23 Feb 2009

Budak Sabu Asal Banjarmasin Dirungkus Polisi

Oleh: Alfrid Uga

PALANGKA RAYA-Jumlah budak Narkoba yang sudah diringkus aparat kepolisian dan dijebloskan ke tahanan memang cukup banyak. Mulai dari masyakat sipil hingga oknum aparat kepolisian. Namun langkah Polisi tersebut tak menyurut jumlah pengedar mapun pemakai Narkoba di Kalimantan Tengah (kalteng).
Kamerin, Senin (23/2) jajaran Direktorat Narkoba (Dirnarkoba) Polda Kalteng berhasil meringkus seorang pemuda asal Banjarmasin Kalimantan Selatan yang tertangkap tangan mengedarkan Narkoba jenis sabu-sabu (SS).
Pemuda yang bernama Gusti Alamsyah, warga jalan Jahri Saleh Komplek Japri Jam-jam Banjarmasin tersebut diringkus aparat di sebuah rumah kos-kosan jalan Ranying Suring Palangka Raya Kalteng.
Ia diketahui sebagai pemasok narkoba jenis SS dari provinsi tetangga tersebut ke Palangka Raya Kalteng. Tersangka melakukan profesinya tersebut sudah hampir enam bulan ini dan menjadi incaran pihak kepolisian. Modus yang dilakukan tersangka yakni dengan mengirimkan paket sabu-sabu melalui taksi jurusan Banjarmasin Palangka Raya.
Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti sabu-sabu dalam bentuk paket sebanyak 14 paket, kemudiaan uang tunai hasil penjualan narkoba senilai Rp 617 ribu, peralatan menyabu, satu buah Telepon gengam, Jarum suntik dan alkohol.
Saat ini tersangka yang masih dipengaruhi narkoba tersebut diperiksa oleh petugas Dirnarkoba Polda Kalimantan Tengah. Polisi masih kesulitan untuk memintai keterangan tersangka karena masih dalam kondisi setengah mabuk.
Direktur Narkoba Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol. Nelson Panjaitan mengatakan, Petugas meringkus tersangka setelah adanya laporan warga masyarakat di sekitar kejadian. Polisi kemudiaan menggrebek kost-kost an tesangka dan kemudian mengamankannya.
Menurut Nelson, pihaknya akan gencar melakukan operasi narkoba mengingat tingginya kasus penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Tengah. Sejak awal tahun lalu saja pihaknya telah menangani sebanyak 11 kasus narkoba. (***)

Tidak ada komentar: