26 Apr 2012


Pembangunan Pos Puspenkum Mulai Dilelang
 
Oleh: Alfrid Uga

KUALA KURUN - Rencana pembangunan Pos Pelayanan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuala Kurun sudah masuk tahap lelang. Dalam dua bulan kedepan, pembangunan sudah dimulai. Bangunan berukuran kurang lebih 4 x 4 meter persegi tersebut, rencananya diletakkan di bagian sisi kanan bagian depan gedung utama Kejari.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Kajari Kurun Bambang Supriambodo, ketika dibincangi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (18/4) lalu. "Sekarang sudah masuk tahap persiapan proses tender. Mungkin dalam dua atau tiga bulan kedepan, pembangunan sudah dimulai. Untuk mendesain bangunan, diminta tenaga teknis dari Dinas PU Kabupaten Gumas. Sekarang kami sedang berkoordinasi dengan pihak PU," jelasnya.
Menurut Bambang, panggilan akrab Bambang Supriambodo, Puspenkum berada di bawah Kasi Intel. Dimana setiap masyarakat yang membutuhkan informasi terkait dengan masalah hukum, maka akan dilayani oleh bagian Sie Intel Kejari Kurun. "Pos Pelayanan Puspenkum nanti akan dikomandani oleh Kasi Intel," jelas Bambang.
Seperti diberitakan sebelumnya, konsekuensi dari Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Kejari Kuala Kurun, pada tahun ini membangun Pos Pelayanan Puspenkum. Diharapkan seluruh informasi terkait dengan masalah hukum yang ditangani oleh Kejari Kuala Kurun, sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat umum melalui Pos Pusat Pelayanan Penerangan Hukum (Penkum).
Kepala Kejaksaan Negeri Kuala Kurun Bambang Supriambodo mengungkapkan, rencana pembangunan Pos Pelayanan Penkum tersebut dilaksanakan pada tahun 2012 ini. Pos Pusat Penkum tersebut akan menyajikan semua informasi dalam rangka penegakan hukum.
"Tahun ini kita punya anggaran untuk membangun Pos Pelayanan Puspenkum yang akan dilengkapi dengan media informasi guna memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Bahkan semua data yang kita tangani akan ada di situ semua," jelas Bambang. (http://www.kaltengpos.web.id/?menu=detail_atas&idm=8227)

Tidak ada komentar: