Oleh: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA–Bicara soal pegaruh pesta demokrasi terhadap ekonomi banga. Pengusaha muda yang juga Ketua Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP-HIPMI), Erwin Aksa, punya pandangan tersendiri.
Menurut Erwin, setidaknya ada dua hal pengaruh Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres). Pengaruh positif terhadap perekonomian bangsa Indoensia, setidak-tidaknya telah membangkitkan industri kreatif, sepeti Sablon, dan konfeksi.
“Banyak Caleg membelanjakan uangnya, sehingga demand menjadi tinggi dan menguntungkan pengusaha konfeksi, sablon dan lain sebagainya,” ujar Erwin ketika disabangai Radar Sampit di Palangka Raya, kemarin.
Sedangkan pengaruh negatif, cetus Erwin, Pemilu yang tinggal beberapa hari lagi dapat membenturkan kondisi ekonomi bangsa Indoenia saat ini, mengingat pemerintah dipipin oleh orang-orang berasal dari artai Politik.
“Pemimpin-pemimpin yang berasal dari Parpol saat ini sedang berkonsentrasi pada Pemilu. Pada akhirnya, stiap kebijakannya tidak lagi memfokuskan pada masalah-masalah ekonomi, akan tetapi lebih kepada politik praktis,” ucapnya.
Menyinggung soal krisis ekonoi global, Erwin mengungkapkan, krisis ekonomi global telah membuat banyak pengusaha di Indonesia kehilangan semangat.
“Resesi dimana-mana, pengusaha tidak lagi mampu membiayai produksinya. Perbankan pun sulit mengucurkan pinjamannya, tentu ini berpngaruh besar terhadap pengusaha, bahkan terancam gulug tikar,” jelas Erwin.
Meskipun tidak menyebutkan jumlah pengusaha yang terkena resesi ekonomi terhadap dunia perbnkan. Namun, dia memastikan bahwa, Indonesia masih memiliki market yang besar. Sebab menurutnya, 80 persen GDP kita adalah market dalam negeri, sedangkan sisanya 20 persen merupakan eksport.
Dia menambahkan, ekonomi Indonesia didominasi UMKM yang totalnya mencapai mencapai jutaan. Sebagian daerah mengandalkan sumber daya alam (SDA) sebagai basis ekonominya. Namun, tidak sedikit usaha fentura yang mati akibat digilas krisis ekonomi global. “Diharapkan pemerintah ikut memperhatikan masalah ini dengan berbagai kebijakannya,” pinta Erwin.
Erwin menilai, sulitnya mencari hutangan tidak saja dialami oleh para pengusaha di Indonesia. Kesulitan ini juga dialami negara terhadap pinjaman luar negeri. Sebab, krisis ekonomi yang dilami saat ini menuntut semua negara membutuhkan pinjaman.
“Untuk melakukan pinjaman luar negeri, tentunya harus menghadapi persaingan dengan negara lain. Hal inilah alah satu factor sulitnya mendapat pinjaman dari luar negri,” imbuh Erwin disela-sela Rakorwil HIPMI. (***)
28 Feb 2009
27 Feb 2009
Kepariwisataan Prioritas Pembangunan 2009
Oleh: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Kapariwisataan pada tahun 2009 telah dicanangkan sebagai prioritas pembangunan di Kalimantan Tengah (Kalteng), disamping infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perekonomian dan lingkungan hidup.
Demikian disampaikan Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang melalui sambutan Pada Rapat Koordinasi Dinas Pariwisata Se-Kalteng yang dibacakan Asisten Administrasi dan Umum, Tagah Pahoe, di Palangka Raya, Jumat (27/2) kemarin.
Menurut Tagah Pahoe, sebagaimana sambutan Gubernur Kalteng yang dibacakannya dihadapan peserta rapat koordinasi. Pencanganan sebagai salah satu prioritas pembangunan membawa konsekuensi logis.
“Sebagai konsekuensi logis diharakna peningkatan pengembangan yang signifikan dibandingkan kondisi sebelumnya dengan penggunaan dana yang efektif dan efesien,” ujarnya.
Tagah menandaskan, pembangunan dan pariwisata tidak pernah berhasil tanpa pemahaman yan benar tentang kepariwisataan itu sendiri. “Sifatnya yang multi sektor dan multi disipliner merupakan dukungan konkrit dari berbagai pihak yan terkait,” tandas mantan Sekda Kabupaten Murung Raya ini.
Dia mengungkapkan, sinergitas melalui koordinasi, keterpaduan dan kerjasama yang baik antara pemerintah, stakeholder, swasta dan masyarakat mutlak dilakukan, karena pengembangan kebudayaan dan pariwisata tidak mungkin dilaksanakan sendiri oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
“Dari kegiatan kebudayaan dan pariwisata tentu tidak hanya mendapat berupa financial saja yang menjadi target utama, tetapi adalah hal lain yang lebih besar dan menjanjikan, yakni penciptaan lapangan pekerjaan, kesejahtraan yang bermartabat dan perdamaian umat manusia di bumi, khususnya di Bumi Tambun Bungai,” ungkapnya.
Asisten yang disebut-sebut sebagai kandidat kuat menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng menggantikan Tampunah Sinseng yang sebentar lagi pensiun menyebutkan, tantangan yang dihadapi adalah bagaimana memanfaatkan pergerakan penduduk dari satu tempat ketempat lain dengan memanfaatkan peluang dari kemajuan yang dicapai dibandingkan infrastruktur, transportasi, telekomunikasi, perhotelan dan pariwisata itu sendiri.
“Pergerakan penduduk yang dikendalikan tidak saja memberi dampak ekonomis bagi masyarakat daerah yang dikunjungi sebagai objek wisata, akan tetapi sekaligus menjadi wahana pembelajaran bagi masyarakat setempat, memperkuat silahturahmi global di era globalisasi dan mendukung upaya-upaya melestarikan lingkungan hidup,” sebutnya.
Dalam pengembangan kebudayaan, lanjut Tagah, sebagaimana sambutan Gubernur Kalteng yang dibacakannya, dalam pengembangan kebudayaan dan pariwisata, maka hal yang perlu mendapat perhatian adalah masalah kelestarian lingkungan, agar keindahan potensi alam tetap berkelanjutan dan bisa laku dijual, baik didalam mapun diluar negri dalam waktu yang tidak terbatas.
Bagi penyedia jasa perhotelan, pesan Tagah, diharapkan sungguh-sungguh memperhatikan kebersihan lingkungan, seperti taman hotel, toilet, keramah-tamahan, penyediaan informasi, penyiapan makanan, keamanan, pelayanan, penerangan (listrik, red), air dan serana telekomunikasi benar-benar harus diperhatikan, sehingga tamu merasa aman dan nyaman tinggal dihotel.
“Kita sadar bahwa kondisi infrastruktur, sarana dan prasarana, akomodasi perhotelan masih jauh dari memadai, oleh karena itu dalam pengembangan kebudayaan dan pariwisata ini kita perlu kerja keras, dengan komitmen yang kuat dan dilaksanakan secara profesional,” imbuhnya. (***)
HIPMI Desak Pemerintah Kucurkan Modal
Bagi Pengusagha-pengusaha Baru
Oleh: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Krisis ekonomi global menyeret perekonomian bangsa Indoensia sehingga ikut terpuruk. Harga komoditas perkebunan, seperti sawit dan karet ikut anjlok, sementara produk inpor melambung naik. Beruntung kondisi tersebut tak berlangsung lama, meski hingga saat ini krisis yang melanda Indoensia belum juga pulih seratus persen.
Menanggapi hal tersebut Ketua Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Erwain Aksa mengungkapkan, HIPMI sebagai pioner dalam menyelesaikan krisis global diharap mampu memberikan kontribusi dan ide-ide yang desktruktif terhadap negara dalam menghadapi krisis global.
“Kita berupaya agar krisis global yang melanda dunia saat ini tidak terlalu berpengaruh terhadap kondisi sejumlah sektor riil di Indonesia, karena 80 persen GNP market dikuasai oleh dalam negeri dan hanya 20 persen yang untuk ekspor,” ujar Erwin dalam keterangan pers di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Jumat (27/2) kemarin.
Erwin yang datang ke Palangka Raya dalam rangka mengikuti Rapat kerja (Rakolwil) Wilayah Jawa, Bali dan Kalimantan, ketika disambangi, mengungkapkan, dalam memulihkan kondisi perekonomian bangsa Indoesia akibat krisis global, HIPMI juga mendesak pemerintah untuk memberikan kucuran modal kepada para pengusaha baru baik melalui PNPM maupun Kredit Usaha Rakyat (KUR), supaya dapat menciptakan pengusaha-pengusaha baru.
“Kita mendesak pemerintah agar memberi kucuran modal bagi pengusaha-pengusaha baru, tentunya pengusaha yang baik dan bersih,” ungkap Erwin kepada sejumlah wartawan, baik cetak mapun elektronik.
Erwin yang didampingi Ketua HIPMI Kalteng Edy Raya Samsuri, dalam memberi keterangan pers, mengatakan saat ini banyak pengusaha-pengusaha di Indonesia yang putus asa dan kurang semangat karena terancam gulung tikar imbas dari krisis global.
“HIPMI memberikan sprit kepada para pengusaha muda serta meminta pemerintah untuk memberikan modal kepada mereka, agar sektor-sektor riil ini tetap berjalan,” katanya, seraya menyebutkan salah satu agenda Rakorwil membahas bagaimana mencari sosuli baik bagai para pengusaha yang terancam gulung tikar tersebut.
Menyinggung soal, turunya harga karet dan kelapa sawit yang berpengaruh terhadap perusahaan perkebunan di Indonesia, Erwin mengatakan, turunya harga tersebut hanya bersifat temporer, dan diperkirakan akan normal kembali dalam waktu dekat ini.
“Saya yakin harga-harga komuditas perkebunan tersebut dapat normal kembali, sehingga tidak memberikan dampak yang besar kepada para pengusaha, termasuk petani,” imbuhnya, yakin bahwa bangsa Indonesia keluar dari krisis ekonomi. (ga)
HIPMI Ikut Bertanggungjawab Sejahtrakan Rakyat
Sementara itu dari arena Rakorwil HIPMI di Aula Gedung Batang Garing, Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang meminta HIPMI bertanggungjawab ikut mensejahtrakan rakyat.
Menurut Gubernut, mensejahterakan rakyat Kalteng tidak hanya ditangan Pemerintah, namun sebagai ujung tombaknya adalah pengusaha diantaranya yang tergabung dalam HIPMI baik di Pusat lebih-lebih di daerah.
“HIPMI dituntut dan memiliki peran strategis untuk menumbuhkan pertumbuhan ekonomi Kalteng yang tahun lalu mencapai 6,2 persen, ditahun 2009 agar mampu bertahan paling tidak di level 6 persen,” ujar Teras.
Gubernur mengungkapkan, meskipun potensi sumber daya alam Kalteng melipah terutama sektor pertambangan dan perkebunan, namun belum tergarap maksimal, oleh karena itu dalam pengelolaannya Gubernur berharap peran HIPMI. “Saya rugi dong kalau meninggalkan HIMPI, sebab kader pengusaha dipusat juga berasal dari kalangan HIPMI,” ungkapnya.
Teras menambahkan, menjelang Pemilu suhu politik memanas, dan satu sama lainnya berbeda-beda warna, tetapi itu hanya saat dibilik suara, setelah itu masyarakat Kalteng termasuk jajaran HIPMI tetap harus bersatu untuk membangun daerahnya. (ga)
Oleh: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Krisis ekonomi global menyeret perekonomian bangsa Indoensia sehingga ikut terpuruk. Harga komoditas perkebunan, seperti sawit dan karet ikut anjlok, sementara produk inpor melambung naik. Beruntung kondisi tersebut tak berlangsung lama, meski hingga saat ini krisis yang melanda Indoensia belum juga pulih seratus persen.
Menanggapi hal tersebut Ketua Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Erwain Aksa mengungkapkan, HIPMI sebagai pioner dalam menyelesaikan krisis global diharap mampu memberikan kontribusi dan ide-ide yang desktruktif terhadap negara dalam menghadapi krisis global.
“Kita berupaya agar krisis global yang melanda dunia saat ini tidak terlalu berpengaruh terhadap kondisi sejumlah sektor riil di Indonesia, karena 80 persen GNP market dikuasai oleh dalam negeri dan hanya 20 persen yang untuk ekspor,” ujar Erwin dalam keterangan pers di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Jumat (27/2) kemarin.
Erwin yang datang ke Palangka Raya dalam rangka mengikuti Rapat kerja (Rakolwil) Wilayah Jawa, Bali dan Kalimantan, ketika disambangi, mengungkapkan, dalam memulihkan kondisi perekonomian bangsa Indoesia akibat krisis global, HIPMI juga mendesak pemerintah untuk memberikan kucuran modal kepada para pengusaha baru baik melalui PNPM maupun Kredit Usaha Rakyat (KUR), supaya dapat menciptakan pengusaha-pengusaha baru.
“Kita mendesak pemerintah agar memberi kucuran modal bagi pengusaha-pengusaha baru, tentunya pengusaha yang baik dan bersih,” ungkap Erwin kepada sejumlah wartawan, baik cetak mapun elektronik.
Erwin yang didampingi Ketua HIPMI Kalteng Edy Raya Samsuri, dalam memberi keterangan pers, mengatakan saat ini banyak pengusaha-pengusaha di Indonesia yang putus asa dan kurang semangat karena terancam gulung tikar imbas dari krisis global.
“HIPMI memberikan sprit kepada para pengusaha muda serta meminta pemerintah untuk memberikan modal kepada mereka, agar sektor-sektor riil ini tetap berjalan,” katanya, seraya menyebutkan salah satu agenda Rakorwil membahas bagaimana mencari sosuli baik bagai para pengusaha yang terancam gulung tikar tersebut.
Menyinggung soal, turunya harga karet dan kelapa sawit yang berpengaruh terhadap perusahaan perkebunan di Indonesia, Erwin mengatakan, turunya harga tersebut hanya bersifat temporer, dan diperkirakan akan normal kembali dalam waktu dekat ini.
“Saya yakin harga-harga komuditas perkebunan tersebut dapat normal kembali, sehingga tidak memberikan dampak yang besar kepada para pengusaha, termasuk petani,” imbuhnya, yakin bahwa bangsa Indonesia keluar dari krisis ekonomi. (ga)
HIPMI Ikut Bertanggungjawab Sejahtrakan Rakyat
Sementara itu dari arena Rakorwil HIPMI di Aula Gedung Batang Garing, Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang meminta HIPMI bertanggungjawab ikut mensejahtrakan rakyat.
Menurut Gubernut, mensejahterakan rakyat Kalteng tidak hanya ditangan Pemerintah, namun sebagai ujung tombaknya adalah pengusaha diantaranya yang tergabung dalam HIPMI baik di Pusat lebih-lebih di daerah.
“HIPMI dituntut dan memiliki peran strategis untuk menumbuhkan pertumbuhan ekonomi Kalteng yang tahun lalu mencapai 6,2 persen, ditahun 2009 agar mampu bertahan paling tidak di level 6 persen,” ujar Teras.
Gubernur mengungkapkan, meskipun potensi sumber daya alam Kalteng melipah terutama sektor pertambangan dan perkebunan, namun belum tergarap maksimal, oleh karena itu dalam pengelolaannya Gubernur berharap peran HIPMI. “Saya rugi dong kalau meninggalkan HIMPI, sebab kader pengusaha dipusat juga berasal dari kalangan HIPMI,” ungkapnya.
Teras menambahkan, menjelang Pemilu suhu politik memanas, dan satu sama lainnya berbeda-beda warna, tetapi itu hanya saat dibilik suara, setelah itu masyarakat Kalteng termasuk jajaran HIPMI tetap harus bersatu untuk membangun daerahnya. (ga)
25 Feb 2009
Bila Makanan Khas Kalimantan Laris di Senayan Jakarta
Pesan Soto Banjar, Anggota DPR RI Sering Nelepon
HARIS LESMANA, JAKARTA
BUKAN cuma hutan Kalimantan saja yang terkenal di ibu kota negara. Ternyata, masakan khas seperti Soto Banjar dan beraneka menu ikan bakar-bakaran juga cukup dikenal di Jakarta. Makanan tersebut dijual khusus di Senayan, kawasan elite gedung DPR/MPR RI.
HARIS LESMANA, JAKARTA
Selasa (24/2) kemarin, tepat seminggu sudah saya berada di Jakarta. Sebagai “penjelajah” baru di Kota Megapolitan, tentu kerepotan juga melihat medan liputan yang jauh berbeda dengan Palangka Raya atau Sampit di Kalimantan Tengah.
Bersama enam wartawan lain sesama anak perusahaan Jawa Pos Group se-Kalimantan, kami rencananya bertahan di Jakarta hingga tiga bulan ke depan. Lalu apa kaitannya dengan Soto Banjar khas Kalimantan? Jawabnya: Jelas berkait.
Hubungan yang pertama, saya sendiri adalah asli kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Meski hidup, besar dan bekerja jadi wartawan selama ini tugas di Provinsi Kalteng. Sejak kecil, saya dan banyak orang di Pulau Borneo itu juga sangat doyan makan makanan yang namanya Soto Banjar.
Kaitan berikutnya, karena siang kemarin perut mulai keroncongan, saya yang sedang tandem dengan rekan dari Radar Banjarmasin, mulai membahas di mana mencari warung makan hari itu. Maklum, matahari sudah semakin condong ke barat.
Ringkas kisah, kami berdua berniat keluar dari Senayan. Namun, belum lagi sampai ke lokasi parkir, kami berubah pikiran. Daripada jauh-jauh, karena harus mengitari padat dan bisingnya Kota Jakarta lagi, lebih baik mencoba mampir di Koperasi Pujasera Setjen DPR RI yang ada persis di seberang lokasi parkiran motor.
Sekadar diketahui, untuk bisa masuk ke areal Senayan, memakan waktu cukup lama. Bahkan, mungkin bisa terasa sangat lama berjam-jam tak menentu. Hal itu terjadi karena jalan-jalan yang ada di Kota Jakarta teramat sesak dan padat, serta ketatnya pemeriksaan petugas setiap orang yang ingin masuk ke Senayan.
“Darimana Mas, bagi yang tidak pakai ID Card dilarang masuk ke dalam. Motor silakan parkir di ujung sana, dan kalau ada yang mau ditanyakan, tanyakan saja pada petugas pos berikutnya,” ucap seorang petugas di pos pintu masuk kepada koran ini.
Lokasi DPR/MPR RI sendiri terletak di Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sebelah barat berbatasan dengan Jalan Gelora, sebelah selatan dengan Kompleks Kantor Menteri Olahraga RI, Kompleks TVRI, dan Kompleks Taman Ria Senayan. Sedang sebelah timur berbatasan dengan Jalan Gatot Subroto, dan Kompleks Menteri Kehutanan di sebelah utaranya.
DPR/MPR RI terdiri dari Gedung Utama (Nusantara) yang berbentuk kubah. Nusantara I atau Lokawirasabha setinggi 100 meter dengan 24 lantai, Nusantara II, Nusantara III, Nusantara IV, dan Nusantara V.
Sementara di tengah halaman, terdapat air mancur dan "elemen elektrik". Juga berdiri Gedung Sekretariat Jenderal dan sebuah Masjid. Atas amandemen Undang-undang Dasar 1945, dalam Kompleks DPR/MPR telah berdiri bangunan baru untuk kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Kembali pada masalah makanan khas Kalimantan tadi. Begitu masuk ke dalam Pujasera Setjen DPR RI, Anda tinggal memilih mau menu masakan apa. Setidaknya ada 17 counter di sana yang menyediakan makanan dari seluruh Indonesia.
Makanan khas Kalimantan terdapat di counter nomor 7. Namun menurut Elly Nurnaningsih (52), pemilik stand makanan yang paling ramai dan laris dibeli di situ adalah Soto Banjar. Bukan cuma
anggota dewan asal Kalimantan saja, namun juga dari daerah lain termasuk beberapa tokoh nasional.
Pemilik stand Soto Banjar khas Kalimantan di Pujasera Koperasi Setjen DPR RI itu menuturkan, masakan yang disajikan olehnya hampir setiap saat menjadi menu wakil rakyat, khususnya asal Kalimantan. Meski di kawasan Pujasera itu juga tersedia aneka masakan asal daerah lain, selain Banjar.
“Sering wakil rakyat ke sini pesan Soto Banjar. Kalau pun ada yang tidak datang langsung, biasanya lewat stafnya. Ada juga yang sering pesan lewat telepon dulu,” ungkap Elly yang asli orang Banjar tinggal di Jl Mawar Cempaka Banjarmasin ini.
Wanita yang mengaku punya banyak family di Palangka Raya dan Banjarmasin ini menyebutkan, anggota dewan yang kerap makan soto buatannya antara lain; Yusuf Fanie Andin anggota DPR Dapil Kalsel, pelawak Qomar yang sekarang menjadi anggota dewan hingga Ginajar Kartasasmita Ketua DPD RI, serta beberapa anggota DPR dari Kalteng, tapi ia mengaku lupa namanya.
Masakan khas Kalimantan ini juga menjadi pilihan sejumlah tamu yang datang ke gedung rakyat, pengawai di sekretaris DPR hingga jurnalis yang sering mangkal. Dengan harga yang relatif murah hanya Rp15 ribu per porsi, Pujasera yang terletak di sisi utara gedung DPR RI itu menjadi makanan favorit. Meskipun di Pujasera khas Kalimantan itu Elly juga menjual masakan lainnya, pepes patin khas Palembang, namun setiap harinya Soto Banjar tetap paling banyak di minati pengunjung.
Saat wartawan koran ini datang ke Pujasera khas Kalimantan itu, siang kemarin Elly yang dibantu oleh sepupunya Maya (32) dan seorang pembantunya Sawiah (35) tampak sibuk melayani. Di sela-sela melayani pengunjung stand masakannya, Elly sempat bercerita awalnya berjualan Soto Banjar di kawasan gedung parlemen ini.
Ibu tiga anak ini pertama kali berjualan sejak 6 tahun silam atau 2003 lalu. Saat itu, standnya yang merupakan bagian dari 17 counter lainnya menebus atau membeli dari seorang warga Kandangan Hj Idah sebesar Rp 27 juta. Harga itu belum termasuk biaya rutin Rp 200 ribu setiap bulannya untuk kebutuhan air dan listrik serta Rp 10 ribu untuk kebersihan. Buka setiap pukul 08.00 Wib, stand miliknya ini tutup hingga pukul 18.00 Wib.
“Kecuali Sabtu dan Minggu tutup. Sehari penghasilan biasanya rata-arat sekitar Rp 600 ribu hingga Rp1 juta,” aku wanita paroh baya itu sesekali bercampur dengan bahasa Banjar. Kepada koran ini, perempuan itu juga mewanti-wanti agar bagi orang yang baru menginjakkan Jakarta, sebaiknya jangan malu dan takut-takut. “Kita harus berani,” imbuhnya lagi membakar semangat. (***)
HARIS LESMANA, JAKARTA
BUKAN cuma hutan Kalimantan saja yang terkenal di ibu kota negara. Ternyata, masakan khas seperti Soto Banjar dan beraneka menu ikan bakar-bakaran juga cukup dikenal di Jakarta. Makanan tersebut dijual khusus di Senayan, kawasan elite gedung DPR/MPR RI.
HARIS LESMANA, JAKARTA
Selasa (24/2) kemarin, tepat seminggu sudah saya berada di Jakarta. Sebagai “penjelajah” baru di Kota Megapolitan, tentu kerepotan juga melihat medan liputan yang jauh berbeda dengan Palangka Raya atau Sampit di Kalimantan Tengah.
Bersama enam wartawan lain sesama anak perusahaan Jawa Pos Group se-Kalimantan, kami rencananya bertahan di Jakarta hingga tiga bulan ke depan. Lalu apa kaitannya dengan Soto Banjar khas Kalimantan? Jawabnya: Jelas berkait.
Hubungan yang pertama, saya sendiri adalah asli kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Meski hidup, besar dan bekerja jadi wartawan selama ini tugas di Provinsi Kalteng. Sejak kecil, saya dan banyak orang di Pulau Borneo itu juga sangat doyan makan makanan yang namanya Soto Banjar.
Kaitan berikutnya, karena siang kemarin perut mulai keroncongan, saya yang sedang tandem dengan rekan dari Radar Banjarmasin, mulai membahas di mana mencari warung makan hari itu. Maklum, matahari sudah semakin condong ke barat.
Ringkas kisah, kami berdua berniat keluar dari Senayan. Namun, belum lagi sampai ke lokasi parkir, kami berubah pikiran. Daripada jauh-jauh, karena harus mengitari padat dan bisingnya Kota Jakarta lagi, lebih baik mencoba mampir di Koperasi Pujasera Setjen DPR RI yang ada persis di seberang lokasi parkiran motor.
Sekadar diketahui, untuk bisa masuk ke areal Senayan, memakan waktu cukup lama. Bahkan, mungkin bisa terasa sangat lama berjam-jam tak menentu. Hal itu terjadi karena jalan-jalan yang ada di Kota Jakarta teramat sesak dan padat, serta ketatnya pemeriksaan petugas setiap orang yang ingin masuk ke Senayan.
“Darimana Mas, bagi yang tidak pakai ID Card dilarang masuk ke dalam. Motor silakan parkir di ujung sana, dan kalau ada yang mau ditanyakan, tanyakan saja pada petugas pos berikutnya,” ucap seorang petugas di pos pintu masuk kepada koran ini.
Lokasi DPR/MPR RI sendiri terletak di Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sebelah barat berbatasan dengan Jalan Gelora, sebelah selatan dengan Kompleks Kantor Menteri Olahraga RI, Kompleks TVRI, dan Kompleks Taman Ria Senayan. Sedang sebelah timur berbatasan dengan Jalan Gatot Subroto, dan Kompleks Menteri Kehutanan di sebelah utaranya.
DPR/MPR RI terdiri dari Gedung Utama (Nusantara) yang berbentuk kubah. Nusantara I atau Lokawirasabha setinggi 100 meter dengan 24 lantai, Nusantara II, Nusantara III, Nusantara IV, dan Nusantara V.
Sementara di tengah halaman, terdapat air mancur dan "elemen elektrik". Juga berdiri Gedung Sekretariat Jenderal dan sebuah Masjid. Atas amandemen Undang-undang Dasar 1945, dalam Kompleks DPR/MPR telah berdiri bangunan baru untuk kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Kembali pada masalah makanan khas Kalimantan tadi. Begitu masuk ke dalam Pujasera Setjen DPR RI, Anda tinggal memilih mau menu masakan apa. Setidaknya ada 17 counter di sana yang menyediakan makanan dari seluruh Indonesia.
Makanan khas Kalimantan terdapat di counter nomor 7. Namun menurut Elly Nurnaningsih (52), pemilik stand makanan yang paling ramai dan laris dibeli di situ adalah Soto Banjar. Bukan cuma
anggota dewan asal Kalimantan saja, namun juga dari daerah lain termasuk beberapa tokoh nasional.
Pemilik stand Soto Banjar khas Kalimantan di Pujasera Koperasi Setjen DPR RI itu menuturkan, masakan yang disajikan olehnya hampir setiap saat menjadi menu wakil rakyat, khususnya asal Kalimantan. Meski di kawasan Pujasera itu juga tersedia aneka masakan asal daerah lain, selain Banjar.
“Sering wakil rakyat ke sini pesan Soto Banjar. Kalau pun ada yang tidak datang langsung, biasanya lewat stafnya. Ada juga yang sering pesan lewat telepon dulu,” ungkap Elly yang asli orang Banjar tinggal di Jl Mawar Cempaka Banjarmasin ini.
Wanita yang mengaku punya banyak family di Palangka Raya dan Banjarmasin ini menyebutkan, anggota dewan yang kerap makan soto buatannya antara lain; Yusuf Fanie Andin anggota DPR Dapil Kalsel, pelawak Qomar yang sekarang menjadi anggota dewan hingga Ginajar Kartasasmita Ketua DPD RI, serta beberapa anggota DPR dari Kalteng, tapi ia mengaku lupa namanya.
Masakan khas Kalimantan ini juga menjadi pilihan sejumlah tamu yang datang ke gedung rakyat, pengawai di sekretaris DPR hingga jurnalis yang sering mangkal. Dengan harga yang relatif murah hanya Rp15 ribu per porsi, Pujasera yang terletak di sisi utara gedung DPR RI itu menjadi makanan favorit. Meskipun di Pujasera khas Kalimantan itu Elly juga menjual masakan lainnya, pepes patin khas Palembang, namun setiap harinya Soto Banjar tetap paling banyak di minati pengunjung.
Saat wartawan koran ini datang ke Pujasera khas Kalimantan itu, siang kemarin Elly yang dibantu oleh sepupunya Maya (32) dan seorang pembantunya Sawiah (35) tampak sibuk melayani. Di sela-sela melayani pengunjung stand masakannya, Elly sempat bercerita awalnya berjualan Soto Banjar di kawasan gedung parlemen ini.
Ibu tiga anak ini pertama kali berjualan sejak 6 tahun silam atau 2003 lalu. Saat itu, standnya yang merupakan bagian dari 17 counter lainnya menebus atau membeli dari seorang warga Kandangan Hj Idah sebesar Rp 27 juta. Harga itu belum termasuk biaya rutin Rp 200 ribu setiap bulannya untuk kebutuhan air dan listrik serta Rp 10 ribu untuk kebersihan. Buka setiap pukul 08.00 Wib, stand miliknya ini tutup hingga pukul 18.00 Wib.
“Kecuali Sabtu dan Minggu tutup. Sehari penghasilan biasanya rata-arat sekitar Rp 600 ribu hingga Rp1 juta,” aku wanita paroh baya itu sesekali bercampur dengan bahasa Banjar. Kepada koran ini, perempuan itu juga mewanti-wanti agar bagi orang yang baru menginjakkan Jakarta, sebaiknya jangan malu dan takut-takut. “Kita harus berani,” imbuhnya lagi membakar semangat. (***)
Produktivitas Padi Kalteng Terperosok
Terendah Dibandingkan Dengan Provinsi Lainnya di Indonesia
Oleh: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Luasnya lahan pertanian di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ternyata tak menjamin besarnya produktivitas padi. Justru sebaliknya produktivitas padi Kalteng terperosok paling bawah dari seluruh provinsi di Indoensia.
Untuk tahun 2008 meski terjadi peningkatan produktivitas padi sebesar 3,80 persen dan kedelai 1,03 persen dibandingkan tahun 2007 lalu, namun bila melihat produktivitas berdasarkan angka sementara yang dileluarkan BPS Provinsi Kalteng pada tahun 2008 ini produktivitas padi hanya sebesar 25,42 kuital per hektar.
”Dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia, provinsi Kalteng merupakan provinsi yang paling rendah produktivitasnya,” ujar Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang, dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Gubernur Achmad Diran, pada pembukaan acara rapat koordinasi dan pertemuan mantri tani se-Kalteng, di Palangka Raya, Rabu (25/2) kemarin.
Kita patut merenung kembali, pungkasnya, apakah upaya yang telah dilakukan dalam bentuk stimulus-stimulus masih belum optimal dan belum menyelesaikan akar permasalahan dilapangan.
”Jangan-jangan sample ubinan yang telah dilakukan oleh para Mantri Statistik dan Matri Tani dalam mengukur produktivitas di lapangan masih belum refresentatif sehingga belum mencermikan kondisi lapangan yang sebenarnya,” pungkas Gubernur, sebagaimana sambutan yang dibacakan Wagub.
Gubernur Kalteng mengungkapkan, pembangunan pertanian tahun 2009 merupakan tahun ke empat pemerintahannya bersama Waguub, sehingga memiliki arti strategis, yakni harus mempu memenuhi target-target pembangunan yang telah disepakatinya.
”Oleh karena itu pembangunan pertanian ini harus mampu menyelesaikan masalah aktual yang ada serta diharapkan menjadi landasan bagi pembangunan kedepan,” ucapnya, dihadapan ratusan peserta rapat.
Dia menandaskan, guna menanggulangi permasalahan dan menghadapi tantangan yang ada diperlukan komitmen kuat atara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota untuk bersama-sama mendorong peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahtraan petani.
”Pada tahun 2009 ini kegiatan-kegiatan tugas pembantuan tetap difokuskan melalui transfer bantuan sosial yang dimaksudkan agar peran petani dalam pembagunan pertanian lebih meningkat lagi,” tandasanya. (***)
Oleh: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Luasnya lahan pertanian di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ternyata tak menjamin besarnya produktivitas padi. Justru sebaliknya produktivitas padi Kalteng terperosok paling bawah dari seluruh provinsi di Indoensia.
Untuk tahun 2008 meski terjadi peningkatan produktivitas padi sebesar 3,80 persen dan kedelai 1,03 persen dibandingkan tahun 2007 lalu, namun bila melihat produktivitas berdasarkan angka sementara yang dileluarkan BPS Provinsi Kalteng pada tahun 2008 ini produktivitas padi hanya sebesar 25,42 kuital per hektar.
”Dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia, provinsi Kalteng merupakan provinsi yang paling rendah produktivitasnya,” ujar Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang, dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Gubernur Achmad Diran, pada pembukaan acara rapat koordinasi dan pertemuan mantri tani se-Kalteng, di Palangka Raya, Rabu (25/2) kemarin.
Kita patut merenung kembali, pungkasnya, apakah upaya yang telah dilakukan dalam bentuk stimulus-stimulus masih belum optimal dan belum menyelesaikan akar permasalahan dilapangan.
”Jangan-jangan sample ubinan yang telah dilakukan oleh para Mantri Statistik dan Matri Tani dalam mengukur produktivitas di lapangan masih belum refresentatif sehingga belum mencermikan kondisi lapangan yang sebenarnya,” pungkas Gubernur, sebagaimana sambutan yang dibacakan Wagub.
Gubernur Kalteng mengungkapkan, pembangunan pertanian tahun 2009 merupakan tahun ke empat pemerintahannya bersama Waguub, sehingga memiliki arti strategis, yakni harus mempu memenuhi target-target pembangunan yang telah disepakatinya.
”Oleh karena itu pembangunan pertanian ini harus mampu menyelesaikan masalah aktual yang ada serta diharapkan menjadi landasan bagi pembangunan kedepan,” ucapnya, dihadapan ratusan peserta rapat.
Dia menandaskan, guna menanggulangi permasalahan dan menghadapi tantangan yang ada diperlukan komitmen kuat atara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota untuk bersama-sama mendorong peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahtraan petani.
”Pada tahun 2009 ini kegiatan-kegiatan tugas pembantuan tetap difokuskan melalui transfer bantuan sosial yang dimaksudkan agar peran petani dalam pembagunan pertanian lebih meningkat lagi,” tandasanya. (***)
Caleg PDIP Kalteng Siap Teken Kontrak
Megawati: Caleg PDIP Agar Membuat Kontrak Politik Dengan Konstituen
Oleh: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Suhu politik menjelang pemilihan umum (pemilu) yang tinggal beberapa hari lagi semakin panas. Petinggi Partai politik (parpol) semakin gencar membuat inovasi mencari dukungan guna meraup suara rakyat sebanyak-banyaknya.
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri misalnya, seakan tak mau kalah gebrakan dari Ketua Umum Partai Golkar, Jusuf Kalla yang membuat gebrakan dengan memberi kompensasi Rp 50 per suara bagi Caleg yang gagal dengan harapan dapat meraup suara 30 persen.
Partai berlambang banteng moncong putih ini berani tampil beda dengan mendeklarasikan kepada seluruh Caleg PDIP agar membuat kontrak politik dengan konstituen, dan bila gagal mewujudkannya, mereka yang terpilih dikursi DPR-RI periode 2009-2014 tidak diizinkan nyaleg pada Pemilu 2014.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Kalteng, R Atu Narang melalui Sekretaris DPD PDIP Kalteng, Borak Milton, menyatakan siap melaksanakannya bila aturan tersebut berlaku secara nasional.
”Bila itu dikehendaki, DPD PDIP Kalteng siap melakukannya,” ujar Borak Milton yang juga anggoata DPRD Provinsi Kalteng, ketika dibincangi Radar Sampit di sela-sela menghadiri Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2009, Rabu (25/2) kemarin.
Namun demikian, ucap Borak, kontrak politik tidak berlaku secara nasional, hanya berlaku bagi Caleg DPR-RI. ”Kontrak Caleg dengan konstituen tidak berlaku secara nasional, hanya bagi Caleg DPR-RI saja. Tetapi lagi-lagi saya katakan bila itu dikehendaki, siap melakukan kontrak politik dengan konstituen di Kalteng,” ucapnya.
Akan tetapi, timpal Borak, kontrak politik bisa dipenuhi apabila PDIP dapat suara 30 persen dan berkuasa (Megawati menjadi Presiden, red) maka seluruh kebijakan bisa dilaksanakan. ”Kalau tidak berkuasa, kebijakan apa yang bisa dilakukan,” timpalnya, seraya menyebutkan kontrak sia-sia bila PDIP tidak berkuasa.
Borak beralasan, anggota DPR bukan eksekutor dari kebijakan, sebab hanya tiga fungsi dewan, yakni. Pertama, penyusunan dan penetapan undang-undang (legislation). Kedua, penyusunan dan penetapan anggaran belanda dan pendapatan (budgeting), dan yang Ketiga, pengawasan dari pelaksanaan undang-undang dan anggaran (controlling).
”Aanggota legislatif bukan eksekutor kebijakan, juga bukan orang yang hei bangun jalan, dan hei bangun sekolah. Hanya pemerintahlah yang punya kebijakan seperti itu,” pungkas Borak.
Seperti diberitakan sebelumnya, PDIP mencoba memperkenalkan tradisi baru dalam perpolitikan nasional. Para Caleg yang maju dari partai berlambang banteng moncong putih dikat kontrak politik. Ada sangsi yang menyertai. Kalau gagal mewujudkannya, mereka yang terpilih dikursi DPR-RI periode 2009-2014 tidak diizinkan nyalek pada Pemilu 2014.
”Rakyat semakin apatis, karena janji-janji kamapanye sering dilupakan. Makanya, PDIP membuat terobosan ini,” kata Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di kediamannya, Jalan Tengku Umar, Jakarta Pusat, Selasa (24/2) kemarin. (***)
Oleh: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Suhu politik menjelang pemilihan umum (pemilu) yang tinggal beberapa hari lagi semakin panas. Petinggi Partai politik (parpol) semakin gencar membuat inovasi mencari dukungan guna meraup suara rakyat sebanyak-banyaknya.
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri misalnya, seakan tak mau kalah gebrakan dari Ketua Umum Partai Golkar, Jusuf Kalla yang membuat gebrakan dengan memberi kompensasi Rp 50 per suara bagi Caleg yang gagal dengan harapan dapat meraup suara 30 persen.
Partai berlambang banteng moncong putih ini berani tampil beda dengan mendeklarasikan kepada seluruh Caleg PDIP agar membuat kontrak politik dengan konstituen, dan bila gagal mewujudkannya, mereka yang terpilih dikursi DPR-RI periode 2009-2014 tidak diizinkan nyaleg pada Pemilu 2014.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Kalteng, R Atu Narang melalui Sekretaris DPD PDIP Kalteng, Borak Milton, menyatakan siap melaksanakannya bila aturan tersebut berlaku secara nasional.
”Bila itu dikehendaki, DPD PDIP Kalteng siap melakukannya,” ujar Borak Milton yang juga anggoata DPRD Provinsi Kalteng, ketika dibincangi Radar Sampit di sela-sela menghadiri Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2009, Rabu (25/2) kemarin.
Namun demikian, ucap Borak, kontrak politik tidak berlaku secara nasional, hanya berlaku bagi Caleg DPR-RI. ”Kontrak Caleg dengan konstituen tidak berlaku secara nasional, hanya bagi Caleg DPR-RI saja. Tetapi lagi-lagi saya katakan bila itu dikehendaki, siap melakukan kontrak politik dengan konstituen di Kalteng,” ucapnya.
Akan tetapi, timpal Borak, kontrak politik bisa dipenuhi apabila PDIP dapat suara 30 persen dan berkuasa (Megawati menjadi Presiden, red) maka seluruh kebijakan bisa dilaksanakan. ”Kalau tidak berkuasa, kebijakan apa yang bisa dilakukan,” timpalnya, seraya menyebutkan kontrak sia-sia bila PDIP tidak berkuasa.
Borak beralasan, anggota DPR bukan eksekutor dari kebijakan, sebab hanya tiga fungsi dewan, yakni. Pertama, penyusunan dan penetapan undang-undang (legislation). Kedua, penyusunan dan penetapan anggaran belanda dan pendapatan (budgeting), dan yang Ketiga, pengawasan dari pelaksanaan undang-undang dan anggaran (controlling).
”Aanggota legislatif bukan eksekutor kebijakan, juga bukan orang yang hei bangun jalan, dan hei bangun sekolah. Hanya pemerintahlah yang punya kebijakan seperti itu,” pungkas Borak.
Seperti diberitakan sebelumnya, PDIP mencoba memperkenalkan tradisi baru dalam perpolitikan nasional. Para Caleg yang maju dari partai berlambang banteng moncong putih dikat kontrak politik. Ada sangsi yang menyertai. Kalau gagal mewujudkannya, mereka yang terpilih dikursi DPR-RI periode 2009-2014 tidak diizinkan nyalek pada Pemilu 2014.
”Rakyat semakin apatis, karena janji-janji kamapanye sering dilupakan. Makanya, PDIP membuat terobosan ini,” kata Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di kediamannya, Jalan Tengku Umar, Jakarta Pusat, Selasa (24/2) kemarin. (***)
24 Feb 2009
Caleg DPR-RI Dapil Kalteng Tolak Pemekaran Kotawaringin
Oleh: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Ancaman yang dilontarkan Sekretaris Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Kotawaringin (BP3K) beberapa waktu lalu, tidak memilih Caleg bila tidak mendukung pemekaran provinsi, tak membuat ciut nyali Caleg DPR-RI, Chrys Kelana.
Bahkan dengan tegas, Caleg DPR-RI nomor urut 4 dari Partai Golkar daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng) ini menolak adanya pemekaran wilayah, meski ia mengaku tidak tahu secara detail tentang wilayah Kotawaringin..
Selain itu ia juga mempertanyakan relefansi dan alasan apa pemekaran dilakukan. Menurut menantu mantan Gubernur Kalteng, Tjilik Riwut, pemekaran ada tujuan, sebab tanpa tujuan pemekaran tidak ada hasilnya.
”Kalau hanya sekedar kebanggaan untuk memekarkan diri tanpa ada hasilnya, tidak ada gunanya. Kalaupun toh bisa dimekarkan, apakah Kotawaringin bisa membenah dirinya,” ujar Chrys Kelana, kepada Radar Sampit, di Palangka Raya baru-baru ini.
Chrys berpendapat, munculnya wacana pemekaran karena selama ini masyarakat Kotawaringin merasa tidak diperhatikan oleh Provinsi Kalteng, atau juga mungkin karena alasan lain, misalnya Kotawaringin merasa mampu berdiri sendiri.
”Kotawaringin aksesnya jauh dari Palangka Raya. Dari pada bertahun-tahun ikut dengan Kalteng juga ngga maju, ya udah lebih baik memekarkan diri,” ungkapnya, seraya mengaku memaklumi munculnya wacana pemekaran di masyarakat Kotawaringin.
Akan tetapi,timpalnya, dengan memisahkan diri, apakah Kotawaringin bisa betul-betul lebih maju dari Provinsi Kalteng atau malah tidak sama sekali. ”Jangan-jangan alasan pemekaran hanya untuk bagi-bagi jabatan saja oleh kelompok tertentu, bukan benar-benar demi kesejahtraan rakyat Kotawaringin,”timpal Chrys.
Ketika diminta penegasan, apakah menolak atau menerima pemekaran wilayah Kotawaringin. Dengan tegas, suami dari Hawun Kelana, putri kedua almarhum Tjilik Riwut ini menyatakan menolak pemekaran yang memisahkan diri dari Provinsi Kalteng.
Menurutnya, Kalteng dilihat dari sejarah historis perjuangan ketika memisahkan diri dari Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sangat beda dari provinsi lainnya. ”Andaikan almarhum Bapak Tjilik Riwut juga hidup, ia orang pertama mengatakan tidak untuk pemekaran dengan memisahkan diri dari Kalteng,” pungkasnya. (***)
PALANGKA RAYA-Ancaman yang dilontarkan Sekretaris Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Kotawaringin (BP3K) beberapa waktu lalu, tidak memilih Caleg bila tidak mendukung pemekaran provinsi, tak membuat ciut nyali Caleg DPR-RI, Chrys Kelana.
Bahkan dengan tegas, Caleg DPR-RI nomor urut 4 dari Partai Golkar daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng) ini menolak adanya pemekaran wilayah, meski ia mengaku tidak tahu secara detail tentang wilayah Kotawaringin..
Selain itu ia juga mempertanyakan relefansi dan alasan apa pemekaran dilakukan. Menurut menantu mantan Gubernur Kalteng, Tjilik Riwut, pemekaran ada tujuan, sebab tanpa tujuan pemekaran tidak ada hasilnya.
”Kalau hanya sekedar kebanggaan untuk memekarkan diri tanpa ada hasilnya, tidak ada gunanya. Kalaupun toh bisa dimekarkan, apakah Kotawaringin bisa membenah dirinya,” ujar Chrys Kelana, kepada Radar Sampit, di Palangka Raya baru-baru ini.
Chrys berpendapat, munculnya wacana pemekaran karena selama ini masyarakat Kotawaringin merasa tidak diperhatikan oleh Provinsi Kalteng, atau juga mungkin karena alasan lain, misalnya Kotawaringin merasa mampu berdiri sendiri.
”Kotawaringin aksesnya jauh dari Palangka Raya. Dari pada bertahun-tahun ikut dengan Kalteng juga ngga maju, ya udah lebih baik memekarkan diri,” ungkapnya, seraya mengaku memaklumi munculnya wacana pemekaran di masyarakat Kotawaringin.
Akan tetapi,timpalnya, dengan memisahkan diri, apakah Kotawaringin bisa betul-betul lebih maju dari Provinsi Kalteng atau malah tidak sama sekali. ”Jangan-jangan alasan pemekaran hanya untuk bagi-bagi jabatan saja oleh kelompok tertentu, bukan benar-benar demi kesejahtraan rakyat Kotawaringin,”timpal Chrys.
Ketika diminta penegasan, apakah menolak atau menerima pemekaran wilayah Kotawaringin. Dengan tegas, suami dari Hawun Kelana, putri kedua almarhum Tjilik Riwut ini menyatakan menolak pemekaran yang memisahkan diri dari Provinsi Kalteng.
Menurutnya, Kalteng dilihat dari sejarah historis perjuangan ketika memisahkan diri dari Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sangat beda dari provinsi lainnya. ”Andaikan almarhum Bapak Tjilik Riwut juga hidup, ia orang pertama mengatakan tidak untuk pemekaran dengan memisahkan diri dari Kalteng,” pungkasnya. (***)
Gubernur Segera Audit Perusahan di Kalteng
Oleh: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin teras Narang mengungkapkan, pemerintah provinsi akan melakukan legal audit terhadap perusahaan pertambangan maupun perkebunan di wilayah Kalteng.
Menurutnya, hal tersebut merupakan salah satu langkah pemerintah daerah untuk menghasilkan perusahaan investasi yang transparan dan taat pada azas hukum serta peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Audit hukum dan kepatuhan ini bukan untuk mencari siapa yang salah. Ini dilakukan untuk menyempurnakan izin yang sudah dikeluarkan, misalnya perijinan ada yang belum lengkap administrasinya atau belum sempurna persyaratannya,” ujarnya, di Palangka Raya, kemarin.
Gubernur menandaskan, audit penting dilakukan karena untuk menunjukkan pada daerah lain bahkan dunia internasional, bahwa Kalteng professional terhadap pengelolaan investasi dan tegas terhadap investor yang hanya ingin mengeruk SDA di Kalteng tanpa memperhatikan azas hukum dan undang-undang.
Dengan begitu, lanjutnya, investor dari luar akan tertarik untuk berinvestasi di Kalteng, karena Kalteng menjamin kepastian hukum investor sesuai aturan yang berlaku, sehingga, investor pun bisa menjalankan investasinya dengan aman.
“Dengan semakin berminatnya investor ke Kalteng, akan memerikan nilai tambah bagi daerah ini. Ekonomi yang kita lakukan adalah ekonomi yang berkelanjutan, kita tak mengejar target tapi kualitas,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kalteng, Moses Nicodemus mengatakan audit terhadap perusahaan tambang di Kalteng akan dimulai pada Maret mendatang. Perusahaan yang akan diaudit sebanyak 471 usaha tambang, terdiri dari 5 kontrak karya, 15 perjanjian kerja sama pengusahaan batu bara, dan 451 kuasa pertambangan.
”Pelaksanaan legal audit tersebut akan memakan waktu selama 6 bulan, yaitu dari Maret hingga Agustus 2009, mencakup perusahaan tambang di 12 kabupaten/kota, minus Sukamara dan Pulang Pisau,” ungkapnya.
Dikatakannya, parameter yang akan diaudit mengacu pada UU No 11 Tahun 1967 junto UU No. 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara, dimana dalam pasal 65, ayat 1 menyebutkan, usaha pertambangan wajib memenuhi persyaratan adminstrasi, teknis lingkungan dan finansial.
Sekedar mengingatkan, tahun lalu, Gubernur pernah mencabut 54 perijinan yang ada di Kabupaten Barito Utara, diantaranya 43 kuasa pertambangan (KP) dan 11 perijinan perkebunan di daerah Kotawaringin Timur, Seruyan dan beberapa daerah kabupaten lainnya.
Pencabutan tersebut dikarenakan tidak lengkapnya masalah administrasi dan proses kepengurusan terhadap ijin yang dikeluarkan. “Pencabutan ijin ini bukan berarti menghilangkan hak perusahaan, namun hak tersebut akan tetap diprioritaskan, asalkan semua persyaratan administrasi bisa dibenahi dan disempurnakan,” imbuhnya. (***)
23 Feb 2009
Mahmoud Ahmadinejad, ketika di wawancara oleh TV Fox (AS)
Presiden Iran saat ini: Mahmoud Ahmadinejad, ketika di wawancara oleh TV Fox (AS) soal kehidupan pribadinya:
"Saat anda melihat di cermin setiap pagi, apa yang anda katakan pada diri anda?"
Jawabnya: "Saya melihat orang di cermin itu dan mengatakan padanya:
"Ingat, kau tak lebih dari seorang pelayan, hari di depanmu penuh dengan tanggung jawab yang berat, yaitu melayani bangsa Iran ."
Berikut adalah gambaran Ahmadinejad, yang membuat orang ternganga dan terheran-heran :
1.Saat pertama kali menduduki kantor kepresidenan
Ia menyumbangkan seluruh karpet Istana Iran yang sangat tinggi nilainya itu
kepada masjid2 di Teheran dan menggantikannya dengan karpet biasa yang mudah dibersihkan.
2. Ia mengamati bahwa ada ruangan yang sangat besar untuk menerima dan menghormati tamu VIP,
lalu ia memerintahkan untuk menutup ruang tersebut dan menanyakan pada protokoler
untuk menggantinya dengan ruangan biasa dengan 2 kursi kayu, meski sederhana tetap terlihat impresive.
3. Di banyak kesempatan ia bercengkerama dengan petugas kebersihan di sekitar rumah dan kantor kepresidenannya.
4. Di bawah kepemimpinannya, saat ia meminta menteri2 nya untuk datang kepadanya
dan menteri2 tsb akan menerima sebuah dokumen yang ditandatangani yang berisikan arahan2 darinya, arahan tersebut terutama sekali menekankan para menteri2nya untuk tetap hidup sederhana dan disebutkan bahwa rekening pribadi maupun kerabat dekatnya akan diawasi, sehingga pada saat menteri2 tsb berakhir masa jabatannya dapat meninggalkan kantornya dengan kepala tegak.
5. Langkah pertamanya adalah ia mengumumkan kekayaan dan propertinya yang terdiri dari Peugeot 504 tahun 1977,
sebuah rumah sederhana warisan ayahnya 40 tahun yang lalu di sebuah daerah kumuh di Teheran.
Rekening banknya bersaldo minimum, dan satu2nya uang masuk adalah uang gaji bulanannya.
6. Gajinya sebagai dosen di sebuah universitas hanya senilai US$ 250.
7. Sebagai tambahan informasi, Presiden masih tinggal di rumahnya.
Hanya itulah yang dimilikinyaseorang presiden dari negara yang penting baik secara strategis, ekonomis, politis,
belum lagi secara minyak dan pertahanan.
Bahkan ia tidak mengambil gajinya, alasannya adalah bahwa semua kesejahteraan adalah milik negara dan ia bertugas untuk menjaganya.
8. Satu hal yang membuat kagum staf kepresidenan adalah tas yg selalu dibawa sang presiden tiap hari selalu berisikan sarapan;
roti isi atau roti keju yang disiapkan istrinya dan memakannya dengan gembira,
ia juga menghentikan kebiasaan menyediakan makanan yang dikhususkan untuk presiden.
9. Hal lain yang ia ubah adalah kebijakan Pesawat Terbang Kepresidenan,
ia mengubahnya menjadi pesawat kargo sehingga dapat menghemat pajak masyarakat dan untuk dirinya,
ia meminta terbang dengan pesawat terbang biasa dengan kelas ekonomi.
10. Ia kerap mengadakan rapat dengan menteri2 nya untuk mendapatkan info tentang kegiatan dan efisiensi yang sdh dilakukan,
dan ia memotong protokoler istana sehingga menteri2 nya dapat masuk langsung ke ruangannya tanpa ada hambatan.
Ia juga menghentikan kebiasaan upacara2 seperti karpet merah, sesi foto, atau publikasi pribadi,
atau hal2 spt itu saat mengunjungi berbagai tempat di negaranya.
Ahmadinejad di depan rumah nya ..
11. Saat harus menginap di hotel, ia meminta diberikan kamar tanpa tempat tidur yg tidak terlalu besar
karena ia tidak suka tidur di atas kasur, tetapi lebih suka tidur di lantai beralaskan karpet dan selimut.
Apakah perilaku tersebut merendahkan posisi presiden?
Presiden Iran tidur di ruang tamu rumahnya sesudah lepas dari pengawal2nya yg selalu mengikuti kemanapun ia pergi.
Menurut koran Wifaq, foto2 yg diambil oleh adiknya tersebut,
kemudian dipublikasikan oleh media masa di seluruh dunia, termasuk amerika.
12. Sepanjang sholat, anda dapat melihat bahwa ia tidak duduk di baris paling muka
13. Bahkan ketika suara azan berkumandang,
ia langsung mengerjakan sholat dimanapun ia berada meskipun hanya beralaskan karpet biasa
14. baru-baru ini dia baru saja mempunyai Hajatan Besar Yaitu Menikahkan Puteranya. Tapi pernikahan putra Presiden ini hanya layaknya pernikahan kaum Buruh. Berikut dokumentasi pernikahan Putra Seorang Presiden. Lihat aja makanannya cuman ada Pisang,Jeruk, Apel.
Perda BOS Tunggu Inisiatif Eksekutif
Oleh: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, membidangi Kesehatan dan Pendidikan, Subandi, S.Sos mengungkapkan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum bisa dilakukan dalam waktu dekat ini.
Menurut Subandi, pihak dewan kota masih menunggu inisiatif dari eksekutif untuk mengajukan Rancangan Perda (Raperda) BOS tersebut. Namun demikian ia memahamai pihak eksekutif terlambat mengajukan Raperda mengingat hingga saat ini belum ada petunjuk teknis dari pusat tentang apa yang diatur didalam Perda BOS tersebut.
”Kita masih menunggu inisiatif eksekutif dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya mengajukan terlebih dulu kepada kita Raperda BOS tersebut. Setelah diajukan baru dibahas bersama-sama nantinya,” ujar Subandi, kepada Radar Sampit ketika ditemui diruang komisi, kemarin.
Subandi menandaskan, Perda BOS sangat penting dan mendesak, hal tersebut untuk mengatur penggunaan BOS mingat hingga saat ini masih terjadi penyalah gunaan anggaran oleh pihak sekolah, meski sudah jelas peruntukannya.
Ditanya, mengingat keberadaan Perda BOS penting dan mendesak, apakah perlu inisiatif dari legislatif untuk mengajukan Raperda dan lalu membahasnya bersama eksekutif. Dikatakannya hal tersebut bisa saja dilakukan, namun tetap terkendala petunjuk teknis yang hingga saat ini belum ada dari pemerintah pusat.
”Bisa saja secara inisiatif dewan melakukan penyusunan Raperda lalu membahasnya. Tetapi yang menjadi persoalan hingga saat ini belum ada petunjuk teknis tentang itu dari pusat,” tandasnya.
Sementara itu Anggota Komisi III, Sugianto SP menambahkan, secara pribadi mapun kelembagaan ia setuju dengan Perda BOS, hal tersebut menurutnya penting agar pelaksanaan BOS didaerah betul-betul terkontrol. ”Dengan adanya Perda BOS, diharapkan betul-betul terkontrol dalam pelaksanaanya, yang selama ini terkesan sulit mengeontrolnya,” tambah Sugianto.
Sugianto berharap, pemerintah pusat bisa secepatnya mengeluarkan petunjuk teknis tentang Perda BOS tersebut agar nantinya Perda yang disusun oleh daerah tidak keluar dari rel yang ada.
”Selama ini kita hanya mendapat informasi daerah bisa membuat Perda BOS, tetapi tidak diberikan petunjuk teknisnya. Untuk itu kita tunggulah dari pusat,” imbuhnya. (***)
PALANGKA RAYA-Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, membidangi Kesehatan dan Pendidikan, Subandi, S.Sos mengungkapkan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum bisa dilakukan dalam waktu dekat ini.
Menurut Subandi, pihak dewan kota masih menunggu inisiatif dari eksekutif untuk mengajukan Rancangan Perda (Raperda) BOS tersebut. Namun demikian ia memahamai pihak eksekutif terlambat mengajukan Raperda mengingat hingga saat ini belum ada petunjuk teknis dari pusat tentang apa yang diatur didalam Perda BOS tersebut.
”Kita masih menunggu inisiatif eksekutif dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya mengajukan terlebih dulu kepada kita Raperda BOS tersebut. Setelah diajukan baru dibahas bersama-sama nantinya,” ujar Subandi, kepada Radar Sampit ketika ditemui diruang komisi, kemarin.
Subandi menandaskan, Perda BOS sangat penting dan mendesak, hal tersebut untuk mengatur penggunaan BOS mingat hingga saat ini masih terjadi penyalah gunaan anggaran oleh pihak sekolah, meski sudah jelas peruntukannya.
Ditanya, mengingat keberadaan Perda BOS penting dan mendesak, apakah perlu inisiatif dari legislatif untuk mengajukan Raperda dan lalu membahasnya bersama eksekutif. Dikatakannya hal tersebut bisa saja dilakukan, namun tetap terkendala petunjuk teknis yang hingga saat ini belum ada dari pemerintah pusat.
”Bisa saja secara inisiatif dewan melakukan penyusunan Raperda lalu membahasnya. Tetapi yang menjadi persoalan hingga saat ini belum ada petunjuk teknis tentang itu dari pusat,” tandasnya.
Sementara itu Anggota Komisi III, Sugianto SP menambahkan, secara pribadi mapun kelembagaan ia setuju dengan Perda BOS, hal tersebut menurutnya penting agar pelaksanaan BOS didaerah betul-betul terkontrol. ”Dengan adanya Perda BOS, diharapkan betul-betul terkontrol dalam pelaksanaanya, yang selama ini terkesan sulit mengeontrolnya,” tambah Sugianto.
Sugianto berharap, pemerintah pusat bisa secepatnya mengeluarkan petunjuk teknis tentang Perda BOS tersebut agar nantinya Perda yang disusun oleh daerah tidak keluar dari rel yang ada.
”Selama ini kita hanya mendapat informasi daerah bisa membuat Perda BOS, tetapi tidak diberikan petunjuk teknisnya. Untuk itu kita tunggulah dari pusat,” imbuhnya. (***)
Ruko Flamboyan Atas Terbakar
17 Ruko Tingkat Dua Hangus di Lalap Api
Oleh: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Sebagian langit kota Palangka Raya, Senin (23/2) sekitar pukul 04.30 WIB mendadak merah menyala. Dari bawah membumbung tinggi api, diperkirakan ketinggian api lebih dari 100 meter disertai asap tebal dan suara ledakan.
Penomena ini sontak membuat sebagian warga Kota Palagka Raya berhamburan keluar rumah menuju arah kejadian turut menyaksikan, terutama warga Flamboyan Bawah, dan warga sekitarnya. Sedikitnya warga yang ikut menyaksikan kejadian tersebut sekitar 1000 orang, meski dibawah guyuran hujan lebat.
Dengan hitungan menit, api berhasil menghanguskan 17 rumah toko (ruko) berlantai dua di Flamboyan Atas bilangan Jalan A Yani depan GPU Tambun Bungai Palangka Raya. Diantaranya, agen koran Fathir Agency, Toko Technic Utama, Toko Lestari, Toko Idia Eropa, Foto Copi Libra dan Toko Ponsel Indo Cell.
Beruntung api berhasil dijinakan sehingga tidak meluas keratusan Ruko lainnya yang rata-rata berlantai dua, setelah didatangkan 4 unit Mobil Pemadam Kebakaran milik Pemerintah Kota Palangka Raya, dibantu 2 unit Mobil Water Cenon milik Polda Kalteng dan 2 unit mobil pemadaman suakarsa.
Menurut Kepala UPTD Damkar Kota Palangka Raya, Wawan Berlianson, kepada sejumlah wartawan, mengatakan pihaknya kesulitan melakukan pemadaman karena rata-rata Ruko tertutup. ”Hampir semua ruko dalam keadaan tertutup. Sementara pemiliknya tidak berada ditempat, sehingga menyulitkan kami melakukan pemadaman,” ujarnya.
Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran ini. Namun kerugian diperkirakan miliar rupiah. Pasalnya, ruko-ruko yang terbakar melayani aneka penjualan produk, mulai elektrik, kebutuhan pokok, optik, dealer motor, keperluan olah raga, toko kain, agen Gas LPG, dan produk lainnya.
Sedangkan penyebab kebakaran diperkirakan dari hubungan arus pendek. Namun demikian pihak aparat kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan tentang sebab-sebab kebakaran, apakah ada unsur sengaja, kelalayan atau murini karena hubunbgan arus pendek.
”Dugaan sementara awal kebakaran karena arus pendek listrik, apalagi saat kejadian hujan turun lebat. Tapi juga tidak menutup kemungkinan disebabkan kelalaian karena ruko juga banyak dihuni pemiliknya,” ungkap Kapolres Palangkaraya melalui Kasat Reskrimnya, AKP Hari Brata. (***)
Budak Sabu Asal Banjarmasin Dirungkus Polisi
Oleh: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Jumlah budak Narkoba yang sudah diringkus aparat kepolisian dan dijebloskan ke tahanan memang cukup banyak. Mulai dari masyakat sipil hingga oknum aparat kepolisian. Namun langkah Polisi tersebut tak menyurut jumlah pengedar mapun pemakai Narkoba di Kalimantan Tengah (kalteng).
Kamerin, Senin (23/2) jajaran Direktorat Narkoba (Dirnarkoba) Polda Kalteng berhasil meringkus seorang pemuda asal Banjarmasin Kalimantan Selatan yang tertangkap tangan mengedarkan Narkoba jenis sabu-sabu (SS).
Pemuda yang bernama Gusti Alamsyah, warga jalan Jahri Saleh Komplek Japri Jam-jam Banjarmasin tersebut diringkus aparat di sebuah rumah kos-kosan jalan Ranying Suring Palangka Raya Kalteng.
Ia diketahui sebagai pemasok narkoba jenis SS dari provinsi tetangga tersebut ke Palangka Raya Kalteng. Tersangka melakukan profesinya tersebut sudah hampir enam bulan ini dan menjadi incaran pihak kepolisian. Modus yang dilakukan tersangka yakni dengan mengirimkan paket sabu-sabu melalui taksi jurusan Banjarmasin Palangka Raya.
Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti sabu-sabu dalam bentuk paket sebanyak 14 paket, kemudiaan uang tunai hasil penjualan narkoba senilai Rp 617 ribu, peralatan menyabu, satu buah Telepon gengam, Jarum suntik dan alkohol.
Saat ini tersangka yang masih dipengaruhi narkoba tersebut diperiksa oleh petugas Dirnarkoba Polda Kalimantan Tengah. Polisi masih kesulitan untuk memintai keterangan tersangka karena masih dalam kondisi setengah mabuk.
Direktur Narkoba Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol. Nelson Panjaitan mengatakan, Petugas meringkus tersangka setelah adanya laporan warga masyarakat di sekitar kejadian. Polisi kemudiaan menggrebek kost-kost an tesangka dan kemudian mengamankannya.
Menurut Nelson, pihaknya akan gencar melakukan operasi narkoba mengingat tingginya kasus penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Tengah. Sejak awal tahun lalu saja pihaknya telah menangani sebanyak 11 kasus narkoba. (***)
PALANGKA RAYA-Jumlah budak Narkoba yang sudah diringkus aparat kepolisian dan dijebloskan ke tahanan memang cukup banyak. Mulai dari masyakat sipil hingga oknum aparat kepolisian. Namun langkah Polisi tersebut tak menyurut jumlah pengedar mapun pemakai Narkoba di Kalimantan Tengah (kalteng).
Kamerin, Senin (23/2) jajaran Direktorat Narkoba (Dirnarkoba) Polda Kalteng berhasil meringkus seorang pemuda asal Banjarmasin Kalimantan Selatan yang tertangkap tangan mengedarkan Narkoba jenis sabu-sabu (SS).
Pemuda yang bernama Gusti Alamsyah, warga jalan Jahri Saleh Komplek Japri Jam-jam Banjarmasin tersebut diringkus aparat di sebuah rumah kos-kosan jalan Ranying Suring Palangka Raya Kalteng.
Ia diketahui sebagai pemasok narkoba jenis SS dari provinsi tetangga tersebut ke Palangka Raya Kalteng. Tersangka melakukan profesinya tersebut sudah hampir enam bulan ini dan menjadi incaran pihak kepolisian. Modus yang dilakukan tersangka yakni dengan mengirimkan paket sabu-sabu melalui taksi jurusan Banjarmasin Palangka Raya.
Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti sabu-sabu dalam bentuk paket sebanyak 14 paket, kemudiaan uang tunai hasil penjualan narkoba senilai Rp 617 ribu, peralatan menyabu, satu buah Telepon gengam, Jarum suntik dan alkohol.
Saat ini tersangka yang masih dipengaruhi narkoba tersebut diperiksa oleh petugas Dirnarkoba Polda Kalimantan Tengah. Polisi masih kesulitan untuk memintai keterangan tersangka karena masih dalam kondisi setengah mabuk.
Direktur Narkoba Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol. Nelson Panjaitan mengatakan, Petugas meringkus tersangka setelah adanya laporan warga masyarakat di sekitar kejadian. Polisi kemudiaan menggrebek kost-kost an tesangka dan kemudian mengamankannya.
Menurut Nelson, pihaknya akan gencar melakukan operasi narkoba mengingat tingginya kasus penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Tengah. Sejak awal tahun lalu saja pihaknya telah menangani sebanyak 11 kasus narkoba. (***)
22 Feb 2009
Pengelolaan Pelabuhan Bukan Semata Kewenangan Daerah
Oleh: Vivin Gusta
PALANGKA RAYA – Rencana beberapa kabupaten yang memiliki wilayah laut untuk membangun pelabuhan, nampaknya tak bakal berjalan mulus. Selain biaya yang dibutuhkan cukup besar, pengelolaan pelabuhan pun bukan semata kewenangan daerah. Terutama pelabuhan nasional (pelabuhan laut), yang dikelola oleh PT (Persero) Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III . Mengingat keberadaan pelabuhan di daerah dibagi menjadi dua kategori, yaitu pelabuhan nasional dan pelabuhan pengumban, sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) Perhubungan Nomor 53 Tahun 2002 tentang Tatanan Kepelabuhan Nasional, maka penanganannya pun dilakukan oleh Pelindo dan daerah.
“Pelabuhan nasional atau yang biasa disebut pelabuhan laut, pengelolaannya berada di bawah Direktorat Jenderal Pelabuhan Laut. Sedangkan pelabuhan yang ditangani daerah adalah pelabuhan penyeberangan yang berada di bawah Direktorat ASDP (Angkutan Sungai Danau dan penyeberangan, Red). Namun bisa saja pemerintah daerah membangun pelabuhan laut seperti yang saat ini sedang dilakukan di Sigintung, Seruyan dengan dana yang lumayan besar,” kata Kepala Dinas Perhubungan, Pos dan Telekomunikasi Provinsi Kalteng Ober Gultom melalui Kabid Transportasi Pelabuhan Laut Salim, didampingi rekannya Syahrani, Senin (20/10).
Ditambahkannya, pelabuhan pengumpan adalah pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri, alih muat angkutan laut dalam negeri dalam jumlah terbatas, merupakan pengumpan bagi pelabuhan utama dan pelabuhan pengumpul, dan sebagai tempat asal tujuan penumpang dan/atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan dalam provinsi.
Salim sendiri tidak berkomentar terkait saran yang dilontarkan anggota DPRD Kalteng dalam laporan mereka, usai melakukan reses, agar perlunya koordinasi dalam pembangunan pelabuhan laut. Ia lebih memilih memaparkan tentang kegiatan pembangunan tempat bersandarnya kapal yang saat ini sedang dilakukan di Kalteng.
Menurutnya, saat ini di Seruyan sedang berjalan pembangunan pelabuhan Sigintung yang dananya dianggarkan Rp 350 miliar sampai tahap operasional. Dengan program pendanaan multi years (tahun berjangka). Saat ini dana dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan sebesar Rp 140 miliar ditambah kucuran dana APBN sebesar Rp 7 miliar.
“Provinsi sendiri belum mengucurkan dana untuk membantu pekerjaan di Sigintung, karena keterbatasan dana. Sebab, tahun ini dana yang ada diarahkan untuk membangun pelabuhan di Kecamatan Bahaur sebesar Rp 2 miliar dan di Maliku sebesar Rp 1miliar, di Kabupaten Pulang Pisau,” papar Salim.
Ditambahkannya, saat ini PT Pelindo juga sedang membangun dua buah pelabuhan di Bagendang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Bumiharjo di Kotawaringin Barat (Kobar). Kedua pelabuhan ini digunakan untuk mengangkut minyak kelapa sawit /CPO (crude palm oil). (***)
Pelabuhan di Kalteng
Pelabuhan Nasional:
1.Pelabuhan Pangkalan Bun
2.Pelabuhan Sukamara
3.Pelabuhan Kumai
4.Pelabuhan Sampit
5.Pelabuhan Kuala Kapuas
6.Pelabuhan Pulang Pisau
Pelabuhan Pengumpan:
1.Pelabuhan Kuala Pembuang.
2.Pelabuhan Pagatan Mandawai.
3.Pelabuhan Samuda
4.Pelabuhan Kereng Bangkirai
5.Pelabuhan Natai Kuini
Pelabuhan Lokal:
1.Bahaur
Yang Sedang/Akan Dibangun:
1.Pelabuhan Sigintung
2.Pelabuhan Bahaur
3.Pelabuhan Maliku
4.Pelabuhan Bagendang
5.Pelabuhan Bumiharjo
(Sumber: Dinas Perhubungan, Pos dan Telekomunikasi Kalteng)
PALANGKA RAYA – Rencana beberapa kabupaten yang memiliki wilayah laut untuk membangun pelabuhan, nampaknya tak bakal berjalan mulus. Selain biaya yang dibutuhkan cukup besar, pengelolaan pelabuhan pun bukan semata kewenangan daerah. Terutama pelabuhan nasional (pelabuhan laut), yang dikelola oleh PT (Persero) Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III . Mengingat keberadaan pelabuhan di daerah dibagi menjadi dua kategori, yaitu pelabuhan nasional dan pelabuhan pengumban, sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) Perhubungan Nomor 53 Tahun 2002 tentang Tatanan Kepelabuhan Nasional, maka penanganannya pun dilakukan oleh Pelindo dan daerah.
“Pelabuhan nasional atau yang biasa disebut pelabuhan laut, pengelolaannya berada di bawah Direktorat Jenderal Pelabuhan Laut. Sedangkan pelabuhan yang ditangani daerah adalah pelabuhan penyeberangan yang berada di bawah Direktorat ASDP (Angkutan Sungai Danau dan penyeberangan, Red). Namun bisa saja pemerintah daerah membangun pelabuhan laut seperti yang saat ini sedang dilakukan di Sigintung, Seruyan dengan dana yang lumayan besar,” kata Kepala Dinas Perhubungan, Pos dan Telekomunikasi Provinsi Kalteng Ober Gultom melalui Kabid Transportasi Pelabuhan Laut Salim, didampingi rekannya Syahrani, Senin (20/10).
Ditambahkannya, pelabuhan pengumpan adalah pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri, alih muat angkutan laut dalam negeri dalam jumlah terbatas, merupakan pengumpan bagi pelabuhan utama dan pelabuhan pengumpul, dan sebagai tempat asal tujuan penumpang dan/atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan dalam provinsi.
Salim sendiri tidak berkomentar terkait saran yang dilontarkan anggota DPRD Kalteng dalam laporan mereka, usai melakukan reses, agar perlunya koordinasi dalam pembangunan pelabuhan laut. Ia lebih memilih memaparkan tentang kegiatan pembangunan tempat bersandarnya kapal yang saat ini sedang dilakukan di Kalteng.
Menurutnya, saat ini di Seruyan sedang berjalan pembangunan pelabuhan Sigintung yang dananya dianggarkan Rp 350 miliar sampai tahap operasional. Dengan program pendanaan multi years (tahun berjangka). Saat ini dana dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan sebesar Rp 140 miliar ditambah kucuran dana APBN sebesar Rp 7 miliar.
“Provinsi sendiri belum mengucurkan dana untuk membantu pekerjaan di Sigintung, karena keterbatasan dana. Sebab, tahun ini dana yang ada diarahkan untuk membangun pelabuhan di Kecamatan Bahaur sebesar Rp 2 miliar dan di Maliku sebesar Rp 1miliar, di Kabupaten Pulang Pisau,” papar Salim.
Ditambahkannya, saat ini PT Pelindo juga sedang membangun dua buah pelabuhan di Bagendang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Bumiharjo di Kotawaringin Barat (Kobar). Kedua pelabuhan ini digunakan untuk mengangkut minyak kelapa sawit /CPO (crude palm oil). (***)
Pelabuhan di Kalteng
Pelabuhan Nasional:
1.Pelabuhan Pangkalan Bun
2.Pelabuhan Sukamara
3.Pelabuhan Kumai
4.Pelabuhan Sampit
5.Pelabuhan Kuala Kapuas
6.Pelabuhan Pulang Pisau
Pelabuhan Pengumpan:
1.Pelabuhan Kuala Pembuang.
2.Pelabuhan Pagatan Mandawai.
3.Pelabuhan Samuda
4.Pelabuhan Kereng Bangkirai
5.Pelabuhan Natai Kuini
Pelabuhan Lokal:
1.Bahaur
Yang Sedang/Akan Dibangun:
1.Pelabuhan Sigintung
2.Pelabuhan Bahaur
3.Pelabuhan Maliku
4.Pelabuhan Bagendang
5.Pelabuhan Bumiharjo
(Sumber: Dinas Perhubungan, Pos dan Telekomunikasi Kalteng)
Ada Bukti Tindak Pidana Korupsi di DPRD Kota
Oleh: Vivin Gusta
PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) menemukan bukti adanya permulaan yang cukup, terjadi tindak pidana korupsi penyalahgunaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2006 di Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya. Penyalahgunaan dana ini terjadi pada pos anggaran biaya pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang digunakan tidak sesuai peruntukannya sebesar Rp 2.879.250.000.
“Perbuatan ini melanggar hukum dan mengakibatkan kerugian Negara, tepatnya Pemerintah Kota Palangka Raya, sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat 1 undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi,” Kepala Kejati Kalteng HM Syabrani Guzali SH MH melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Yuqoyium Hasib SH serta Kasi Penuntutan Nur Slamet SH MH, Selasa (2/12).
Bukti tersebut, kata Yuqo, dikuatkan setelah Kejati memeriksa 20 orang saksi. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa Kejati tidak pernah mempetieskan dugaan penyimpangan dana di DPRD Kota.
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Riau ini pun menjelaskan kronologis penyimpangan dana yang terjadi. Menurutnya, dana sebesar dua miliar lebih di Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya digunakan tidak sesuai ketentuan. Diduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang oleh DPRD Kota Palangka Raya yang telah mengeluarkan keputusan No.188.4.43/13/DPRD/2006 yang menetapkan biaya penyiapan raperda pengkajian dan telaah perda, biaya koordinasi dan konsultasi dan biaya kegiatan pelaksanaan tugas pimpinan DPRD, yang masuk ke dalam Biaya Pengembangan SDM pada anggaran Sekertariat DPRD Kota Palangka Raya TA 2006.
“Telah terjadi penyimpangan penggunaan biaya pengembangan sumber daya manusia oleh Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya yang pada pelaksanaannya digunakan oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota palangka raya dalam kegiatan-kegiatan penyiapan raperda pengkajian dan telaah perda, biaya koordinasi dan konsultasi dan biaya kegiatan pelaksanaan tugas pimpinan DPRD yang digunakan untuk melakukan perjalanan dinas dengan bukti surat tugas pimpinan DPRD, SPPD dan bukan termasuk untuk pengembangan SDM,” paparnya.
Ditambahkannya, perincian kegiatan SDM yang dibayarkan berupa uang transportasi, lupsum, tunjangan representasi, dan bantuan biaya dimana kegiatan yang dibayarkan tersebut bukan termasuk dalam kegiatan pengembangan SDM. Tidak sesuai peruntukannya dan melawan hukum.
Di tempat terpisah, Syahrani menegaskan perkembangan kasus tersebut menepis tudingan sudah dipetieskannya dugaan peyimpangan dana di dewan kota.
“Kejati tidak pernah mempetieskan kasus dugaan tindak pidana korupsi di DPRD Kota Palangka Raya. Jadi kalau ada pihak-pihak yang menduga kasus ini dipetieskan, hal tersebut sama sekali tidak benar. Kami terus melakukan penyelidikan dan berupa menuntaskannya,” tegas Syahrani. (***)
PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) menemukan bukti adanya permulaan yang cukup, terjadi tindak pidana korupsi penyalahgunaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2006 di Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya. Penyalahgunaan dana ini terjadi pada pos anggaran biaya pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang digunakan tidak sesuai peruntukannya sebesar Rp 2.879.250.000.
“Perbuatan ini melanggar hukum dan mengakibatkan kerugian Negara, tepatnya Pemerintah Kota Palangka Raya, sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat 1 undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi,” Kepala Kejati Kalteng HM Syabrani Guzali SH MH melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Yuqoyium Hasib SH serta Kasi Penuntutan Nur Slamet SH MH, Selasa (2/12).
Bukti tersebut, kata Yuqo, dikuatkan setelah Kejati memeriksa 20 orang saksi. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa Kejati tidak pernah mempetieskan dugaan penyimpangan dana di DPRD Kota.
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Riau ini pun menjelaskan kronologis penyimpangan dana yang terjadi. Menurutnya, dana sebesar dua miliar lebih di Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya digunakan tidak sesuai ketentuan. Diduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang oleh DPRD Kota Palangka Raya yang telah mengeluarkan keputusan No.188.4.43/13/DPRD/2006 yang menetapkan biaya penyiapan raperda pengkajian dan telaah perda, biaya koordinasi dan konsultasi dan biaya kegiatan pelaksanaan tugas pimpinan DPRD, yang masuk ke dalam Biaya Pengembangan SDM pada anggaran Sekertariat DPRD Kota Palangka Raya TA 2006.
“Telah terjadi penyimpangan penggunaan biaya pengembangan sumber daya manusia oleh Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya yang pada pelaksanaannya digunakan oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota palangka raya dalam kegiatan-kegiatan penyiapan raperda pengkajian dan telaah perda, biaya koordinasi dan konsultasi dan biaya kegiatan pelaksanaan tugas pimpinan DPRD yang digunakan untuk melakukan perjalanan dinas dengan bukti surat tugas pimpinan DPRD, SPPD dan bukan termasuk untuk pengembangan SDM,” paparnya.
Ditambahkannya, perincian kegiatan SDM yang dibayarkan berupa uang transportasi, lupsum, tunjangan representasi, dan bantuan biaya dimana kegiatan yang dibayarkan tersebut bukan termasuk dalam kegiatan pengembangan SDM. Tidak sesuai peruntukannya dan melawan hukum.
Di tempat terpisah, Syahrani menegaskan perkembangan kasus tersebut menepis tudingan sudah dipetieskannya dugaan peyimpangan dana di dewan kota.
“Kejati tidak pernah mempetieskan kasus dugaan tindak pidana korupsi di DPRD Kota Palangka Raya. Jadi kalau ada pihak-pihak yang menduga kasus ini dipetieskan, hal tersebut sama sekali tidak benar. Kami terus melakukan penyelidikan dan berupa menuntaskannya,” tegas Syahrani. (***)
Dana Pusat Mengucur Rp 360 Juta Untuk Orang Miskin
Oleh: Vivin Gusta
PALANGKA RAYA – Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun ini mengucurkan dana sebesar Rp 360 juta untuk peningkatan taraf hidup keluarga miskin. Atau yang dikenal dengan sebutan keluarga pra sejahtera dan keluarga sejahtera I. Dana tersebut bersumber dari APBN Provinsi sebesar Rp 120 juta dan dari APBN Pusat sebesar Rp 240 juta, yang disalurkan melalui program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) kepada 72 kelompok usaha se Kalteng. Namun tidak semua kabupaten dan kota menerima dana yang ditujukan untuk penguatan ekonomi rakyat, khususnya akseptor keluarag berencana (KB) itu.
Menurut Kabid Keluarga Sejahtera dan Penberdayaan Keluarga, Herwis didampingi Kasi Pemberdayaan Ekonomi Keluarga, Marjono hanya kabupaten yang mengajukan usulan pinjaman dana bergulir bagi kelompok UPPKS saja yang akan menerima dana tersebut. Kabupaten dan kota yang menrima dana saat ini Palangka Raya, Gunung Mas (Gumas), Barito Selatan (Barsel), Kapuas, Kotawaringin Barat (Kobar), Kotawaringin Timur (Kotim), Barito Selatan (Barsel), dan Sukamara.
“Dari usulan yang masuk, dana UPPKS yang bersumber dari APBN Provinsi diberikan kepada 24 kelompok usaha, lalu dari APBN Pusat dibagikan ke 48 kelompok. Masing-masing kelompok menerima bantuan sebesar Rp 5 juta. Tiap kelompok diwajibkan membayar biaya administrasi senilai 6 persen per tahun, yang diangsur tiap bulan,” kata Herwis di kantornya , Sabtu (1/11).
Tujuan utama penyaluran dana itu, tambahnya, untuk meningkatkan perekonomian para akseptor KB (kaum perempuan). Kendati dalam kelompok yang terdiri dari 5-20 orang itu, bukan pengikut program KB pun boleh terlibat asalkan benar-benar warga pra sejahtera atau prasejahtera I. Diharapkan para akseptor KB bisa memotivasi anggota kelompoknya yang belum ikut KB menjadi akseptor nantinya.
“Karena itu untuk mendirikan kelompok ini salah satu syaratnya jumlah akseptor KB harus 50 persen dari seluruh anggota. Supaya berhasil dan bantuan bergulir ini bisa dimanfaatkan maksimal, tiap kelompok memiliki pendamping. Baik dari BKKBN sendiri maupun dari instansi terkait lainnya, seperti koperasi dan dinas perindustrian dan perdagangan (disperindag) setempat,” paparnya.
Para pendamping ini pun bertugas melakukan monitoring dan evaluasi tiap akhir tahun. Tujuannya, memecahkan tiap maslaha yang ditemui tiap kelompok dan membantu kelompok yang ada mengembangkan diri jika usaha yang dirintis berhasil. Misalnya membantu membuat badan usaha agar bisa menjadi koperasi.
“Kalau mau jujur, sebenarnya keberadaan UPPKS bisa diharapkan untuk menurunkan jumlah penerima BLT (bantuan langsung tunai, Red). Hanya saja BLT itu diberikan pemerintah untuk tujuan konsumtif atau memenuhi kebtuhan secara langsung. Sedangkan UPPKS untuk peningkatan hidup jangka panjang,” pungkasnya. (***)
Penerima Dana UUPKS dari APBN Provinsi
No Kabupaten/Kota Jumlah Kelompok Jumlah Dana
1 Palangka Raya 11 Rp 55 juta
2 Gumas 5 Rp 25 juta
3 Barsel 3 Rp 15 juta
4 Kapuas 2 Rp 10 juta
5 Kobar 3 Rp 15 juta
Jumlah Rp 120 juta
Penerima Dana UUPKS dari APBN Pusat
No Kabupaten/Kota Jumlah Kelompok Jumlah Dana
1 Kotim 7 Rp 35 juta
2 Gumas 10 Rp 50 juta
3 Barsel 4 Rp 20 juta
4 Palangka Raya 17 Rp 85 juta
5 Sukamara 10 Rp 50 juta
Jumlah Rp 240 juta
(Sumber: BKKBN Provinsi Kalteng)
PALANGKA RAYA – Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun ini mengucurkan dana sebesar Rp 360 juta untuk peningkatan taraf hidup keluarga miskin. Atau yang dikenal dengan sebutan keluarga pra sejahtera dan keluarga sejahtera I. Dana tersebut bersumber dari APBN Provinsi sebesar Rp 120 juta dan dari APBN Pusat sebesar Rp 240 juta, yang disalurkan melalui program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) kepada 72 kelompok usaha se Kalteng. Namun tidak semua kabupaten dan kota menerima dana yang ditujukan untuk penguatan ekonomi rakyat, khususnya akseptor keluarag berencana (KB) itu.
Menurut Kabid Keluarga Sejahtera dan Penberdayaan Keluarga, Herwis didampingi Kasi Pemberdayaan Ekonomi Keluarga, Marjono hanya kabupaten yang mengajukan usulan pinjaman dana bergulir bagi kelompok UPPKS saja yang akan menerima dana tersebut. Kabupaten dan kota yang menrima dana saat ini Palangka Raya, Gunung Mas (Gumas), Barito Selatan (Barsel), Kapuas, Kotawaringin Barat (Kobar), Kotawaringin Timur (Kotim), Barito Selatan (Barsel), dan Sukamara.
“Dari usulan yang masuk, dana UPPKS yang bersumber dari APBN Provinsi diberikan kepada 24 kelompok usaha, lalu dari APBN Pusat dibagikan ke 48 kelompok. Masing-masing kelompok menerima bantuan sebesar Rp 5 juta. Tiap kelompok diwajibkan membayar biaya administrasi senilai 6 persen per tahun, yang diangsur tiap bulan,” kata Herwis di kantornya , Sabtu (1/11).
Tujuan utama penyaluran dana itu, tambahnya, untuk meningkatkan perekonomian para akseptor KB (kaum perempuan). Kendati dalam kelompok yang terdiri dari 5-20 orang itu, bukan pengikut program KB pun boleh terlibat asalkan benar-benar warga pra sejahtera atau prasejahtera I. Diharapkan para akseptor KB bisa memotivasi anggota kelompoknya yang belum ikut KB menjadi akseptor nantinya.
“Karena itu untuk mendirikan kelompok ini salah satu syaratnya jumlah akseptor KB harus 50 persen dari seluruh anggota. Supaya berhasil dan bantuan bergulir ini bisa dimanfaatkan maksimal, tiap kelompok memiliki pendamping. Baik dari BKKBN sendiri maupun dari instansi terkait lainnya, seperti koperasi dan dinas perindustrian dan perdagangan (disperindag) setempat,” paparnya.
Para pendamping ini pun bertugas melakukan monitoring dan evaluasi tiap akhir tahun. Tujuannya, memecahkan tiap maslaha yang ditemui tiap kelompok dan membantu kelompok yang ada mengembangkan diri jika usaha yang dirintis berhasil. Misalnya membantu membuat badan usaha agar bisa menjadi koperasi.
“Kalau mau jujur, sebenarnya keberadaan UPPKS bisa diharapkan untuk menurunkan jumlah penerima BLT (bantuan langsung tunai, Red). Hanya saja BLT itu diberikan pemerintah untuk tujuan konsumtif atau memenuhi kebtuhan secara langsung. Sedangkan UPPKS untuk peningkatan hidup jangka panjang,” pungkasnya. (***)
Penerima Dana UUPKS dari APBN Provinsi
No Kabupaten/Kota Jumlah Kelompok Jumlah Dana
1 Palangka Raya 11 Rp 55 juta
2 Gumas 5 Rp 25 juta
3 Barsel 3 Rp 15 juta
4 Kapuas 2 Rp 10 juta
5 Kobar 3 Rp 15 juta
Jumlah Rp 120 juta
Penerima Dana UUPKS dari APBN Pusat
No Kabupaten/Kota Jumlah Kelompok Jumlah Dana
1 Kotim 7 Rp 35 juta
2 Gumas 10 Rp 50 juta
3 Barsel 4 Rp 20 juta
4 Palangka Raya 17 Rp 85 juta
5 Sukamara 10 Rp 50 juta
Jumlah Rp 240 juta
(Sumber: BKKBN Provinsi Kalteng)
Dewan Desak Perusahaan Sawit
Realisasikan 20 Persen Kebun Plasma
Oleh: Vivin Gusta
PALANGKA RAYA- Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi dan akan beroperasi di Provinsi Kalimantan Tengah didesak untuk komitmen merealisasikan kebun plasma sebesar 20 persen dari luas total perkebunan kelapa sawit.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi B DPRD Kalteng HM Asera kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Menurut Asera, saat ini sejumlah pengusaha atau di internal para investor kelapa sawit masih belum menyepakati untuk membangun plasma di perkebunannya. “Para pengusaha, para penanam modal, siapa pun atau darimana asalnya kalau mau terus berinvestasi di Kalimantan Tengah, plasma itu harus yang utama,” imbau Asera.
Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa Bintang Reformasi itu menandaskan, para penanam modal kelapa sawit sekarang cenderung tidak sepakat untuk membangun plasma dan hanya memikirkan keuntungan. Padahal, timpal dia, program pemerintah untuk membangun kebun plasma seluas 20 persen tidak bisa ditawar-tawar lagi. Sebab tujuannya untuk membantu masyarakat di sekitar areal perkebunan tersebut.
Asera mengemukakan, untuk merealiasasikan kebun plasma 20 persen, pemerintah harus tegas. Apabila tidak ada investor perkebunan sawit yang tidak mematuhi, kapan perlu dicabut izinnya.
“Program plasma itu merupakan program pemerintah untuk kepentingan rakyat, dan bukan hanya untuk kepentingan pemerintah saja. Jadi, apabila ada investor yang ingin menanamkan modalnya harus menghargai rakyat Kalimantan tengah,” katanya lagi.
Pria berkumis yang juga Ketua DPW PKB Kalteng itu menuturkan, sebelumnya pemerintah percaya kepada perusahaan kelapa sawit untuk menyejahterakan masyarakat di kawasan areal perkebunan. Namun, kenyataan di lapangan masih ada perkebunan kelapa sawit yang belum menyejahterakan masyarakat, sehingga perlu dibuat kesepakatan untuk membangun 20 persen plasma.
“Pembangunan kebun plasma ini, paling tidak juga dapat meminimalisir gejolak yang ditimbulkan akibat pembangunan perkebunan kelapa sawit yang kadang sering berbenturan dengan masyarakat, seperti di daerah Sumatera,” katanya tanpa merinci lebih detail daerah-daerah mana di Kalteng ini yang paling banyak lokasi sawit dimaksud. (***)
Oleh: Vivin Gusta
PALANGKA RAYA- Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi dan akan beroperasi di Provinsi Kalimantan Tengah didesak untuk komitmen merealisasikan kebun plasma sebesar 20 persen dari luas total perkebunan kelapa sawit.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi B DPRD Kalteng HM Asera kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Menurut Asera, saat ini sejumlah pengusaha atau di internal para investor kelapa sawit masih belum menyepakati untuk membangun plasma di perkebunannya. “Para pengusaha, para penanam modal, siapa pun atau darimana asalnya kalau mau terus berinvestasi di Kalimantan Tengah, plasma itu harus yang utama,” imbau Asera.
Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa Bintang Reformasi itu menandaskan, para penanam modal kelapa sawit sekarang cenderung tidak sepakat untuk membangun plasma dan hanya memikirkan keuntungan. Padahal, timpal dia, program pemerintah untuk membangun kebun plasma seluas 20 persen tidak bisa ditawar-tawar lagi. Sebab tujuannya untuk membantu masyarakat di sekitar areal perkebunan tersebut.
Asera mengemukakan, untuk merealiasasikan kebun plasma 20 persen, pemerintah harus tegas. Apabila tidak ada investor perkebunan sawit yang tidak mematuhi, kapan perlu dicabut izinnya.
“Program plasma itu merupakan program pemerintah untuk kepentingan rakyat, dan bukan hanya untuk kepentingan pemerintah saja. Jadi, apabila ada investor yang ingin menanamkan modalnya harus menghargai rakyat Kalimantan tengah,” katanya lagi.
Pria berkumis yang juga Ketua DPW PKB Kalteng itu menuturkan, sebelumnya pemerintah percaya kepada perusahaan kelapa sawit untuk menyejahterakan masyarakat di kawasan areal perkebunan. Namun, kenyataan di lapangan masih ada perkebunan kelapa sawit yang belum menyejahterakan masyarakat, sehingga perlu dibuat kesepakatan untuk membangun 20 persen plasma.
“Pembangunan kebun plasma ini, paling tidak juga dapat meminimalisir gejolak yang ditimbulkan akibat pembangunan perkebunan kelapa sawit yang kadang sering berbenturan dengan masyarakat, seperti di daerah Sumatera,” katanya tanpa merinci lebih detail daerah-daerah mana di Kalteng ini yang paling banyak lokasi sawit dimaksud. (***)
Ayah Tak Sanggup Bayar Ambulance
Rela Jalan Kaki 10 KM Gendong Jenazah Anak
KUPANG-Jika masih memiliki nurani yang sehat, peristiwa ini sungguh menikam rasa kemanusiaan kita. Sungguh terjadi di rumah sakit milik pemerintah, RSU Prof... Dr. WZ Johannes Kupang, Kamis (12/2/2009) dinihari. Hidup sudah sulit, mati pun dipersulit.
Adalah Yakobus Anunut, ayah seorang balita, Limsa Setiana Katarina Anunut (2,5 tahun), penderita gizi buruk dan diare yang mengalami nasib yang memilukan itu.
Gara-gara tak punya uang Rp 300.000,- untuk menyewa mobil ambulance rumah sakit, Yakobus Anunut (37 tahun), warga kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, nekat berjalan kaki kurang lebih 10 kilometer sambil menggendong jenazah anaknya. Beruntung ada sanak keluarganya yang datang menolong menggunakan mobil saat dia baru berjalan lebih kurang lima kilometer.
Si kecil Limsa yang menderita gizi buruk, terkena diare sehingga Yakobus pun membawanya ke RSU Kupang, NTT, Rabu (11/2/2009). Karena ruang perawatan sudah penuh, Limsa dirawat di salah satu ruangan instalasi gawat darurat (IGD). Dengan jaminan kartu kesehatan untuk orang miskin, Yakobus berharap anaknya mendapat perawatan untuk disembuhkan.
Namun, ternyata Tuhan berkehendak lain. Baru beberapa saat dirawat, Limsa meninggal dunia, Kamis dinihari, sekitar pukul 03.00 Wita. Petugas medis kemudian membawa jenazah Limsa ke kamar jenazah rumah sakit. Ternyata, di ruangan instalasi pemulasaran jenazah (IPJ), Limsa diterlantarkan begitu saja, Padahal, biasanya setiap jenazah yang dititipkan di ruangan itu dimandikan oleh petugas rumah sakit dan disuntik formalin agar tidak membusuk.
Orang tua korban yang hanya berprofesi sebagai petugas cleaning service di sebuah instansi pemerintah ini hanya pasrah dengan perlakuan petugas rumah sakit. Sekitar dua jam menunggu, Yakobus akhirnya menemui petugas ambulance untuk meminta jenazah anaknya dibawa pulang ke rumahnya. Namun, petugas ambulance meminta biaya Rp 300.000,-. Mereka memberikan kesempatan kepadanya untuk mencari pinjaman.
"Saya katakan kepada petugas ambulance bahwa untuk membayar ojek saja saya tidak punya uang. Dari mana saya harus mendapatkan uang sebanyak Rp 300.000,- untuk membayar bapak?", katanya.
Kasih sayang yang mendalam terhadap buah hatinya, membuat Yakobus tak tega melihat anaknya tidur membujur kaku tanpa perhatian. Tak sedikitpun ada niat dari petugas IPJ untuk memandikan bayi malang ini. Karena mengaku tak mampu membayar, petugas ambulance rumah sakit langsung pergi, tak menghiraukan Yakobus. Hati bagai disayat sembilu. Perih dan sakit, namun tak bisa ditumpahkan karena tak punya kuasa untuk melakukannya.
Yakobus akhirnya memutuskan untuk menggendong jenazah anaknya sambil berjalan kaki sejauh kurang lebih 10 kilometer untuk kembali ke rumahnya. "Akhirnya saya putuskan membawanya berjalan kaki saja", ujar Yakobus.
Capek dan Lapar
Yakobus tidak bisa menyembunyikan kedukaannya karena putri satu-satunya itu meninggal dalam perawatan di rumah sakit. "Seharusnya anak saya tidak meninggal kalau ditangani secara baik di rumah sakit," ujarnya sedih.
Dia mengaku tidak dipedulikan pihak rumah sakit. Pasalnya, Yakobus yang tercatat sebagai keluarga miskin, membawa kartu jaminan kesehatan untuk orang miskin, tetap saja diminta membayar sewa ambulance. Padahal dengan memperlihatkan kartu tersebut kepada petugas, seharusnya jenazah langsung diantar pulang.
Ia berjalan dari RSU Kupang menuju kediamannya di belakang Rumah Penitipan Barang Sitaan (Rumpasan) Kelas I Kupang, kompleks Lembaga Permasyarakatan (LP) Kupang. Dengan linangan airmata dan berbagai rasa yang berkecamuk di hatinya, Yakobus tidak menghiraukan dinginnya udara pagi yang menusuk disertai gerimis yang terus turun. Yakobus nekad berjalan sendirian. Hanya dibungkus sebuah kain lusuh, Yakobus terus mendekap jenazah buah hatinya agar tidak terkena percikan gerimis.
Ia sempat membangunkan kerabatnya di bilangan Oebobo untuk memberitahukan kematian Limsa, lalu terus berjalan. Tiba di kompleks Flobamora Mall (sekitar 5 kilometer), Yakobus yang kecapekan, sejenak beristirahat. Semalaman bergadang menjaga Limsa ditambah belum ada sesuap nasi pun yang mengganjal perutnya sejak malam, Yakobus butuh waktu untuk melepaskan lelah.
Ternyata masih ada yang berbaik hati. Sanak saudaranya di Oebobo ternyata diam-diam mencari kendaraan untuk membantunya. Saat masih melepaskan lelah, menggunakan sebuah kendaraan pick-up, saudaranya yang berasal dari Oebobo berhasil menemui Yakobus. Terus mendekap Limsa di dadanya, jenazah pun diantar sampai di kediamannya. (*/dari berbagai sumber)
KUPANG-Jika masih memiliki nurani yang sehat, peristiwa ini sungguh menikam rasa kemanusiaan kita. Sungguh terjadi di rumah sakit milik pemerintah, RSU Prof... Dr. WZ Johannes Kupang, Kamis (12/2/2009) dinihari. Hidup sudah sulit, mati pun dipersulit.
Adalah Yakobus Anunut, ayah seorang balita, Limsa Setiana Katarina Anunut (2,5 tahun), penderita gizi buruk dan diare yang mengalami nasib yang memilukan itu.
Gara-gara tak punya uang Rp 300.000,- untuk menyewa mobil ambulance rumah sakit, Yakobus Anunut (37 tahun), warga kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, nekat berjalan kaki kurang lebih 10 kilometer sambil menggendong jenazah anaknya. Beruntung ada sanak keluarganya yang datang menolong menggunakan mobil saat dia baru berjalan lebih kurang lima kilometer.
Si kecil Limsa yang menderita gizi buruk, terkena diare sehingga Yakobus pun membawanya ke RSU Kupang, NTT, Rabu (11/2/2009). Karena ruang perawatan sudah penuh, Limsa dirawat di salah satu ruangan instalasi gawat darurat (IGD). Dengan jaminan kartu kesehatan untuk orang miskin, Yakobus berharap anaknya mendapat perawatan untuk disembuhkan.
Namun, ternyata Tuhan berkehendak lain. Baru beberapa saat dirawat, Limsa meninggal dunia, Kamis dinihari, sekitar pukul 03.00 Wita. Petugas medis kemudian membawa jenazah Limsa ke kamar jenazah rumah sakit. Ternyata, di ruangan instalasi pemulasaran jenazah (IPJ), Limsa diterlantarkan begitu saja, Padahal, biasanya setiap jenazah yang dititipkan di ruangan itu dimandikan oleh petugas rumah sakit dan disuntik formalin agar tidak membusuk.
Orang tua korban yang hanya berprofesi sebagai petugas cleaning service di sebuah instansi pemerintah ini hanya pasrah dengan perlakuan petugas rumah sakit. Sekitar dua jam menunggu, Yakobus akhirnya menemui petugas ambulance untuk meminta jenazah anaknya dibawa pulang ke rumahnya. Namun, petugas ambulance meminta biaya Rp 300.000,-. Mereka memberikan kesempatan kepadanya untuk mencari pinjaman.
"Saya katakan kepada petugas ambulance bahwa untuk membayar ojek saja saya tidak punya uang. Dari mana saya harus mendapatkan uang sebanyak Rp 300.000,- untuk membayar bapak?", katanya.
Kasih sayang yang mendalam terhadap buah hatinya, membuat Yakobus tak tega melihat anaknya tidur membujur kaku tanpa perhatian. Tak sedikitpun ada niat dari petugas IPJ untuk memandikan bayi malang ini. Karena mengaku tak mampu membayar, petugas ambulance rumah sakit langsung pergi, tak menghiraukan Yakobus. Hati bagai disayat sembilu. Perih dan sakit, namun tak bisa ditumpahkan karena tak punya kuasa untuk melakukannya.
Yakobus akhirnya memutuskan untuk menggendong jenazah anaknya sambil berjalan kaki sejauh kurang lebih 10 kilometer untuk kembali ke rumahnya. "Akhirnya saya putuskan membawanya berjalan kaki saja", ujar Yakobus.
Capek dan Lapar
Yakobus tidak bisa menyembunyikan kedukaannya karena putri satu-satunya itu meninggal dalam perawatan di rumah sakit. "Seharusnya anak saya tidak meninggal kalau ditangani secara baik di rumah sakit," ujarnya sedih.
Dia mengaku tidak dipedulikan pihak rumah sakit. Pasalnya, Yakobus yang tercatat sebagai keluarga miskin, membawa kartu jaminan kesehatan untuk orang miskin, tetap saja diminta membayar sewa ambulance. Padahal dengan memperlihatkan kartu tersebut kepada petugas, seharusnya jenazah langsung diantar pulang.
Ia berjalan dari RSU Kupang menuju kediamannya di belakang Rumah Penitipan Barang Sitaan (Rumpasan) Kelas I Kupang, kompleks Lembaga Permasyarakatan (LP) Kupang. Dengan linangan airmata dan berbagai rasa yang berkecamuk di hatinya, Yakobus tidak menghiraukan dinginnya udara pagi yang menusuk disertai gerimis yang terus turun. Yakobus nekad berjalan sendirian. Hanya dibungkus sebuah kain lusuh, Yakobus terus mendekap jenazah buah hatinya agar tidak terkena percikan gerimis.
Ia sempat membangunkan kerabatnya di bilangan Oebobo untuk memberitahukan kematian Limsa, lalu terus berjalan. Tiba di kompleks Flobamora Mall (sekitar 5 kilometer), Yakobus yang kecapekan, sejenak beristirahat. Semalaman bergadang menjaga Limsa ditambah belum ada sesuap nasi pun yang mengganjal perutnya sejak malam, Yakobus butuh waktu untuk melepaskan lelah.
Ternyata masih ada yang berbaik hati. Sanak saudaranya di Oebobo ternyata diam-diam mencari kendaraan untuk membantunya. Saat masih melepaskan lelah, menggunakan sebuah kendaraan pick-up, saudaranya yang berasal dari Oebobo berhasil menemui Yakobus. Terus mendekap Limsa di dadanya, jenazah pun diantar sampai di kediamannya. (*/dari berbagai sumber)
Sedikitnya 10 Rubu Warga Kalteng Kehilangan Hak Pilih
Oleh: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Lebih dari sepuluh ribu warga di Kalimantan Tengah (Kalteng) dipastikan kehilangan hak pilih dalam Pemilu Legislatif 9 April 2009 nanti. Hal ini disebabkan usulan penambahan daftar pemilih baru yang diajukan KPU kabupaten/kota, ditolak oleh KPU Provinsi Kalteng karena Daftar Pemilh Tetap (DPT) sudah ditetapkan
Menurut Anggota KPU Kalteng yang membidangi masalah hubungan antar lembaga, data dan informasi, Edy Winarno mengatakan, hampir setengah dari seluruh kabupaten/kota se-Kalteng mengusulkan penambahan DPT, namun dia mengaku tak ingat berapa jumlah keseluruhan usulan dari tiap kabupaten/kota tersebut.
“Yang saya tahu hanya Palangka Raya sekitar 5.000 orang, Barito Utara sekitar 4.000. Kalau data persis se-Kalteng saya tak tau, karena usulan itu (penambahan DPT) tak bisa ditindaklanjuti, lantaran tidak sesuai dengan Surat Keputusan KPU No 2 Tahun 2009,” ujarnya kepada Radar Sampit, di Palangka Raya kemarin.
Diungkapkannya, KPU Kalteng tak berani melakukan revisi DPT jika tak ada dasar hukumnya dan sesuai SK KPU pusat, yakni nomor 2 Tahun 2009, yang telah menetapkan DPT untuk Kalteng sesuai hasil ferivikasi sebelumnya sebanyak 1.495.635.
“Usulan penambahan dari Kabupaten/Kota akan ditampung untuk Pemilihan Presiden mendatang, karena KPU harus melakukan pemuktahiran data kembali,” katanya.
Edy menandaskan, alasan KPU kabupaten/kota mengajukan daftar pemilih tambahan karena terjadi kesalahan saat pendataan sebelumnya, sehingga KPU mengusulkan kembali agar daftar pemilih ditambah. Namun, usulan yang masuk tersebut, setelah DPT ditetapkan sehingga tak bisa diproses.
Disisi lain, KPU Kalteng khawatir usulan daftar pemilih tersebut bukan warga setempat, namun hanya mobilisasi warga dari daerah lain. Selain itu, KPU juga khawatir hal tersebut merupakan strategi Caleg atau Parpol tertentu, dengan membawa massa dari luar daerah untuk dimasukkan dalam DPT Kalteng agar bisa meraup suara lebih banyak.
“Karena kekhawatiran seperti itu, kami tak bisa menindaklanjutinya, disamping tak ada payung hukumnya,” tandasnya. (***)
PALANGKA RAYA-Lebih dari sepuluh ribu warga di Kalimantan Tengah (Kalteng) dipastikan kehilangan hak pilih dalam Pemilu Legislatif 9 April 2009 nanti. Hal ini disebabkan usulan penambahan daftar pemilih baru yang diajukan KPU kabupaten/kota, ditolak oleh KPU Provinsi Kalteng karena Daftar Pemilh Tetap (DPT) sudah ditetapkan
Menurut Anggota KPU Kalteng yang membidangi masalah hubungan antar lembaga, data dan informasi, Edy Winarno mengatakan, hampir setengah dari seluruh kabupaten/kota se-Kalteng mengusulkan penambahan DPT, namun dia mengaku tak ingat berapa jumlah keseluruhan usulan dari tiap kabupaten/kota tersebut.
“Yang saya tahu hanya Palangka Raya sekitar 5.000 orang, Barito Utara sekitar 4.000. Kalau data persis se-Kalteng saya tak tau, karena usulan itu (penambahan DPT) tak bisa ditindaklanjuti, lantaran tidak sesuai dengan Surat Keputusan KPU No 2 Tahun 2009,” ujarnya kepada Radar Sampit, di Palangka Raya kemarin.
Diungkapkannya, KPU Kalteng tak berani melakukan revisi DPT jika tak ada dasar hukumnya dan sesuai SK KPU pusat, yakni nomor 2 Tahun 2009, yang telah menetapkan DPT untuk Kalteng sesuai hasil ferivikasi sebelumnya sebanyak 1.495.635.
“Usulan penambahan dari Kabupaten/Kota akan ditampung untuk Pemilihan Presiden mendatang, karena KPU harus melakukan pemuktahiran data kembali,” katanya.
Edy menandaskan, alasan KPU kabupaten/kota mengajukan daftar pemilih tambahan karena terjadi kesalahan saat pendataan sebelumnya, sehingga KPU mengusulkan kembali agar daftar pemilih ditambah. Namun, usulan yang masuk tersebut, setelah DPT ditetapkan sehingga tak bisa diproses.
Disisi lain, KPU Kalteng khawatir usulan daftar pemilih tersebut bukan warga setempat, namun hanya mobilisasi warga dari daerah lain. Selain itu, KPU juga khawatir hal tersebut merupakan strategi Caleg atau Parpol tertentu, dengan membawa massa dari luar daerah untuk dimasukkan dalam DPT Kalteng agar bisa meraup suara lebih banyak.
“Karena kekhawatiran seperti itu, kami tak bisa menindaklanjutinya, disamping tak ada payung hukumnya,” tandasnya. (***)
Airud Amankan Ribuan Log Kayu Illegal
Oleh: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Satuan Polisi Air dan Udara (Airud) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dilaporkan warga Keluarahan Petuk Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya telah mengamankan sedikitnya 3000 potong kayu log illegal.
Informasi dari warga setempat, saat ini kayu-kayu log illgal tersebut diamankan oleh pihak kepolisian dari Pos Polisi (Pospol) Airud Polda Kalteng, dan telah ditambatkan di Sungai Rungan, anak Sungai Kahayan atau sekitar 15 kilometer dari Kota Palangka Raya.
Ketika informasi ini di konfirmasikan oleh sejumlah wartawan, baik cetak mapun elektronik dengan pihak Pospol Airud Polda Kalteng yang berada di Pos Pahandut, Pelabuhan Rambang, yang disebut selaku aparat yang mengamankan kayu-kayu loger illegal tersebut, menolak memberi keterangan.
Bahkan terkesan menutup-nutupi, meski saat ditanya tidak juga menyebutkan bahwa informasi warga Kelurahan Petuk Ketimpun tersebut tidak benar. ”Maaf saya tidak tahu,” ujar Komandan Pospol Airud Polda Kalteng, kepada sejumlah wartawan, Minggu (22/2) kemarin.
Sebelumnya, pada tanggal 15 Februari 2009 pihak Pospol Airud juga mengamankan kayu olahan illegal sebanyak kurang lebih 10 M³ yang diangkut menggunakan dua buah Kelotok.
Informasi kayu-kayu olehan jenis papan dan balog tersebut berasal dari daerah Tanjung Pinang yang dibawa ke Palangka Raya untuk dipasok ke sejumlah galangan di Kota Palangka Raya, namun keburu ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditambat di Pahandut seberang.
Saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartwan dengan pihak Pospol Airud Polda Kalteng ketika itu, Komandan Pospol juga menolak memberi keterangan, meski barang bukti terlihat di Pahandut Seberang.
Berbagai dugaan yang muncul akibat ketertutupan pihak aparat kepolisian. Kayu-kayu illegal tersebut sengaja diamankan yang kemudian dilelang untuk memperoleh dokumen legal hasil lelang. Hal ini tentu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan konsumen di kota Palangka Raya, yang beberapa bulan ini disebut-sebut kayu mulai langka.
Sebelumnya Wahana Lingkungan Hidup Indoensia (Walhi) Kalteng, mensinyalir aparat kepolisian menangkap kayu-kayu illegal merupakan bagian dari modus illegal loging itu sendiri.
“Dengan ditangkapnya kayu-kayu illegal tersebut, kemudian dilelang secara otomatis kayu tersebut menjadi legal dan dapat beredar dengan bebas dipasaran. Hal ini dapat dikatakan bagian dari modus illegal loging itu sendiri,”ungkap Direktur Eksekutif Walhi Kalteng, Satriadi, beberapa waktu lalu. (***)
20 Feb 2009
Orang Pangkalan Bun Jabat Waket DPRD Provinsi
Oleh: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Setelah sekian lama kursi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah kosong sejak ditinggal almarhum Ir Sapta Nosa Wente, kini telah terisi kembali. Dengan demikian berarti lengkap sudah unsur pimpinan.
Wakil ketua terpilih, Paudjiah, SH. Dari 37 jumlah anggota dewan yang hadir, Paudjiah memperoleh dukungan 23 suara, berhasil menyisihkan rivalnya, Kamsyiah A Mamat yang hanya memperoleh dukungan 14 suara.
Pemeilihan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng tersebut, berlangsung dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2009 dengan agenda tunggal Pemilihan Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng yang dilasanakan, Kamis (19/2) kemarin.
Kemenangan Paudjiah sudah diperdiksi sebelumnya, meski tidak 100 persen didukung Partai Golkar mengingat Fraksi Partai Golkar terjadi perpecahan suara, lantaran kedua kandidat merupakan dari fraksi yang sama, namun Paudjiah dapat menangguk suara dari suara PDIP yang sepenuhnya mendukung Paudjiah.
Selain itu memperkuat kemenangan Paudjiah, Paudjiah mendapat dukungan sepenuhnya dari rekan anggota fraksi partai lainnya terutama yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) yang sama, yakni Dapil Kalteng III, meliputi Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara.
Dengan terpilihnya Paudjiah sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng yang baru. Dalam tanggapan fraksi-fraksi, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi PPP, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Kebangkitan Bulan Bintang Repormasi, Fraksi PAN, fraksi sepenuhnya dapat menerima hasil PAW Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan), Ragumi, mengatakan Paudjiah hanya mengemban jabatan selama kurang lebih 7 bulan, hal tersebut seiring dengan masa tugas anggota dewan untuk periode 2004-2009.
”Ini bentuk apresiasi dan penghargaan dari partainya, sebab Paudjiah sudah tidak masuk dalam bursa Caleg pada Pemilu 2009 nanti,” ujarnya kepada sejumlah wartawan. (***)
PALANGKA RAYA-Setelah sekian lama kursi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah kosong sejak ditinggal almarhum Ir Sapta Nosa Wente, kini telah terisi kembali. Dengan demikian berarti lengkap sudah unsur pimpinan.
Wakil ketua terpilih, Paudjiah, SH. Dari 37 jumlah anggota dewan yang hadir, Paudjiah memperoleh dukungan 23 suara, berhasil menyisihkan rivalnya, Kamsyiah A Mamat yang hanya memperoleh dukungan 14 suara.
Pemeilihan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng tersebut, berlangsung dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2009 dengan agenda tunggal Pemilihan Pengganti Antar Waktu Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng yang dilasanakan, Kamis (19/2) kemarin.
Kemenangan Paudjiah sudah diperdiksi sebelumnya, meski tidak 100 persen didukung Partai Golkar mengingat Fraksi Partai Golkar terjadi perpecahan suara, lantaran kedua kandidat merupakan dari fraksi yang sama, namun Paudjiah dapat menangguk suara dari suara PDIP yang sepenuhnya mendukung Paudjiah.
Selain itu memperkuat kemenangan Paudjiah, Paudjiah mendapat dukungan sepenuhnya dari rekan anggota fraksi partai lainnya terutama yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) yang sama, yakni Dapil Kalteng III, meliputi Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara.
Dengan terpilihnya Paudjiah sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng yang baru. Dalam tanggapan fraksi-fraksi, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi PPP, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Kebangkitan Bulan Bintang Repormasi, Fraksi PAN, fraksi sepenuhnya dapat menerima hasil PAW Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan), Ragumi, mengatakan Paudjiah hanya mengemban jabatan selama kurang lebih 7 bulan, hal tersebut seiring dengan masa tugas anggota dewan untuk periode 2004-2009.
”Ini bentuk apresiasi dan penghargaan dari partainya, sebab Paudjiah sudah tidak masuk dalam bursa Caleg pada Pemilu 2009 nanti,” ujarnya kepada sejumlah wartawan. (***)
19 Feb 2009
Hang Ali Sepelekan Visi Misi Caleg
Caleg DPR-RI Dapil Kalteng
Oleh: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Caleg DPR-RI nomor urut 1 dari Partai Amanat Nasional, yang juga anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Hang Ali Saputra Sahpahan, merupakan salah satu Caleg yang menyepelekan visi misi. Bahkan ia berpandangan Caleg tidak perlu penyampaian visi misi kepada calon pemilih.
“Saya tidak perlu menyampaikan visi misi, silahkan masyarakat menilai apa yang sudah dan belum saya kerjakan selama ini. Jika selama ini masyarakat merasa cocok dengan apa yang sudah saya lakukan, silahkan pilih. Demikian sebaliknya jika tidak cocok jangan pilih saya,” ujarnya, kepada Radar Sampit, di Palangka Raya, kemarin.
Hang Ali menyarakan, masyarakat pemilih di Kalteng sebaiknya memilih Caleg yang sudah dikenal, meski tidak menyampaikan visi misinya. Sedangkan, katanya, Caleg yang tidak dikenal meskipun menyampaikan visi misinya jangan dipilih.
”Saran saya masyarakat memilih Caleg yang sudah dikenal. Sedangkan Caleg yang tidak dikenal jangan dipilih. Kira-kira seperti itu lah,” ungkapnya, dengan tertawa kecil. Menyiratkan tanda tanya, apakah jawabannya tersebut, serius atau tidak? ketika dimintai tanggapannya, apakah perlu Celeg menyampaikan visi misi kepada masyarkat.
Berbeda dengan Caleg DPRD Provinsi Kalteng, nomor urut 2 Dapil Kalteng V, Kapuas dan Pulang Pisau dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Abdul Hadi. Menurutnya dalam sosialisasi ia lebih mementingkan penyampaian visi misi secara langsung kepada masyarakat konstituen dibandingkan sosialisasi menggunakan photo berupa baliho, bener dan spanduk.
Dengan demikian, jelas Anggota DPRD Provinsi Kalteng ini, Caleg yang langsung menemui calon konstituennya dapat berinteraksi langsung dengan Caleg. Selain itu, penyampaian visi misi oleh Caleg, diharapkan masyarakat dapat lebih mengetahui program apa dari Caleg tersebut.
”Selain lebih dikenal oleh calon pemilih karena ada iteraksi langsung. Caleg yang menyampaikan visi misi juga sebagai pendidikan politik kepada rakyat, bahwa dengan disampaikannya visi misi masyarakat pemilih dapat mengetahui yang mana Caleg layak dipilih sebagai wakil atau tidak, itu terlihat dari visi dan misi, serta komitmennya jika terpilih,” jelasnya.
Meski demikian katanya, sosialisasi dengan menampilkan wajah dalam baliho, bener dan spanduk juga penting agar masyarakat pemilih dalam Dapil yang diwakili bisa mengenal dan mengingat wajah orang yang akan dipilih.
”Menampilkan wajah saja tidak cukup. Harus ada interaksi dengan masyarakat calon pemilih, makanya saya sudah melakukan perjalanan ke daerah-daerah dan bertemu calon pemilih dan memaparkan prgram saya,” pungkasnya. (***)
18 Feb 2009
Contreng, Silang dan Garis Mendatar, Dianggap Syah
Penandaan Surat Suara Pemilu 2009
Oleh: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Mengantisipasi meningkatnya angka kerusakan surat sura akibat perubahan model penandaan surat suara dari coblos ke contreng, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan revisi peraturan KPU nomor 35 tahun 2008 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pemberian Suara.
Dalam revisi KPU tersebut, menurut anggota KPU Kalteng, Awongganda W Halijar, selain pemberian tanda contreng (√) pada surat suara, diakomodir juga Penandaan silang (x) dan garis mendatar (-) sebagai penandaan yang sah. Sedangkan penandaan lebih dari satu kali dianggap tidak sah.
Meski demikian, dalam sosialisasi KPU akan tetap memperkenalkan tanda contreng dan dilakukan hanya sekali. “Pemberian tanda contereng, tanda silang dan tanda garis mendatar pada nama caleg dianggap syah,” ujar Awong, kepada Radar Sapit di ruang kerjanya, Sabtu (14/2) kemaren.
Akan tetapi, ungkap mantan anggota KPU Kabupaten Barito Selatan ini. Penandaan lebih dari satu kali, misalnya di peberian tanda di nama Caleg dan gambar partai saat ini sedang diusulkan KPU dalam Perbuhan Perundang-Undangan (Perpu) Undang-Undang Nomor 10 tentang pencoblosan hanya satu kali.
”KPU telah mengusulkan dalam Perpu agar pemberian tanda pada suart suara bisa dua kali. Hal tersebut untuk mengantisipasi tingkat kerusakan suarat suara akibat kebingan para pemilih. Namun apabila tidak dikeluarkan Perpu oleh pemerintah, suart suara akan pasti banyak terjadi kerusakan,” ungkapnya.
Terkait kemungkinan meningkatnya angka masyarakat tidak menggunakan hak pilihnya alias Golput. Diakui Awong hal itu akan terjadi, yang pertama akibat kurangnya sosialisasi KPU terhadap masyarakat, mengingat dana sosialisasi hingga bulan Februari 2009 juga belum turun.
”Kita terpaksa sosialisasi ke masyarakat menggunakan dana talangan. Hal tersebut tentu mengganggu jadwal sosialiasi, yang seharusnya untuk mencapai hasil yang optimal dilakukan sosialisasi jauh-jauh hari,” jelas pria lajang ini.
Selain minimnya sosialisasi oleh KPU, pad saat hari pemilihan, 9 April 2009 merupakan hari yang diliburkan, sedangkan pada hari Jumat merupakan hari raya keagamaan, yakni Jumat Agung (tanggal merah, red). Sedangkan hari Sabtu merupakan hari libur bagi sebagain PNS terutama PNS pertikal, belum lagi ditambah hari Minggu.
Dengan demikian ada empat hari libur, sehingga kemungkinan orang-orang khususnya yang diperkotaan akan lebih baik libur keluar daerah. Hal ini mengakibatkan banyak yang tidak menggunakan hak pilih, khususnya masyarakat ditingkat perkotaan.
”Khusus untuk orang nasrani Jumat Agung merupakan hari yang suci dan sakral. Oleh karenanya, Jumat Agung dimanfaatkan untuk pulang kedaerah asal dalam rangka perayaan Jumat Agung tersebut. Inilah salah satu faktor menambah angka Golput pada Pemilu 2009 nanti,” imbuhnya. (***)
Polda Kalteng Amankan 9 Pucuk Senjata Ilegal
Hasil Operasi Sebulan Steet Crime
Oleh: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Dalam sebulan operasi kriminalitas jalanan atau steet crime yang digelar Polda Kalteng, setidaknya berhasil mengamankan 9 pucuk senjata ilegal, uang sebanyak Rp 13 juta lebih dan 19 unit motor curian dari berbagai daerah hukum Polres se-Kalteng.
Selain itu juga Polda Kalteng mengamankan 24 buah senjata tajam (sajam), 217 botol minuman keras ilegal dari berbagai merek, 119 liter arak produksi lokal, hand pone 3 buah , kalung emas seberat 2 gram, dan kunci T sebanyak 5 buah.
Menurut Wakapolda Kalteng, Kombes Pol. Drs Irsan Wijaya, operasi digelar bertujuan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kalteng, khususnya dalam memberikan rasa aman sehingga masyarakat terhindar dari segala bentuk kejahatan.
”Polda Kalteng berkomitmen dan peduli dengan keamanan, dan keselamatan masyarakat seluruh Kalteng, itulah tujuan dari operasi yang kita gelar selama 30 hari tersebut,” ujar Irsan, dalam keterangan persnya kepada sejumlah wartawan di Palangka Raya, Senin (16/2) kemarin.
Dijelaskannya, sasaran operasi memeng difokuskan pada kriminalitas jalanan, seperti pencurian tindak kekerasan (Curas), yakni perampokan, perampasan, penjambretan, dan penodongan. Selain itu pencopetan, dan pencurian kendaraan bermotor.
”Sasaran lain pemerasan, penganiayaan, minuman keras (miras) dan pengerusakan terhadap aset negara mapun barang milik orang lain,” jelas mantan Kasubdit Minregident Dit Lantas Babinkam Polri, Mabes Polri ini.
Wakapolda Kalteng menandaskan, keberhasilan Polda Kalteng dalam melaksanakan operasi kriminalitas jalanan tidak terlepas dari dukungan masyarakat luas di Kalteng, oleh karenanya, Wakapolda Kalteng mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kalteng.
”Peran serta masyarakat memegang kunci dari pada keberhasilan Polda Kalteng. Tanpa peran serta masyarakat belum tentu Polda mampu melaksanakan operasi yang begitu singkat dengan hasil yang memuaskan,” tandasnya.
Wakapolda Kalteng yang didampingi Karo Operasi, Kombes Pol. Jhoni Tangkudung, mengungkapkan dari hasil operasi tersebut, ditemukan 51 kasus, dengan jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 173 orang. ”Jumlah tersangka yang ditahan sebanyak 46 orang, sedangkan yang dibina 127 orang,” ungkapnya.
Ditanya mengenai sejumlah pejabat dan pengusaha yang masih memegang senjata api. Wakapolda Kalteng menegaskan, izin memegang senjata api bagi umum sudah dihapuskan, bila masih ditemukan adanya aknum pejabat atau pengusaha masih menyimpan atau memegang senjata api, berarti senjata api yang disimpan merupakan senjata api illegal alias tanpa izin Polri.
”Seingat saya beberapa waktu lalu izin memegang dan menyimpan senjata api bagi umum sudah dihapuskan. Dan kepada pemilik senjata api kita minta untuk ditipkan kepada Polri, kalau ada yang masih menyimpan atau memegang kemungkinan belum ditarik, atau pemilik tidak menyerahkan, yang pasti itu tidak ada izin dari Polri,” imbuhnya. (***)
Kepala Daerah Kader PDIP, Jangan Seperti Orba
Oleh: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Politikus tiga zaman yang juga anggota DPR-RI, Sabam Sirait mengingatkan kader PDIP yang menjadi kepala daerah, seperti Gubernur dan Bupati untuk tidak menyalahgunakan jabatan dalam memenangkan pemelihan umum (Pemilu) Kalimantan Tengah.
”Jangan seperti orde baru (orba) dimana kepala daerah sering menyalahgunakan jabatan untuk memenangkan Pemilu legislatif,” ujar politisi senior yang juga pendiri PDIP, ketika ditemui Radar Sampit di ruang lobi Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (17/2) kemarin.
Menurut Sabam, kepala daerah boleh berkampanye tetapi harus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Namun demikian, kampanye yang dilakukan tidak dalam kapasistas sebagai kepala daerah akan tetapi sebagai kader partai yang didukung.
”Gubernur, Bupati atau Walikota boleh berkampanye, seperti yang diatur didalam peraturan dan perundang-undangan. Misalnya kepala daerah tersebut harus mengambil cuti, atau berkampanye pada hari minggu,” ungkap Caleg DPR-RI asal pemilihan daerah Kalteng nomor urut 1 dari PDIP ini.
Namun demikian, ucap pria asal Sumatra Utara bermarga Siarit ini, kampanye yang melibatkan kepala daerah jangan sampai mengganggu jalannya pemerintahan, sebab tugas utama kepala daerah adalah menjalankan roda pemerintahan agar tetap berjalan sebagaimana mestinya.
”Jangan samapi roda permerintahan mandek hanya kerna urusan partai, urusan kampanye untuk memenangkan partai. Sebab tugas utama kepala daerah adalah memimpin pemerintahan agar tetap berjalan dengan baik,” imbuh Bapak dari Maruarar Sirait ini.
Ditanya berapa jumlah kader PDIP yang duduk sebagai kepala daerah untuk seluruh Indoensia saat ini. Dalam penjelasan Sabam, saat ini Gubernur yang didukung dan dicalonkan PDIP sebanyak 16 Gubernur. Sedangkan Bupati/Walikota yang juga didukung dan dicalonkan oleh PDIP sebanyak 170 Bupati/Walikota di Indeonsia.
”Walapun kalah dalam Pilperes pada Pemulu 2004 lalu. Namun kalau melihat jumlah kepala daerah yang berasal dari PDIP, PDIP boleh dikatakan sebagai pemenang mengingat hampir seluruh kepala daerah dikuasai PDIP. Meski demikian kader PDIP yang menjadi kepala daerah jangan sekali-kali seperti orde baru,” pesan Sabam. (***)
Polres Kotim Dilaporkan ke Mabes Polri
Oknum Angggota Diduga Becking Illegal Logging
Oleh: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Lantaran diduga melakukan pembiaran terhadap praktek illegal logging diwiyah hukum Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Polers Kotim dilaporkan LSM Isen Mulang Pantang Mundur ke Mabes Polri.
Menurut Sekretaris LSM Isen Mulang Pantang Mundur, Purnama Imeng, illagl logging saat ini masih marak di wilayah Kotim karena diduga dibecking oleh oknum sejumlah angggota Polisi dari Polres Kotim, oleh karena itu pihaknya melaporkan ke Mabes Polri.
”Dari hasil temuan kami dilapangan disimpulkan bahwa terjadi pembiaran illegal logging oleh aparat kepolisian dari Polres Kotim. Oleh karena itu kami langsung melaporkan Polres Kotim ke Mabes Polri, dan sekarang sedang dalam proses penyelidikan,” ujarnya, kepada Radar Sampit di Palangka Raya, Selasa (17/2) kemarin.
Purnama Imeng mencontohkan, berdasarkan hasil investigasi dilapangan ditemukan sejumlah anggota Polisi sedang berada diatas kapal yang sedang memuat kayu illegal. Meski polisi tau kayu tersebut illegal tidak berbuat apa-apa bahkan bersembunyi didalam kapal ketika melihat tim investigasi.
”Beberapa waktu lalu kami menemukan KLM. Salabah Keluarga, milik H. Muhtar di Sungai Paring Kecamatan Cempaga. Dalam kapal tersebut ditemukan kayu ukuran ekspor sebanyak kurang lebih 1000 M³ dan diatas kapal tersebut telah ada sekitar 10 orang anggota Kepolisian dari Polres Kotim,” ungkapnya.
Temuan lain, katanya, masih di Sungai Paring pihaknya juga menemukan KLM. Amanah Setia dengan muatan kayu olahan sebanyak 600 M³, milik seorang cukong kayu atas nama Pinlok, yang beralamat di Jl. Iskandar, samping Toko Subur.
”Dalam pengakuan ABK ternyata kayu hanya dibekali dokumen FA-KO, sedangkan kayunya berasal dari tebangan masyarakat. Namun demikian aksi mereka aman karena mendapat becking dari anggota Polisi dari Polres Kotim,” tutur Purnama Imeng.
Masih di Sungai Paring, pihaknya juga menemukan sebuah kapal dengan nama KLM. Samudra Setia yang juga sedang memuat kayu olahan sebanyak 128 M³ milik saudara Yanto yang juga memakai dokumen FA-KO Aspal, namun juga tidak ditidak oleh aparat kepolisian.
”Masih banyak temuan terhadap illegal logging di wilayah hukum Polres Kotim yang hingga saat ini masih berjalan, tanpa ada tindakan dari pihak aparat kepolisian,” ungkap Caleg DPRD Kalteng nomor urut 1, Dapil Kalteng 1 dari PKP Indoensia ini. (***)
17 Feb 2009
Surat Suara Rusak Mencapai 40 Persen
Pada Pemilu Kalteng, Golput Juga Diprediksi 20 Persen
Oleh: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Pengamat hukum dan politik, Donny Y Laseduw memprediksi, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 9 April nanti, tingkat kerusakan surat suara mencapai 40 persen. Sedangkan jumlah angka yang tidak memakai hak pilih alias Golput diprediksi mencapai 20 persen.
”Kalau diakomulasikan maka berjumlah 60 persen, ini berarti yang efektif penggunaan hak suara yang syah hanya 40 persen saja. Bila ini terjadi maka sangat berbahaya bagi demokrasi di Indoensia,” ujaranya, kepada Radar Sampit, di Palangka Raya, beberapa waktu lalu.
Meninkatnya jumlah surat suara rusak dan angka Golput dibandingkan Pemilu sebelumnya, menurut mantan anggota DPRD Kota Palangka Raya ini, disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, meningkatnya surat suara rusak karena terjadi perubahan yang cukup mendasar pada teknis pemilihan, dimana dulunya coblos sekarang yang berlaku sistem contreng.
Kedua, kertas yang dibuka terdiri dari empat lembar dengan jumlah partai 38 dan begitu banyak calon, mulai dari DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD RI, dengan menggunakan system contreng tentu akan memiliki tingkat kesulitan yang tinggi.
Dilihat dari tingkat sosialisasi yang dilakukan oleh penyelenggara dalam hal ini KPU, tentunya harus kita akui belum optimal dalam artian belum sampai pada titik yang menjadi harapan semua rakyat. ”Dilihat dari pariabel tersebut, saya kira bahwa tingkat kerusakan akan mencapai angka 30 sampai 40 persen,” katanya.
Sementara itu, meningkatnya angka Golput pada Pemilu 2009 nanti, lebih banyak dipengaruhi akibat rakyat mengalami kejenuhan, karena begitu banyak pemilihan, mulai dari pemilihan legislatif, presiden, gubernur hingga sampai pemilihan Bupati dan Walikota.
Pengaruh lain, rakyat menjadi jenuh dan bosan karena masih ada oknum-oknum anggota DPR baik dalam wilayah nasional, provinsi atau kabupaten/kota tentang janji-janji yang tidak ditepati dari celeg ketika terpilih menjadi wakil rakyat. ”Itulah menjadi tingkat kebosanan rakyat yang tinggi,” ungkapnya.
Faktor lain yang juga menyumbang angka Golput, sangat erat kaitannya dengan adanya konflik internal pada partai politik, dimana didalam partai tersebut ada faksi sehingga ada pentolan secara gamblang mengajak agar melakukan aksi Golput.
” Ajakan Golput terjadi sesama kader. Hal tersebut turut serta mempengaruhi agar seseorang tidak menggunakan hak pilihnya sehingga bertambah jumlahnya angka Golput dalam Pemilu tahun ini,” ucap staf ahli DPRD Provinsi Kalteng ini.
Golput akan semakin bertamah, katanya, manakala Pemilu 2009 ini jatuh pada tanggal 9 April 2009, dimana pada hari tersebut merupakan hari Minggu, hari yang suci dan skral bagi umat nasrani. ”Hari pencoblosan jatuh pada hari Minggu, tentu akan menyumbang jumlah angka Golput,” imbuhnya.
Donny menandaskan, kalau tingkat Golput dengan pemahaman-pemahaman dan kebosanan, maka tingkat Golput kalau diakomulasi dengan tingkat kerusakan berjumlah sekitar 60 persen. Dan kalau 60 persen, maka yang efektif penggunaan hak suara yang syah hanya 40 persen saja.
”Bila hal ini terjadi, maka sangat berbahaya bagi demokrasi di Indoensia, oleh karenanya harus ditekan tingkat kerusakan dan tingkat Golput. Penekanan bisa dilakukan dengan memberi pemahaman kepada masyarakat pemilih. Kalau anda tidak menggunakan hak pilih maka anda tidak punya andil terhadap siapapun yang masuk di legislatif,” tandasnya.
Dia berpesan, Pemilu merupakan satu instrumen strategi untuk membangun demokrasi, sebab ketika rakyat Kalteng ingin warna yang duduk di legislatif, pembangunan di Kalteng berjalan, berkesinambungan, maka gunakanlah hak pilih sebaik-baiknya.
”Kalau melihat angka tingkat kerusakan, dengan terpaksa kita mengatakan dilihat dari tingkat sossialisasi hingga saat ini hanya masih sampai pada midelklas belum sampai pada grassroots, oleh karenanya masih ada kurang lebih 52 hari kedepan harus benar-benar dimanfaatkan untuk sosialisasi,” pesannya.
Ketika ditanya sejauh mana keterlibatan Parpol atau Caleg terlibat dalam sosialisasi untuk meminimalis tingkat kerusakan dan tingkat Golput. Menurut Donny, dilihat dari keterlibatan partai dengan terjadi pergeseran dari sistem nomor urut menjadi suara terbanyak, sangat minim melakukan sosialisasi, mereka lebih fokus bekerja bagaimana menawarkan programnya, dan bagaimana menawarkan kadernya kepada pemilih.
”Kalau mengajak dengan memperkenalkan partai dan caleg kader partai, saya melihat sosisialisasinya hingga mencapai 75 persen. Namun bagaiman mensosialisasi menggunakan hak pilih di TPS, itulah yang menjadi persoalan sekarang, peran partai sangat minim,” katanya. (***)
Oleh: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Pengamat hukum dan politik, Donny Y Laseduw memprediksi, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 9 April nanti, tingkat kerusakan surat suara mencapai 40 persen. Sedangkan jumlah angka yang tidak memakai hak pilih alias Golput diprediksi mencapai 20 persen.
”Kalau diakomulasikan maka berjumlah 60 persen, ini berarti yang efektif penggunaan hak suara yang syah hanya 40 persen saja. Bila ini terjadi maka sangat berbahaya bagi demokrasi di Indoensia,” ujaranya, kepada Radar Sampit, di Palangka Raya, beberapa waktu lalu.
Meninkatnya jumlah surat suara rusak dan angka Golput dibandingkan Pemilu sebelumnya, menurut mantan anggota DPRD Kota Palangka Raya ini, disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, meningkatnya surat suara rusak karena terjadi perubahan yang cukup mendasar pada teknis pemilihan, dimana dulunya coblos sekarang yang berlaku sistem contreng.
Kedua, kertas yang dibuka terdiri dari empat lembar dengan jumlah partai 38 dan begitu banyak calon, mulai dari DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD RI, dengan menggunakan system contreng tentu akan memiliki tingkat kesulitan yang tinggi.
Dilihat dari tingkat sosialisasi yang dilakukan oleh penyelenggara dalam hal ini KPU, tentunya harus kita akui belum optimal dalam artian belum sampai pada titik yang menjadi harapan semua rakyat. ”Dilihat dari pariabel tersebut, saya kira bahwa tingkat kerusakan akan mencapai angka 30 sampai 40 persen,” katanya.
Sementara itu, meningkatnya angka Golput pada Pemilu 2009 nanti, lebih banyak dipengaruhi akibat rakyat mengalami kejenuhan, karena begitu banyak pemilihan, mulai dari pemilihan legislatif, presiden, gubernur hingga sampai pemilihan Bupati dan Walikota.
Pengaruh lain, rakyat menjadi jenuh dan bosan karena masih ada oknum-oknum anggota DPR baik dalam wilayah nasional, provinsi atau kabupaten/kota tentang janji-janji yang tidak ditepati dari celeg ketika terpilih menjadi wakil rakyat. ”Itulah menjadi tingkat kebosanan rakyat yang tinggi,” ungkapnya.
Faktor lain yang juga menyumbang angka Golput, sangat erat kaitannya dengan adanya konflik internal pada partai politik, dimana didalam partai tersebut ada faksi sehingga ada pentolan secara gamblang mengajak agar melakukan aksi Golput.
” Ajakan Golput terjadi sesama kader. Hal tersebut turut serta mempengaruhi agar seseorang tidak menggunakan hak pilihnya sehingga bertambah jumlahnya angka Golput dalam Pemilu tahun ini,” ucap staf ahli DPRD Provinsi Kalteng ini.
Golput akan semakin bertamah, katanya, manakala Pemilu 2009 ini jatuh pada tanggal 9 April 2009, dimana pada hari tersebut merupakan hari Minggu, hari yang suci dan skral bagi umat nasrani. ”Hari pencoblosan jatuh pada hari Minggu, tentu akan menyumbang jumlah angka Golput,” imbuhnya.
Donny menandaskan, kalau tingkat Golput dengan pemahaman-pemahaman dan kebosanan, maka tingkat Golput kalau diakomulasi dengan tingkat kerusakan berjumlah sekitar 60 persen. Dan kalau 60 persen, maka yang efektif penggunaan hak suara yang syah hanya 40 persen saja.
”Bila hal ini terjadi, maka sangat berbahaya bagi demokrasi di Indoensia, oleh karenanya harus ditekan tingkat kerusakan dan tingkat Golput. Penekanan bisa dilakukan dengan memberi pemahaman kepada masyarakat pemilih. Kalau anda tidak menggunakan hak pilih maka anda tidak punya andil terhadap siapapun yang masuk di legislatif,” tandasnya.
Dia berpesan, Pemilu merupakan satu instrumen strategi untuk membangun demokrasi, sebab ketika rakyat Kalteng ingin warna yang duduk di legislatif, pembangunan di Kalteng berjalan, berkesinambungan, maka gunakanlah hak pilih sebaik-baiknya.
”Kalau melihat angka tingkat kerusakan, dengan terpaksa kita mengatakan dilihat dari tingkat sossialisasi hingga saat ini hanya masih sampai pada midelklas belum sampai pada grassroots, oleh karenanya masih ada kurang lebih 52 hari kedepan harus benar-benar dimanfaatkan untuk sosialisasi,” pesannya.
Ketika ditanya sejauh mana keterlibatan Parpol atau Caleg terlibat dalam sosialisasi untuk meminimalis tingkat kerusakan dan tingkat Golput. Menurut Donny, dilihat dari keterlibatan partai dengan terjadi pergeseran dari sistem nomor urut menjadi suara terbanyak, sangat minim melakukan sosialisasi, mereka lebih fokus bekerja bagaimana menawarkan programnya, dan bagaimana menawarkan kadernya kepada pemilih.
”Kalau mengajak dengan memperkenalkan partai dan caleg kader partai, saya melihat sosisialisasinya hingga mencapai 75 persen. Namun bagaiman mensosialisasi menggunakan hak pilih di TPS, itulah yang menjadi persoalan sekarang, peran partai sangat minim,” katanya. (***)
PAD Minim Dari Perkebunan Kelapa Sawit
Satriadi: Sawit Banyak Mudarat Dari Manfaat
Oleh: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Bukan Walhi namanya kalau tidak getol mengkritisi lingkungan. Bila Guru Besar Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) menyebutkan kelapa sawit lebih banyak merugikan ekosistem hayati. Wahana Lingkungan Hidup Indoesia (WALHI) punya penilaian yang sama tentang sawit.
Bahkan Walhi menyebutkan kelapa sawit lebih banyak mudarat daripada manfaatnya, terutama bagi masyarkat lokal. Dikatakannya, akibat pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit tak sedikit kawasan hutan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat lokal musnah.
Tak hanya itu, kebun, sawah, ladang bahkan hingga pekarangan rumah masyarakat pun dugusur untuk perkebunan kelapa sawit, tanpa tanggungjawab, bahkan menjadi konflik berkepanjangan hingga memakan korban jiwa dari masyarakat.
”Di Pangkalan Bun puluhan hektar padi milik masyarakat digusur. Baru-baru ini terjadi, di Kotim kuburan dan sandung juga digusur. Inilah yang saya sebut banyak modaratnya dari pada manfaat bagi masyarkat lokal,” ujar Direktur Eksekutif Walhi Kalteng, Satriadi, di Palangka Raya, baru-bau ini.
Yang lebih ironis lagi, ungkap Satriadi, terbukti dalam pernyataan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, beberapa waktu lalu, kemiskinan justru tinggi di daerah yang kaya akan hasil sumber daya alamnya, seperti tambang dan perkebunan.
”Ini fakta, bahwa melimpahnya sumber daya alam, luasnya perkebunan kelapa sawit, tidak menjamin masyarakat akan lebih baik dan terbebas dari kemiskinan. Justru malah terjadi pemiskinan yang dilakukan secara struktural, oleh pemerintah dan pengusaha,” ungkapnya.
Oleh karenanya, Satriadi dengan tegas menyebutkan, bagi masyarakat sawit tak ada manfaat, hal yang serupa bagi pemerintah daerah. PAD yang dihasilkan dari perkebunan kelapa sawit cukup minim, bahkan tak sebanding dengan nilai coast perbaikan lingkungan, seperti reboisasi, penanggulangan bencana banjir yang terjadi setiap tahun akibat rusaknya hutan.
”Bayangkan bencana banjir di Kalteng hampir terjadi setiap tahun. Dana yang dikeluarkan jumlahnya tidak sedikit, hingga puluhan milliar. Begitu juga dengan dana reboisasi hingga ratusan milliar itupun tak berjalan dengan baik, sehingga dana reboisasi terbuang tanpa hasil bagi perbaikan lingkungan,” imbuhnya.
Dilihat dari segi estetika lingkungan, jelas Satriadi, pembukaan hutan secara besar-besaran tentu menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup parah. Bayangkan, katanya, dalam satu menit saja hutan musnah 10 kali lapangan bola, ini tentu merugikan ekosistem hayati.
”Ada jutaan ekosistem hayati yang terkandung didalam hutan hilang begitu saja akibat dari pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit, padahal hutan bermanfaat untuk mengatur keseimbangan mahluk hidup termasuk manusia. Contohnya, melindungi dari bencana banjir, dan menjaga udara tetap bersih,” pungkas mantan Direktur Eksekutif Betang Borneo ini. (***)
Oleh: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Bukan Walhi namanya kalau tidak getol mengkritisi lingkungan. Bila Guru Besar Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) menyebutkan kelapa sawit lebih banyak merugikan ekosistem hayati. Wahana Lingkungan Hidup Indoesia (WALHI) punya penilaian yang sama tentang sawit.
Bahkan Walhi menyebutkan kelapa sawit lebih banyak mudarat daripada manfaatnya, terutama bagi masyarkat lokal. Dikatakannya, akibat pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit tak sedikit kawasan hutan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat lokal musnah.
Tak hanya itu, kebun, sawah, ladang bahkan hingga pekarangan rumah masyarakat pun dugusur untuk perkebunan kelapa sawit, tanpa tanggungjawab, bahkan menjadi konflik berkepanjangan hingga memakan korban jiwa dari masyarakat.
”Di Pangkalan Bun puluhan hektar padi milik masyarakat digusur. Baru-baru ini terjadi, di Kotim kuburan dan sandung juga digusur. Inilah yang saya sebut banyak modaratnya dari pada manfaat bagi masyarkat lokal,” ujar Direktur Eksekutif Walhi Kalteng, Satriadi, di Palangka Raya, baru-bau ini.
Yang lebih ironis lagi, ungkap Satriadi, terbukti dalam pernyataan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, beberapa waktu lalu, kemiskinan justru tinggi di daerah yang kaya akan hasil sumber daya alamnya, seperti tambang dan perkebunan.
”Ini fakta, bahwa melimpahnya sumber daya alam, luasnya perkebunan kelapa sawit, tidak menjamin masyarakat akan lebih baik dan terbebas dari kemiskinan. Justru malah terjadi pemiskinan yang dilakukan secara struktural, oleh pemerintah dan pengusaha,” ungkapnya.
Oleh karenanya, Satriadi dengan tegas menyebutkan, bagi masyarakat sawit tak ada manfaat, hal yang serupa bagi pemerintah daerah. PAD yang dihasilkan dari perkebunan kelapa sawit cukup minim, bahkan tak sebanding dengan nilai coast perbaikan lingkungan, seperti reboisasi, penanggulangan bencana banjir yang terjadi setiap tahun akibat rusaknya hutan.
”Bayangkan bencana banjir di Kalteng hampir terjadi setiap tahun. Dana yang dikeluarkan jumlahnya tidak sedikit, hingga puluhan milliar. Begitu juga dengan dana reboisasi hingga ratusan milliar itupun tak berjalan dengan baik, sehingga dana reboisasi terbuang tanpa hasil bagi perbaikan lingkungan,” imbuhnya.
Dilihat dari segi estetika lingkungan, jelas Satriadi, pembukaan hutan secara besar-besaran tentu menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup parah. Bayangkan, katanya, dalam satu menit saja hutan musnah 10 kali lapangan bola, ini tentu merugikan ekosistem hayati.
”Ada jutaan ekosistem hayati yang terkandung didalam hutan hilang begitu saja akibat dari pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit, padahal hutan bermanfaat untuk mengatur keseimbangan mahluk hidup termasuk manusia. Contohnya, melindungi dari bencana banjir, dan menjaga udara tetap bersih,” pungkas mantan Direktur Eksekutif Betang Borneo ini. (***)
12 Feb 2009
Kobar Verifikasi 10 Ribu Hektare Lahan Kebun
Oleh: Haris L
PALANGKA RAYA- Tahun 2009 ini, Kabupaten Kotawaringin Barat bertekad menggenjot kembali program revitalisasi perkebunan yang sempat mandeg. Kepala Dinas Perkebunan Kobar M Rosihan Pribadi mengatakan, saat ini pihaknya sedang memverifikasi lahan petani seluas 10 ribu hektare.
“Revitalisasi di Kobar itu ada dua macam. Ada kemitraan dan ada nonkemitraan. Kalau yang nonkemitraan, kita sudah jalan dua kelompok tani. Ada 166 hektare karet sudah jalan. Artinya, perbankan dengan koperasi langsung ke petani, tidak ada avalis jaminan ke perusahaan,” jelas Rosihan kepada Radar Sampit di sela rapat Penyusunan Program dan Kegiatan Pembangunan Perkebunan se-Kalteng, di Hotel Batu Suli Palangka Raya kemarin.
Sedangkan yang berpola kemitraan, paparnya, luasan lahan sekitar 10 ribu hektare yang tengah diverifikasi itu melibatkan tiga perusahaan perkebunan di Kobar. Sebab program kemitraan itu harus menggunakan avalis penjamin perusahaan inti.
Rosihan menyebutkan, tiga perusahaan itu antaral lain; PT Bumitama Gunajaya Abadi (PT BGA) seluas 8 ribu hektare, PT Sungai Rangit 1.500 hektare. Sedangkan sisanya PT Kalimantan Sawit Abadi (PT KSA), sehingga plus minus seluruhnya mencapai 10 ribu hektare.
“Insya Allah, tahun 2009 ini 10 ribu hektare itu kita asumsikan kalau dua hektare, berarti ada 5 ribu petani dapat memperoleh plasma dari program kemitraan ini. Mudah-mudahan bisa berjalan,” imbuh Rosihan. Kadisbun Kobar kelihatannya sangat yakin, kalau memang program kemitraan itu digenjot kembali, maka program revitalisasi di Kobar bisa terlaksana dengan baik.
Lalu bagaimana dengan kendala yang ada? Diakuinya, bagaimanapun muara dari program, baik program kemitraan mapun nonkemitraan adalah bank. Menurut Rosihan, uang itu uang bank sehingga mereka dalam melakukan pencairan yang diusulkan tentu menggunakan indikator atau alat ukur, punya bank.
“Sesuai Permen 33 kita penuhi ke perbankan. Tapi bagaimana perbankan yang menilai lebih lanjut. Otoritas perbankan, kita tidak bisa mencampuri, kita teknis saja. Kita harapkan mudahan-mudahan bisa, Pemrov kelihatannya juga antusias mendukung kegiatan ini, mengirim surat ke BI, direktur bank terlibat, ini dapat membuka kran kredit ataupun syaratnya bisa kita penuhi,” katanya.
Rosihan pun mengakui, khusus untuk pola nonkemitraan, terlihat target pencapaian tersendat. Salah satu penyebabnya, pihak perbankan menyoal masalah sertifikat. Dalam rangka kehati-hatian, timpal Rosihan, pihak perbankan juga menambah persyaratan asuransi. Hal ini tentu membutuhkan administrasi dan pendanan yang di luar.
Walaupun Pemerintah Kobar siap mendukung dana talangan sebesar Rp 2 miliar untuk untuk pembayaran asuransi kebakaran dan jiwa, tapi pada kenyataannya, setelah itu teratasi, perbankan juga melihat syarat lain lagi sertifikat yang belum. Akibatnya, kelompok tani yang sudah dimasukkan, sampai sekarang belum beres. “Bank BRI. Itulah kendalanya,” pungkasnya. (***)
PALANGKA RAYA- Tahun 2009 ini, Kabupaten Kotawaringin Barat bertekad menggenjot kembali program revitalisasi perkebunan yang sempat mandeg. Kepala Dinas Perkebunan Kobar M Rosihan Pribadi mengatakan, saat ini pihaknya sedang memverifikasi lahan petani seluas 10 ribu hektare.
“Revitalisasi di Kobar itu ada dua macam. Ada kemitraan dan ada nonkemitraan. Kalau yang nonkemitraan, kita sudah jalan dua kelompok tani. Ada 166 hektare karet sudah jalan. Artinya, perbankan dengan koperasi langsung ke petani, tidak ada avalis jaminan ke perusahaan,” jelas Rosihan kepada Radar Sampit di sela rapat Penyusunan Program dan Kegiatan Pembangunan Perkebunan se-Kalteng, di Hotel Batu Suli Palangka Raya kemarin.
Sedangkan yang berpola kemitraan, paparnya, luasan lahan sekitar 10 ribu hektare yang tengah diverifikasi itu melibatkan tiga perusahaan perkebunan di Kobar. Sebab program kemitraan itu harus menggunakan avalis penjamin perusahaan inti.
Rosihan menyebutkan, tiga perusahaan itu antaral lain; PT Bumitama Gunajaya Abadi (PT BGA) seluas 8 ribu hektare, PT Sungai Rangit 1.500 hektare. Sedangkan sisanya PT Kalimantan Sawit Abadi (PT KSA), sehingga plus minus seluruhnya mencapai 10 ribu hektare.
“Insya Allah, tahun 2009 ini 10 ribu hektare itu kita asumsikan kalau dua hektare, berarti ada 5 ribu petani dapat memperoleh plasma dari program kemitraan ini. Mudah-mudahan bisa berjalan,” imbuh Rosihan. Kadisbun Kobar kelihatannya sangat yakin, kalau memang program kemitraan itu digenjot kembali, maka program revitalisasi di Kobar bisa terlaksana dengan baik.
Lalu bagaimana dengan kendala yang ada? Diakuinya, bagaimanapun muara dari program, baik program kemitraan mapun nonkemitraan adalah bank. Menurut Rosihan, uang itu uang bank sehingga mereka dalam melakukan pencairan yang diusulkan tentu menggunakan indikator atau alat ukur, punya bank.
“Sesuai Permen 33 kita penuhi ke perbankan. Tapi bagaimana perbankan yang menilai lebih lanjut. Otoritas perbankan, kita tidak bisa mencampuri, kita teknis saja. Kita harapkan mudahan-mudahan bisa, Pemrov kelihatannya juga antusias mendukung kegiatan ini, mengirim surat ke BI, direktur bank terlibat, ini dapat membuka kran kredit ataupun syaratnya bisa kita penuhi,” katanya.
Rosihan pun mengakui, khusus untuk pola nonkemitraan, terlihat target pencapaian tersendat. Salah satu penyebabnya, pihak perbankan menyoal masalah sertifikat. Dalam rangka kehati-hatian, timpal Rosihan, pihak perbankan juga menambah persyaratan asuransi. Hal ini tentu membutuhkan administrasi dan pendanan yang di luar.
Walaupun Pemerintah Kobar siap mendukung dana talangan sebesar Rp 2 miliar untuk untuk pembayaran asuransi kebakaran dan jiwa, tapi pada kenyataannya, setelah itu teratasi, perbankan juga melihat syarat lain lagi sertifikat yang belum. Akibatnya, kelompok tani yang sudah dimasukkan, sampai sekarang belum beres. “Bank BRI. Itulah kendalanya,” pungkasnya. (***)
Revitalisasi Perkebunan Macet, Wagub Desak Perbankan
Oleh: Haris L
PALANGKA RAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Achmad Diran mendesak perbankan untuk tidak mempersulit program revitalisasi perkebunan yang saat ini tengah digalakkan oleh pemerintah daerah. Hal tersebut diungkapkan Diran saat rapat Penyusunan Program dan Kegiatan Pembangunan Perkebunan se-Kalteng, di Palangka Raya, baru-baru ini.
Dalam pertemuan yang dihadiri seluruh kepala Dinas Perkebunan itu, Wagub Diran menandaskan, pihak bank tidak memberi kemudahan saat melakukan pencairan kredit kepada rakyat kecil untuk berusaha di bidang perkebunan. Akibatnya program revitalisasi macet.
“Pihak bank meminta berbagai macam persyaratan yang dibutuhkan, seperti sertifikat tanah, asuransi yang tidak dimiliki oleh para petani, sehingga proses pencairan menjadi lamban. Seharusnya pihak bank hanya meminta SKT yang dikeluarkan oleh camat sebagai persyaratan kredit. Hal ini akhirnya menghambat program revitalasi perkebunan di Kalteng,” katanya didampingi Kadisbun Provinsi Kalteng Farintis Sulaiman. Menurut Wagub, syarat yang dikeluarkan oleh pihak bank itu cukup berat. Karena petani tidak begitu mudah untuk mendapatkan sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), sementara pihak BPN sendiri beralasan pengeluaran sertifikat tersebut juga harus berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng yang hingga kini belum selesai.
“Jadi ada tiga kendala yang dihadapi dalam program revitalisasi perkebunan ini. Yang pertama masalah sertifikat, kedua bibit, dan ketiga RTRWP. Inilah yang menjadi permasalahan kita sekarang. Tapi kalau RTRWP, untuk tanah yang jelas-jelas ada di belakang rumah warga, BPN mestinya tidak perlu menunggu RTRWP untuk mengeluarkan sertifikat. Lain hal kalau lahan itu milik HPH yang luas,” ujar Diran.
Untuk mengatasi hal tersebut, lanjut Diran, Dinas Perkebunan Provinsi dan Kabupaten/Kota diminta untuk berkoordinasi dengan pihak bank. Sementara Pemerintah Provinsi Kalteng setelah rapat ini akan membuat surat kepada Gubernur Bank Indonesia untuk mencari jalan tengah. Supaya pihak bank tidak terlalu mempersulit proses kredit bagi revitalisasi perkebunan seperti pola kemitraan.
“Selain membuat surat kepada Gubernur BI, Pemerintah Provinsi juga akan membuat surat kepada pihak BPN, Bank BRI, Bank Mandiri dan Bank BNI. Karena ketiga bank tersebut merupakan mitra masyarakat dalam program ini,” ucapnya serius.
Wagub Achmad Diran juga meminta Dinas Perkebunan 14 kabupaten kota se-Kalteng agar menjalankan program ini semaksimal mungkin. Dan pada tahun 2009 ini, program revitalisasi perkebunan harus berjalan besar-besaran.
Dia menyebutkan, saat ini di sejumlah kabupaten di Kalteng seperti Kabupaten Sukamara, Lamandau, Kotawaringin Timur dan Katingan, sistem pola kemitraan dalam program revitalisasi perkebunan sudah bagus. Sedang untuk kabupaten lain, diharapkan pada tahun 2009 ini juga dapat berjalan dengan lancar. (***)
PALANGKA RAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Achmad Diran mendesak perbankan untuk tidak mempersulit program revitalisasi perkebunan yang saat ini tengah digalakkan oleh pemerintah daerah. Hal tersebut diungkapkan Diran saat rapat Penyusunan Program dan Kegiatan Pembangunan Perkebunan se-Kalteng, di Palangka Raya, baru-baru ini.
Dalam pertemuan yang dihadiri seluruh kepala Dinas Perkebunan itu, Wagub Diran menandaskan, pihak bank tidak memberi kemudahan saat melakukan pencairan kredit kepada rakyat kecil untuk berusaha di bidang perkebunan. Akibatnya program revitalisasi macet.
“Pihak bank meminta berbagai macam persyaratan yang dibutuhkan, seperti sertifikat tanah, asuransi yang tidak dimiliki oleh para petani, sehingga proses pencairan menjadi lamban. Seharusnya pihak bank hanya meminta SKT yang dikeluarkan oleh camat sebagai persyaratan kredit. Hal ini akhirnya menghambat program revitalasi perkebunan di Kalteng,” katanya didampingi Kadisbun Provinsi Kalteng Farintis Sulaiman. Menurut Wagub, syarat yang dikeluarkan oleh pihak bank itu cukup berat. Karena petani tidak begitu mudah untuk mendapatkan sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), sementara pihak BPN sendiri beralasan pengeluaran sertifikat tersebut juga harus berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng yang hingga kini belum selesai.
“Jadi ada tiga kendala yang dihadapi dalam program revitalisasi perkebunan ini. Yang pertama masalah sertifikat, kedua bibit, dan ketiga RTRWP. Inilah yang menjadi permasalahan kita sekarang. Tapi kalau RTRWP, untuk tanah yang jelas-jelas ada di belakang rumah warga, BPN mestinya tidak perlu menunggu RTRWP untuk mengeluarkan sertifikat. Lain hal kalau lahan itu milik HPH yang luas,” ujar Diran.
Untuk mengatasi hal tersebut, lanjut Diran, Dinas Perkebunan Provinsi dan Kabupaten/Kota diminta untuk berkoordinasi dengan pihak bank. Sementara Pemerintah Provinsi Kalteng setelah rapat ini akan membuat surat kepada Gubernur Bank Indonesia untuk mencari jalan tengah. Supaya pihak bank tidak terlalu mempersulit proses kredit bagi revitalisasi perkebunan seperti pola kemitraan.
“Selain membuat surat kepada Gubernur BI, Pemerintah Provinsi juga akan membuat surat kepada pihak BPN, Bank BRI, Bank Mandiri dan Bank BNI. Karena ketiga bank tersebut merupakan mitra masyarakat dalam program ini,” ucapnya serius.
Wagub Achmad Diran juga meminta Dinas Perkebunan 14 kabupaten kota se-Kalteng agar menjalankan program ini semaksimal mungkin. Dan pada tahun 2009 ini, program revitalisasi perkebunan harus berjalan besar-besaran.
Dia menyebutkan, saat ini di sejumlah kabupaten di Kalteng seperti Kabupaten Sukamara, Lamandau, Kotawaringin Timur dan Katingan, sistem pola kemitraan dalam program revitalisasi perkebunan sudah bagus. Sedang untuk kabupaten lain, diharapkan pada tahun 2009 ini juga dapat berjalan dengan lancar. (***)
9 Feb 2009
Maharani Datang Temui Kejati Kalteng
Minta Klarifikasi Terkait Pemeriksaan Dugaan 22 Proyek Fiktif di Lamandau
Oleh: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Lantaran merasa tak pernah diperiksa, Maharani salah seorang dari 15 Direktur Perusahan kontraktor kasus dugaan 22 proyek fiktif di Kabupaten Lamandau yang disebut-sebut sudah diperiksa Tim penyelidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, merasa gerah.
Secara inisiatif, didampingi kuasa hukumnya, Aminudin, SH datang Menemui Kepala Kejati Kalteng, HM Syabrani Guzali SH MH dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Yuqaiyum Hasib SH, untuk minta klarifikasi, namun berbuah penolakan dari pihak Kejati.
Penolakan tersebut mengundang amarah Maharani, yang saat itu didampingi pengacara dan sejumlah rekan kerjanya. Menurut Maharani, ia datang untuk meminta penjelasan pihak Kejati Kalteng, lantaran namanya juga disebut-sebut, padahal ia belum pernah diperiksa.
”Saya datang meminta klarifikasi Kejati. Dalam pemberitaan ada 15 Direktur Perusahan Kontraktor yang diperiksa terkait dengan 22 proyek. Padahal sampai saat ini saya belum pernah diperiksa,” ujarnya, kepada Radar Sampit di Palangka Raya, kemarin.
Maharani meragukan keseriusan Kejati Kalteng mengungkap kasus dugaan 22 proyek fiktif di Kabupaten Lamandau. Dikatakannya, meski diusut, ia yakin tidak terlibat mengingat salah satu dari 22 paket proyek yang disebut fiktif tersebut, bebar-benar telah dilaksanakannya, bahkan hingga sampai saat ini sisa pembayaran masih mengendap di Pemda sebesar Rp 300 juta.
”Sampai saat ini, dari hitung-hitungan sisa pembayaran atas pengerjaan proyek tersebut belum juga dibayarkan oleh pemerintah daerah sebesar kurang lebih Rp. 300 Juta. Nah bagaimana mungkin proyek tersebut dibilang fiktif, bahkan bukti fisiknyapun terlihat jelas dilapangan,” ungkapnya, seraya meminta pemda melunasi sisa pembayaran kepada nya.
Terpisah, Kepala Kejati Kalteng melalui Aspidsus. Mengungkapkan pihaknya enggan menemui Maharani, hal tersebut sangat tidak etis bagi penegak hukum disaat memeriksa kahus. ”Kita memang menolak bertemu. Tetapi yang pasti kasus ini sudah ada ditangan kita, dan tinggal dikembangkan dengan melengkapi bukti-bukti sebelum sebelum ada keputusan lebih lanjut,” imbuhnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, tim penyelidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng mengungkap kasus dugaan 22 proyek fiktif di Kabupaten Lamandau bekerja cepat. Sekitar 15 direktur kontraktor yang mengerjakan proyek di Kabupaten itu dipanggil dan diperiksa, Rabu (27/1).
Pemeriksaan itu hampir berjalan satu hari. Pemeriksaan dibagi dalam empat ruang di Pidsus Kejati. Kajati Kalteng HM Syabrani Guzali SH MH melalui Aspidsus Yuqaiyum Hasib SH menjelaskan kontraktor itu dipanggil sebagai saksi.
Untuk materi pertanyaan masih belum diutarakan Aspidsus, namun pemeriksaan terlihat berjalan tegang. Salah seorang kontraktor yang dibincangi Kalteng Pos menyebutkan proyek yang dilaksanakan di Lamandau sudah sesuai prosedur baik laporan dan keadaan dilapangan.
“Kami sudah mengerjakan, kalaupun ada laporan mesti ditelusuri dulu jangan-jangan foto yang dilaporakan tahun 2008 sedangkan pengerjaan proyek sudah rampung tahun 2007. Jika rusak masih wajar karena mengerjakan jalan perlu beberapa tahap,” jelas seorang direktur kontraktor berinisial HA ini saat menunggu giliran diperiksa.
Sebagai informasi, Kejati Kalteng menyelidiki kasus dugaan proyek fiktif di Lamandau. Untuk proses benar tidaknya ada dugaan proyek fiktif Kejati membentuk tim.
Aspidsus pernah mengatakan kalau sudah saksi-saksi diperiksa, akan turun langsung ke lapangan melihat proyek yang dilaporkan. “Karena saya belum lihat entah fiktif atau tidak,” tukasnya.
Dugaan kasus 22 proyek fiktif ini mencuat setelah Asintel Kejati menyebut sedang menangani dugaan kasus korupsi dana APBD Kabupaten Lamandau. (***)
Oleh: Alfrid Uga
PALANGKA RAYA-Lantaran merasa tak pernah diperiksa, Maharani salah seorang dari 15 Direktur Perusahan kontraktor kasus dugaan 22 proyek fiktif di Kabupaten Lamandau yang disebut-sebut sudah diperiksa Tim penyelidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, merasa gerah.
Secara inisiatif, didampingi kuasa hukumnya, Aminudin, SH datang Menemui Kepala Kejati Kalteng, HM Syabrani Guzali SH MH dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Yuqaiyum Hasib SH, untuk minta klarifikasi, namun berbuah penolakan dari pihak Kejati.
Penolakan tersebut mengundang amarah Maharani, yang saat itu didampingi pengacara dan sejumlah rekan kerjanya. Menurut Maharani, ia datang untuk meminta penjelasan pihak Kejati Kalteng, lantaran namanya juga disebut-sebut, padahal ia belum pernah diperiksa.
”Saya datang meminta klarifikasi Kejati. Dalam pemberitaan ada 15 Direktur Perusahan Kontraktor yang diperiksa terkait dengan 22 proyek. Padahal sampai saat ini saya belum pernah diperiksa,” ujarnya, kepada Radar Sampit di Palangka Raya, kemarin.
Maharani meragukan keseriusan Kejati Kalteng mengungkap kasus dugaan 22 proyek fiktif di Kabupaten Lamandau. Dikatakannya, meski diusut, ia yakin tidak terlibat mengingat salah satu dari 22 paket proyek yang disebut fiktif tersebut, bebar-benar telah dilaksanakannya, bahkan hingga sampai saat ini sisa pembayaran masih mengendap di Pemda sebesar Rp 300 juta.
”Sampai saat ini, dari hitung-hitungan sisa pembayaran atas pengerjaan proyek tersebut belum juga dibayarkan oleh pemerintah daerah sebesar kurang lebih Rp. 300 Juta. Nah bagaimana mungkin proyek tersebut dibilang fiktif, bahkan bukti fisiknyapun terlihat jelas dilapangan,” ungkapnya, seraya meminta pemda melunasi sisa pembayaran kepada nya.
Terpisah, Kepala Kejati Kalteng melalui Aspidsus. Mengungkapkan pihaknya enggan menemui Maharani, hal tersebut sangat tidak etis bagi penegak hukum disaat memeriksa kahus. ”Kita memang menolak bertemu. Tetapi yang pasti kasus ini sudah ada ditangan kita, dan tinggal dikembangkan dengan melengkapi bukti-bukti sebelum sebelum ada keputusan lebih lanjut,” imbuhnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, tim penyelidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng mengungkap kasus dugaan 22 proyek fiktif di Kabupaten Lamandau bekerja cepat. Sekitar 15 direktur kontraktor yang mengerjakan proyek di Kabupaten itu dipanggil dan diperiksa, Rabu (27/1).
Pemeriksaan itu hampir berjalan satu hari. Pemeriksaan dibagi dalam empat ruang di Pidsus Kejati. Kajati Kalteng HM Syabrani Guzali SH MH melalui Aspidsus Yuqaiyum Hasib SH menjelaskan kontraktor itu dipanggil sebagai saksi.
Untuk materi pertanyaan masih belum diutarakan Aspidsus, namun pemeriksaan terlihat berjalan tegang. Salah seorang kontraktor yang dibincangi Kalteng Pos menyebutkan proyek yang dilaksanakan di Lamandau sudah sesuai prosedur baik laporan dan keadaan dilapangan.
“Kami sudah mengerjakan, kalaupun ada laporan mesti ditelusuri dulu jangan-jangan foto yang dilaporakan tahun 2008 sedangkan pengerjaan proyek sudah rampung tahun 2007. Jika rusak masih wajar karena mengerjakan jalan perlu beberapa tahap,” jelas seorang direktur kontraktor berinisial HA ini saat menunggu giliran diperiksa.
Sebagai informasi, Kejati Kalteng menyelidiki kasus dugaan proyek fiktif di Lamandau. Untuk proses benar tidaknya ada dugaan proyek fiktif Kejati membentuk tim.
Aspidsus pernah mengatakan kalau sudah saksi-saksi diperiksa, akan turun langsung ke lapangan melihat proyek yang dilaporkan. “Karena saya belum lihat entah fiktif atau tidak,” tukasnya.
Dugaan kasus 22 proyek fiktif ini mencuat setelah Asintel Kejati menyebut sedang menangani dugaan kasus korupsi dana APBD Kabupaten Lamandau. (***)
Langganan:
Postingan (Atom)