KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) melalui
Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten
Gumas memberikan bantuan 10 unit gerobak jualan kepada 10 pedagang kaki
lima (PKL) di wilayah itu.
Menurut Plt Kepala Diskoperindag Kabupaten Gumas, Margori
Limin, bantuan yang diberikan kepada PKL tersebut dimaksudkan untuk
mendukung, serta mengembangkan keberadaan usaha mikro dan kecil (UKM)
di wilayah itu.
"Bantan yang di berikan untuk satu pelaku UKM yakni satu set yang
terdiri dari satu gerobak jualan, satu tenda, dua meja dan delapan
kursi," jelas Margori yang juga Asisten II Setda Kabupaten Gumas ini,
ketika dibincangi wartawan di sela menyerahkan bantuan, Senin (13/8)
lalu.
Lebih lanjut dijelaskannya, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian
Pemkab Gumas melalui Diskopperindag, untuk melakukan pembinaan terhadap
para pelaku UKM yang memiliki usaha tetapi belum memiliki sarana usaha
yang memadai. "Diharapkan bantuan tersebut dapat menunjang untuk
penguatan sarana usaha pelaku UKM yang sudah punya usaha, bukan pelaku
usaha pemula," imbuhnya.
Pasalnya, timpal Margori, sesuai visi dan misi dari Pemkab Gumas salah
satunya adalah pembangunan yang di laksanakan melalui pemberdayaan
ekonomi kerakyatan, yang di harapkan dapat mempercepat pertumbuhan
ekonomi masyarakat. "Melalui pemberdayaan masyarakat di sektor
pembangunan sarana usaha, perkuatan modal usaha dan jaringan usaha.
Merupakan salah satu indikator meningkatkan perekonomian," timpalnya.
Dia menambahkan, walau pun kegiatan pemberian sarana usaha bagi pelaku
UKM merupakan yang pertama di lakukan oleh Pemkab Gumas. Namun di
harapkan melalui program tersebut menjadi motivasi untuk para pelaku UKM
di daerah ini. "Bantuan ini menjadi awal untuk terus memberdayakan para
pelaku UKM, pemerintah berharap hal ini dapat berguna dan bermanfaat
untuk pengembangan UKM," ucapnya seraya berharap. (alf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar