KUALA KURUN - Profesi guru tak cukup hanya lulus uji sertifikasi untuk
mewujudkan guru-guru Indonesia yang profesional dan memiliki kompetensi.
Sertifikasi guru sendiri merupakan salah satu upaya dalam peningkatan
mutu pendidikan di Indonesia.
Untuk mendapat sertifikasi sebagai seorang guru agar disebut sebagai
guru profesional harus dapat menyelesaikan berbagai uji kompentensi,
salah satunya Uji Kompetensi Guru (UKG). Untuk tahun 2012 ini UKG
dilaksanakan secara serempak di seluruh Indonesia, mulai tanggal 30
Juli, tak terkecuali bagi guru di Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Peserta UKG Kabupaten Gumas diikuti oleh 440 peserta dari guru dan
pengawas. Masing-masing jenjang pendidikan secara berurutan mulai dari
jenjang SMP, SMA, SMK, TK, SD, SLB dan Pengawas ditentukan oleh Lembaga
Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gumas melalui Kepala Bidang
Pengembangan Standar Nasional Pendidikan (PSNP) Didiansyah mengatakan,
UKG dilaksanakan secara online dan serentak di seluruh Indonesia. Materi
yang di uji bidang guru kelas dan bidang studi yang dipegang.
"Peserta UKG berasal dari guru semua jenjang dan pengawas se-Kabupaten
Gumas yang telah memiliki sertifikasi sebanyak 440 orang," jelas
Didiansyah ketika dibincangi wartawan di sela-sela mendampingi peserta,
saat mengikuti UKG yang di laksanakan di Gedung Laboratorium Bahasa
Inggris SMPN-1 Kuala Kurun, Senin (30/7) siang.
Lebih lanjut dijelaskannya, UKG dilaksanakan dengan sistem online.
Masing-masing peserta diberi kesempatan menyelesaikan pertanyaan yang
sudah tercantum dalam komputer sistem online dengan didampingi tim
penguji dari LPMP Provinsi Kalimantan Tengah dan dibantu dari Dinas
Pendidikan Kabupaten Gumas dalam hal pengoperasian komputer.
"Bagi peserta UKG yang dinyatakan tidak lulus, selanjutnya akan dibina
kembali hingga dinyatakan lulus UKG pada periode berikutnya. Sedangkan
Hasil UKG ini akan diumumkan secara online dalam waktu dekat," tukas
Didiansyah tanpa menyebutkan kepastian hari dan tanggal pengumuman
hasil. (alf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar