PAD 2010 Sebesar Rp1,8 Triliun
Laporan: Alfrid U
PALANGKA RAYA-Komisi A DPRD Kalteng berharap, Pemrintah Provinsi Kalteng mampu mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak daerah untuk tahun 2010 sebesar Rp1,8 triliun lebih atau meningkat 10 persen dari target tahun 2009.
Ketua Komisi A DPRD Kalteng Y. Fredy Ering mengugkapkan, berdasarkan data Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Kalteng, pelaksanaan PAD 2009 sampai April masih jauh dibawah yang diharapkan, yaitu sebesar 24,83 persen dari yang seharusnya sekitar 33 persen.
“PAD Provinsi Kalteng ditargetkan Rp. 502,3 miliar namun sampai April lalu baru tercapai 21,10 persen, sehingga jauh dari harapan. Terlebih lagi komponen terbesar dari PAD yaitu Pajak Daerah baru mencapai 19,99 persen,” kata Fredy di Palangka Raya, usai rapat kerja dengan Dispenda Kalteng, kemarin.
Dikemukannya, langkah pengamanan target 2009 merupakan tolok ukur merencanakan target pendapatan daerah 2010 yang direncanakan akan berada pada kisaran Rp.1,8 triliun lebih atau meningkat 10 persen dari target 2009.
“Guna terpenuhi realisasi pendapatan Kalteng sebesar Rp1,8 triliun lebih, diperlukan upaya kesadaran para wajib pajak sehingga peningkatan PAD dalam upaya menunjang pembiayaan Pembangunan dapat terwujud,” ungkapnya.
Dikemukakan Fredy, hasil rapat dengar pendapat (RDP) komisi A dengan Dispenda dan Unit pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) se-Kalteng yang dilaksanakan di ruang rapat Banmus, terkait pembahasan realisasi pendapatan daerah 2009, pelaksanaan pendapatan 2010.
“Menindaklanjuti pelaksanaan peraturan Gubernur (pergub) nomor 35 tahun 2009 tentang plat non KH dan persiapan pelaksanaan Undang-undang pajak dan retribusi nomor 28 tahun 2009. Diharapkan, kdepan Kalteng mampu meningkatkan pemdapatan dari sector pajak kendaraan bermotor,” ungkapnya.
Diakui Fredy, realisasi pendapatan 2009 memang mengalami penurunan, karena lebih disebabkan krisis global yang berdampak pada perekonomian di Kalteng. Sehingga, Pendapatan Asli daerah (PAD) menurun dari target yang ada. “Untuk tahun ini kita berharap target bisa tercapai, seiring dengan keluarnya Pergub tentang plat non KH,” tegas Fredy.
Sementara itu, anggota Komisi A, Prayitno menilai Pendapatan adalah komponen pokok dalam struktur APBD, untuk itu disarankan kepada pengelola keuangan daerah agar secara periodik memberikan informasi posisi PAD kepada masyarakat melalui media massa atau media cetak.
“Hal ini dimaksudkan untuk meyakinkan masyarakat bahwa pajak yang disetor mampu dikelola dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan, dan hal ini juga merupakan bentuk akuntabilitas publik bagi pemerintah,” pungkasnya. (*/Radar Sampit)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar