15 Jan 2010

7 Daerah di Kalteng Positif KLB DBD

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Tujuh wilayah di Kalimantan Tengah ditetapkan sebagai daerah kejadian luar biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng. Daerah tersebut, yakni Kotawaringin Barat (Kobar), Sukamara, Kotawaringin Timur (Kotim), Kapuas, Gunung Mas (Gumas), Murung Raya (Mura) dan Kota Palangka Raya.
Terkait ditetapkannya tujuh daerah tersebut sebagai daerah KLB DBD. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dr. Don Leiden menyatakan, pihaknya siap membantu menyediakan insektisida, larvasida, mesin fogging, cairan infus untuk pemenuhan kebutuhan penanggulangan KLB DBD di derah tersebut.
”Laporan sementara hasil investigasi DBD di Kota Palangka Raya dan sejumlah daerah lainnya pada 7-10 Januari 2010 lalu, tujuh daerah positif endemis DBD,” ungkap Don kepada sejumlah wartawan di Palangka Raya, Senin (11/1).
Dikemukan Don, hasil investigasi tersebut akan dilaporkan kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tim yang akan melapor, terdiri dari Kasi Standarisasi Subdit Pengendalian Vektor Direktorat Pengendalian Penyakit Bersumber Binatang Dinkes Provinsi Kalteng, N Budi Santosa, dan Kasi Standarisasi Subdit Arbovirosis Direktorat Pengendalian Penyakit Bersumber Binatang DR Cicilia Windiyaningsih dan Subdit KLB Direktorat Imunisasi dan Karantina Roslian.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penanganan Masalah Kesehatan Dinkes Kalteng Wineini Marhaeni Rubay menjelaskan, ditetapkannya KLB DBD di tujuh daerah, memang berdasarkan hasil invetigasi. ”Pemrintah Provinsi Kalteng sudah memberikan instruksi ke seluruh bupati dan walikota se Kalteng untuk mewaspadi wabah DBD,” ungkapnya.
Kendati demikian, mantan Kepala Balai Ksehatan Masyarkat Kalawa Atei ini menyayangkan, bahwa dalam laporan tim investigasi tersebut dikatakan upaya penanggulangan KLB DBD di Palangka Raya, khususnya di wilayah Puskesmas Panarung belum memadai meliputi penelitian epidemiologi (PE), fogging fokus, larvadisasi dan penyuluhan, tatalaksana kasus di Puskesmas dan rujukan rumah sakit (RS).
Terlebih lagi pada beberapa wilayah yang positif kasus DBD belum dilaksanakan fogging fokus. “Tim juga melakukan pembedahan terhadap jentik nyamuk, nyamuknya, dan darah pasien hasilnya semua sampel positif mengandung virus demam berdarah,” ucapnya menyesalkan sikap dingin para petugas kesehatan di lapangan.
Dalam laporan Depkes itu juga, imbuhnya, terjadinya KLB DBD disebabkan sanitasi lingkungan yang buruk dengan membuang sampah sembarangan, perilaku masyarakat tentang pemberantasan sarang jentik nyamuk masih kurang, implementasi kewaspadaan dini terhadap KLB DBD kurang memadai sehingga kewaspadaan dini terlambat.
“Di laporan juga dikatakan setelah diketahui ada peningkatan kasus dua kali lipat lebih di kota/kabupaten, dinkes setempat juga tidak menyatakan KLB sehingga pengendaliannya kurang memadai,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikemukakannya, ada perbedaan data laporan harian penderita DBD yang cukup mencolok antara data yang diterima Dinkes Provinsi Kalteng dari seluruh kabupaten dan kota, dengan data yang dikumpulkan tim bentukan Dinkes Provinsi. Khususnya data penderita DBD dari Palangka Raya sendiri.
Dia mencontohkan, per tanggal 6 Januari, laporan dari Dinkes Kota Palangka Raya menyebut jumlah pasien DBD hanya 1 orang pasien. Sedangkan dari data yang dikumpulkan di RSUD dr Doris Sylvanus, RSI PKU Muhammadiyah, RS Bhayangkara, dokter praktek lainnya tercatat ada 20 pasien.
”Sampai tanggal 10 Januari, pasien baru yang dirawat di sejumlah fasilitas
kesehatan di Palangka Raya sebanyak 11 pasien baru. Sedangkan Dinkes
Kota Palangka Raya belum menyampaikan laporan sejak tanggal 7 Januari lalu,” beber Wineini. (*/Radar Sampit)

Tidak ada komentar: