KUALA KURUN - Umumnya
orang yang tidak
memiliki penghasilan
tetap, enggan menulis
status pekerjaannya di
KTP. Yang tertulis pekerjaannya
"swasta" kendati
yang bersangkutan
adalah petani. Kata petani
kurang keren disebutkan,
bahkan melekat dengan
label miskin, dan ini harus
dihapus.Cap petani miskin ternyata tidak semua itu benar. Banyak diantara petani kaya raya, tanpa bekerja banting tulang, namun memiliki penghasilan tetap, bahkan penghasilan per bulan melebihi seorang pegawai negeri sipil (PNS). Contohnya, petani kelapa sawit di sejumlah daerah di Indonesia. Banyak petani kelapa sawit sukses, dari 2 hektar menjadi ratusan hektar. Ada juga penghasilannya mencapai puluhan juta rupiah per bulan. Tidak heran bila kemudian, banyak para PNS yang tinggal di kota, pada akhirnya berlombalomba membeli perkebunan kelapa sawit karena dinilai kebun sawit sebagai bentuk deposito yang menghasilkan uang secara mudah tiap bulan. Bagi yang tidak mampu, tak harus membeli lahan perkebun kelapa sawit. Terutama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar areal perusahan besar swasta (PBS) kelapa sawit. Pasalnya, sudah menjadi kewajiban bagi PBS kelapa sawit membangun kebun bagi masyarakat seluas 20 persen dari total luas areal kebun yang diusahakan. Salah satu PBS kelapa sawi t yang memi l iki komitmen membangun kebun bagi masyarakat, adalah PT Berkala Maju Makmur (BMB). Lokasi perkebunan ini berada di dua kecamatan, Kecamatan Kurun dan Kecamatan Tewah yang mel iput i 13 desa, masing-masing Kecamatan Kurun 8 desa dan Kecamatan Tewah 5 desa. Sebagai bukti dari komitmen PT BMB, kendati belum beroperasi, Senin (6/8) lalu, PT BMB mengundang perwakilan dari 13 desa yang difasilitasi oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distambun) Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Kegiatan berlangsung di GPU Tampung Penyang Kuala Kurun. Acara yang dikemas dalam bentuk sosialisasi rencana pembangunan kepala sawit PT BMB tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten II Setda Gumas yang diwakili oleh Kepala Distambun, Ringkai R Dohong. Berkesempatan hadir Direktur Utama PT BMB beserta jajaran manajemen dan camat dari dua Kecamatan tersebut, beserta perangkat Lurah dan Kepala Desa dari 13 desa. Manejer Kebun, Saut M Pasaribu kepada Kalteng Pos menjelaskan, maksud dan tujuan dari acara sosialisasi tersebut untuk memberikan gambaran dan pemahaman kepada setiap pihak yang terkait dengan pembangunan perkebunan kelapa sawit PT BMB, terutama bagi masyarakat yang ada di sekitar lokasi pembangunan kebun "Terutama sekali masyarakat pemilik lahan untuk bisa mengetahui dan memahami secara detail rencana usaha dan atau kegiatan yang akan dilakukan oleh PT BMB yang berkaitan dengan rencana pembangunan kebun kelapa sawit di tempat itu," jelasnya. Dalam kesempatan itu juga disampaikan terkait dengan kewajiban PT BMB membangun perkebunan bagi masyarakat seluas 20 persen dari luas lahan yang dimiliki PT BMB, sebagaimana yang diatur dalam Permentan. Mekanismenya dengan sitem "Bapak Angkat" melalui Koperasi Kebun Plasma Kelapa Sawit. Masyarakat yang memiliki lahan di sekitar lokasi PBS kelapa sawit PT BMB akan dibantu pembiayaan pembangunannya, maksimal 2 hektare per kepala keluarga (KK), mulai dari pembuakaan lahan (land Clearing), pengadaan bibit, penanaman, pemeliharaan hingga sampai dengan panen nantinya. "Perusahan inti, atau Bapak Angkat, bertanggung jawab mengupayakan sumber dana perbankan untuk plasma dan bertindak selaku avalist, serta proses pengembalian utang petani plasma. Dalam melaksanakan pola kemitraan ini akan dibuat secara tertulis dalam bentuk perjanjian yang berisikan hak dan kewajiban dan penyelesaian perselisihan yang diketahui oleh Bupati Gumas," tukasnya Dengan demikian artinya, masyarakat tak memerlukan biaya untuk membangunan perkebunan kelapa sawit. Semua menjadi tanggung jawab dari Bapak Angkat yang memiliki perkebunan inti tersebut. Bagi masyarakat yang ingin memperoleh penghas i lan tambahan, bisa menjadi buruh dikebunnya sendiri. Tentunya tetap dibawah pengawasan pihak tenaga profesional dari PT BMB. Atas jasanya, pekerja sekaligus pemilik kebun upahnya dibayar melalui Koperasi Kebun Plasma Kelapa Sawit, sesuai dengan ketentuan dalam sistem pengupahan di Indonesia. Tapi bagi para petani kelapa sawit yang tak ingin menjadi buruh dikebunya sendiri dan memilih pekerjaan lain, kebun tetap terawat. Disaat kebun kelapa sawit panen, setiap kilogram tandan buah segar kelapa sawit yang dijual, pemilik tetap memperoleh pembagian keuntungan yang setiap tahunnya bertambah besar. (alf/al)
KUALA KURUN - Profesi guru tak cukup hanya lulus uji sertifikasi untuk
mewujudkan guru-guru Indonesia yang profesional dan memiliki kompetensi.
Sertifikasi guru sendiri merupakan salah satu upaya dalam peningkatan
mutu pendidikan di Indonesia.
Untuk mendapat sertifikasi sebagai seorang guru agar disebut sebagai
guru profesional harus dapat menyelesaikan berbagai uji kompentensi,
salah satunya Uji Kompetensi Guru (UKG). Untuk tahun 2012 ini UKG
dilaksanakan secara serempak di seluruh Indonesia, mulai tanggal 30
Juli, tak terkecuali bagi guru di Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Peserta UKG Kabupaten Gumas diikuti oleh 440 peserta dari guru dan
pengawas. Masing-masing jenjang pendidikan secara berurutan mulai dari
jenjang SMP, SMA, SMK, TK, SD, SLB dan Pengawas ditentukan oleh Lembaga
Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gumas melalui Kepala Bidang
Pengembangan Standar Nasional Pendidikan (PSNP) Didiansyah mengatakan,
UKG dilaksanakan secara online dan serentak di seluruh Indonesia. Materi
yang di uji bidang guru kelas dan bidang studi yang dipegang.
"Peserta UKG berasal dari guru semua jenjang dan pengawas se-Kabupaten
Gumas yang telah memiliki sertifikasi sebanyak 440 orang," jelas
Didiansyah ketika dibincangi wartawan di sela-sela mendampingi peserta,
saat mengikuti UKG yang di laksanakan di Gedung Laboratorium Bahasa
Inggris SMPN-1 Kuala Kurun, Senin (30/7) siang.
Lebih lanjut dijelaskannya, UKG dilaksanakan dengan sistem online.
Masing-masing peserta diberi kesempatan menyelesaikan pertanyaan yang
sudah tercantum dalam komputer sistem online dengan didampingi tim
penguji dari LPMP Provinsi Kalimantan Tengah dan dibantu dari Dinas
Pendidikan Kabupaten Gumas dalam hal pengoperasian komputer.
"Bagi peserta UKG yang dinyatakan tidak lulus, selanjutnya akan dibina
kembali hingga dinyatakan lulus UKG pada periode berikutnya. Sedangkan
Hasil UKG ini akan diumumkan secara online dalam waktu dekat," tukas
Didiansyah tanpa menyebutkan kepastian hari dan tanggal pengumuman
hasil. (alf)
KUALA KURUN - Kabupaten Gunung Mas (Gumas) kini memiliki 12 kecamatan,
setelah diresmikannya Kecamatan Rungan Barat yang merupakan hasil
pemekaran dari Kecamatan Rungan, Senin (23/7) lalu. Kecamatan Rungan
Barat dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Gumas Nomor 3
tahun 2012 tentang Pembentukan Kecamatan Rungan Barat.
Peresmian dilakukan oleh Bupati Gumas Hambit Bintih yang ditandai dengan
penandatangan prasasti, pembukaan selubung Kantor Kecamatan Rungan
Barat dan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Kecamatan yang baru.
Serta penyerahan surat hibah tanah tempat pembangunan kantor dari
masyarakat melalui Kepala Desa Rabambang, Ibu Kota Kecamatan Rungan
Barat yang dalam waktu dekat akan beralih status menjadi Kelurahan
Rabambang.
Bupati Gumas ketika itu didampingi Wakil Bupati Gumas Arton S Dohong,
Ketua DPRD Gumas Haji Gumer dan Wakil Ketua DPRD Gumas Andar Ardi, serta
sejumlah anggota DPRD Gumas. Selain itu hadir mendampingi, Anggota FKPD
Kabupaten Gumas, diantaranya Kejari Kurun Bambang Supriambodo, Kapolres
Gumas, AKBP Sihar M Manurung dan Komandan Kodim 1011/KLK Letkol Arm
Mochammad Erwansjah.
Hambit menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pimpinan dan anggota
DPRD Kabupaten Gumas yang telah mendukung eksekutif sehingga lahirnya
Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2012 tentang Pembentukan Kecamatan
Rungan Barat yang merupakan kecamatan pemekaran kedua dari Kecamatan
Rungan, setelah Kecamatan Rungan Hulu.
"Kita patut memberikan aplaus kepada seluruh anggota dewan atas
kerjanya," ucap bupati seraya mengajak seluruh undangan yang hadir
ketika itu. Dikatakan bupati, Kecamatan Rungan Barat memiliki 11
pemerintahan desa dan 1 dusun, diantaranya, Desa Hujung Pata, Desa
Tumbang Jalemu, Tumbang Kajuei, Jalemu Raya, Jalemu Masulan, Desa
Mangkawuk, Desa Rabambang, Tajahan Antang, Tumbang Kuayan, Tusang Raya,
Tumbang Langkah, Tumbang Bahanei dan Dusun Tatas Ranggau.
Lebih lanjut dikatakan bupati, tujuan dari pembentukan Kecamatan Rungan
Barat ini tentunya mewujudkan aspirasi masyarakat guna mendekatkan
pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan pelayanan pembangunan,
mempercepat pengembangan wilayah dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
Untuk mencapai hal tersebut, imbuh bupati bukanlah suatu hal yang
mudah, tetapi diperlukan dukungan dan partisipasi, tekat, semangat dan
rasa kebersamaan serta gotong royong yang tinggi dari seluruh
masyarakat. "Saya sampaikan kepada seluruh Camat, jangan meragukan
Kecamatan Rungan Barat. Karena Kecamatan Rungan Barat desa tetapi wajah
kota," tukas bupati.
Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana Peresmian Kecamatan Rungan Barat,
yang juga Asisten I Setda Gumas, Isaskar dalam sambutannya menjelaskan,
pelaksanaan peresmian Kecamatan Rungan Barat relatif cepat jika
dibandingkan kecamatan pemekaran lainnya di Kabupaten Gumas.
Hal tersebut dilakukan karena berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
(Permendagri) sejak 1 Agustus 2012 mendatang telah diberlakukan
Moratorium pembentukan kecamatan di seluruh Indonesia. "Oleh karena itu,
begitu di tetapkan Perda 3/2012, langsung dilantik pejabat Camat dan
diresmikannya Kecamatan Rungan Barat untuk memulai seluruh kegiatan
administrasi," jelas Isaskar. (alf)
KUALA KURUN - Ada yang berbeda saat Bupati Gunung Mas (Gumas) Hambit
Bintih dan Wakil Bupati Gumas Arton S Dohong saat menghadiri acara serah
terima jabatan Camat Sepang dari pejabat lama Selut kepada pejabat
baru, Hansly Gonak di Sepang Kota dan Sepang Simin, Jumat (20/7), jika
bandingkan dengan kecamatan lainnya pada kesempatan sebelumnya.
Perbedaan kontras terasa, saat rombongan Bupati dan Wakil
Bupati menginjakkan kakinya di Sepang Kota dan Sepang Simin. Ribuan
masyarakat mulai dari pelajar SD, SMP dan SMA berbaris di jalan bersama
dengan aparat pemerintahan kecamatan, desa/kelurahan dan masyarakat
menyambut dan menyalami Bupati dan Wakil Bupati beserta rombongan.
Saat Bupati Dan Wakil Bupati berada di Sepang Kota tidak kurang 1
kilometer barisan panjang pelajar menyambut dan melambaikan tangan serta
kibaran bendera merah putih saat bupati melintasi jalan menuju
pelabuhan feri. Antusiasme masyarakat Sepang Simin juga tidak kalah,
barisan pelajar, guru, aparat kecamatan, desa/kelurahan serta masyarakat
menyambut bupati dan rombongan dengan ramah.
Bupati dan wakil bupati beserta rombongan saat melintasi barisan seakan
tidak ingin melewati kesempatan menyalami dengan ramah satu persatu
pelajar beserta seluruh masyarakat yang sudah siap mentaati. Demikian
halnya dengan pelajar, merekapun seakan tak ingin kehilangan kesempatan
menyambut orang nomor satu di bumi habangkjalan penyang karuhei tatau
itu.
Penyambutan masyarakat Sepang Simin tidak hanya sebatas pada menyalami,
mereka menyambut bupati dan rombongan dengan pagelaran budaya lawang
sakepeng dan lagu khas daerah 'karungut'. Kehadiran bupati dan rombongan
di sambut layaknya tamu yang baru pertama kali datang ke tempat itu.
Kendati bupati telah berkali-kali datang ke tempat itu.
Sekretaris Kecamtan (Sekcam) Kecamatan Sepang, Benheri A. Rasad
mengatak, penyambutan luar bisa kepada kedatangan bupati dan rombongan
yang begitu luar biasa, merupakan kehendak dari masyarakat dan baru
pertama kali selama pasangan Bupati dan Wakil Bupati Gumas, Hambit
Bintih-Arton S Dohong sejak terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati
empat tahun lalu.
"Kedatangan Bapak Bupati dan rombongan merupakan momentum yang tepat
bagi masyarakat untuk melihat secara langsung pemimpinnya dari dekat.
Oleh karena itu, pada hari ini terlihat dalam penyambutan dari pelajar,
SD, SMP, SMA, guru, aparat kecamatan, desa/kelurahan dan masyarakat
cukup meriah," jelas Sekcam. (alf)
KUALA KURUN - Sebanyak 30 orang dari 49 orang penderita katarak dari
keluarga kurang mampu ikut operasi katarak secara gratis di RSUD Kuala
Kurun, Rabu (25/4) siang. Para penderita katarak tersebut merupakan
rujukan dari Puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas).