KUALA KURUN - Peringatan keras bagi guru dan siswa se Kabupaten Gunung
Mas (Gumas), supaya jangan menambah libur dari ketentuan yang
diberlakukan. Khusus bagi guru pendidik dari semua jenjang pendidikan di
lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gumas yang tidak hadir
hari pertama masuk tanpa alasan yang jelas, akan diberi sanksi sesuai
dengan tingkat kesalahannya.
Peringatan keras tersebut disampaikan Kadisdik Kabupaten Gumas Agung
Sera, ketika dihubungi Kalteng Pos via telepon, Selasa (14/8) siang.
Agung yang meniti karirnya dari guru tersebut merinci, berdasarkan
kalender penetapan hari libur dalam rangka merayakan Hari Raya 1433 H
yang di keluarkan Disdik Provinsi, libur di tetapkan mulai tanggal 13-23
Agustus 2012.
Namun lanjutnya, karena terkait dengan peringatan HUT Republik Indonesia
ke-67 tahun 2012 yang dilaksanakan setiap tanggal 17 Agustus, maka
berkenaan dengan hal tersebut, diwajibkan kepada seluruh siswa dan guru
dari tingkat SMP dan SMA/SMK Sederajat, hadir dalam upacara yang
dimaksud.
Akan tetapi tukas mantan Camat Miri Manasa dan Camat Damang Batu,
Disdik Kabupaten Gumas yang di pimpinnya saat ini memiliki kebijakan
lain, bahwa pada tanggal 16-17 Agustus, mewajibkan guru dan siswa untuk
hadir ke sekolah.
Kebijakan tersebut, lanjut dia, bertujuan supaya para siswa dapat
mengikuti upacara peringatan HUT RI pada tanggal 17 Agustus. "Disdik
mengambil kebijakan untuk Kabupaten Gumas masa libur sekolah yaitu
tanggal 13, 14 dan 15. Kemudian pada 16 dan 17 kembali ke sekolah untuk
mengikuti upacara HUT RI. Kemudian sekolah libur, dan masuk kembali ke
sekolah pada 23 Agustus," kata Agung.
Kembali Agung menjelaskan, kebijakan masuk sekolah pada tanggal 16
Agustus, dimaksudkan untuk memastikan para siswa, kususnya yang ada di
Kuala Kurun, agar dapat mengikuti upacara peringatan HUT RI.
Sebagaimana instruksi dari Bupati Gumas. "Sesuai instruksi Bapak Bupati
Gumas, para siswa baik dari tingkat SMP, maupun SMA wajib mengikuti
upacara HUT RI yang akan dilaksanakan di halaman kantor bupati,"
imbuhnya. (alf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar