10 Jan 2010

Darwan Ali Menyusul Minta Maaf ke Gubernur

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Setelah Bupati Pulang Pisau Achmad Amur menyampaikan permohonan maafnya kepada Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang. Kini menyusul Bupati Seruyan Darwan Ali menyampaikan permohonan maafnya kepada gubernur.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, gara-gara mewakilkan undangan kepada wakilnya, dua Wakil Bupati, yakni Wakil Bupati (Wabup) Seruyan Tarwidi Tamasaputra dan Wabup Pulang pisau (Pulpis) Eddy Pratowo kena getahnya.
Keduanya tidak tidak diperbolehkan mengikuti rapat lantaran hadir tidak sesuai undangan. “Di surat undangan, saya menyatakan bahwa yang hadir harus bupati. Yang namanya harus, maka tidak boleh diwakili, maka wajar kedua Wabup kita minta jangan masuk ruangan rapat,” tandas Teras, saat membuka rapat di Palangka Raya, Rabu (6/1).
Kepada sejumlah wartawan, usai penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Provinsi Kalteng 2010, Bupati Seruyan Darwan Ali mengungkapkan ketidak hadirannya dalam rapat disebabkan pada waktu yang bersamaan juga digelar rapat di Jakarta mengenai bantuan beras untuk keluarga miskin (raskin) yang juga tidak boleh diwakilkan.
”Rapat evaluasi desa tertinggal yang dipimpin gubernur bertabrakan waktu dengan pelaksanaan rapat pembahasan Raskin di Jakrta, yang kebetulan juga tidak bisa diwakilkan. Selain itu juga, kebetulan saya berobat,” jelas Darwan Ali, di Palangka Raya, Kamis (7/1), tanpa merinci apakah dia sudah memberitahu kepergiannya kepada gubernur atau tidak.
Dikemukakannya, rangkaian rapat tentang Raskin tersebut juga masih belum usai, karena hari ini (Kamis, red) dilaksanakan evaluasi. ”Semuanya itu juga sama-sama untuk keperluan rakyat. Sebagai bawahan, karena ketidak hadiran saya saat diundang pimpinan, secara pribadi saya minta maaf,” ucapnya.
Kendati idak mengaku kesalahannya karena tidak memberitahu kepada gubernur keluar daerah. Darwan justru menyalahkan Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng lantaran selalu terlambat menyampaikan undangan kepihaknya. Sementara undangan dari pusat telah lama ia terima.
”Saya minta kepada Sekda Provinsi Kalteng, undangan undangan rapat kepada kami disampaikan paling lambat tiga hari sebelumnya waktu pelaksanan,” jelas Darwan seraya mencontohkan, pada Senin (11/1) mendatang juga ada benturan jadwal antara menerima kunjungan kerja Kapolda Kalteng H Damianus Jacky ke kabupaten Seruyan dengan Rakordalda. ”Kalo kita sudah punya pesawat sendiri nanti pasti jadi enak,” sindir Darwan.
Seperti diberitakan sebelumnya, mendapat kabar tidak mengenakan dari Wakil Bupati Edy Pratowo. Bupati Pulang Pisau Achmad Amur langsung menelepon Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang menyampaikan permintaan maaf kepada gubernur.
Permintaan maaf tersebut langsung disampaikannya melalui telepon. Kepada gubernur Achmad Amur menjelaskan kenapa ia tidak hadir dalam rapat evaluasi daerah tertinggal tersebut. Pasalnya, pada waktu yang bersamaan Achmad Amur secara mendadak harus mengantar isterinyauntuk melakukan check-up kesehatan di RS Harapan Kita Jakarta, sebagai tindak lanjut pemeriksaan sebelumnya.
Kepada sejumlah wartawan, melalui telepon, menceritakan dari sejak hari Senin (4/1) lalu, istrinya merasa tidak nyaman yang kemungkinan disebabkan karena kelelahan. Sehingga langsung dibawa ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan lagi sehubungan dengan riwayat penyakit jantung yang diidapnya.
“Karena rapat ini sipatnya penting. Makanya saya menugaskan Bapak Edy Pratowo menghadirinya mewakili saya. Atas ketidak hadiran saya, saya sudah minta maaf dengn gubernur,” ucap Achmad Amur.
Ditegaskan Achmad Amur, sesuai dengan Pasal 26 Undang-Undang, Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, apabila bupati berhalangan hadir maka dapat diwakilkan kepada Wabup. Karena Wabup memiliki tugas dan kewenangan yang sama disaat kepala daerah berhalangan hadir. “Saya tidak menyangka kalau yang diminta hadir harus Bupati selaku Kepala Daerah, oleh karena itu saya menyampaikan permohonan maaf keda gubernur,” pungkasnya. (*/Radar Sampit)

Tidak ada komentar: