12 Feb 2009

Kobar Verifikasi 10 Ribu Hektare Lahan Kebun

Oleh: Haris L


PALANGKA RAYA- Tahun 2009 ini, Kabupaten Kotawaringin Barat bertekad menggenjot kembali program revitalisasi perkebunan yang sempat mandeg. Kepala Dinas Perkebunan Kobar M Rosihan Pribadi mengatakan, saat ini pihaknya sedang memverifikasi lahan petani seluas 10 ribu hektare.
“Revitalisasi di Kobar itu ada dua macam. Ada kemitraan dan ada nonkemitraan. Kalau yang nonkemitraan, kita sudah jalan dua kelompok tani. Ada 166 hektare karet sudah jalan. Artinya, perbankan dengan koperasi langsung ke petani, tidak ada avalis jaminan ke perusahaan,” jelas Rosihan kepada Radar Sampit di sela rapat Penyusunan Program dan Kegiatan Pembangunan Perkebunan se-Kalteng, di Hotel Batu Suli Palangka Raya kemarin.
Sedangkan yang berpola kemitraan, paparnya, luasan lahan sekitar 10 ribu hektare yang tengah diverifikasi itu melibatkan tiga perusahaan perkebunan di Kobar. Sebab program kemitraan itu harus menggunakan avalis penjamin perusahaan inti.
Rosihan menyebutkan, tiga perusahaan itu antaral lain; PT Bumitama Gunajaya Abadi (PT BGA) seluas 8 ribu hektare, PT Sungai Rangit 1.500 hektare. Sedangkan sisanya PT Kalimantan Sawit Abadi (PT KSA), sehingga plus minus seluruhnya mencapai 10 ribu hektare.
“Insya Allah, tahun 2009 ini 10 ribu hektare itu kita asumsikan kalau dua hektare, berarti ada 5 ribu petani dapat memperoleh plasma dari program kemitraan ini. Mudah-mudahan bisa berjalan,” imbuh Rosihan. Kadisbun Kobar kelihatannya sangat yakin, kalau memang program kemitraan itu digenjot kembali, maka program revitalisasi di Kobar bisa terlaksana dengan baik.
Lalu bagaimana dengan kendala yang ada? Diakuinya, bagaimanapun muara dari program, baik program kemitraan mapun nonkemitraan adalah bank. Menurut Rosihan, uang itu uang bank sehingga mereka dalam melakukan pencairan yang diusulkan tentu menggunakan indikator atau alat ukur, punya bank.
“Sesuai Permen 33 kita penuhi ke perbankan. Tapi bagaimana perbankan yang menilai lebih lanjut. Otoritas perbankan, kita tidak bisa mencampuri, kita teknis saja. Kita harapkan mudahan-mudahan bisa, Pemrov kelihatannya juga antusias mendukung kegiatan ini, mengirim surat ke BI, direktur bank terlibat, ini dapat membuka kran kredit ataupun syaratnya bisa kita penuhi,” katanya.
Rosihan pun mengakui, khusus untuk pola nonkemitraan, terlihat target pencapaian tersendat. Salah satu penyebabnya, pihak perbankan menyoal masalah sertifikat. Dalam rangka kehati-hatian, timpal Rosihan, pihak perbankan juga menambah persyaratan asuransi. Hal ini tentu membutuhkan administrasi dan pendanan yang di luar.
Walaupun Pemerintah Kobar siap mendukung dana talangan sebesar Rp 2 miliar untuk untuk pembayaran asuransi kebakaran dan jiwa, tapi pada kenyataannya, setelah itu teratasi, perbankan juga melihat syarat lain lagi sertifikat yang belum. Akibatnya, kelompok tani yang sudah dimasukkan, sampai sekarang belum beres. “Bank BRI. Itulah kendalanya,” pungkasnya. (***)

Tidak ada komentar: