8 Mei 2009

Permasalahan Tata Batas Hampir Selesai

Sebelumnya Seruyan dan Kotim Sempat Bersitegang

Laporan: Alfrid U

PALANGKA RAYA-
Meski sebelumnya dua kepala daerah, yakni Bupati Seruyan, Darwan Ali dan Bupati Kotawaringin Timur, Wahyudi K Anwar sempat bersitegang mengenai tapal batas wilayah kabupaten, namun akhirnya mencair juga.
Kedua kepala daerah tersebut, sepakat menyerahkan ke pihak pemintah provinsi untuk menyelesaikan sengketa tapal batas, dan sekarang sudah sampai pada tahap akhir penyelesaian. Tak hanya itu, sejumlah tapal batas wilayah kabupaten lainnya juga sudah masuk dalam tahap penyelesaian.
Menurut Asisten I Setda Provinsi Kalteng, Tonny Prihartono, sejumlah Bupati rencananya akan kembali melakukan pertemuan pada 8 Mei di Palangka Raya untuk kesepakatan akhir. Pertemuan tersebut difasilitasi oelh pemerintah provinsi.
Rencananya, daerah yang akan hadir dalam pertemuan tersebut, dari wilayah Kotawaringn, hadir Bupati Kabaupaten Kotim, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Kobar, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara. Sedangkan dari wilayah Baroto, hadir Buapati Kabupaten Mura, KabupatenBarut, Kabupaten Barsel dan Kabupaten.
Selain itu juga hadir Bupati Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Katingan dan Kabupaten Kapuas. ”Ketiga kabupaten ini, masih dibicarakan soal titik sengketa, masing-masing ada sat titik yang perlu dibicarakan lagi. Sedangkan untuk wilayah kotawaringin dan barito suda tahap penyelesaian, dan semua titik sengekat sudah diselesaikan,”katanya.
Dikemukakannya, langkah penyelesaian tata batas di Kalteng secara kronologis sudah dilaksanakan tahap demi tahap, bahkan sudah sejak enam tahun lalu, yaitu sejak pemekaran terjadi. ”Untuk wilayah kotawaringin sudah ada kesepakatan, tinggal bagaimana kesepakan tersebut ditegaskan kembali dalam pertemuan 8 Mei mendatang,” pungkas Tony.
Lebih lanjut Tony mengatakan, setelah ada dokumen kesepakatan yang ditetapkan Gubernur, dokumen tersebut diteruskan ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri), kemudian Mendagri membuat surat keputusan (SK) sebagai penegasan batas wilayah per kabupaten.
Tony yang didampingi Kepala Biro Tata Praja, Nurul Edy, menambahkan secara garis besar, untuk penyelesaian masalah tata batas di Kalteng, masing-masing daerah harus bisa saling kompromi serta tidak saling ngotot mengklaim daerahnya, seperti yang terjadi antara dua Kabupaten, Seruyan dan Kotim.
”Keduanya epakat menyerahkan penyelesaian ke pihak pemerintah provinsi. Mudah-mudahan 8 Mei nanti sudah ada kesepakatan antar kabupaten yang masih bermasalah,” ungkapnya, sereaya menambahkan. ”Setelah masalah tersebut selesai, agenda berikutnya, yakni penyelesaian 10 permasalahan tata batas antar kabupaten/kota, seperti Kabupaten Katingan, Kota Palangka Raya, Kapuas, dan Gunung Mas,” papar Nurul Edy. (*)

Tidak ada komentar: