28 Jan 2010

RTRWP Jadi PR Berat Teras-Diran

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Jelang berakhir masa jabatan pemerintahan Teras-Diran masih belum mampu menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRWP) Kalimantan Tengah (Kalteng). Akibatnya investasi disektor perkebunan, pertambangan dan pembangunan perumahan bagi rakyat, jalan ditempat.
Kendati demikian, Guebrnur Kalteng Agustin Teras Narang tak mengakui dirinya tidak mampu. Ia menuding belum selesainya masalah RTRWP Kalteng ini, lantaran tidak ada kebijakan politik dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Penyelesaian RTRWP memang harus ada satu langkah kebijakan politik, tanpa itu hanya berkutat pada masalah teknis, akan repot dan sulit diselesaikan,” ucap Teras, kepada sejumlah wartawan, kemain.
Kebijakan politik tegas Teras, diperlukan, karena antara Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) yang menjadi acuan Menteri kehutanan (menhut) dan tim terpadu serta usulan Pemprov Kalteng terkait luas kawasan hutan terdapat perbedaan cukup signifikan.
“Pemprov Kalteng telah menyiapkan acuan untuk usulan kepada Presiden terkait penyelesaian RTRWP untuk pengambilan kebijakan politik tersebut, yakni, dengan mengacu pada Perda Nomor: 8 tahun 2003 tentang RTRWP dengan TGHK. Usulan ini juga telah disampaikan kepada Menhut Zukifli Hasan pada pertemuan 21 Januari 2010 lalu,” ungkapnya.
Diekukakannya, berdasarkan TGHK luas kawasan hutan Kalteng 91 persen, dan non hutan 9 persen. Sementara usulan tim terpadu bentukan Menhut direvisi menjadi 82 persen untuk kawasn hutan dan 18 persen kawasan non hutan. Sedangkan berdasarkan Perda nomor 8 Tahun 2003 luas wilayah kawasan hutan 67 persen dan non hutan 33 persen.
“Saya memang belum betemu dengan presiden, tapi saat berada di Palangka Raya beberapa waktu lalu, beliau punya keinginan untuk menyelesaikan masalah ini dalam waktu tidak begitu lama,” kata Teras. “Mudahan sebelum jabatan saya berakhir bisa segera selesai,” timpalnya.
Secara terpisah, Kepala Biro Humas dan protokol Setda Provinsi Kalteng Kardinal Tarung mengatakan, pemerintah pusat terus berupaya menyelesaikan RTRWP Kalteng. Hal tersebut dikemukakan Menteri Perekonomian Hatta Rajasa, ketika ditemui gubernur, Selasa (26/1) kemarin .
“Masalah RTRWP Kalteng ini telah dimasukkan oleh SBY dalam program 100 hari pemerintahan SBY-Budiono. Mudah-mudahan RTRWP ini bisa selesai sebelum masa jabatan beliau berakhir,” pungkas Kardinal seraya berharap. (*/Radar Sampit)

Tidak ada komentar: