25 Feb 2009

Caleg PDIP Kalteng Siap Teken Kontrak

Megawati: Caleg PDIP Agar Membuat Kontrak Politik Dengan Konstituen

Oleh: Alfrid Uga

PALANGKA RAYA-Suhu politik menjelang pemilihan umum (pemilu) yang tinggal beberapa hari lagi semakin panas. Petinggi Partai politik (parpol) semakin gencar membuat inovasi mencari dukungan guna meraup suara rakyat sebanyak-banyaknya.
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri misalnya, seakan tak mau kalah gebrakan dari Ketua Umum Partai Golkar, Jusuf Kalla yang membuat gebrakan dengan memberi kompensasi Rp 50 per suara bagi Caleg yang gagal dengan harapan dapat meraup suara 30 persen.
Partai berlambang banteng moncong putih ini berani tampil beda dengan mendeklarasikan kepada seluruh Caleg PDIP agar membuat kontrak politik dengan konstituen, dan bila gagal mewujudkannya, mereka yang terpilih dikursi DPR-RI periode 2009-2014 tidak diizinkan nyaleg pada Pemilu 2014.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Kalteng, R Atu Narang melalui Sekretaris DPD PDIP Kalteng, Borak Milton, menyatakan siap melaksanakannya bila aturan tersebut berlaku secara nasional.
”Bila itu dikehendaki, DPD PDIP Kalteng siap melakukannya,” ujar Borak Milton yang juga anggoata DPRD Provinsi Kalteng, ketika dibincangi Radar Sampit di sela-sela menghadiri Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2009, Rabu (25/2) kemarin.
Namun demikian, ucap Borak, kontrak politik tidak berlaku secara nasional, hanya berlaku bagi Caleg DPR-RI. ”Kontrak Caleg dengan konstituen tidak berlaku secara nasional, hanya bagi Caleg DPR-RI saja. Tetapi lagi-lagi saya katakan bila itu dikehendaki, siap melakukan kontrak politik dengan konstituen di Kalteng,” ucapnya.
Akan tetapi, timpal Borak, kontrak politik bisa dipenuhi apabila PDIP dapat suara 30 persen dan berkuasa (Megawati menjadi Presiden, red) maka seluruh kebijakan bisa dilaksanakan. ”Kalau tidak berkuasa, kebijakan apa yang bisa dilakukan,” timpalnya, seraya menyebutkan kontrak sia-sia bila PDIP tidak berkuasa.
Borak beralasan, anggota DPR bukan eksekutor dari kebijakan, sebab hanya tiga fungsi dewan, yakni. Pertama, penyusunan dan penetapan undang-undang (legislation). Kedua, penyusunan dan penetapan anggaran belanda dan pendapatan (budgeting), dan yang Ketiga, pengawasan dari pelaksanaan undang-undang dan anggaran (controlling).
”Aanggota legislatif bukan eksekutor kebijakan, juga bukan orang yang hei bangun jalan, dan hei bangun sekolah. Hanya pemerintahlah yang punya kebijakan seperti itu,” pungkas Borak.
Seperti diberitakan sebelumnya, PDIP mencoba memperkenalkan tradisi baru dalam perpolitikan nasional. Para Caleg yang maju dari partai berlambang banteng moncong putih dikat kontrak politik. Ada sangsi yang menyertai. Kalau gagal mewujudkannya, mereka yang terpilih dikursi DPR-RI periode 2009-2014 tidak diizinkan nyalek pada Pemilu 2014.
”Rakyat semakin apatis, karena janji-janji kamapanye sering dilupakan. Makanya, PDIP membuat terobosan ini,” kata Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di kediamannya, Jalan Tengku Umar, Jakarta Pusat, Selasa (24/2) kemarin. (***)

Tidak ada komentar: