6 Feb 2009

Perusahaan Bayar Hak Petani Sawit

Bupati Sukamara Tegaskan Hanya Kesalahpahaman

Oleh: Haris L


PALANGKA RAYA- Kabar menjeritnya ribuan petani plasma sawit di Kabupaten Sukamara ditangkal Bupati Sukamara, Ahmad Dirman. Menurut Dirman, pihak perusahaan PT Kalimantan Sawit Kusuma (KSK) sebenarnya bersedia membayar uang simpanan milik petani, pasca pelunasan kredit tadi.
“Ada kesalahpahaman tentang escrow account. Dana tabungan maksudnya dari 35 persen disimpan oleh perusahaan untuk kekurangan-kekurangan mungkin kreditnya ke bank. Jadi dana itu ditarik. Setelah itu dana talangan, sebelum menghasilkan dari nol itu ditalangi masyarakat,” kata Dirman di Palangka Raya, Senin (2/2).
Bupati Sukamara yang ditemui Radar Sampit tengah menghadiri seminar regional Kalimantan membahas penerbangan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur menjelaskan, setelah 8 tahun lunas di bank, ternyata jumlah dana kelebihan yang tersimpan sekitar Rp 9 miliar lebih, dari total Rp 23 miliar lebih.
Menurutnya, uang Rp 9 M inilah yang belum ada kesesuaian. Sebab, kalau diserahkan pada petani, maka utang petani masih banyak. “Itu dicross oleh perusahaan. Sebenarnya bukan masalah menjerit atau tidak, tapi saya kira ada pihak ketiga. Masalah ini kita anggap biasa, karena belum ada kesepakatan saja,” ujarnya.
Namun demikian, lanjut Dirman, apabila petani yang jumlahnya ribuan itu mau mengambil, ia menegaskan bahwa pihak perusahaan bersedia membayar. Dirman juga menepis anggapan yang menyebut perusahaan menutupi masalah yang sebenarnya.
“Kita Pemda berada di tengah, tidak memihak kemana pun. Yang jelas kita melihat apa yang disampaikan masyarakat, dan apa jawabannya perusahaan. Perusahaan juga menyampaikan apa yang mereka minta.
Perusahaan tidak ada masalah. Perusahaan sudah menjelaskan, tapi daya tangkap kita berbeda,” timpalnya.
Bupati berbadan gemuk lantas mempersilakan, bagi masyarakat yang ingin mengambil haknya, ambil saja. Hanya memang, tambahnya, perusahaan menyanggupi membayarnya tidak sekaligus, tetapi dalam dua tahap.
“Tahap pertama dibayar bulan ini sebesar Rp 4 miliar. Lalu akhir bulan tiga (Maret) dilunaskan jadi Rp 9 miliar. Perusahaan membuka diri, siapa yang mau mengambil haknya silakan. Kami juga baru dapat SMS, katanya sudah ada warga yang langsung mengambil hari ini (kemarin, Red),” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, tak kurang dari 2.000 petani di Kecamatan Balai Riam dan Permata Kecubung Kabupaten Sukamara menjerit tak tentu arah. Pasalnya, pola kemitraan yang dibangun masyarakat dengan PT KSK ujung-ujungnya hanya membawa penderitaan.
Keluh kesah ribuan petani itu disampaikan kepada salah seorang anggota DPRD Provinsi Kalteng, Akhmad Subandi saat melakukan kunjungan beberapa hari terakhir. Menurut Subandi, petani setempat tidak merasakan manfaat dan tujuan dari pola kemitraan dengan perusahaan.
“Pasca pelunasan kredit petani Desember 2008, petani masih memiliki saldo cadangan, tabungan cadangan atau istilahnya escrow account. Tabungan tersebut harus diterima petani setelah lunas kredit, jauh dari harapan,” ungkap Subandi yang menghubungi Radar Sampit, Jumat (30/1) lalu.
Dijelaskannya, uang milik petani itu disimpan di rekening KUD Beringin Jaya Balai Riam. Namun ternyata, pencairannya melalui KUD atas persetujuan 2.000 petani, susah didapat petani untuk mengambil haknya. Katanya, uang tersebut bersifat tabungan beku tidak bisa dicairkan dan tetap harus ada di rekening KUD, tidak terpengaruh krisis global. (***)

Tidak ada komentar: