22 Mei 2009

Usai Ditetapkan Sri Hardjito Mundur

Diganti Pujihastuti Narang, Saudara Kandung Gubernur

Laporan: Alrid U

PALANGKA RAYA-
Belum dilantik, Caleg terpilih untuk daerah pemilihan Kalteng V dari PDI Perjuangan, Sri Hardjito mengundurkan diri. Ia diganti dengan caleg atas nama Pujihastuti Narang, yang tidak lain adalah adik kandung R. Atu Narang, Ketua DPRD Provinsi Kalteng yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalteng.
Tidak jelas alasan pengunduran diri yang bersangkutan. Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Provinsi Kalteng Faridawaty D. Atjeh, ketika ditemui usai rapat penetapan kursi DPRD Provinsi Kalteng untuk masa periode 2009-2014, di Gedung Pertemuan Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (20/5) malam lalu.
Menurut Faridawaty, pihaknya telah menerima surat permohonan pergantian caleg terpilih atas nama Sri Hardjito yang dikirimkan oleh PDI Perjuangan dengan dilampirkan surat pernyataan penguduran diri dari Sri Hardjito yang ditujukan ke partai politik yang bersangkutan.
”Kami sudah menerima surat dari PDI perjuangan terkait pergantian caleg terpilih. Dalam surat tersebut kami tidak melihat adanya alasan yang jelas, apalgi sesuai peraturan dan perundang-undangan, caleg yang sudah masuk dalam daftar celek tetap, kami tidak berhak mencoretnya, oleh karena itu kami tidak memprosesnya,” ujar Faraidawaty, kepada sejumlah wartawan.
Dikemukakanya, KPU Kalteng telah menerima surat pergantian caleg dari PDI Perjuangan atas nama Sri Hardjito setelah penetapan sura caleg dan suara partai terbanyak pada pertengah bulan April lalu. ”Karena tidak ada kewengan kami mencoret, maka caleg atas nama Sri Hardjito, pada hari ini, sesuai perolehan suara maka kami tetapkan sebagai caleg terpilih dari PDI Perjuangan untuk Kalteng V,” bebernya.
”Hal-hal mengenai pergantian caleg terpilih, selanjutnya diproses setaha penetapan caleg terpilih. Jadi silahkan kepada partai yang bersangkutan untuk memprosesnya sesuai dengan ketentuan yang ada dan kemudian diajukan ke KPU Kalteng,” pungkas Faridawaty.
Terkait pengunduran caleg terpilih dari PDI Perjuangan, Sri Hardjito, juga dibenarkan salah seorang petinggi DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalteng, Y Fredy Ering. “Memang betul sodara Sri Hardjito telah mengundurkan diri, seperti yang sudah dijelaskan Ketua KPU tadi. Sodara Sri Hardito juga sudah mengirmkan surat pengunduran diri dari daftar nama caleg terpilih kepada partai, dan partai juga sudah merseponnya yang kemudian dilanjutkan ke KPU Kalteng,” ungkap Fredy.
Dijelaskannya, dasar pengunduran diri yang bersangkutan karena alasan pribadi, dan keluarga. ”Dengan demikian dari partai tentunya tidak bisa berbuat apa-apa selain menerima pengunduran diri yang bersangkutan, dan selanjutnya sudah kita flawup ke KPU Kalteng untuk dapat memproses pergantian caleg terpilih yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Menyinggung soal adanya tekanan politik dari sejumlah petinggi PDI Perjuangan Provinsi Kalteng agar yang bersangkutan mundur. Ditampik Freddy, menurutnya tidak ada tekanan. Pengunduran diri bersangkutan memang dilandaskan pada masalah probadi dan keluarga semata, terkait naiknya Pujihastuti Narang, kakak kandung Agustin Teras Narang, hanya secara kebetulan.
”Tidak ada tekanan, tidak ada paksaan dari pihak manapun juga. Memang secara kebetulan pengganti Sri Hardito adalah dari keluarga Narang,” jawab Freddy. ”Bilau sebenarnya jauh-jauh hari saat kampanye, sudah menyatakan komitmennya untuk mundur, sekalipun terpilih. Jadi pengunduran diri yang bersangkutan semata-mata karena masalah pribadi,” tegasnya kembali.
Kembali ditanya, jika mengundurkan diri kenapa disaat setelah melihat hasil perolehan suara, kenapa tidak sebelum penetapan nama daftar celeg ditetapkan KPU. Nampaknya Freddy enggan untuk menjawab, namun demikian, Freddy mengatakan, Sri Hardjito memeng sudah ada niat mengundurkan diri daei awal, meski tak menjelaskan sejak kapan, lantaran karena maslah pribadi dan keluarga.
”Sekali lagi saya tekankan pengunduran diri yang bersangkutan bukan karena ada tekanan, juga bukan karena ada tendensi, tapi memang beliau murni mengudurkan diri karena masalah pribadi dan keluarga. Kalau sudah alasan pribadi, berarti sangat internal,” jawabnya.
Dia menambahakan, untuk memproses pergantian atas pengunduran diri yang bersangkutan, rencananya mulai besok (kemaren, red) kita akan mempersiapkan berkas caleg pengganti. Sesuai peraturan dan perundang-undangan, Sri Hardjito ditetapkan oleh KPU dulu baru kemudian ada pengunduran diri bersangkutan, dan penggantinya adalah Pujihastuti Narang, celeg yang memperoleh suara terbanyak keempat.
Untuk diketahui, Dapil Kalteng V, meliputi Kapuas dan Pulang Pisau, PDI Perjuangan memperoleh tiga kursi. Memperoleh suara terbanyak, adalah Iber H Nahson, yang kedua Tuty Dau, dan yang ketiga Sri Hardjito. Ketiganya telah ditetapkan sebagai caleg terpilih oleh KPU Provinsi Kalteng.

Alasan Pengunduran Diri Harus Rasional
MENANGGAPI
pengunduran diri caleg terpilih, Sri Hardjito dari PDI Perjuangan untuk Dapil Kalteng V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang pisau. Ketua Panwaslu Kalteng Tantawi Jauhari mengatakan, pengunduran diri atau dimundurkan, caleg terpilih atasnama Sri Hardjito harus dilandaskan pada alasan yang jelas, logis dan rasional.
Meski demikian, semestinya harus dipertimbangkan juga tangungjawab moral terhadap konstituen yang memilihnya, apalagi pengunduran diri yang hanya beralasan masalah pribadi dan keluarga, yang tentunya tidak logis dan tidak rasional.
Dia mencontohkan, banyak orang memilih PDI Perjuangan, dengan alasan ada Megawati calon Presiden. Karena banyak orang memilih PDI Perjuangan lantarana Megawati sebagai calon presiden, maka meskipun banyak pihak minta agar Megawati mengundurkan diri dari calon, dan diganti dengan yang lainnya.
Karena rasa tanggungjawab seorang Megawati, calon Presiden dari PDI Perjuangan terhadap konstituennya, atau pemilih PDI Perjuangan, maka wajar kalau kemudian Megawati menolak mengundurkan diri dari bursa pencalonan Presiden dan tetap bertahan sebagai calon Presiden.
Nah, hal yang sama dengan Sri Hardjito, seharusnya ia memiliki moral dan tanggungjawab terhadap konstituennya yang sudah memilihnya. Akan berbeda bila ia tidak masuk dalam daftar caleg tetap, maka calon-calon pendukungnya akan memilih yang lain.
”Dengan pengunduran diri Sri Hardito dari daftar caleg terpilih, apalagi tidak dilandaskan pada alasan yang jelas, logis dan tidak rasional, dapat dimaknai sebagai ketidak adanya pertanggungjawabaan moral terhadap konstituennya atau kepada pemilih yang telah memilihnya,” imbuh Tantawi, ditemui usai rapat penetapan perolehan kursi DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (20/5) malam lalu.
Kenapa demikian, jelas Tantawi, yang bersangkutan pada awalnya telah mencalokan diri sebagai anggota legislatif yang tentunya didasari oleh kepentingan dan keinginan-keinginan yang kemudian dijawab, dan dilaksanakannya untuk meraih suara dibasis mana yang diinginkannya.
”Nah ketika kemudian perolehan suaranya memenuhi apa yang dicita-citakannya, akan tetapi kemudian diakhiri dengan pengunduran diri tanpa alasan yang jelas, tidak logis dan tidak rasionl, hanya karena alasan masalah pribadi dan keluarga, tentu akan ada pertanyaan besar dari konstituen yang telah meimilihnya,” beber Tantawi. (*)

Tidak ada komentar: