22 Feb 2009

Dana Pusat Mengucur Rp 360 Juta Untuk Orang Miskin

Oleh: Vivin Gusta

PALANGKA RAYA – Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun ini mengucurkan dana sebesar Rp 360 juta untuk peningkatan taraf hidup keluarga miskin. Atau yang dikenal dengan sebutan keluarga pra sejahtera dan keluarga sejahtera I. Dana tersebut bersumber dari APBN Provinsi sebesar Rp 120 juta dan dari APBN Pusat sebesar Rp 240 juta, yang disalurkan melalui program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) kepada 72 kelompok usaha se Kalteng. Namun tidak semua kabupaten dan kota menerima dana yang ditujukan untuk penguatan ekonomi rakyat, khususnya akseptor keluarag berencana (KB) itu.
Menurut Kabid Keluarga Sejahtera dan Penberdayaan Keluarga, Herwis didampingi Kasi Pemberdayaan Ekonomi Keluarga, Marjono hanya kabupaten yang mengajukan usulan pinjaman dana bergulir bagi kelompok UPPKS saja yang akan menerima dana tersebut. Kabupaten dan kota yang menrima dana saat ini Palangka Raya, Gunung Mas (Gumas), Barito Selatan (Barsel), Kapuas, Kotawaringin Barat (Kobar), Kotawaringin Timur (Kotim), Barito Selatan (Barsel), dan Sukamara.
“Dari usulan yang masuk, dana UPPKS yang bersumber dari APBN Provinsi diberikan kepada 24 kelompok usaha, lalu dari APBN Pusat dibagikan ke 48 kelompok. Masing-masing kelompok menerima bantuan sebesar Rp 5 juta. Tiap kelompok diwajibkan membayar biaya administrasi senilai 6 persen per tahun, yang diangsur tiap bulan,” kata Herwis di kantornya , Sabtu (1/11).
Tujuan utama penyaluran dana itu, tambahnya, untuk meningkatkan perekonomian para akseptor KB (kaum perempuan). Kendati dalam kelompok yang terdiri dari 5-20 orang itu, bukan pengikut program KB pun boleh terlibat asalkan benar-benar warga pra sejahtera atau prasejahtera I. Diharapkan para akseptor KB bisa memotivasi anggota kelompoknya yang belum ikut KB menjadi akseptor nantinya.
“Karena itu untuk mendirikan kelompok ini salah satu syaratnya jumlah akseptor KB harus 50 persen dari seluruh anggota. Supaya berhasil dan bantuan bergulir ini bisa dimanfaatkan maksimal, tiap kelompok memiliki pendamping. Baik dari BKKBN sendiri maupun dari instansi terkait lainnya, seperti koperasi dan dinas perindustrian dan perdagangan (disperindag) setempat,” paparnya.
Para pendamping ini pun bertugas melakukan monitoring dan evaluasi tiap akhir tahun. Tujuannya, memecahkan tiap maslaha yang ditemui tiap kelompok dan membantu kelompok yang ada mengembangkan diri jika usaha yang dirintis berhasil. Misalnya membantu membuat badan usaha agar bisa menjadi koperasi.
“Kalau mau jujur, sebenarnya keberadaan UPPKS bisa diharapkan untuk menurunkan jumlah penerima BLT (bantuan langsung tunai, Red). Hanya saja BLT itu diberikan pemerintah untuk tujuan konsumtif atau memenuhi kebtuhan secara langsung. Sedangkan UPPKS untuk peningkatan hidup jangka panjang,” pungkasnya. (***)

Penerima Dana UUPKS dari APBN Provinsi
No Kabupaten/Kota Jumlah Kelompok Jumlah Dana
1 Palangka Raya 11 Rp 55 juta
2 Gumas 5 Rp 25 juta
3 Barsel 3 Rp 15 juta
4 Kapuas 2 Rp 10 juta
5 Kobar 3 Rp 15 juta
Jumlah Rp 120 juta

Penerima Dana UUPKS dari APBN Pusat
No Kabupaten/Kota Jumlah Kelompok Jumlah Dana
1 Kotim 7 Rp 35 juta
2 Gumas 10 Rp 50 juta
3 Barsel 4 Rp 20 juta
4 Palangka Raya 17 Rp 85 juta
5 Sukamara 10 Rp 50 juta
Jumlah Rp 240 juta
(Sumber: BKKBN Provinsi Kalteng)

Tidak ada komentar: