27 Agu 2012

 
KUALA KURUN - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDP) DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui juru bicaranya Haji Rahmansyah mengapresiasi kepemimpinan Bupati Gumas Hambit Bintih dan Wakil Bupati Arton S Dohong. Sebagaimana diketahui, untuk kedua kalinya Kabupaten Gumas mendapat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Gumas dengan opini Wjar Tanpa Pengecualian (WTP). "Penilaian dari BPK ini patut kita apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Gumas tersebut dan untuk tahun anggaran agar lebih memperhatikan catatan-catatan dari BPK, sehingga ada peningkatan dan perbaikan dalam Manajemen Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Gumas," kata Rahmansyah, belum lama tadi. Kendati demikian, imbuh Rahman panggilan akrab Haji Rahmansyah, masih ada beberapa catatan dan penjelasan dari temuan dan rekomendasi BPK tahun sebelumnya yang belum atau tidak diselesaikan dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Gumas pada tahun 2011 lalu. Misalnya, temuan BPK-RI terhadap APBD Kabupaten Gumas tahun 2010 yang dalam buku III atas kepatuhan terhadap Peraturan dan Perundang-undangan. Terutama terkait dengan pemantauan tindak lanjut hasil temuan BPK-RI tahun 2011 mengenai Pemeriksaan LKPD tahun 2010, ada beberapa rekomendasi dari BPK yang belum sesuai atau belum selesai di tahun 2011. Selain itu, lanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD terhadap beberapa kesalahan berulang, untuk itu perlu dilakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi kesalahan berulang. Upaya pencegahan tersebut salah satunya dengan cara menindaklanjuti dengan memberikan sangsi tegas terhadap SKPD terkait. "Sampai sejauh ini, bagaimana tindakan pemerintah dalam hal ini Saudara Bupati terhadap SKPD yang melakukan kesalahan yang berulang dan bagaimana upaya dalam perbaikan ke depan. Selain itu kendala apa yang menyebabkan rekomendasi BPK tersebut belum atau tidak bisa diselesaikan pada tahun anggaran 2011, mohon penjelasan" ucapnya. (alf)

Tidak ada komentar: