12 Feb 2009

Revitalisasi Perkebunan Macet, Wagub Desak Perbankan

Oleh: Haris L

PALANGKA RAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Achmad Diran mendesak perbankan untuk tidak mempersulit program revitalisasi perkebunan yang saat ini tengah digalakkan oleh pemerintah daerah. Hal tersebut diungkapkan Diran saat rapat Penyusunan Program dan Kegiatan Pembangunan Perkebunan se-Kalteng, di Palangka Raya, baru-baru ini.
Dalam pertemuan yang dihadiri seluruh kepala Dinas Perkebunan itu, Wagub Diran menandaskan, pihak bank tidak memberi kemudahan saat melakukan pencairan kredit kepada rakyat kecil untuk berusaha di bidang perkebunan. Akibatnya program revitalisasi macet.
“Pihak bank meminta berbagai macam persyaratan yang dibutuhkan, seperti sertifikat tanah, asuransi yang tidak dimiliki oleh para petani, sehingga proses pencairan menjadi lamban. Seharusnya pihak bank hanya meminta SKT yang dikeluarkan oleh camat sebagai persyaratan kredit. Hal ini akhirnya menghambat program revitalasi perkebunan di Kalteng,” katanya didampingi Kadisbun Provinsi Kalteng Farintis Sulaiman. Menurut Wagub, syarat yang dikeluarkan oleh pihak bank itu cukup berat. Karena petani tidak begitu mudah untuk mendapatkan sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), sementara pihak BPN sendiri beralasan pengeluaran sertifikat tersebut juga harus berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng yang hingga kini belum selesai.
“Jadi ada tiga kendala yang dihadapi dalam program revitalisasi perkebunan ini. Yang pertama masalah sertifikat, kedua bibit, dan ketiga RTRWP. Inilah yang menjadi permasalahan kita sekarang. Tapi kalau RTRWP, untuk tanah yang jelas-jelas ada di belakang rumah warga, BPN mestinya tidak perlu menunggu RTRWP untuk mengeluarkan sertifikat. Lain hal kalau lahan itu milik HPH yang luas,” ujar Diran.
Untuk mengatasi hal tersebut, lanjut Diran, Dinas Perkebunan Provinsi dan Kabupaten/Kota diminta untuk berkoordinasi dengan pihak bank. Sementara Pemerintah Provinsi Kalteng setelah rapat ini akan membuat surat kepada Gubernur Bank Indonesia untuk mencari jalan tengah. Supaya pihak bank tidak terlalu mempersulit proses kredit bagi revitalisasi perkebunan seperti pola kemitraan.
“Selain membuat surat kepada Gubernur BI, Pemerintah Provinsi juga akan membuat surat kepada pihak BPN, Bank BRI, Bank Mandiri dan Bank BNI. Karena ketiga bank tersebut merupakan mitra masyarakat dalam program ini,” ucapnya serius.
Wagub Achmad Diran juga meminta Dinas Perkebunan 14 kabupaten kota se-Kalteng agar menjalankan program ini semaksimal mungkin. Dan pada tahun 2009 ini, program revitalisasi perkebunan harus berjalan besar-besaran.
Dia menyebutkan, saat ini di sejumlah kabupaten di Kalteng seperti Kabupaten Sukamara, Lamandau, Kotawaringin Timur dan Katingan, sistem pola kemitraan dalam program revitalisasi perkebunan sudah bagus. Sedang untuk kabupaten lain, diharapkan pada tahun 2009 ini juga dapat berjalan dengan lancar. (***)

Tidak ada komentar: