Oleh: Alfrid Uga
KUALA KURUN - Realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)
Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun 2012 pada triwulan I dan II, belum
mencapai 50 persen. Triwulan I baru mencapai 7,14 persen dan triwulan II
baru mencapai 19,13 persen, sehingga total jumlah persentase target
belanja langsung baru mencapai 26,27 persen.
Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasil Pengendalian (Rakordal)
Kegiatan Pembangunan Daerah Kabupaten Gumas Semester I tahun 2012 di
Aula Pertemuan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
Kabupaten Gumas, Selasa (31/7).
Menanggapi hal tersebut Bupati Gumas Hambit Bintih dalam sambutan
tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Gumas Arton S Dohong mengaku
kecewa. Dibeberkannya, dari seluruh belanja langsung yang tertuang dalam
APBD tahun anggaran 2012, realisasi keuangan baru mencapai 19,14
persen.
Sementara realisasi fisik setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
rata-rata baru mencapai 31,35 persen. "Dengan capaian tersebut, tentunya
mengecewakan. Dari fakta rendahnya serapan anggaran pada semester I.
Hal ini menunjukkan kinerja masing-masing SKPD di lingkup Pemkab Gumas,
dalam mengelola anggaran masih belum maksimal," kata Arton membacakan
sambutan Hambit.
Arton mengingatkan, memasuki triwulan III tahun anggaran 2012, dirinya
minta agar kegiatan pembangunan yang bersifat fisik, dapat segera
diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Supaya serapat anggaran pada
semester II dapat mencapai target.
Lebih lanjut dia mengingatkan, melalui Rakordal yang dilaksanakan itu,
SKPD yang menemui kendala atau persoalan khusus yang menghambat proses
pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran 2012, baik dana alokasi khusus
(DAK) dan dana tugas pembantuan maupun dana urusan bersama yang
menemukan masalah agar di sampaikan pada rakordal.
"Bila ada permasalahan dalam penggunaan anggaran, segera di laporkan
untuk mencari jalan keluar," pesan bupati.
Wakil bupati kembali
mengingatkan, untuk kegiatan yang sudah berjalan serta kegiatan yang
akan di laksanakan supaya dikendalikan, dimonitor dan diawasi dengan
baik oleh instansi terkait.
Agar kegiatan tersebut tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran. "Semua
pekerjaan fisik harus secepatnya dilakukan pelelangan, jangan di
tunda-unda lagi," tegasnya. (Kalteng Pos)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar