6 Feb 2009

Peluang Menjanjikan, 52 Investor Masuk Kalteng

Oleh: Haris L

PALANGKA RAYA- Bukan cuma wilayah geografis yang luas, peluang bisnis di bumi Kalteng ini juga sangat menjanjikan. Buktinya, sepanjang tahun 2008 lalu, tercatat sudah 50 investor masuk ke Kalteng. Ditambah lagi awal tahun 2009 ini, ada dua investor baru yang berminat menanamkan investasi.
Menurut Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Kalteng Anung Setyadi, banyaknya pengusaha melirik Kalteng ini dikarenakan prospek dan peluang investasi saat ini dan masa datang sangat cerah. Hal ini pasti mendatangkan keuntungan besar bagi pengusaha itu sendiri.
Dijelaskan Anung, peluang dan prospek investasi yang ditawarkan Pemprov Kalteng itu tersebar di 14 kabupaten/kota. Meliputi berbagai bidang usaha, baik perkebunan, pertambangan, realestate, jasa pengangkutan, industri karet, maupun aneka bidang lainnya.
“Sebab dukungan infrastruktur saat ini sudah dikembangkan. Seperti jalan trans Kalimantan yang cukup memadai, tranportasi sungai masih mumpuni, dan angkutan udara yang bisa melayani kabupaten dan kota secara langsung dari dan keluar Kalteng seperti Palangka Raya, Sampit dan Pangkalan Bun,” sebutnya di Palangka Raya kemarin.
Bahkan lebih dari itu. Dalam waktu dekat, lanjutnya, juga akan dibangun rel kereta api, serta beberapa pelabuhan laut besar untuk mengantisipasi booming kelapa sawit lima hingga sepuluh tahun ke depan.
Anung memang tidak merinci berapa besar investasi yang telah masuk ke Kalteng selama tiga tahun terakhir dan berapa realisasinya. Namun ia menandaskan, besarnya potensi sumber daya alam, baik lahan untuk perkebunan, pertanian dan peternakan maupun perikanan sangat luas, secara prospektif amat sangat menjanjikan.
Menjawab pertanyaan apa kendala investasi di Kalteng yang dihadapi selama dua tahun terakhir, diakui selain minimnya infrastruktur, belum disahkannya Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi (RTRWP) juga menjadi sandungan yang cukup merepotkan semua pihak.
“Selain masalah RTRWP, kepastian hukum dan jaminan usaha juga menjadi tanda tanya di kalangan calon investor. Karena kalau infrastruktur memadai seperti jalan, jembatan, pelabuhan dan transpotasi serta perbankan, bila kepastian hukum jaminan usaha tak terjamin, maka para investor bisa enggan menanamkan modalnya di Kalteng,” katanya.
Anung yang juga mantan Kadis Pariwisata dan Seni Budaya Kalteng menambahkan, potensi besar yang belum tergarap tidak akan tersentuh investor bila tidak mendapat dukungan kepastian hukum. “Jangan-jangan setelah izin dikantongi, bisa beroperasi hanya beberapa tahun saja langsung dicabut, mending mundur,” timpalnya. (***)

Tidak ada komentar: