilaksanakan oleh Bappeda menunjukkan bahwa tanggungjawab pelaporan tersebut mulai dari lini terendah, dan pelaporan wajib dilakukan pertriwulan, dan dilakukan harus tepat waktu,” tegas Teras Narang.
Gubernur berharap, Satker yang ada tersebut dapat melaporkan secara disiplin mulai instansi vertical maupun unit kerja SKPD lainnya se-Kalteng, dengan menyampaikan tembusannya kepada kepala daerah, sesuai aturan PP yang berlaku.
”Hal ini dirasakan penting, karena dari pelaporan tersebut akan dapat dinilai, kinerja kita yang sesungguhnya secara akurat tentang pelaksanaan tugas kita,’’ papar Gubernur.
Sebelumnya, rapat evaluasi pembangunan yang dilaksanakan di ruang pertemuan Bappeda Provinsi Kalteng, sedikit berbeda. Gubernur Kalteng mengawali pidatonya mengajak seluruh peserta rapat berdoa bersama untuk dua mantan gubernur yang telah tutup usian, yakni Suparmanto dan H Asmawi Agani. (*)

Tidak ada komentar: