16 Apr 2009

Banjir di Kotim Akibat Kesalahan Pengelolaan Ruang

Laporan:Alfrid U

PALANGKA RAYA-Lembaga pemerhati lingkungan hidup, seperti, Save Our Borneo (SOB) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Kalimantan Tengah (Walhi Kalteng) menilai bencana banjir di Kalteng merupakan bencana ekologis, akibat kesalahan pengelolaan ruang dan resapan air.
Menurut Koordinator SOB, Nordin, sebagain besar kawasan hutan di Kalteng telah dikonversikan untuk perkebunan kelapa sawit, serta pertambangan. Belum lagi ditambah kerusakan akibat kebakaran hutan, pembukaan kawasan tranmigrasi, ilelgal loging dan pertambangan rakyat.
Nordin mengemukakan, terjadi banjir pada akhir-akhir ini diwilayah Kotawaringin Timur (Kotim) dan atau daerah lainnya lebih disebabkan akibat dari kesalahan pengelolaan ruang dan resapan air yang dikonversi menjadi kawasan perkebunan dan pertambangan.
Dia mencontohkan, Kabupaten Kotim merupakan daerah yang paling sedikit kawasan hutan, karena sebagain besar sudah dikonversikan untuk perkebunan kelapa sawit dan pertambangan, belum lagi dampak illegal logging beberapa tahun yang lalu marak di wilayah Kotim.
”Banjir yang ada jelas merupakan bencana ekologi karena kesalahan dalam pengelolaan ruang resapan dan penyangga air. Dengan pelajaran banjir, maka sepatutnya menyetop land clering dan dan serius melakukan revegetasi hutan,” ujar Nordin, ketika ditemui dikantornya, Rabu (15/4) kemarin.
Oleh karena itu, Nordin menilai, wajar bila wilayah Kotim menjadi sangat rentan terhadap bencana ekologi banjir, kekeringan disuangi-sungai kecil dan juga kebakaran hutan. ”Saya sarankan pemerintah harus mulai memikirkan melakukan penghentian total terhadap pembukaan kawasan hutan dan land clearing kawasan yang masih berhutan,” ungkap Nordin.
Sembari ia mengatakan, pemerintah harus secara serius melakukan rehabilitasi terhadap kawasan-kawasan hutan yang ada dan kawasan hutan yang kritis, untuk dihutankan kembali, sehingga fungsi hutan sebagai resapan dan penyangga air dapat kembali berfungsi. ”Ini penting untuk menjaga bencana ekologis yang lebih besar lagi,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Walhi Kalteng, Ari Rompas, menyebutkan kondisi hutan di wilayah Kotim sangat memprihatinkan dan rusak berat karena sebagain kawasannya beralih menjadi kawasan perkebunan kelapa sawit. Diperkirakan hanya tinggal 20 persen dari luas wilayah Kotim seluas 1.640.000 hektar.
”Saat ini luas perkebunan kelapa sawit di wilayah Kotim, seluas 439.918,549 hektar atau sekitar 26,82 persen dari luas wilayah Kotim. Belum lagi ditambah luas kawasan pertambangan, transmigrasi, luas akibat kebakaran, dan illegal loging ,” ungkapnya.
Dijelaskannya, saat ini keberadaan kawasan hutan dan batas kawasan hutan Kotim sampai tahun 1999 yang mengacu kepada Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) adalah 1.360.860 ha atau sebesar 82,98 persen dari luas wilayah Kotim 1.640.000 hektar.
Namun dengan adanya Peraturan Daerah Pemerintah Provinsi Kalteng Nomor 8 tahun 2003 tentang rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) kawasan hutan Kotim tinggal 680.889 hektar atau 41,52 persen dari luas wilayah Kotim. ”Sekarang kembali direvisi dan bila disetujui maka hutan Kotim tinggal 475 ribu hektar atau sekitar 32 persen dari luas wilayah Kotim,” imbuhnya. (*)

Tidak ada komentar: