31 Jan 2010

BKSDA Desak Pemda Buat Perda Pajak Walet

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Mega Harianto menilai, sejauh ini potensi pajak dari sarang burung wallet belum memberikan pemasukan berarti bagi daerah ini. Kendati rumah sarang wallet menjamur di sejumlah kota di Kalteng.
Peran pemerintah daerah setempat sangat diperlukan untuk mengatur dan menggali pajak dari usaha ini. Salah satunya dengan enerbitkan pajak sarang burung wallet,” ucap Mega kepada sejumlah wartawan, di Palangka Raya, Kamis (29/1) lalu.
Menurut mega, meski daerah ini memiliki potensi yang besar untuk pengelolaan budidaya sarang wallet, tak akan ada artinya jika pemerintah daerah tidak serius menggarap potensi tersebut. Bahkan ia melihat hamper seluruh daerah yang menjadi pusat budidaya sarang burung wallet belum memiliki peraturan daerah (Perda) tentang ketentuan memungut retribusi dari hasil penjualan sarang burung wallet.
“Sejumlah pemerintah kabupaten bahkan ada yang belum menyiapkan perda
untuk mengatur izin usaha tersebut. Padahal jika pemda mampu mengatur dan menggali pajak dari usaha sarang wallet ini, nilai yang dihasilkan akan mampu mendongkrak pendapatan asli daerah dalam jumlah signifikan,” kata Mega.
Dikemukakan Mega, dari pantauan pihaknya selama ini, daerah yang selama ini menjadi sentra usaha sarang burung walet di Kalteng antara lain Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kotawaringin Barat (Kobar), dan Kapuas, serta sejumlah daerah lainnya.
“Pajak wallet dapat dikenakan sebesar enam persen dari harga pokok sarang burung walet yang ditetapkan pemerintah. Misalkan harga Rp 4 juta per kilogram, setiap kali panen menghasilkan rata-rata 20 kilogram per rumah wallet dalam sebulan, berarti pajak masuk daerah Rp 4,8 juta perbulan,” rinci Mega.
Terkait besarnya potensi pajak sarang burung wallet ini, Mega mendesak Pemda setempat segera membuat Perda penarikan pajak sarang wallet. “BKSDA
dapat membantu dengan melakukan pembinaan, mulai dari pengelolaan,
budidaya, sampai mengeluarkan surat angkut tumubhan dan satwa liar dalam negeri,” ungkapnya.
Dia menambahkan, sebagai gambaran, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur selama tahun 2009 lalu hanya mampu menghasilkan pajak walet sebesar Rp. 23 juta, padahal perputaran uang dari usaha tersebut diprediksi mencapai Rp.30 miliar hingga Rp. 50 miliar per tahun. (*/Radar Sampit)

29 Jan 2010

Anggaran Panwaslukada Dipangkas Pemprov

Dari Rp. 20,239 Miliar Lebih Menjadi Rp. 9,9 Miliar

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Tak hanya anggaran pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) Kalteng yang diajukan KPU Kalteng yang dipangkas Pemerintah Provinsi Kalteng. Anggaran pengawasan pemilu yang diajukan panitia pengawas pemilukada (panwaslukada) Kalteng juga ikut dipangkas.
Pemangkasan yang dilakukan Pemprov Kalteng hingga 60 persen dari total yang diusulkan Panwaslukada sebesar Rp 24, 680 miliar lebih. Hal ini dikeluhkan Ketua Panwaslukada Kalteng Tantawi Jauhari. “Kami pesimis pengawasan pemilukada di Kalteng tidak akan berjalan maksimal,” ucap Tantawi di Palangka Raya, keamrin.
Tantawi mengungkapkan, Panwaslukada Kalteng sebelumnya mengajukan usulan dana sebesar Rp 24,680 miliar lebih. Namun, usulan tersebut direvisi dengan pengurangan sejumlah pos anggaran hingga menjadi Rp 20.239.990.000.
Meski telah direvisi, kata Tantawi, Pemprov hanya menyetujui sebesar Rp 9,9 miliar. “Sebagian besar porsi dana itu, akan dihabiskan untuk membayar honor petugas
dari tingkat kabupaten/kota, kecamatan hingga panwas lapangan. Sementara untuk biaya operasional lainnya tidak ada,” ungkapnya.
“Anggaran yang disetujui sangat minim, jauh dari kebutuhan yang kami usulkan sebelumnya. Bayangkan dana yang dipangkas 60 persen atau sekitar Rp 11 miliar lebih,” timpal mantan aktivis kampus ini.
Digubungi terpisah, Kepala Biro Keuangan Setda Kalteng Susie mengatakan, Pemprov Kalteng hanya mampu menyiapkan anggaran sebesar Rp. 9 miliar lebih. “Tapi anggaran yang diungkapkan Panwaslu tersebut masih belum final, karena masih belum ada kesepakatan bersama. Saat ini masih dalam tahap pembahasan dan masih dalam tahap koordinasi,” katanya. (*/Radar Sampit)

Mahasiswa Kalteng Tuntut SBY-Boediono Mundur

Aksi Memperingati Seratus Hari Pemerintahan SBY-Boediono

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Memperingati seratus hari pemerintahan SBY-Boediono, ratusan mahasiswa dari berbagai elemen di Kota Palangka Raya menggelar aksi parlemen jalanan. Mereka menuntut Presiden dan Wakil Presiden, Susilo Bambang Yodhoyono (SBY)- Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani mundur dari jabatanan.
Slain itu, massa juga melakukan aksi membakar bendera Partai Demokrat dan foto Presiden SBY. Pembakaran ini sebagai bentuk protes mahasiswa terhadap pemerintahan SBY yang dinilai gagal menuntaskan berbagai persoalan, seperti kasus Bank Century dan pemberantasan mafia kasus (markus) dalam program 100 hari.
Pembakaran bendera Partai Demokrat yang diikuti pelemparan telur busuk itu dilakukan para pendemo dari bergai organisasi mahasiswa, yakni Badan Eksekutif Mahasiswa Unpar, BEM STMIK, PMKRI, PMII , dan GMKI Palangka Raya. Mahasiswa menganggap partai tersebut menjadi simbol kekuatan politik yang menjalankan roda pemerintahan saat ini, serta belum berhasil menyejahterakan rakyat.
Sebelum tiba di Bundaran Besar depan Istana Isen Mulang sebagai titik pemberhentian melakukan orasi. Massa bergerak dengan berjalan kaki dari Kampus Universitas Palangka Raya (Unpar), membawa panji-panji organisasi sambil menerikakan “yel-yel” menuntut presiden, wakil presiden dan Menteri Keuangan mundur dari jabatannya.
Ketua BEM Unpar Trisinto Cara dalam orasinya menyatakan bahwa pemerintahan baru saat ini tidak berhasil menegakkan supremasi hukum dan keadilan di depan hukum dengan mencuatnya sejumlah kasus mafia hukum.
“SBY juga gagal memberantas korupsi di Bumi Indonesia dalam program 100 harinya. SBY juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat atas upaya kriminalisasi KPK tahun lalu,” ucap Trisinto.
Selain itu, Trisinto mengungkapkan, pemerintahan SBY juga gagal dalam penegakkan ekonomi kerakyatan. Hal ini ditandai dengan kegelisahan masyarakat seiring
ketidaksiapan Negara menghadapi perjanjian ACFTA 2010 atau perjanjian perdagangan bebas dengan Cina.
Selain mengecam pemerintah, Trisinto juga mengecam ulah anggota DPR yang saat ini justru sibuk memainkan kepentingan politiknya serta meributkan persoalan pemakzulan dibandingkan mengurusi persoalan lain yang ada.
Pantauan Radar Sampit, selama aksi berlangsung, kendati sempat membuat lalu lintas di kawasan bundaran besar macet. Namun, aksi pembakaran dan pelemparan telur busuk oleh para demonstrasi ini berlangsung aman dan lancar di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian. (*/Radar Sampit)

28 Jan 2010

RTRWP Jadi PR Berat Teras-Diran

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Jelang berakhir masa jabatan pemerintahan Teras-Diran masih belum mampu menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRWP) Kalimantan Tengah (Kalteng). Akibatnya investasi disektor perkebunan, pertambangan dan pembangunan perumahan bagi rakyat, jalan ditempat.
Kendati demikian, Guebrnur Kalteng Agustin Teras Narang tak mengakui dirinya tidak mampu. Ia menuding belum selesainya masalah RTRWP Kalteng ini, lantaran tidak ada kebijakan politik dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Penyelesaian RTRWP memang harus ada satu langkah kebijakan politik, tanpa itu hanya berkutat pada masalah teknis, akan repot dan sulit diselesaikan,” ucap Teras, kepada sejumlah wartawan, kemain.
Kebijakan politik tegas Teras, diperlukan, karena antara Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) yang menjadi acuan Menteri kehutanan (menhut) dan tim terpadu serta usulan Pemprov Kalteng terkait luas kawasan hutan terdapat perbedaan cukup signifikan.
“Pemprov Kalteng telah menyiapkan acuan untuk usulan kepada Presiden terkait penyelesaian RTRWP untuk pengambilan kebijakan politik tersebut, yakni, dengan mengacu pada Perda Nomor: 8 tahun 2003 tentang RTRWP dengan TGHK. Usulan ini juga telah disampaikan kepada Menhut Zukifli Hasan pada pertemuan 21 Januari 2010 lalu,” ungkapnya.
Diekukakannya, berdasarkan TGHK luas kawasan hutan Kalteng 91 persen, dan non hutan 9 persen. Sementara usulan tim terpadu bentukan Menhut direvisi menjadi 82 persen untuk kawasn hutan dan 18 persen kawasan non hutan. Sedangkan berdasarkan Perda nomor 8 Tahun 2003 luas wilayah kawasan hutan 67 persen dan non hutan 33 persen.
“Saya memang belum betemu dengan presiden, tapi saat berada di Palangka Raya beberapa waktu lalu, beliau punya keinginan untuk menyelesaikan masalah ini dalam waktu tidak begitu lama,” kata Teras. “Mudahan sebelum jabatan saya berakhir bisa segera selesai,” timpalnya.
Secara terpisah, Kepala Biro Humas dan protokol Setda Provinsi Kalteng Kardinal Tarung mengatakan, pemerintah pusat terus berupaya menyelesaikan RTRWP Kalteng. Hal tersebut dikemukakan Menteri Perekonomian Hatta Rajasa, ketika ditemui gubernur, Selasa (26/1) kemarin .
“Masalah RTRWP Kalteng ini telah dimasukkan oleh SBY dalam program 100 hari pemerintahan SBY-Budiono. Mudah-mudahan RTRWP ini bisa selesai sebelum masa jabatan beliau berakhir,” pungkas Kardinal seraya berharap. (*/Radar Sampit)

Desak Pemprov Mampu Mencapai Target

PAD 2010 Sebesar Rp1,8 Triliun

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Komisi A DPRD Kalteng berharap, Pemrintah Provinsi Kalteng mampu mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak daerah untuk tahun 2010 sebesar Rp1,8 triliun lebih atau meningkat 10 persen dari target tahun 2009.
Ketua Komisi A DPRD Kalteng Y. Fredy Ering mengugkapkan, berdasarkan data Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Kalteng, pelaksanaan PAD 2009 sampai April masih jauh dibawah yang diharapkan, yaitu sebesar 24,83 persen dari yang seharusnya sekitar 33 persen.
“PAD Provinsi Kalteng ditargetkan Rp. 502,3 miliar namun sampai April lalu baru tercapai 21,10 persen, sehingga jauh dari harapan. Terlebih lagi komponen terbesar dari PAD yaitu Pajak Daerah baru mencapai 19,99 persen,” kata Fredy di Palangka Raya, usai rapat kerja dengan Dispenda Kalteng, kemarin.
Dikemukannya, langkah pengamanan target 2009 merupakan tolok ukur merencanakan target pendapatan daerah 2010 yang direncanakan akan berada pada kisaran Rp.1,8 triliun lebih atau meningkat 10 persen dari target 2009.
“Guna terpenuhi realisasi pendapatan Kalteng sebesar Rp1,8 triliun lebih, diperlukan upaya kesadaran para wajib pajak sehingga peningkatan PAD dalam upaya menunjang pembiayaan Pembangunan dapat terwujud,” ungkapnya.
Dikemukakan Fredy, hasil rapat dengar pendapat (RDP) komisi A dengan Dispenda dan Unit pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) se-Kalteng yang dilaksanakan di ruang rapat Banmus, terkait pembahasan realisasi pendapatan daerah 2009, pelaksanaan pendapatan 2010.
“Menindaklanjuti pelaksanaan peraturan Gubernur (pergub) nomor 35 tahun 2009 tentang plat non KH dan persiapan pelaksanaan Undang-undang pajak dan retribusi nomor 28 tahun 2009. Diharapkan, kdepan Kalteng mampu meningkatkan pemdapatan dari sector pajak kendaraan bermotor,” ungkapnya.
Diakui Fredy, realisasi pendapatan 2009 memang mengalami penurunan, karena lebih disebabkan krisis global yang berdampak pada perekonomian di Kalteng. Sehingga, Pendapatan Asli daerah (PAD) menurun dari target yang ada. “Untuk tahun ini kita berharap target bisa tercapai, seiring dengan keluarnya Pergub tentang plat non KH,” tegas Fredy.
Sementara itu, anggota Komisi A, Prayitno menilai Pendapatan adalah komponen pokok dalam struktur APBD, untuk itu disarankan kepada pengelola keuangan daerah agar secara periodik memberikan informasi posisi PAD kepada masyarakat melalui media massa atau media cetak.
“Hal ini dimaksudkan untuk meyakinkan masyarakat bahwa pajak yang disetor mampu dikelola dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan, dan hal ini juga merupakan bentuk akuntabilitas publik bagi pemerintah,” pungkasnya. (*/Radar Sampit)

27 Jan 2010

Dewan Desak Aparat Usut 38 PBS Sawit

Diduga Membuka Hutan Tanpa Ijin HGU

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng Iwan Kurniawan mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas 38 perusahan perkebunan besar swasta (PBS) kelapa sawit yang berlokasi di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, karena diduga membuka hutan tanpa memiliki izin hak guna usaha (HGU).
Menurut Iwan, dari 39 PBS yang beroperasi, hanya satu yang memiliki hak melakukan pembukaan kawasan hutan untuk perkebunan, sedangkan 38 lainnya illegal. “Kondisi ini berarti bahwa, sebanyak 38 PBS lainnya membuka hutan produktif tanpa mengantongi HGU. Sudah jelas perbuatan melanggar hukum,” kata Iwan, di Palangka Raya kemarin.
Desakan yang sama disampaikan Ketua LSM Isen Mulang, Kabupaten Kapuas Gambirono. Menurutnya, PBS menggarap hutan tanpa mengantongi izin HGU dari BPN bisa dikategorikan perbuatan melanggar hukum, dalam hal ini kegiatan pembalakan liar (illegal logging).
“Aparat kepolisian harus berani menindak tegas PBS kelapa sawit nakal. Kalau dibiarkan, sama saja artinya polisi membiarkan kejahatan terus terjadi. Hal ini sudah tidak sesuai dengan program kerja 100 hari Polri yang memberantas kejahatan illegal logging,’ ungkapnya kepada sejumlah wartawan.
Sementara itu politisi Partai Gerindra Iwan Kurniawan menambahkan, saat ini tercatat setidaknya ada lima PBS yang sudah melakukan aktivitas membuka lahan dengan cara land clearing. Hal ini jelasnya, sudah masuk kategori kegatan perambahan hutan tanpa izin.
“Lima PBS itu melakukan penebangan hutan secara membabi buta di daerah hulu Kabupaten Kapuas. Pembukaan lahan juga mengakibatkan anak-anak sungai tertutup, karena pohon-pohon yang ditebang ditimbun dilereng bukit hingga menutupi anak sungai,” tambah Iwan.
Lebih lanjut Iwan mengatakan, sejumlah perusahan yang sudah mulai masuk usia panen, ternayata hingga saat ini belum juga mendirikan pabrik pengolahan Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah. Akibatnya sejumlah perusahan tersebut membawa hasil panen keluar daerah Kapuas.
“Hasil panen perkebunan sawit itu sama sekali tidak diolah. Harusnya perusahaan sawit itu memiliki pabrik CPO di lokasi. Mungkin karena tidak ada izin resmi, jadinya tidak bisa mendirikan pabrik CPO, akhirnya dibawa keluar daerah,” katanya.
Dikemukakannya, berdasarkan Surat Menteri Kehutanan (Menhut) RI No.5486/MENHUT-II/2004 tanggal 5 Nopember 2004, yang menyatakan bahwa penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan non kehutanan, tidak diperkenankan melaksanakan kegiatan di lapangan sebelum mendapat ijin dari Menhut dan kegiatan itu dikategorikan perambahan hutan.
“Kita harapkan Polada Kalteng turun ke lapangan melakukan pengecekan akan kebenaran dugaan peramabahan hutan tersebut. DPRD Kalteng sebaiknya segera membentuk pansus guna mengusut dugaan terjadinya peramabahan hutan oleh PBS di Kabupaten Pulpis dan Kapuas,” desak Iwan yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Kalteng ini. (*/Radar Sampit)

Rp 26,4 Miliar Ditanggung Pemda

Anggaran Pemilukada Kalteng 2010

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Achmad Diran buka-bukaan mengenai dana pemilihan gubernur (Pilgub) Kalteng. Menurut Diran, Pemrintah Provinsi Kalteng hanya mampu mengucurkan anggaran sebesar Rp Rp. 54,5 miliar, dari jumlah yang diusulkan KPU Provinsi Kalteng sebesar Rp. 80 miliar lebih.
Untuk menutupi kekurangannya, kepala daerah se-Kalteng diminta menanggung sisa anggaran sebesar Rp. 26,4 miliar. “Kabupaten/kota telah sepakat segera mengucurkan dana itu, bersama dengan alokasi dana dari Pemerintah Provinsi Kalteng,” ucap Diran, di Palangka Raya, kemarin.
Bakal calon wakil gubernur yang akan berpasangan kembali dengan Agustin Teras Narang ini mengatakan, dana hibah sebesar itu sudah mencukupi untuk kebutuhan rill pelaksanaan pemilukada Kalteng yang diperkirakan memiliki jumlah pemilih sekitar 1,6 juta orang.“Pemilihan gubernur akan digelar bersamaan dengan pemilihan bupati Kotim dan Kobar,” kata Dirn.
Diran berharap pada akhirnya Januari ini dana pemilukada bantuan dari pemda untuk KPU dapat segera digunakan untuk membiayaai tahapan pemilukada yang telah dimulai sejak Desember lalu. Dari jumlah Rp. 80,9 miliar, Rp. 63 miliar akan digunakan untuk membiayaai tahapan pemilukada yang dilaksanakan KPU Kabupaten/Kota, sedangkan sisanya untuk KPU Provinsi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kekawatiran jadwal pemilukada Kalteng 5 Juni 2010 akan mundur akibat terganjal permasalahn dana sebaiknya dihilangkan. KPU Provinsi Kalteng memastikan pemilukada Kalteng akan tetap dilaksanakan pada 5 Juni 2010.
Kepastian ini disampaikan Ketua KPU Kalteng Faridawaty D. Atjeh setelah mendapatkan kabar bahwa Pemvrop Kalteng akan mencairkan dana sebesar Rp. 81 Miliar kepada KPU. “Kengan turunnya dana hibah, berarti pelaksanaan pemilukada dapat terlaksana sesuai jadwal,” kata Farida dihubungi pertelepon kemarin.
Kendati dana yang turun tidak sesuai dengan pengajuan anggaran sebelumnya, KPU Kalteng optimis bisa melaksanakan pemilukada sesuai dengan jadwal semula yakni 5 Juni 2010 mendatang. “Berdasarkan laporan kesiapan dari KPU kabupaten/kota se Kalteng. Saat ini sudah melakukan pelantikan anggota PPK dan PPS disetiap kecamatan, dengan demikian kita sudah siap untuk semuanya,” jelas Farida.
Dikemukakannya, kesiapan KPU Kalteng dikarenakan jajaran KPU Kabupaten/kota se Kalteng sudah melakukan persiapan. Meskipun diantaranya, ada daerah yang mempergunakan dana talangan untuk melakukan aktivitas pelantikan PPK/PPPS sebelum dana hibah diserahkan pemerintah.
Namun demikian, Farida mengungkapkan, apabila hingga Minggu terakhir Januari dana talangan tidak dikucurkan maka pemilukada yang dijadwalkan 5 Juni tersebut bisa tertunda sama dengan provinsi lainnya.“Hal ini dikarenakan, jadwal-jadwal lainnya tidak bisa disesuaikan karena sudah tertinggal,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali melontarkan ancaman akan menunda jadwal pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, yang telah dijadwalkan pada 5 Juni 2010 mendatang.
Ancaman tersebut, terkait penolakan Pemerintah Provinsi atas usulan anggaran Pemilukada oleh KPU Provinsi Kalteng sebesar Rp 83 miliar. Namun, disetujui Rp. 50 miliar. ”Kami kecewa anggaran pemilukada yang di usulkan ditolak pemprov dan harus dihitung ulang,” kata Ketua KPU Kalteng, Faridawati D. Atjeh, kepada wartawan, di Palangka Raya, kemarin.
Ia mengemukakan, dana pilgub sebesar Rp 83 miliar yang diusulkan tersebut telah mengalami penghapusan di beberapa item, seperti pengurangan sosialisasi ke masyarakat pemilih dan pengurangan biaya pelaksanaan lainnya. ”Misalnya pembuatan tempat pemungutan suara (TPS) yang semula senilai Rp1 juta menjadi Rp500 ribu saja,” jelasnya.
Ia berharap, Pemprov Kalteng tidak menurunkan nominal yang sudah diajukan. Apabila sampai diturunkan, pihaknya pesimis pelaksanaan tahapan pemilu dapat berjalan dengan baik. ”Kalau turun dari itu kita tidak sanggup, kita memberi deadline pada tanggal 24 Januari, kalau hingga 24 Januari masih tidak ada anggaran yang jelas maka akan ada kesulitan untuk melantik petugas lapangan,” ucapnya.
Terkait ancaman akan menunda Pemilukada. Faridawaty menegaskan hal tersebut tidak melanggar UU jika daerah masih belum memiliki kemampuan untuk itu. ”Cuma dampaknya, jika terjadi penundaan anggaran akan lebih besar lagi karena tidak bisa bersamaan dengan Pemilukada di Kobar dan Kotim, yang sama-sama dilaksanakan pada 5 Juni,” ungkapnya.
Saat ini, terang Faridawaty, banyak agenda yang sudah terjadwal urung dilaksanakan karena alasan dana. Padahal, agenda tersebut telah dimulai pada 5 Desember lalu, namun hingga 9 Januri tadi tidak terlaksana.
”Kami juga belum bisa mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS) karena masih belum dilakukan pemutakhiran data pemilih yang seharusnya sesuai jadwal pada 11 Januari tadi sudah diumumkan,” keluhnya.
Dia beralasan, belum adanya DPS Pemilukada Kalteng tersebut dikarenakan, KPU belum berani melantik petugas lapangan seperti, Panitia Pemilihan kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan tidak melakukan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
”Hal ini semata terkendala dana yang hingga saat ini belum juga turun. Bahkan belum ada kepastian apakah dana yang diajukan disetujui atau tidak. Oleh karena itu hendaknya Pemprov segera merelaisasinya, kalai tetap ingin Pemilukada berjalan sesuai jadwal, kendati semuanya sudah terlambat,” pungkasnya. (*/Radar Sampit)

26 Jan 2010

Wagub Rayu Pengusaha Malaysia

Jangan Cuma Investasi Sawit

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran menrima kunjungan Mantan gubernur Sabah Datuk Haris Muhammad Saleh dan Konsul RI di Sabah Abbas Basyori, di Kantor gubernur Kalteng, Senin (25/1).
Kepada Datuk Haris, Achmad Diran menekankan agar perusahan Malaysia meningkatkan investasi di Kalteng. Selain perkebunan kelapa sawit juga minta agar perusahan menanamkan investasi dibidang pengolahan Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah.
“CPO kita disini semuanya diekspor keluar, kenapa tidak dibuat dan diolah disini, pabriknya kan bisa dibangun disini,” ucap Diran dihadapan rombongan dari Malaysia, pengusaha Kalteng yang tergabung di HIPMI dan Kadin.
Menurut Diran, jika melihat luas wilayah Kalteng seluas 153.568 Km² (15.356.800 Ha) dengan jumlah penduduk Kalteng 2,133 juta jiwa pada tahun 2008, masih banyak tersedia lahan untuk investasi yang bukan hanya untuk perkebunan seperti sawit, tapi masih ada peluang investasi lainnya. “Dengan memerhatiakan Kalteng yang masih cukup luas, saya kira pengusaha Malaysia bisa meningkatkan investasinya disini (Kalteng),” kata Diran.
Dikemukakannya, dengan masih begitu luasnya lahan yang tersedia, Diran juga menawarkan agar Malaysia menanamkan modalnya dibidang peternakan, dalam hal ini peternakan sapi yang notabene membutuhkan lahan yang cukup luas.
“Untuk memenuhi kebutuhan lokal Kalteng saja, hingga saat ini masih mendatangkan sapi dari luar. Ini sebenarnya peluang usaha yang sangat menjanjikan, nah semestinya peluang ini bisa dimanfaat juga oleh para pengusaha kita disini,” jelas Diran.
Menyinggung pola hubungan Malaysia-Indonesia utamanya Kalteng Diran mengatakan bahwa sifatnya harus patner, dan kedatangan utusan dari Malaysia ini dalam rangka penjajakan peluang usaha di Kalteng. “Pemerintah hanya fasilitator, nah pengusaha Kalteng bisa memanfaatkan pertemuan ini, karena actionnya ada di kedua belah pihak,” ungkapnya.
Sementara itu mantan Gubernur Sabah, Datuk Haris Muhammad Saleh pada kesemptan tersebut mengatakan bahwa potensi untuk menanamkan investasi di Kalimantan cukup menjanjikan, bahkan dia memerkirakan antara 20-30 tahun kedepan Sabah sangat bergantung kepada Kalimantan.
“Di Kalteng nampaknya sangat menjanjikan juga untuk melakukan investasi, utamanya perkebunan sawit, disini juga saya lihat untuk minyak sawit masih murah,” pungkasnya. (*/Radar Sampit)

Dewan Panggil Kembali Dua PBS

Diduga Melakukan Praktik Ilegal

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Surat edaran gubernur agar perusahan perkebunan tidak melakukan aktivitas membuka lahan atau land clearing sebelum RTRWP selesai, rupanya tak berlaku bagi dua perusahan perkebunan kelapa sawit PT. Purwa Permai (PP) dan PT. Mitra Barito (MB).
Lantaran membuka lahan hingga merambah ke kawasan masyarakat, kedua perusahan perkebunan kelapa sawit yang berlokasi di Desa Inu Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara ini dilaporkan oleh LSM Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) Kalteng ke DPRD Provinsi Kalteng.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi B DPRD Kalteng Artaban mengatakan pihaknya akan memanggil kembali kedua perusahan tersebut. Sebelumnya, pada Kamis (14/1) lalu, dewan juga telah memanggil kedu unsur pimpinan perusahan, namun batal dilaksanakan rapat kerja, lantaran karena ada egenda lainnya.
“Pertemuan ini penting untuk melakukan crosscheck ke pihak perusahaan secara langsung. Apakah benar dugaan merambah hutan dan praktek illegal loging seperti laporan LSM LPKP itu, sehingga pihak perusahaan ini dapat melakukan klarifikasi,” kata Artaban di Palangka Raya, Senin (25/1).
Seagaimana laporan LSM tersebut, kedua perusahan tersebut dilaporkan ke DPRD Kalteng lantaran diduga telah merambah hutan milik masyarakat Desa Inu Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara. “Mereka juga melakukan praktik illegal loging,” sebut laporan LSM tersebut.
Dalam laporan tersebut, atas kelalayan perusahan ahli waris telah menuntut ganti rugi kepada perusahan. Berdasarkan surata kesepakatan perusahaan yang diwaliki manager operasional PT PP Yaswardi Shut dan Jhon Kenedy selaku kuasa atas 16 kepala keluarga, menuntut ganti rugi dengan total Rp. 500 juta.
“Dari laporan LSM LPKP tersebut, diterangkan masyarakat Muara Inu memiliki lahan dengan panjang 2000m serta lebar 1000m yang berlokasi di Muara Inu, pada laporan yang dilakukan itu diduga adanya unsur merambah hutan dan praktek illegal loging dan pihak perusahaan sudah berjanji,” terang surat tersebut.
Lebih lanjut surat yang dilayangka ke dewan tersebut, menjelaskan fee tuntutan yang diajukan pihak perusahaan, untuk kayu log yang telah ditebang berjumlah 7.436 batang, didenda sebesar Rp371,800 juta. Tuntutan ganti rugi dua pohon Tangiran dengan jenis kayu Balau dan kayu Karuing, dihargai Rp16 juta.
“Berdasarkan hukum adat Dayak Dusun Malang, sanksi adat pohon Tangiran sama dengan 20 balot Bahanoi, satu bahanoi dihargai Rp100.000 dikalikan 20 sebesar Rp. 2 juta serta nilai harga 70 bulot bahanoi, sehingga total keseluruahn Rp 6 juta,” jelas surat yang diterima dewan.
Sementara, tuntutan ganti rugi sekitar 2 ribu pohon rotan dan 1500 pohon buah-buahan, diminta sebesar Rp.100 juta, serta pembebasan lahan yang sudah digarap, keseluruhan mencapai angka Rp.12,5 juta. “Sehingga total ganti rugi Rp.500 juta,” rinci dalam surat LSM tersebut. (*/Radar Sampit)

Pemilukada Kalteng Tetap 5 Juni

Hari Ini KPU Terima Hibah Rp 81 Miliar

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Kekawatiwan jadwal pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) Kalteng 5 Juni 2010 akan mundur akibat terganjal dana sebaiknya dihilangkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng memastikan pemilukada Kalteng akan tetap dilaksanakan 5 Juni 2010.
Kepastian ini disampaikan Ketua KPU Kalteng Faridawaty D. Atjeh setelah mendapatkan kabar bahwa Pemprov Kalteng akan mencairkan dana hibah sebesar Rp. 81 miliar kepad KPU. “Dengan turunnya dana hibah, berarti pelaksanaan pemilukada dapat terlaksana sesuai jadwal,” kata Faridawaty, dihubungi pertelepon, Senin (25/1) sore. Kendati dana yang turun tidak sesuai dengan pengajuan anggaran sebelumnya, KPU Kalteng optimis bisa melaksanakan pemilukada sesuai dengan jadwal semula yakni 5 Juni 2010 mendatang. “Berdasarkan laporan kesiapan dari KPU kabupaten/kota se Kalteng. Saat ini sudah melakukan pelantikan anggota PPK dan PPS disetiap kecamatan, dengan demikian kita sudah siap untuk semuanya,” jelas Farida.
Dikemukakannya, kesiapan KPU Kalteng dikarenakan jajaran KPU Kabupaten/kota se Kalteng sudah melakukan persiapan. Meskipun diantaranya, ada daerah yang mempergunakan dana talangan untuk melakukan aktivitas pelantikan PPK/PPPS sebelum dana hibah diserahkan pemerintah.
Namun demikian, Farida mengungkapkan, apabila hingga Minggu terakhir Januari dana talangan tidak dikucurkan maka pemilukada yang dijadwalkan 5 Juni tersebut bisa tertunda sama dengan provinsi lainnya.“Hal ini dikarenakan, jadwal-jadwal lainnya tidak bisa disesuaikan karena sudah tertinggal,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali melontarkan ancaman akan menunda jadwal pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, yang telah dijadwalkan pada 5 Juni 2010 mendatang.
Ancaman tersebut, terkait penolakan Pemerintah Provinsi atas usulan anggaran Pemilukada oleh KPU Provinsi Kalteng sebesar Rp 83 miliar. Namun, disetujui Rp. 50 miliar. ”Kami kecewa anggaran pemilukada yang di usulkan ditolak pemprov dan harus dihitung ulang,” kata Ketua KPU Kalteng, Faridawati D. Atjeh, kepada wartawan, di Palangka Raya, kemarin.
Ia mengemukakan, dana pilgub sebesar Rp 83 miliar yang diusulkan tersebut telah mengalami penghapusan di beberapa item, seperti pengurangan sosialisasi ke masyarakat pemilih dan pengurangan biaya pelaksanaan lainnya. ”Misalnya pembuatan tempat pemungutan suara (TPS) yang semula senilai Rp1 juta menjadi Rp500 ribu saja,” jelasnya.
Ia berharap, Pemprov Kalteng tidak menurunkan nominal yang sudah diajukan. Apabila sampai diturunkan, pihaknya pesimis pelaksanaan tahapan pemilu dapat berjalan dengan baik. ”Kalau turun dari itu kita tidak sanggup, kita memberi deadline pada tanggal 24 Januari, kalau hingga 24 Januari masih tidak ada anggaran yang jelas maka akan ada kesulitan untuk melantik petugas lapangan,” ucapnya.
Terkait ancaman akan menunda Pemilukada. Faridawaty menegaskan hal tersebut tidak melanggar UU jika daerah masih belum memiliki kemampuan untuk itu. ”Cuma dampaknya, jika terjadi penundaan anggaran akan lebih besar lagi karena tidak bisa bersamaan dengan Pemilukada di Kobar dan Kotim, yang sama-sama dilaksanakan pada 5 Juni,” ungkapnya.
Saat ini, terang Faridawaty, banyak agenda yang sudah terjadwal urung dilaksanakan karena alasan dana. Padahal, agenda tersebut telah dimulai pada 5 Desember lalu, namun hingga 9 Januri tadi tidak terlaksana.
”Kami juga belum bisa mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS) karena masih belum dilakukan pemutakhiran data pemilih yang seharusnya sesuai jadwal pada 11 Januari tadi sudah diumumkan,” keluhnya.
Dia beralasan, belum adanya DPS Pemilukada Kalteng tersebut dikarenakan, KPU belum berani melantik petugas lapangan seperti, Panitia Pemilihan kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan tidak melakukan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
”Hal ini semata terkendala dana yang hingga saat ini belum juga turun. Bahkan belum ada kepastian apakah dana yang diajukan disetujui atau tidak. Oleh karena itu hendaknya Pemprov segera merelaisasinya, kalai tetap ingin Pemilukada berjalan sesuai jadwal, kendati semuanya sudah terlambat,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, pemerintah provinsi Kalteng menyanggupi dana Pemilukada Kalteng sebesar Rp76 miliar termasuk untuk Panwaslu Rp1,6 miliar dan keamanan Rp750 juta namun pihak KPU keberatan karena dipandang dana tersebut kurang. Akhirnya, KPU kembali mengusulkan sebesar Rp. 83 miliar setelah melakukan penghematan di sejumlah pos kegiatan. (*/Radar Sampit)

Baliho Balon Kepala Daerah Mulai Marak

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Meski belum masuk masa kampanye pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada). Baliho maupun spanduk bergambar calon kandidat gubernur dan calon kandidat bupati sudah bertebaran disejumlah daerah.
Baliho bergambarkan Cagub Achmad Amur misalnya, mulai dari ukuran kecil hingga yang berukuran besar 5 x 5 meter terpasang dimana-mana, di seluruh pelosok Kalteng. Bahkan, poster “Achmad Amur is the beast” dan “Achmad Amur For Gubernur” terpasang di sejumlah kaca mobil bagian belakang.
Di Kabupaten Pulang Pisau, sebagai daerah basis pendukung Achmad Amur. Sejumlah baliho, spanduk dan poster dari berbagai ukuran terpasang mulai dari komplek perkantoran hingga ke jalan-jalan protokol sampai ke jalan gang.
Demikian halnya dengan baliho, spanduk dan poster bergambarkan Cabub dan Cawabub Kotim dan Kobar juga tak kalah semaraknya. Bahkan di Kabupaten Kotim, kendati belum resmi calon berdasarkan keputusan KPU setempat, sudah bertebaran spanduk pasangan yang bertuliskan singkatan nama bakal calon.
Fakta ini mematahkan pendapat dari Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kalteng Yurikus Dimang yang mengatakan, para elit politik dan partai politik di Kalteng tidak setransparan elit politik dan parpol di Kalsel dalam menyikapi kandidat yang diusung dalam Pilgub Kalteng.
Bahkan ia menyebutkan, keadaan ini akan membuat bingung dan menyesatkan masyarakat, karena masyarakat masih belum terlalu mengenal figur calon yang akan maju pada Pigub Kalteng.
“Sekarang sudah waktunya mensosialisasikan diri kepada masyarakat melalui media massa atau pun partai pendukungnya. Jangan diam seperti ini, hendaknya elit politik dan parpol terbuka, sehingga masyarakat tidak seperti membeli kucing dalam karung,” kata Yurikus, Senin (11/1) lalu.
Menanggapi maraknya spanduk dan baliho kandidat kepala daerah. Anggota KPU Provinsi Kalteng Awong Ganda W. Litjar mengaku tak bisa berbuat apa-apa dan hal itu sah-sah saja bagi bakal calon mensosialisasikan dirinya, asalkan tidak bersifat menghasut dan menjatuhkan lawan politik dan memecah belah.
“Kalau ada hal semacam itu. Maka pihak keamanan dan pemeintah daerah setempat yang bisa menindaknya, karena KPU tidak bisa berbuat apa-apa, sebelum kandidat-kandidat tersebut terdaftar dan sah menjadi calon,” jelas Awong, ketika diminta komentarnya, Sabtu lalu.
Lebih lanjut dijelaskannya, seseorang dikatakan calon kepala daerah apabila kandidat yang di usung oleh partai sudah melakukan pendaftaran sebagai calon di KPU sebagai satu-satunya lembaga penyelenggara pemilu. Selanjutnya berkas diperivikasi berdasarkan UU Pemilukada.
“Kalu sudah mendaftar, kemudian kandidat sudah memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur didalam peraturan dan perundang-undangan, barulah ditetapkan sebagai calon. Setelah menjadi calon barulah menjadi kewenangan KPU melalui pengawas pemilu melakukan pengawasan terhadap calon,” jelas Awong.
Menyinggung jadwal pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur. Menurut Awong seyogiyanya untuk pengambilan formulir calon di buka tanggal 15 Januari, tatapi diundur menjadi 12-13 Februari.
”Mundurnya jadwal pengambilan formulir pendaftaran tersebut berdampak terhadap molornya pendaftaran calon kandidat sehingga menjadi 27 Februari hingga 5 Maret mendatang,” ungkap mantan anggota KPU Barito Selatan ini. (*/Radar Sampit)

1.737 Ruang Kelas Rusak Berat

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Dana sebesar Rp 249 Miliar yang digelontorkan dari APBD Kalteng pada tahun 2009 untuk pendidikan, ternyata belum mampu memperbaiki kulaitas sarana dan prasarana pendidikan, khususnya gedung sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng Hardy Rapay menyebutkan, secara keseluruhan jumlah ruangan kelas mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA sebanyak 20.292 ruang kelas. Namun, sebanyak 1.737 ruang kelas diantaranya dalam kondisi rusak berat.
Dengan rincian, sebanyak 15.442 ruang atau 76,1 persen dalam kondisi baik, 3.113 ruang atau 15,43 persen rusak sedang dan 1.737 ruang atau 8,56 persen mengalami rusak berat. Sementara data ruang kelas per jenjang, tingkat SD/MI, 8.078 ruang atau 68,14 persen dalam kondisi baik, 2.591 ruang atau 21,86 persen rusak sedang, dan 1.186 ruang atau 10 persen mengalamai rusak berat.
Tingkat SMP/MTssebanyak 5.731 ruang atau 88,32 persen baik, 305 ruang atau 4,70 persen mengalami rusak sedang dan 453 ruang atau 6,98 persen mengalami rusak berat. Kemudian tingkat SMA/MA 1.633 ruang atau 83,83 persen dalam kondisi baik, 217 ruang atau 11,14 persen mengalami rusak sedang dan 98 ruang atau 5,03 persen mengalami rusak berat.
“Pemerintah Provinsi Kalteng akan terus berupaya melakukan perbaikan ruang kelas yang rusak tersebut melalui alokasi dana 20 persen dari APBD Provinsi.Di tergetkan akan selesai pada akhir tahun 2011 mendatang,” kata Hardy, di Palangka Raya, kemarin.
Menurut Hardy, dana pendidikan sebesar 20 persen dari APBD Kalteng baru dicapai pada tahun 2009. Sebagai perbandingan, pada tahun 2008 sektor pendidikan digelontorkan dana sebesar Rp 88 Miliar atau 6,45persen dari APBD, tahun 2009 Rp 249 Miliar atau 20persen dari APBD dan tahun 2010 melonjak menjadi Rp 400 miliar atau 20 persen dari APBD.
“Dana 20 persen itu kita sangat hati-hati penggunaanya dan diharapkan tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya seperti untuk merehabilitasi sekolah inpres
yang banyak tersebar dipelosok pedalaman yang harus segera diperbaiki,” beber Hardy.
Dikemukakan Hardy, untuk menghindari terjadinya tumpang tindih anggaran antara kabupaten dan provinsi terkait perbaikan gedung sekolah, pihaknya langsung turun ke lapangan untuk menentukan sebuah sekolah akan dibantu perbaikan gedung maupunpengadaan meubelernya.
Sementara terkait penyusunananggaran, ungkap Hardy, pihaknya seringkali
menemui kendala berupadata yangcenderung tidak akurat dan lambat diserahkan pihak kabupatenke provinsi. “Untuk menghindari tumpang tindih dalam urusan bantuan, kami menerjunkan tim langsung kelokasi sebelum mengambil keputusan. Tim ini menyebar di 14 kabupaten/kota se Kalteng,” katanya.
Lebih lanjut Hardy mengatakan, selain untuk perbaikan gedung sekolah, pihaknya juga memprioritaskan peningkatan mutu para guru. Ia mengakui penyebaran guru saat ini masih belum merata terutama yang berada di pedalaman. Akibatnya,terjadi kesenjangan antara kulitas pendidikan yang diterima anak didik di pedalaman dan daerah perkotaan.
“Kami memprioritaskan peningkatan mutu tenaga pengajar setelah rehabilitasi sekolah yang saat ini tengah dilakukan akan tuntas pada tahun ini,karenakami menilai, walaupun sekolah bagus, namun bila tenaga pengajarnya tidak mumpuni hasilnya tidak akanbaik.” pungkasnya. (*/Radar Sampit)

KPU Anggarkan Rp 240 Juta

Pemeriksaan Kesehatan Cagub-Cawagub

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng menganggarkan dana sebesar Rp 240 juta untuk biaya pemeriksaan bagi para calon gubernur dan wakil gubernur (Cagub-Cawagub) Kalteng pada pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) nanti.
“Jumlah dana tersebut untuk pemeriksaan kesehatan bagi calon yang sudah dinyatakan memenuhi syarat secara administrasi, dan anggaran tersebut maksimal untuk enam pasang CagubCawagub,” kata Awongganda W. Linjar, sebelum melakukan koordianasi dengan pihak RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, Jumat (22/1).
Menurut Awong, untuk pemeriksaan kesehatan calon, KPU Kalteng sudah melakukan kerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan pihak IDI telah menunjuk RSUD dr. Doris Sylvanus sebagai rumah sakit tempat melakukan pemeriksaan.
“Yang perlu diperhatikan bahwa pemeriksaan ini dilakukan oleh tim indefenden yang berasal dari dokter ahli dari IDI, sementara rumah sakit hanyalah tempat pelaksana pemeriksaan,” beber mantan anggota KPU Barito Selatan ini.
Penegasan ini, ucap Awong, untuk mengingatkan kembali kepada para calon dimana pada pengalaman sebelumnya ada calon yang mengira bahwa yang melakukan pemeriksaan adalah dokter RSUD dr. Doris Sylvanus, sehingga ada calon yang melakukan protes kepada pihak rumah sakit, padahal tim yang ditunjuk bersifat indefenden.
“Jauh-jauh hari kita mengingatkan calon, bahwa KPU bekerjasama dengan IDI, bukan dengan rumah sakit. Kalau ada yang tidak puas dengan hasil pemeriksaan silahkan protes dengan IDI, bukan dengan pihakn rumah sakit,” tegas Awong.
Ditanya kemungkinan ada calon yang merasa tidak puas atas hasil pemeriksaan, Awong menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan yang ada calon harus memeriksakan kesehatan ditempat yang telah ditunjuk oleh KPU Kalteng, sehingga tidak ada istilah pemeriksaan tandingan atau pemeriksaan pembanding. “Hasil pemeriksaan oleh tim bersifat final tidak bisa diganggu gugat atau apapun namanya seperti pemeriksaan tandingan dan sebagainya,” jelas Awong.
Menyinggung apa saja yang akan diperiksa nanti. Secara umum, jelas Awong, aspek yang diperiksa adalah kesehatan jasmani dan rohani. “Kkarena begitu banyak aspek kesehatan yang diperiksa maka juga disiapkan tim dokter spesialis masing-masing bidang,” jelas Awong.
Dari informasi yang kita terima, lanjutnya, tenaga dokter di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya cukup memadai, hanya ada kekurangan satu tenaga ahli, dan ini kemungkinan didatangkan dari luar. “Seperti tahun-tahun lalu kekurangan tenaga ahli spesialis jantung. Pihak IDI akan mendatangkan dari rumah sakit luar,” ungkapnya.
Terkait jadwal, menurut Awong, pemeriksaan kesehatan calon akan dilaksanakan setelah pendaftaran calon. Rencananya 27 Februari sampai 5 Maret 2010. “Jadi jadwal pemeriksaan kesehatan 6-12 Maret 2010,” pungkasnya, seraya berharap lancar dan tidak ada pengunduran jadwal. (*/Radar Sampit)

Optimis Tingkat Kelulusan Tetap Tinggi

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Kepala Disdik Provinsi Kalteng, Hardy Rampay mengatakan, para peserta ujian nasional (unas) pada tahun ini tidak perlu cemas apabila tidak mampu memenuhi nilai standar kelulusan. Sebab, peserta yang tidak lulus pada salah satu mata pelajaran akan diikutkan kembali pada Unas ulangan.
“Saya berharap peserta Unas tidak usah takut tidak lulus. Peserta Unas yang tidak lulus pada salah satu mata pelajaran, misalnya dibawah 5,5 akan diikutkan kembali pada pada Unas ulangan. Bahkan untuk seluruh mata pelajaran sekalipun, bisa mengikuti Unas ulangan,” ujar Hardy, di Palangka Raya, Selasa (19/1).
Hardy optimis bahwa target kelulusan siswa di provinsi Kalteng tetap tinggi. Pasalnya, saat ini pihaknya sudah gencar melakukan sosialisasi Unas dan ujian percobaan (try out, red) bagi siswa seluruh Kalteng. Hasilnya cukup baik.
“Untuk Unas mendatang, kami tetap optimis dan kami sudah mulai melaksanakan try out kepada para siswa se Kalteng agar mereka siap ketika menghadapi UN yang sesungguhnya,” ujar Hardy.
Menyinggung sosialisasi, Hardy mengatakan hingga saat ini pihaknya sudah menyosialisasikan pelaksanaan Unas bagi siswa SMP hingga SMA atau sederajat yang dilaksanakan serentak pada Maret mendatang hingga daerah pelosok Kalteng.
“Kami sudah dua kali melaksanakan sosialisasi dan kami juga telah memanggil seluruh Kadis Pendidikan tingkat kabupaten/kota se Kalteng untuk mensosisasikan pelaksanaan Unas mendatang hingga ke pelosok,” jelasnya.
Terkait jumlah peserta Unas di Kalteng, Hardy mengemukakan akan diikuti sekitar 48.400 siswa SMP hingga SMA atau sederajat. Rencananya UN utama untuk jenjang pendidikan SMA/MA dilaksanakan pada 22-26 Maret, diikuti UN susulan pada 29 Maret-5 April, sementara UN ulangan dilaksanakan pada 10-14 Mei.
Sementara jadwal UN utama SMK/SMA Luar Biasa akan dilaksanakan 22-25 Maret, susulan 29 Maret-1 April, dan UN ulangan pada 10-14 Mei. Sedangkan jadwal UN utama SMP/MTs/SMP Luar Biasa akan dilakukan 29 Maret-1 April, UN susulan 5-8 April, dan UN ulangan 17-20 Mei.
Kriteria kelulusan tahun ini yang ditetapkan yakni nilai rata-rata minimal 5,5, dengan toleransi terdapat nilai 4,00 sebanyak dua mata pelajaran, dan 4,25 satu mata pelajaran. Khusus SMK, standar nilai Ujian Praktik Kejuruan (UPK) ditetapkan minimal 7,00.
Meski ia mengaku optimis tingkat kelulusan di Kalteng tetap tinggi seperti tahun lalu. Didaerah pelosok akan tetap mengalami kesulutan, karena masih kekurangan tenaga pendidik, terutama untuk guru mata pelajaran, sehingga tingkat pengetahuan para siswa masih minim.
“Kami tetap memberikan support bagi guru yang ada, agar dapat memberikan pengajaran dengan maksimal. Guru yang ditempatkan di daerah pedalaman menghadapi banyak kendala, diantaranya jalur transportasi yang sulit, sarana dan prasarana mengajar, seperti laboratorium yang masih minim,” ungkap Hardy. (*/Radar Sampit)

Duet Teras-Diran Maju Lagi

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Berkali-kali didesak apakh maju lagi pada pemilihan gumebrnur (pilgub) Kalteng 2010, Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang akhirnya mengambil sikap. Kemarin calon incumbentI itu mengaskan dirinya akan maju kembali.
Penegasan itu disampaikannya saat membuka Musyawarah Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), di asrama Haji Palangka Raya, Senin (18/1).
Teras Narang juga sudah mengambil keputusan tentang pendampingnya sebagai calon wakil gubernur. Ia menegaskan akan tetap menggandeng pasangannya saat ini, yakni Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran.
“Saya, Agustin Teras Narang akan meneruskan dan menuntaskan pembangunan di Kalteng. Semboyan saya teruskan dan tuntaskan pembangunan menuju Kalteng sejahtera dan bermartaba,” ucap Teras, dihadapan ratusan peserta Muswil AMAN si Kalteng.ah kelain hati.
Mengenai pilihannya, untuk kembali menggandeng Achmad Diran. Guebrnur berlatar belakang advokat ini, menyatakan dirinya belum bisa pindah kelain hati. “Saya tetap setia untuk berpasangan dengan Wakil Gubernur Achmad Diran dalam Pemilukada mendatang,” ucapnya.
Usai membuka Muswil AMAN, kepada sejumlah wartawan, Teras yang terlihat sumringah mengutarakan, pernyataan kesiapan dirinya maju dalam pilgub 5 Juni mendatang bukan hal mendadak, namun telah jauh hari diperhitungkannya.
“Saya tidak tiba-tiba menyatakan kesiapan. Hari ini saya menyatakan maju, karena saya pikir sudah waktunya. Selain itu, karena desakan kalian juga (wartawan, red),” ungkap Teras tersenyum.
Menyinggung semboyan yang dikumandangkannya "Teruskan dan Tuntaskan", menurut Teras, pembangunan di provinsi ini masih belum selesai, kendati menurut
penilaiannya sudah 85 persen berjalan dengan baik dibawah kepimpinannya
bersama Achmad Diran sejak 2005 lalu.
“Ada beberapa pembangunan yang belum tuntas, misalnya masalah energi, kesehatan, infrastruktur. Dulu hanya 15 persen baik, sekarang sudah 85 persen baik,” beber mantan politisi senayan yang pernah memegang jabatan Ketua Komisi II DPR RI ini.
Sementara itu, ditemui terpisah, usai peresmian RSI PKU Muhammadiyah Palangka Raya Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran enggan berkomentar banyak terkait rencananya mendampingi Teras Narang maju dalam Pilkada Kalteng 2010. “Tunggu pada saat deklarasi saja,” katanya singkat. (*/Radar Sampit)

19 Jan 2010

Isu Carbon dan Flem 2012

Menjawab Keraguan Gubernur Kalteng (2)

Oleh: Alfrid Uga

EFEK
rumah kaca disebabkan karena naiknya konsentrasi gas karbondioksida (CO2) dan gas-gas lainnya di atmosfer. Meningkatnya konsentrasi gas CO2 dan gas-gas lainnya ini disebabkan oleh meningkatkanya pembakaran dari bahan bakar yang berasal dari posil, seperti bahan bakar minyak (BBM) dan batu bara.
Konsentrasi gas CO2 semakin meningkat ketika terjadi pembakaran bahan organik, yang dihasilkan dari kebakaran hutan dan lahan. Selain itu juga disebabkan dari hasil pembakaran bahan bakar nabati, seperti minyak kelapa sawit, dan minyak jarak, sehingga melampaui kemampuan tumbuh-tumbuhan dan laut mengabsorbsinya.
Selain gas CO2, yang dapat menimbulkan efek rumah kaca adalah sulfur dioksida (SO2), nitrogen monoksida (NO) dan nitrogen dioksida (NO2) serta beberapa senyawa organik seperti gas metana (CH4) dan khloro fluoro karbon (CFC). Biasanya NO2, digunakan untuk pendingin rungan dan kulkas.

******
Buku “Six Degrees: Our Future on A Hotter Planet”. Karya ilmiah jurnalis Mark Lynas menguraikan bila suhu udara naik 1ºC hingga 6ºC, maka setengah dari planet bumi ini tenggelam, tumbuh-tumbuhan akan mati, spesies terancam punah, kelaparan meningkat, dan kekacauan terjadi dimana-mana.
Hasil penelitian Mark Lynas, jika suhu udara naik 1ºC, maka laut yang mulai kehilangan lapisan es di atasnya akan menyerap panas lebih banyak dan mempercepat pemanasan global. Dampak yang ditimbulkan, air tawar lenyap dari sepertiga permukaan Bumi, dan daerah dataran rendah di pesisir pantai akan diterjang banjir.
Lebih lanjut Mark Lynas menyebutkan, bila suhu udara naik 2ºC, maka kawasan Eropa menerima paparan panas yang tinggi, hutan-hutan rusak karena terbakar, tanaman-tanaman stress. Hutan dan tanaman, bukannya menyerap karbon, justru melepaskan karbon yang pernah diserapnya ke atmosfer. Dampaknya, sepertiga spesies di dunia terancam punah.
Bila suhu udara naik 3ºC, Karbon yang dilepaskan oleh tanaman dan tanah di Bumi mempercepat pemanasan global. Hutan hujan tropis seperti hutan Amazon. Barangkali hutan hujan tropis di Indoensia juga akan mati, sehingga angin topan dahsyat menghantam kota-kota pinggir laut yang dampaknya menimbulkan kelaparan di mana-mana.
Jika suhu udara meningkat menjadi 4ºC, maka lapisan es mencair dan tak terkendali sehingga mengakibatkan pemanasan global tak dapat dihentikan. Akibatnya, sebagian besar wilayah Inggris tidak dapat dihuni lagi karena terbenam banjir.
Dalam buku yang menyabet penghargaan bergengsi “Royal Society Science Books Prize” mengungkapkan, semakin tinggi suhu udara, maka dampaknya semakin besar bagi penduduk planet bumi ini. Jika suhu udara naik 5ºC, gas metana yang keluar dari dasar laut mempercepat pemanasan global, sehingga es di Kutub Utara dan Kutub Selatan habis, karena mencair, sehingga trjadi banjir bah hingga menenggelamkan setengah dataran planet bumi ini. Akibatnya, manusia berpindah-pindah tempat untuk mencari makanan, seperti hewan di alam liar, meskipun sia-sia, karena tak akan menemukan makanan.
Karya ilmiah jurnalis Mark Lynas yang diterbitkan oleh HarperCollins, jua menyebutkan, dunia ini seakan kiamat, jika suhu udara naik hingga 6ºC. Kehidupan di Bumi berakhir akibat badai besar, banjir bandang, bola api hidrogen sulfida dan metana berputar-putar cepat melintas di seluruh dunia dengan kekuatan bom atom.
Phenomena alam ini mengingatkan kita pada “Flem 2012” yang disutradarai Roland Emmerich. Cerita dalam flem tersebut bermula dari penelitian ilmuwan di India, Dr Satnam Tsurutani (Jimi Mistry) yang menemukan bahwa inti bumi terus memanas. Lalu kemudian Satnam mengundang sahabatnya sekaligus ilmuwan Amerika, Dr Adrian Helmsley (Chiwetel Ejiofor), untuk datang melihat penelitian tersebut.
Adrian terkejut melihat inti bumi yang terus memanas. Peningkatan derajat panasnya pun terus naik dengan cepat hingga membentuk bola api yang membakar seruh permukaan bumi. Danau-danau menjadi kering, bumi terbelah, gelombang laut meningkat hingga menenggelamkan bumi dan seluruh isinya.

*****
Tidak jauh berbeda dengan karya ilmiah jurnalis Mark Lynas. Berdasarkan hasil penelitian para ilmuwan yang ditugaskan PBB untuk meneliti danpak dari pemanasan global, menyebutkan betapa hancurnya planet bumi ini jika efek rumah kaca tidak segera dikurangi.
Terkait dengan ancaman tersebut, Badan Perubahan Iklim PBB, Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), telah memperingatkan bahwa bila emisi gas rumah kaca dibiarkan terus bertambah seperti tingkat sekarang ini, maka suhu permukaan Bumi pada akhir abad 21 akan naik dari 1,1ºC menjadi 6,4ºC.
Dalam laporan “Climate Change Report 2007” yang dikeluarkan IPCC, saat ini suhu udara global telah meningkat sebesar 0,6ºC dari tahun 1850 hingga tahun 2000. Dalam laporan tersebut, berbagai dampak pemanasan global berdasar tingkat kenaikan suhu dan akan semakin parah dengan bertambahnya suhu udara.
Menurut hasil penelitian Badan Perubahan Iklim PBB IPCC ini, jika suhu udara 1-2ºC akan menyebabkan produktivitas sereal merosot di belahan Bumi bagian selatan. Kenaikan suhu udara di atas 4ºC akan menurunkan produksi pangan di seluruh dunia.
Dampak dari kekurangan pangan, akan mengancam kondisi kesehatan sebagai akibat kekurangan gizi, penyakit diare, penyakit karena infeksi, kekeringan, panas tinggi, dan sebab-sebab lain. Tak hanya itu, kenaikan suhu hingga 1ºC akan mengurangi persediaan air dan meningkatkan kekeringan di beberapa wilayah ekuator.
Selain itu, kenaikan suhu di atas 1ºC akan menimbulkan banjir, kekeringan, erosi, dan kualitas air yang semakin menurun. Naiknya air laut akan memperluas pengasinan air tanah sehingga menurunkan persediaan air tawar bagi daerah-daerah di pesisir pantai. Ratusan juta orang akan menghadapi kekurangan air.
Dalam penelitian tersebut juga menyebutkan, bila kekeringan terus meningkat, dan banjir melanda penduduk di pesisir terus meningkat, maka akan memaksa penduduk mencari tempat tinggal baru, baik itu di dalam negaranya sendiri maupun memasuki negara lain. Hal ini dapat memicu konflik dan ketegangan antara penduduk lama maupun baru.
Lebih lanjut penelititian IPCC menyebutkan, kenaikan suhu hingga 1ºC akan merusak banyak ekosistem, seperti yang sudah mulai terlihat sekarang. Kenaikan suhu di atas 1ºC akan menyebabkan 20-30% spesies terancam punah. Kenaikan suhu di atas 4ºC akan menyebabkan kepunahan hampir semua spesies di seluruh dunia.
Kenaikan suhu hingga 1ºC akan meningkatkan pemutihan karang. Kenaikan suhu dari 1-2ºC akan menyebabkan sebagian besar karang mengalami pemutihan. Kenaikan suhu di atas 2ºC akan menyebabkan matinya terumbu karang secara besar-besaran.
Fakta yang tergambar saat ini, beberapa danau telah menunjukkan penyusutan jumlah ikan dengan kenaikan suhu yang mulai berjalan mendekati 1ºC seperti sekarang ini. Sejumlah spesies yang biasa dijumpai di daerah hangat berpindah menuju daerah kutub. Kenaikan suhu dari 2ºC hingga 3ºC menyebabkan siklus hidrologis bertambah besar, lebih banyak kekeringan, dan juga banjir.
Sementara itu, kepunahan banyak spesies air tawar, perubahan struktur danau secara besar-besaran, meningkatnya pengasaman danau dapat terjadi pada kenaikan suhu di atas 4ºC. Bahkan sekarang ini, pengasaman laut sudah mulai terjadi, dan akan semakin bertambah dengan naiknya konsentrasi CO2 di atmosfer.
Suhu yang semakin memanas akan menyebabkan pelepasan metana dan karbondioksida dari lapisan es kutub, tanah gambut, tanah rawa, dan laut. Sekarang ini lapisan es di Kutub Utara sudah mulai mencair. Kenaikan suhu di atas 1ºC hingga 4ºC akan mencairkan sebagian besar es dan air laut akan naik setinggi 2-7 meter selama berabad-abad hingga ribuan tahun. Kenaikan suhu di atas 4ºC akan menyebabkan es mencair hampir seluruhnya.
Hilangnya beting es di beberapa tempat pada kenaikan suhu hingga 1ºC sudah terlihat. Kenaikan suhu di atas 2ºC akan menyebabkan sebagian wilayah es Antartika Barat mencair dan air laut akan naik setinggi 1,5-5 meter selama berabad-abad hingga ribuan tahun.
Fakta lain yang sekarang ini terjadi, angin topan kategori 4-5 akan meningkat dengan kenaikan suhu hingga 2ºC dan dampaknya akan semakin berat dengan naiknya air laut. Kenaikan suhu di atas 2ºC semakin meningkatkan intensitas angin topan dan banyak jiwa terancam.
Banjir bandang di banyak tempat akan makin sering terjadi akibat meningkatnya intensitas hujan. Banjir juga akan semakin sering terjadi di daerah dataran rendah. Stres panas dan gelombang panas semakin meningkat dengan naiknya suhu hingga 2ºC. Di atas suhu 2ºC, frekuensi gelombang panas akan meningkat dengan cepat dan mengakibatkan kematian, gagal panen, matinya tunas baru pepohonan, kebakaran hutan, dan kerusakan ekosistem.
Kenaikan suhu udara hingga 2ºC menyebabkan kekeringan semakin sering dijumpai. Diperkirakan frekuensi dan intensitas kekeringan di wilayah ekuator semakin meningkat. Sementara itu, kenaikan suhu udara di atas 2ºC, akan menyebabkan kekeringan ekstrim meningkat dari 1% menjadi 30%.
Meningkatnya frekuensi dan intensitas kebakaran di banyak tempat, khususnya di tempat-tempat dimana kekeringan terjadi, pada suhu yang naik hingga 2ºC. Kenaikan suhu di atas 2ºC semakin menambah besar frekuensi dan intensitas kebakaran, khususnya di hutan-hutan dan tanah gambut di belahan bumi bagian utara setelah mencairnya lapisan es. (*/Radar Sampit)

18 Jan 2010

Mencari Uang Dari Carbon Trading

Menjawab Keraguan Gubernur Kalteng (1)

Oleh: Alfrid Uga

ADA
keraguan Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang terhadap kualitas wartawan di Kalteng dalam memahami carbon trading atau perdagangan carbon. Keraguan itu tersirat dalam pernyataan gubernur, yang meminta wartawan hati-hati menulis pengertian carbon trading.
Tidak ada yang salah peringatan dari gubernur, justru meningkatkan kehati-hatian wartawan menyampaikan informasi ke publik. Sebab jika salah, efeknya bisa menyesatkan rakyat. Hanya saja tidak tepat, sebab biasanya wartawan menulis apa yang di ungkapkan narasumber.
Ketika itu di Kantor DPRD Kalteng, usai rapat paripurna dewan, sejumlah wartawan menanyakan gubernur, termasuk saya. Fokus pertanyaan terkait informasi apa yang dibawa gubernur setalah pulang dari Kompenhagen, Denmark. Mengikuti Konferensi Perubahan Iklim PBB atau United Nations Framework Conventions on Climate Change (UNFCCC).
Gubernur hadir disana mendampingi Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). SBY sendiri salah satu peserta konferensi dari 120 pemimpin Negara didunia yang di undang Badan Perubahan Iklim PBB atau Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC).
Menurut gubernur, ada beberapa-berapa usulan dari negara-negara berkembang seperti Indonesia telah disepakati dalam forum tersebut, yakni terkait kompensasi dari negara-negara maju kepada negara-negara yang masih memeiliki cadangan hutan yang relatif cukup besar, seperti Indonesia.
“Forum telah setuju dengan usulan dari Bapak Presiden kita. Bahwa harus ada insentif bagi negara-negara yang mampu menjaga hutannya. Karena selama ini kita diminta menjaga hutan tetapi tidak ada kejelasan soal kompensasi,” ucap gubernur menjawab pertanyaan wartawan.
Lebih lanjut gubernur juga mengatakan, forum tersebut juga sepakat memberi insentif kepada Indonesia yang masih memeiliki cadangan hutan yang relatif cukup besar yang dikenal sebagai “paru-paru dunia” karena masuk dalam hutan tropis.
“Kalteng yang telah ditetapkan sebagai daerah pilot project Reduction Emisi From Deforestasi and Degradation (REDD) berhak mendapat intensif,” jelas gubernur yang kala itu baru dua hari datang dari Kompenhagen, Denmark.
Setelah penjang lebar gubernur menjelaskan hasil pertemuan. Sayapun mencoba melakukan pendalaman informasi. Sebagai wartawan saya tidak ingin menyampaikan informasi sepotong-sepotong kepada publik, apalagi Kalteng ditetapkan sebagai daerah pilot project REDD.
Pertanyaan saya sangat simpel, terkait kesiapan pemerintah daerah melaksanakan Skema REDD, kemudian dimana saja kawasan hutan atau gambut yang ditetapkan sebagai kawasan pilot project REDD, termasuk potensi kawasan. Lantas gubernur menjawab. “Wartawan harus hati-hati menulis apa yang dimaksud dengan carbon trading. Ini masalah teknis, perlu dipahami carbon tidak hanya dihasilkan dari hutan tetapi juga lahan gambut,” ucap gubernur.
Dari jawababan gubernur, saya tidak mendapat jawaban atas pertanyaan tadi. Akhirnya sayapun menyampaikan informasi seadanya kepada publik. Hal ini mengingatkan saya kembali kepada pemahaman seorang profesor dari Perguruan Tinggi (PT) terbesar di Bumi Tambun Bungai ini. Ketika itu, pada tahun 2006 di forum seminar dia mengatakan. “Kalteng memiliki potensi carbon yang cukup besar dari hutan dan lahan gambut,” ungkapnya.
Lalu ia juga mengatakan, tanpa menjelaskan bagaimana mekanisme perdagangan karbon itu. “Kalteng akan mendapat uang jutaan dolar dari hasil berdagang karbon. Oleh karena itu jagalah hutan dan gambut kita dari kerusakan,” lanjutnya.
Dari pemahamannya seorang profesor yang sempit terhadap perdagangan karbon, ada yang menggelitik, terutama bagi kami-kami dari lembaga lingkungan hidup (Walhi Kalteng) yang sudah tidak asing lagi dengan isu carbon trading.
Dihadapan forum seminar dia mengatakan. “Carbon-carbon yang dihasikan dari hutan atau lahan gambut dikumpul dan dijual keluar negeri,” ungakap seorang profesor tersebut. “Memangnya gas elpiji,” celetuk teman saya, kala itu duduk disamping, sambil terkekeh-kekeh tertawa. Sayapun ikut tertawa, karena memang lucu.
Beberapa hari yang lalu seorang teman, dia aktivis lingkungan dan masyarakat adat yang cukup dikenal di Kalteng ini. Bertanya kepada saya melalui pesan singkat (SMS), tentang kawasan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng sebagai kawasan pilot project REDD.
Bagi saya pertanyaan tersebut menarik. Bayangkan, seorang aktivis lingkungan, demikian saya seorang wartawan yang juga pernah bekerja di lembaga lingkungan hidup, belum mengetahui lokasi persis kawasan yang ditetapkan pemerintah daerah sebagai kawasan pilot project REDD. Kendati gaung REDD di Kalteng sudah mendunia.
Kalau saja aktivis lingkungan belum tahu, apalagi publik Kalteng. Itu baru lokasi, belum lagi apa yang dimaksud dengan carbon trading, pemanasan global, efek rumah kaca, Skema REDD, dan Climate Change. Makin rumit untuk dipahami masyarakat. Bukankah ini dampak kurangnya sosialisasi dari pemerintah?
Kembali ke pertanyaan seorang teman, saya mencoba memberi jawaban. Karena pertanyaan yang sama pernah saya lontarkan kepada gubernur dan saya belum mendapat jawaban, dengan singkat saya menjawab pertanyaan yang dikirim lewas pesan singkat.
“Untuk pemerintah provinsi, kawasan yang ditetapkan masih belum diketahui dengan pasti. Namun, sepengetahuan saya, BOS Mawas, WWF, Cintrop dan Wetland Internasional, meliputi kawasan eks PLG telah mengusulkan kawasannya masing-masing kepada Depatemen Kehutanan untuk dijadikan sebagai kawasan pilot project REDD”.
Menjawab keraguan gubernur, saya berhasryat menulis membagi informasi kepada publik. Bukan maksud saya ingin menunjukan bahwa saya paham dengan carbon treding, tidak seperti yang diragukan gubernur. Sama sekali tidak, ini murni keprihatinan saya, karena pemerintah menyampaikan informasi yang sepotong-sepotong kepada publik. Bayangkan seorang professor saja sesat pemahamannya mengani carbon trading, apalagi masyarakat.
Melalui tulisan ini, saya berbagi informasi, apa yang saya ketahui dari referensi yang saya baca tentang carbon trading, pemanasan global, efek rumah kaca, Skema REDD, dan Climate Change. Lantas, diperkirakan berapa ton kemampuan hutan dan lahan gambut yang tersisa di Kalteng saat ini mampu menyerap CO2.
Kemudian berapa insentif yang bakal Kalteng terima dari negara-negara maju yang telah meratifikasi ketentuan Protokol Kyoto, yang merupakan sebuah amandemen terhadap Konvensi Rangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim.
Lalu berapa potensi, kerugian Kalteng akibat kebijakan pembangunan ekonomi yang konsuntif, tanpa memperhatikan kesimbangan alam selama ini. Semua akan saya bagi informasi kepada publik. Mudah-mudahan masyarakat tidak sesat pemahamannya seperti seorang profesor. (*/Radar Sampit)

16 Jan 2010

Banjir Landa 10 Kabupaten Di Kalteng

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Musibah banjir kembali melanda Kalteng. Dilaporkan, sejak akhir Desember lalu ingga Januari 2010, banjir terus meluas dan telah merendam ribuan rumah dan ratusan hektare lahan pertanian di 10 kabupaten/kota di Kalteng. Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran menyimpulkan, penomena alam ini akibat perubahan cuaca.
“Sepuluh kabupaten/kota sudah melaporkan terjadinya banjir di wilayah masing-masing. Hal ini jelas diakibatkan oleh penomena perubahan cuaca,” kata Diran, di Palangka Raya, Jumat (15/1).
Diran mengakui, sebagian besar wilayah Kalteng yang berada didataran rendah rawan banjir. Hal ini terjadi hampir setiap tahun saat curah hujan meninggi. Kendati demikian pemerintah daerah sepakat bahwa musibah itu harus tetap ditanggulangi bersama.
“Sepuluh daerah yang telah melaporkan musibah banjir pada Januari ini yakni Kabupaten Katingan, Kapuas, Pulang Pisau, Barito Timur, Murung Raya, Barito Utara, Sukamara, Seruyan, dan Barito Selatan, dan Kota Palangka Raya,” beber Diran.
Menurut Diran, Pemerintah Provinsi Kalteng sendiri saat ini telah mengirim bantuan ke sejumlah daerah yang terkena bencana banjir, sesuai permintaan dari tiap pemerintah kabupaten/kota setempat.
“Bantuan untuk sementara ini baru diberikan kepada korban banjir di delapan kabupaten/kota, di luar Pulang Pisau dan Kapuas, dengan bantuan berupa beras 28 ton, bahan makanan, pakaian, dan peralatan dapur lain,” ungkap Wagub.
Mantan Bupati Barito Selatan ini, meminta seluruh kabupaten/kota setempat tetap waspada, mengingat banjir akibat luapan sungai masih terus mengintai dan diperkirakan akan terjadi hingga Maret mendatang.”Kalteng termasuk iklim basah, sehingga curah hujan tinggi akan terus terjadi hingga mencapai puncaknya pada Maret nanti,” himbauan Diran.
Pada kesempatan yang berbeda, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menyatakan Provinsi Kalteng sepanjang Januari hingga Februari berada dalam status waspada banjir seiring curah hujan yang turun sudah melebihi ambang batas normal.
“Akhir Desember curah hujan sudah mencapai 553 milimeter di Palangka Raya, sedangkan normalnya hanya 300 milimeter, sehingga ini sudah di atas normal,” kata Kepala Stasiun Meteorologi Tjilik Riwut Palangkaraya Imam Mashudi.
Imam Mashudi mengatakan, Provinsi Kalteng dengan segera akan memasuki puncak musim hujan yang diperkirakan terjadi pada Januari hingga Februari, sekaligus menjadi waktu rawan terjadinya banjir.
Dari pantauan pihaknya, curah hujan tinggi di atas normal hingga lebih 500 milimeter terjadi di hampir semua daerah setempat, mulai dari wilayah hulu di Murung Raya, Barito Utara, menuju Barito Selatan, turun ke Palangka Raya, hingga ke wilayah Kotawaringin Barat.
“Kewaspadaan tinggi sangat diperlukan untuk permukiman yang berada di sepanjang aliran sungai, terutama bagi daerah yang berada di dataran rendah. Ini sudah sangat rawan banjir dan akan berlangsung lama, sepanjang curah hujan masih tinggi,” jelasnya. (*/Radar Sampit)

Kobar dan Lamandau Menunggak Rp 116 Juta

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Kepala Bulog Kalteng Sugiatna Sumawikarta membeberkan, memasuki tahun 2010 masih ada dua kabupaten yang masih menunggak pembayaran beras untuk keluarga miskin (raskin) pada tahun 2009.
Dua kabupaten tersebut, yakni Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan Lamandau. “Total tunggakan dari kedua kabupaten tersebut Rp 116 Juta,” kata Sugiatna, kepada sejumlah wartawan baru-baru ini, di Palangka Raya.
Lebih rincinya, Kabupaten Kobar tercatat sebesar Rp51,3 juta dan Kabupaten Lamandau tercatat sebesar Rp65,6 juta. Oleh karena itu ia mendesak kedua kabupaten yang berada di wilayah Kotawaringin tersebut segera melunasi tunggakannya sebelum 19 Januari 2010. Sebab, raskin 2010 akan segera di salurkan paling lambat pada Februari mendatang.
Sugiatna memahami, tunggakan yang terjadi lantaran petugas terlambat melakukan pengumpulan uang pembayaran dari rumah tangga sasaran penerima raskin ke tingkat desa hingga kecamatan, karena disebabkan di pedalaman belum terdapat Bank.
“Hal itu masih ditambah tidak tersedianya dana talangan di semua pemerintah kabupaten/kota untuk pembayaran dana pendamping raskin agar tidak terjadi keterlambatan. Untuk itu hendaknya masing-masing kabupaten/kota menganggarkan dana pendamping,”jelasnya.
Menyinggung jumlah Raskin yang disalurka pada tahun 2009. Menurut Sugiatna, pihak Bulog Kalteng sepanjang tahun 2009 lalu telah menyalurkan seluruh raskin kepada 147.593 rumah tangga sasaran di 14 kabupaten/kota, dengan jumlah total beras yang diaslurkan sebanyak 26.566.740 kilogram. “Artinya 100 persen tersalur,” ungkapnya.
Terkait harga, tahun lalu dijual untuk 147.593 rumah tangga sasaran dengan harga Rp1.600 per kilogram, dimana tiap rumah tangga mendapat jatah 15 kilogram per bulan yang dibagi langsung untuk dua hingga tiga bulan.
Kembali dia menegaskan, bagi dua kabupaten yang menunggak dalam bulan ini harus dilunasi. “Kami memastikan pekan depan dua kabupaten yang masih menunggak tersebut akan melunasi saat rapat evaluasi penyaluran raskin pekan depan di Palangka Raya,” tegasnya. (*/Radar Sampit)

Dualisme Panwas Ancam Pilgub Kalteng

Laporan:Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Dualisme lembaga pengawas pemilihan umum kepala daerah (Panwaslukada) mengancam pelaksanaan Pemilukada di Kalteng. Pasalnya, KPU Kalteng menolak untuk bekerjasama dengan Panwaslukada yang telah ditetapkan oleh Banwaslu.
”Panwaslukada Kalteng tidak sesuai dengn undang-undang, artinya tidak sah sehingga kami menolak bekerjasama,” kata Ketua KPU Kalteng Faridawaty D. Atjeh, kepada wartawan, di Palangka Raya, baru-baru ini.
Ia menegaskan, apabila KPU Kalteng memaksakan bekerjasama dengan dengan Panwaslukada versi Banwaslu, artinya sama saja KPU melanggar undang-undang. Terhadap anggota Panwaslukada hasil rekrutmen KPU, ia mengatakan KPU menggunakan UU 32/204 sebagai pijakan, dimana DPRD berhak memilih anggota Panwaslukada.
”Dalam UU dinyatakan bahwa Panwaslu bersifat Adhoc. Panwaslu juga harus dibubarkan satu bulan setelah pelantikan Presiden dan untuk Pemilukada KPU kota dan Kabupaten harus melakukan rekrutmen untuk memberikan nama kepada Banwaslu,” imbuh Faridawaty.
Terpisah, Ketua Panwaslu Kalteng Tantawi Jauhari menyatakan, pihaknya secara UU juga sudah sah melaksanakan tugas karena Bawaslu resmi melantik pihaknya per 1 Desember lalu. Untuk Kalteng sendiri, ucapnya, selain Panwaslukada Provinsi, 12 Panwaslukada tingkat kabupaten/kota juga turut dilantik.
”Hanya dua daerah yang tidak turut dilantik, yakni Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur. Karena kedua daerah tersebut telah melakukan proses rekrutmen dan telah mengajukan enam nama sebelum 9 Desember 2009. Hal ini seperti yang tertuang dalam surat kesepakatan bersama antara KPU RI dan Bawaslu,” jelasnya.
Terkait keberadaan pihaknya tidak diakui KPU Kalteng, Tantawi menilai, berdasarkan aturan dan perundang-undangan yang brelaku, ditambah dengan surat keputusan bersama, KPU sudah jelas melanggar aturan yang ada.
“KPU memang salah menafsirkan surat kesepakatan bersama antara KPU RI dan Bawaslu tanggal 9 Desember 2009, yang telah dibuat sebelumnya, terutama pada poin satu dan dua. Jika mereka menolak kerjasama, ya tidak masalah. Bagi kami terpenting bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi kami,” terangnya.
Lebih lanjut Tantawi menjelaskan, yang dimaksudkan pihaknya, KPU salah tafsir terdapat pada proses rekrutmen yang menyebutkan KPU harus merekrut anggota Panwaslu sebelum tanggal 9 Desember 2009. “KPU mengira perekrutan dimaksud adalah proses pendaftaran dan seleksi. Padahal, yang dimaksud adalah proses pengajuan enam calon anggota Panwaslu kepada Banwaslu,” ucapnya.
“Kalau KPU tetap melakukan proses seleksi, kemana mereka akan mengajukan? Smentara Kalimantan Selatan melakukan hal serupa, jelas-jelas sudah Banwaslu. Apakah hal ini yang dimau oleh KPU,” jelasnya.
Sebelumnya, Perbedaan penapsiaran terhadap Undang-Undang Nomor 22 tahun 2007 dan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008, antara KPU dengan Banwaslu terkait pengangkatan anggota pengawas pemilu daerah (Panwasda). Bakal mengganggu jalanya proses pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) tahun 2010 mendatang.
Hal ini diakui sendiri Ketua KPU Pusat Abdul Hafiz Ansyari. Bahkan, ia menghawatirkan akan ada gerakan perlawanan terhadap Banwaslu dari sejumlah calon anggota Panwaslukada yang direkrut KPU Daerah. (*/Radar Sampit)

15 Jan 2010

Pilgub Kalteng Kalah Ramai Dibandingkan Kalsel

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kalteng Yurikus Dimang menilai, para elit politik dan partai politik di Kalteng tidak setransparan elit politik dan parpol di Kalsel dalam menyikapi kandidat yang diusung dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Kalteng.
Menurut Yurikus, keadaan ini akan membuat bingung dan menyesatkan masyarakat, karena masyarakat masih belum terlalu mengenal figure calon yang akan maju pada Pigub Kalteng.
“Sekarang sudah waktunya mensosialisasikan diri kepada masyarakat melalui media massa atau pun partai pendukungnya. Jangan diam seperti ini, hendaknya elit politik dan parpol terbuka, sehingga masyarakat tidak seperti membeli kucing dalam karung,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan di Palangka Raya, Senin (11/1) lalu.
Ditegaskannya, jika para kandidat maupun parpol bersedia terbuka dan segera mensosialisasikan kepada masyarakat, maka masyaraka dapat segera menilai kualitas para calon yang akan memimpin daerah lima tahun mendatang.
“Kalau di daerah lain gaungnya sudah terasa, seperti di Kalsel, sudah ada calon yang mendeklarasikan diri dan melakukan sosialisasi besar-besaran. Kondisi ini sangat berbeda dengan di Kalteng,” tegasnya.
Menyinggung calon dari Partai Golkar, Yurikus Dimang mengatakan, hingga saat ini DPD Golkar secara resmi masih belum menentukan sikap terhadap calon gubernur. Menurutnya, kebijakan penentuan calon kepala daerah harus melalui survey akan tetap dilakukan, meski lambat mengingat sejumlah partai besar lain sudah menentukan dukungan untuk mengusung calon masing-masing.
“Mekanisme di partai sendiri, calon kepala daerah yang maju harus berdasarkan hasil survei tertinggi, hingga kini hasil survei itu belum ada,” kata Yurikus Dimang, yang juga mantan Ketua II DPRD Kota Palangka Raya ini.
Dia mencontohkan, PDI Perjuangan Kalteng telah bulat mendukung calon incumbent Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang untuk maju kembali dalam pilkada. Demikian dengan PAN, PKB, PPP, juga telah menyatakan dukungan untuk Bupati Pulang Pisau Achmad Amur agar maju menjadi calon Gubernur Kalteng 2010-2015.
“Internal Golkar sendiri terdapat sejumlah nama kader yang potensial untuk maju sebagai calon gubernur maupun gubernur, diantaranya Abdul Razak, Achmad Amur, Edy Raya Samsuri, serta sejumlah bupati lain dari kader Golkar,” ungkapnya.
Dia menambahkan, gema Pilkada Kalteng 2010 yang tinggal empat bulan lagi masih sangat sepi, karena belum ada satupun pasangan calon gubernur maupun wakil gubernur yang berani mendeklarasikan diri. “Saya melihat, para elit partai politik, lebih sibuk melakukan perang gerakan bawah tanah ketimbang mendeklarasikan dan mensosialisasikan visi dan misi pasangan calon kepada masyarakat,” sebut Yurikus.(*/Radar Sampit)

Teras Narang Maju Mundur

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Berkali-kali ditanya siakpnya terkait pemilihan gubernur (pilgub) Kalteng 2010. Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang sebagai calon incumbent belum juga menentukan sikap apakah maju atau tidak. A. Teras Narang mengaku pertanyaan itu acapkali ditujukan kepada dirinya, namun ia belum bisa memberikan jawaban.
“keputusan (akan maju atau tidak, Red) itu, akan segera saya ambil. Saya memahami keputusan ini ditunggu oleh banyak pihak,” kata Gubernur Kalteng ini di hadapan seribu guru, ketika membuka sosialisasi pelaksanaan ujian nasional (Unas) di Palangka Raya, baru-baru ini.
Dikesempatan tersebut, mantan Ketua Komisi II DPR RI ini mengungkapkan, dirinya banyak menerima pesan singkat (SMS) dari berbagai kalangan yang mendesak agar maju kembali pada Pilgub Kalteng 2010. Dan sampai sekarang, ia masih memikirkan apakah maju atau tidak. Ia berjanji akan segera mengambil keputusan dan akan mengumumkannya pada waktu yang tepat.
“Sekarang saya belum bisa menjawabnya, apakah ia atau tidak. Saya perlu waktu untuk berpikir dan berdoa terlebih dulu, apakah saya memang patut jadi gubernur lagi,” kata gubernur berlatar belakang advokad ini.
Ia mengemukakan, jawaban atas desakan untuk maju itu tidak mudah, karena dirinya memiliki satu tekad bahwa keberhasilan pembangunan yang telah dicapai Kalteng saat ini harus lebih ditingkatkan lagi di masa datang.
“Mohon doanya agar saya diberikan suatu pemikiran sehingga mampu secara obyektif dan konstruktif menilai dan berdialog secara hati nurani dengan rayat, apakah masih mampu atau tidak memimpin Kalteng kembali,” kata A. Teras Narang.
Sebelumnya, dihadapan sejumlah pemuka agama, tokoh pemuda, hingga damang kepala adapt yang telah menyatakan dukungan kepada dirinya, A. Teras Narang juga belum bersedia menjawab, apakah dirinya akan maju atau tidak dalam Pilgub Kalteng 2010. (*/Radar Sampit)

Flu Burung Masih Siaga Satu

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Meski ancaman flu burung mulai mengalami penurunan sebagaimana hasil pemantauan Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Kalteng. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah masih memberlakukan siaga satu terhadap ancaman flu burung.
”Lalau lintas ayam dari luar daerah tetap diawasi walaupun tidak sepenuhnya menolak, asalkan disertai surat keterangam sehat, maka ayam tersebut boleh masuk ke Kalteng,” ungak Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Kalteng Ir Tute Lelo MMA, di Palangka Raya, Selasa (12/1).
Tute menegaskan, pengawasan ketat lalu lintas ayam tersebut tetap diberlakukan hingga sampai Kalteng dinyatakan aman dari wabah flu burung. Sikap tegas tersebut, semata-mata untuk menjaga penularan virus flu burung masuk kembali ke wilayah Kalteng, seperti dari Kalimantan Selatan yang merupakan daerah penyuplai 40 persen – 50 persen ayam potong ke Kalteng.
“Kami telah mengeluarkan surat edaran baru ke kabupaten/kota. Surat ini mempertegas edaran sebelumnya yang melarang masuk dan keluarnya unggas ke wilayah Kalteng, kecuali disertai surat pernyataan sehat ayam tersebut,” tegasnya.
Dikatakannya, surat keterangan sehat yang menyatakan ayam itu sehat, harus dikeluarkan oleh instansi pemerintah setempat. Terkait dengan surat keterangan sehat terhadap ayam, Tute mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Kalsel untuk mengeluarkan surat sehat bagi ayam yang dikirim wilayah Kalteng. “Ketentuan ini juga berlaku untuk semua lalu lintas ayam antar kabupaten untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat mengkonsumsi unggas,” katanya.
Terkait tim pengawasan lalau lintas hewan. Menurut Tute, hingga kini pihaknya masih menempatkan tim Corporate Social Responsibility (CSR) yang bertugas melakukan penanggulangan flu burung di kabupaten dan kota. ”Tim tersebut bertugas mengawasi dan memantau kegiatan di sejumlah peternakan unggas untuk mencegah meluasnya penyebaran virus flu burung,” ungkapnya.
Tute menguraikan, salah satu faktor penyebab penularan virus flu burung, yakni disebabkan kebersihan kandang unggas dijaga, sehingga rentan tertular berbagai penyakit unggas, salah satunya virus avian influenza. “Walapun demkian melihat riwayat virus tersebut berasal dari Kalsel. Hal ini diketahui setelah dilakukan penelusuran asal-usul ayam yang mati,” ungkapnya.
Menyinggung ditemukannya ribuan ayam yang mati di Kabupaten Barito Utara dan Murung Raya (Mura). Tute mengatakan pihaknya hingga kini masih belum berani memastikan penyebabnya dan masih menunggu pemeriksaan hasil laboratorium. (*/Radar Sampit)

Lagi, KPU Ancam Tunda Pilgub Kalteng

Deadline Pemprov Cairkan Anggaran Selambatnya 24 Januari

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali melontarkan ancaman akan menunda jadwal pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, yang telah dijadwalkan pada 5 Juni 2010 mendatang.
Ancaman tersebut, terkait penolakan Pemerintah Provinsi atas usulan anggaran Pemilukada oleh KPU Provinsi Kalteng sebesar Rp 83 miliar. Namun, disetujui Rp. 50 miliar. ”Kami kecewa anggaran pemilukada yang di usulkan ditolak pemprov dan harus dihitung ulang,” kata Ketua KPU Kalteng, Faridawati D. Atjeh, kepada wartawan, di Palangka Raya, kemarin.
Ia mengemukakan, dana pilgub sebesar Rp 83 miliar yang diusulkan tersebut telah mengalami penghapusan di beberapa item, seperti pengurangan sosialisasi ke masyarakat pemilih dan pengurangan biaya pelaksanaan lainnya. ”Misalnya pembuatan tempat pemungutan suara (TPS) yang semula senilai Rp1 juta menjadi Rp500 ribu saja,” jelasnya.
Ia berharap, Pemprov Kalteng tidak menurunkan nominal yang sudah diajukan. Apabila sampai diturunkan, pihaknya pesimis pelaksanaan tahapan pemilu dapat berjalan dengan baik. ”Kalau turun dari itu kita tidak sanggup, kita memberi deadline pada tanggal 24 Januari, kalau hingga 24 Januari masih tidak ada anggaran yang jelas maka akan ada kesulitan untuk melantik petugas lapangan,” ucapnya.
Terkait ancaman akan menunda Pemilukada. Faridawaty menegaskan hal tersebut tidak melanggar UU jika daerah masih belum memiliki kemampuan untuk itu. ”Cuma dampaknya, jika terjadi penundaan anggaran akan lebih besar lagi karena tidak bisa bersamaan dengan Pemilukada di Kobar dan Kotim, yang sama-sama dilaksanakan pada 5 Juni,” ungkapnya.
Saat ini, terang Faridawaty, banyak agenda yang sudah terjadwal urung dilaksanakan karena alasan dana. Padahal, agenda tersebut telah dimulai pada 5 Desember lalu, namun hingga 9 Januri tadi tidak terlaksana.
”Kami juga belum bisa mengumumkan daftar pemilih sementara (DPS) karena masih belum dilakukan pemutakhiran data pemilih yang seharusnya sesuai jadwal pada 11 Januari tadi sudah diumumkan,” keluhnya.
Dia beralasan, belum adanya DPS Pemilukada Kalteng tersebut dikarenakan, KPU belum berani melantik petugas lapangan seperti, Panitia Pemilihan kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan tidak melakukan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
”Hal ini semata terkendala dana yang hingga saat ini belum juga turun. Bahkan belum ada kepastian apakah dana yang diajukan disetujui atau tidak. Oleh karena itu hendaknya Pemprov segera merelaisasinya, kalai tetap ingin Pemilukada berjalan sesuai jadwal, kendati semuanya sudah terlambat,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, pemerintah provinsi Kalteng menyanggupi dana Pemilukada Kalteng sebesar Rp76 miliar termasuk untuk Panwaslu Rp1,6 miliar dan keamanan Rp750 juta namun pihak KPU keberatan karena dipandang dana tersebut kurang. Akhirnya, KPU kembali mengusulkan sebesar Rp. 83 miliar setelah melakukan penghematan di sejumlah pos kegiatan. (*/Radar Sampit)

7 Daerah di Kalteng Positif KLB DBD

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Tujuh wilayah di Kalimantan Tengah ditetapkan sebagai daerah kejadian luar biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng. Daerah tersebut, yakni Kotawaringin Barat (Kobar), Sukamara, Kotawaringin Timur (Kotim), Kapuas, Gunung Mas (Gumas), Murung Raya (Mura) dan Kota Palangka Raya.
Terkait ditetapkannya tujuh daerah tersebut sebagai daerah KLB DBD. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dr. Don Leiden menyatakan, pihaknya siap membantu menyediakan insektisida, larvasida, mesin fogging, cairan infus untuk pemenuhan kebutuhan penanggulangan KLB DBD di derah tersebut.
”Laporan sementara hasil investigasi DBD di Kota Palangka Raya dan sejumlah daerah lainnya pada 7-10 Januari 2010 lalu, tujuh daerah positif endemis DBD,” ungkap Don kepada sejumlah wartawan di Palangka Raya, Senin (11/1).
Dikemukan Don, hasil investigasi tersebut akan dilaporkan kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tim yang akan melapor, terdiri dari Kasi Standarisasi Subdit Pengendalian Vektor Direktorat Pengendalian Penyakit Bersumber Binatang Dinkes Provinsi Kalteng, N Budi Santosa, dan Kasi Standarisasi Subdit Arbovirosis Direktorat Pengendalian Penyakit Bersumber Binatang DR Cicilia Windiyaningsih dan Subdit KLB Direktorat Imunisasi dan Karantina Roslian.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penanganan Masalah Kesehatan Dinkes Kalteng Wineini Marhaeni Rubay menjelaskan, ditetapkannya KLB DBD di tujuh daerah, memang berdasarkan hasil invetigasi. ”Pemrintah Provinsi Kalteng sudah memberikan instruksi ke seluruh bupati dan walikota se Kalteng untuk mewaspadi wabah DBD,” ungkapnya.
Kendati demikian, mantan Kepala Balai Ksehatan Masyarkat Kalawa Atei ini menyayangkan, bahwa dalam laporan tim investigasi tersebut dikatakan upaya penanggulangan KLB DBD di Palangka Raya, khususnya di wilayah Puskesmas Panarung belum memadai meliputi penelitian epidemiologi (PE), fogging fokus, larvadisasi dan penyuluhan, tatalaksana kasus di Puskesmas dan rujukan rumah sakit (RS).
Terlebih lagi pada beberapa wilayah yang positif kasus DBD belum dilaksanakan fogging fokus. “Tim juga melakukan pembedahan terhadap jentik nyamuk, nyamuknya, dan darah pasien hasilnya semua sampel positif mengandung virus demam berdarah,” ucapnya menyesalkan sikap dingin para petugas kesehatan di lapangan.
Dalam laporan Depkes itu juga, imbuhnya, terjadinya KLB DBD disebabkan sanitasi lingkungan yang buruk dengan membuang sampah sembarangan, perilaku masyarakat tentang pemberantasan sarang jentik nyamuk masih kurang, implementasi kewaspadaan dini terhadap KLB DBD kurang memadai sehingga kewaspadaan dini terlambat.
“Di laporan juga dikatakan setelah diketahui ada peningkatan kasus dua kali lipat lebih di kota/kabupaten, dinkes setempat juga tidak menyatakan KLB sehingga pengendaliannya kurang memadai,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikemukakannya, ada perbedaan data laporan harian penderita DBD yang cukup mencolok antara data yang diterima Dinkes Provinsi Kalteng dari seluruh kabupaten dan kota, dengan data yang dikumpulkan tim bentukan Dinkes Provinsi. Khususnya data penderita DBD dari Palangka Raya sendiri.
Dia mencontohkan, per tanggal 6 Januari, laporan dari Dinkes Kota Palangka Raya menyebut jumlah pasien DBD hanya 1 orang pasien. Sedangkan dari data yang dikumpulkan di RSUD dr Doris Sylvanus, RSI PKU Muhammadiyah, RS Bhayangkara, dokter praktek lainnya tercatat ada 20 pasien.
”Sampai tanggal 10 Januari, pasien baru yang dirawat di sejumlah fasilitas
kesehatan di Palangka Raya sebanyak 11 pasien baru. Sedangkan Dinkes
Kota Palangka Raya belum menyampaikan laporan sejak tanggal 7 Januari lalu,” beber Wineini. (*/Radar Sampit)

Gerindra Condong Ke Asriansyah

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Partai Gerindra semakin mantap untuk mengusung calon sediri pada pemilihan bupati (Pilbup) Kotawaringin Timur (Kotim). Kendati demikian, hingga saat ini partai berlambang burung garuda tersebut belum menentukan siakap siapa bakal calon (balon) yang diusung.
Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Kalteng H Iwan Setiawan mengatakan, saat ini sudah ada empat nama yang mendaftar ke Partai Gerindra, yakni Asriansyah S. Mawung (Mantan Pembantu Rektor Unpar), Supian Hadi (Ketua DPC PDIP), Djhoni Ardi (Setda Kabupaten Seruyan) dan H.M Fahruddin (Setda Kabupaten Kotim).
“Dari empat nama yang mendaftar ke Partai Gerindra tersebut, hanya Asriansyah yang intens melakukan komunikasi politik dengan Partai Gerindra,” ungkap Iwan yang juga anggota DPRD Kalteng, ketika dihubungi via telepon, Minggu (10/1) pagi.
Menurut Iwan, Partai Gerindra menyambut positif keseriusan putra asli Kotim tersebut. Namun yang menjadi kendala, Partai Gerindra belum cukup kursi mengusung calon sendiri. “Minimal ada dua kursi tambahan. Menurut pengakauan Pak Asriansyah, ia sedang intens menjalin komunikasi politik dengan PKB Kotim,” ucap Iwan.
Namun ia menegaskan, belum menetapkan kandidat yang akan didukung. “Dibilang mantap, bisa ia bisa juga bisa tidak. Semuanya kita kembali ke mekanisme partai. Kedepan kita akan mengundang PAC-PAC, masukan dari PAC kemudian dibahas oleh TIM Lima, yang terdiri dari DPC, DPD dan DPP. Hasilnya tunggu saja akhir bulan Januari nanti,” jelas Iwan.
Kendati tidak mengatakan terus terang kecondongannya kepada Asriansyah, Iwan Lantas mengutarakan kelebihan dan kekurangan balon. Dari keempat nama yang masuk, hanya Asriansyah menunjukan keseriusannya. “sayangnya kita tidak memiliki cukup kursi, oleh karena itu kita menyarankan Pak Asriansyah menjalin komunikasi politik dengan partai lain,” ucapnya.
Terkait dengan Supian Hadi, menurut Iwan, Partai Gerindra juga belum menentukan sikap, karena sejauh ini nama Supian Hadi belum positif di usung PDI Perjuangan, demikian halnya dengan Djhoni Ardi.
“Bisa jadi nanti yang diusung PDI-P sama dengan yang diusung Partai Gerindra. Demikian sebaliknya, apa yang diusung Partai Gerindra, bisa sama dengan yang diusung partai PDIP. Atau kedua-duanya beda yang disusung, itulah namanya politik, tapi yang jelas yang kita usung tidak hanya memiliki peluang besar tetapi orang yang terbaik di Kotim,” bebernya.
“Kalau untuk Fahruddin sendiri, seperti yang kita dengar sudah positif diusung Partai Demokrat. Kalaupun ia mendaftar di Partai Gerindra, itu hanya menambah kekuatan saja. Nah, sekarang tinggal keputusan dari tim lima, kalau nantinya lebih baik mengusung sendiri, maka jawabannya Asriansyah, karena kita melihat dari keseriusan beliau, sekarang tinggal tambahan kursi saja,” timpalnya Iwan. (*/Radar Sampit)

Jangan Bawa Nama Lembaga Adat

Dukungan Kepada Calon Gubernur

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Munculnya dukungan mengatasnamakan lembaga adat, suku, agama dan antar golongan (SARA) kepada calon tertentu memantik reaksi Ketua Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan Kalimantan Tengah, Rangkap I Nau.
”Silahkan secara personal untuk memberi dukungan tapi jangan bawa-bawa nama lembaga, suku atau agama,” ujar mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng ini, ketika dihubungi wartawan via telepon di Palangka Raya, Jumat (8/1).
Rangkap lantas mencontohkan, adanya dukungan sejumlah damang adat beberapa waktu lalu untuk mengusung salah seorang calon kandidat gubernur untuk Pemilukada Juni 2010 mendatang hanya pernyataan pribadi.”Masih banyak Damang-Damang yang tidak memberi dukungan. Itu bukti jika pernyataan mereka juga tidak bulat dan murni dari pribadi,” jelasnya.
Lebih lanjut dikemukannya, jika pun ada pernyataan yang dilontarkan seorang tokoh atau pimpinan organisasi. Itu pun juga tidak membawa bendera lembaga, hanya berupa komentar pribadi. ”Ada salah satu lembaga keagamaan yang mengeluarkan pernyataan bahwa calon gubernur harus berasal dari agama tertentu. Itu hanya pendapat pribadi bukan atas nama lembaga,” ungkapnya, kesal.
Sebagaiamana diketahui, usai mengikuti Rapat Koordinasi Damang, Camat dan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng di gedung Jayang Tingang Kantor Gubernur, Kamis (12/12) waktu lalu, sejumlah Damang dan anggota DAD Kalteng diundang gubernur ke rumah jabatan gubernur. Pada saat itu muncul pernyataan Damang dan DAD Kalteng menyatakan mendukung Agustin Teras Narang maju kembali menjadi gubernur.
Sebelumnya Mantan Gubernur Kalteng Renot Sylvanus juga menyatakan dukungannya kepada Gubernur Kalteng A. Teras Narang maju kembali dalam Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, karena ia menilai visi dan misi gubenur sejalan dengan cita-cita pendiri Kalteng.
Rangkap berharap, jika pada nantinya umat Kaharingan tetap juga memberi dukungan tentunya melalui proses panjang melalui musyawarah dengan penilaian-penilaian figur yang pantas untuk diberi dukungan. ”Itu juga nantinya kembali ke masing-masing personalnya (umat Kaharingan, red) untuk bebas memberi dukungan dan memanfaatkan hak politik mereka,” tuturnya.
Dirinya mengingatkan, warga tidak mempermasalahkan perbedaan diantara masing-masing bakal calon. Namun ucapnya, justru perbedaan tersebut disyukuri sebagai rahmat Tuhan, lebih-lebih Kalteng terkenal dengan daerah yang kondusif.
”Kita jangan sampai terpancing hal-hal yang bersifat SARA, semuanya jaga diri harus berpikir jernih. Biarkan demokrasi mengalir seperti air. Kepada pihak tertentu jangan pancing hal-hal yang dapat menimbulkan konflik. Biarkan warga Kalteng hidup rukun dan damai di tengah keragaman,” pungkasnya. (*/Radar Sampit)

Januari 2010, BPBD Kalteng Fungsional

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang (ATN) mengungkapkan, tindak lanjut disetujui dan disepakatinya Peraturan Daerah (Perda) tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD )Kalteng, adalah pembentukan dan penyusunan Peraturan Gubernur Kalteng tentang Tata Cara Pembentukan, Tugas Pokok dan Fungsi BPBD Kalteng.
“Isi dari Pergub tersebut mengatur tentang uraian tugas dan fungsi, dan prosedur tetap (Protap) penanganan bencana dan pembentukan Satuan Tugas Operasional yang diperlukan,” kata gubernur, yang disampaikan dalam pidato pada penutupan masa persidangan III tahun siding 2009 DPRD Kalteng, beberapa waktu lalu.
Dikemukakan gubernur, sebagai konsekuensi logis dari pembentukan BPBD Kalteng, maka terdapat beberapa hal yang masih menjadi tugas pihak Pemerintah Provinsi Kalteng, yakni penyusunan dan penetapan Pergub Kalteng tentang Tugas Pokok dan Fungsi BPBD Kalteng.
“Pergub ini, sebagai pedoman pembentukan dan pengisian keanggotaan unsur pengarah dan pengisian pejabat struktural, serta staf pelaksana sebagai alat kelemkapan dan penunjang dari lembaga,” ungkap Gubernur ATN.
Selanjutnya, ucap gubernur, sebagai konsekuensi logis dari ditetapkannya BPBD Kalteng, adalah pembentukan dan penyediaan gedung kantor beserta peralatannya, serta pengisian unsur pengarah dan pejabat struktural dan staf pelaksana. Hal tersebut, ucapnya, sesuai dengan ketentuan dalam Perda tersebut.
“Pembentukan organisasi dan pengsian formasi jabatan, harus sudah mulai dilaksanakan dan bekerja pada bulan Januari tahun 2010. Pengisian ini meliputi penetapan dan pelantikan pejabat unsur pengarah yang terdiri dari 6 pejabat dari satuan kerja daerah yang terkait dengan penananggulangan bencana, dan 5 anggota masyarakat profesional dan ahli yang dipilih melalui uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan oleh DPRD Kalteng,” bebernya.
Dalam hal pengisian pejabat struktural dan staf pelaksana, sesuai dengan fungsinya, berasal dari unsur pegawai negeri sipil (PNS) yang memiliki kemampuan, pengetahuan, keahlian, pengalaman, ketrampilan, dan integritas yang dibutuhkan dalam penanganan bencana.
“Dalam hal ini kita berupaya memberdayakan PNS yang ada dalam lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng, dan akan terus meningkatkan kemampuan, pengetahuan, keahlian, ketrampilan mereka melalui pendidikan dan latihan sesuai dengan ketentuan untuk melaksanakan tugasnya secara profesional,” jelas gubernur.
Tahap berikutnya, tutur gubernur, adalah penyediaan fasilitas dan alat kelengkapan kerja dan operasional yang memadai, baik fasilitas dan peralatan kantor, maupun fasilitas dan peralatan operasional kerja penanggulangan bencana, dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang dimiliki.
“Sedangkan mengenai pembiyaan untuk penyelenggaraan operasional khusus pada tahun anggaran 2010, akan dilakukan penyesuayan dan perubahan sesuai mekanisme dan ketentuan perndang-undangan berlaku. Demikian juga halnya dengan program dan kegiatan penanggulangan bencana yang selama ini ada di beberapa SKPD, tentunya akan diserahkan pengelolaannya kepada BPBD Kalteng,” tukasnya.
Ditegaskan gubernur, lembaga yang baru dibentuk, dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, tentunya perlu dukungan, partisipasi dan kerjasama semua pihak, serta pengawasan dari masyarakat.
“Tidak berlebihan kiranya, saya mengatakan dengan dibentuknya BPBD Kalteng merupakan salah satu wujud tanggungjawab pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*/Radar Sampit)

10 Jan 2010

Rp 2,3 Triliun Untuk Pendidikan di Kalteng

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Seberapa besar anggaran untuk pendidikan tahun ini? Jumlahnya lumayan fantastis, hingga mencapai Rp 2,3 triliun lebih. Jumlah ini merupakan anggaran yang dialokasi dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota se Kalteng.
”Kalau digabungkan antara dana APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota, dana pendidikan ini mencapai lebih dari Rp2,3 triliun,” ungkap Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, di Palangka Raya, baru-baru ini.
Menurut gubernur, dari dana pendidikan Rp 2,3 triliun itu. Sebanyak Rp 405 miliar diantaranya merupakan alokasi dari APBD Provinsi Kalteng tahun anggaran 2010 yang telah disepakati bersama dengan DPRD setempat.”Dengan besarnya porsi anggaran untuk pendidikan, baik dari alokasi APBN maupun APBD maka diperlukan strategi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian yang komprehensif,” ucapnya.
Kendati pendidikan pendidikan besar, imbuh A. Teras Narang, terkadang masih dibutuhkan dukungan dari provinsi maupun pemerintah pusat mengingat kebutuhan anggaran yang cukup besar di bidang pendidikan untuk kabupaten/kota
Untuk itu gubernur berharap, dengan besarnya anggaran penyelenggaraan kegiatan pembangunan di bidang pendidikan hendaknya harus tetap memperhatikan kewenangan masing-masing sesuai peraturan yang berlaku.
”Untuk ini agar tetap terjalinnya sinergis pembangunan, perlu adanya kerjasama yang harmonis antarwilayah provinsi dan kabupaten, yang perlu dituangkan dalam naskah kerjasama (MoU) antara gubernur dengan bupati/ wali kota se-Kalteng,” tegasnya.
Terkait aset dukungan provinsi, A. Teras Narang berharap, pada akhir tahun anggaran, aset-aset yang merupakan dukungan provinsi untuk daerah perlu segera diserahterimakan kepada kabupaten yang bersangkutan.”Di bidang pendidikan terdapat tiga pilar kebijakan antara lain perluasan dan pemerataan akses pendidikan, peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan,” pungkasnya.
Selain ketiga pilar kebijakan dalam pendidikan, yang tak kalah penting, ucap A. Teras Narang, yakni penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik pendidikan. ”Isu strategis yang dihadapi pada tahun 2010 ini adalah masih belum optimalnya cakupan layanan pendidikan dan kualitas pembelajaran di pusat-pusat pendidikan di daerah,” bebernya.
Terpisah, Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalteng Kamsyiah A Mamat berharap, alokasi anggaran pendidikan dalam jumlah besar itu mampu mengakomodir kebutuhan pembangunan di semua jenjang pendidikan termasuk pendidikan kejuruan, pendidikan spesialis dan dukungan pada perpustakaan daerah.
Dengan dana sebesar itu, Fraksi Partai Golkar berharap ruang belajar yang ada di daerah harus standar dan proses belajar mengajar juga berjalan dengan sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan. ”Kedepan tidak ada alasan hal tersebut tidak dapat dilaksanakan dengan alasan keterbatasan anggaran,” tegasnya.
Fraksi Partai Golkar berpendapat bahwa sumber daya manusia merupakan penggerak utama kemajuan pembangunan sebuah negara dan menjadi satu-satunya aset yang dapat ditingkatkan nilainya. ”Rendahnya mutu SDM akan menjadi faktor penghambat pembangunan dan ekonomi nasional karena kurang mampu menggunakan teknologi modern untuk menghasilkan produk-produk yang memiliki daya saing,” jelas Kamsyiah.
Pada kesempatan sebelumnya, anggota Komisi C DPRD Kalteng yang juga anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) H Syarifudin H Usin mengkritik keras terhadap pembangunan dibidang pendidikan karena masih terpusat di kota.
Selain itu, penyebaran tenaga pendidik juga belum merata, karena lebih banyak menumpuk di kota, sehingga tenaga pendidik di desa-desa terkesan kosong. Terkait dua masalah tersebut, politisi gemar bermain catur ini, berharap kedepan pemerintah daerah harus tegas dengan masalah pemerataan tenaga pendidik.
“Tiap tahun menerima guru. Tetapi anehnya di desa-desa selalu kekurangan, ternyata salah satu paktornya adalah, setahun-dua tahun bertugas di desa kemudian minta pindah ke kota, sehingga di desa selalu kekurangan guru. Demikian juga pembangunan gedung sekolah, selalu diprioritaskan untuk dikota. Hendaknya pembangunan ada pemerataan,” pungkasnya. (*/Radar Sampit)